Menangkap “Pain” Melalui Foto: Refleksi Aksi Kamisan ke-906
Wawancara dengan Erik Prasetya
Menangkap “Pain” Melalui Foto: Refleksi Aksi Kamisan ke-906
Wawancara dengan Erik Prasetya
Ini menjadi kali kedua saya mengikuti Aksi Kamisan. Kamisan pertama kala itu berlangsung pada masa Pemilu 2024 lalu. Saya sempat mengunggah beberapa foto kegiatan di akun sosial media dan mendapat satu respon janggal dari salah satu mutual pendukung nomor urut 2 Prabowo-Gibran, yang kita sebut saja, Tom. Tom membalas cerita saya dengan mengatakan bahwa Aksi Kamisan tidak memiliki pengaruh apa-apa dan tidak masuk akal untuk menuduh Prabowo sebagai penjahat HAM ketika buktinya hingga sekarang, Prabowo tidak diadili — ia menganggap bahwa tidak adanya pengadilan berarti sama saja dengan tidak bersalah. Padahal pada kenyataannya, kita hidup dalam absensi penuntasan itu karena dijalari oleh rasa sakit dan luka-luka kolektif yang tidak/ belum juga diakui.
Tom adalah salah satu dari 58,6% warga negara yang tidur nyenyak dalam kesadaran palsu buatan penguasa. Tanpa sepenuhnya menyadari bahwa rezim memiliki otoritas dan menyalahinya untuk menghancurkan power rakyat, yang disebut Hannah Arendt sebagai potensi manusia untuk memulai hal baru — kemampuan manusia untuk bertindak bersama. Ketika legitimacy suatu negara itu lemah, tidak adanya perlindungan dari negara menyebabkan kekerasan menjadi alat pergeseran kekuasaan menuju rezim teror atau totalitarian. Sejatinya, power bersandar di setiap individu, di mana power datang dari kehendak kolektif bersama. Aksi Kamisan menjadi salah satu bentuk power yang dimiliki masyarakat dan ia membutuhkan legitimasi dari negara dalam bentuk pemenuhan tuntutan atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara agar rezim teror tidak bersifat represif dan bekerja dalam kekerasan. Kehendak kolektif dalam membongkar tubuh ketidakadilan ialah melalui perlawanan akan impunitas.
Saya kembali menghadiri Aksi Kamisan ke-906 bersama dengan kawan-kawan filsafat lainnya sebagai bagian dari agenda kelas Filsafat dan HAM. Aksi ini kami ikuti dalam upaya untuk merawat ingatan kolektif serta penuntutan terhadap kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang masih mengawang. Mengutip dari refleksi yang dibawakan oleh salah satu kawan kami, Sarah, harapan dari pedagogi Filsafat dan HAM ini tidak hanya menjadi pengetahuan dalam ruang-ruang kelas tetapi bagaimana pengetahuan tersebut dapat memiliki implikasi nyata dalam kehidupan masyarakat negara.
Pada kegiatan ini, datang kesempatan bagi saya untuk mewawancarai salah seorang fotografer yang ternyata, telah lama saya ikuti di sosial media — tanpa menyadari bahwa beliau adalah “beliau” sebelum kami berkenalan secara langsung.
Wawancara: Erik Prasetya (Fotografer)

finn, jake, dan pak erik. (sy yang fotoin)
Beliau seorang street photographer yang telah melakukan fotografi pada Aksi Kamisan secara kontinu selama dua tahun. Sejak itu, Pak Erik selalu datang setiap minggu: “Kalau orang lain Jumatan, saya Kamisan,” guraunya. Baginya, aksi kamisan merupakan monumen yang dibangun oleh orang-orang yang disingkirkan pemerintah — orang-orang yang kalah. Beliau sedang dalam proses membuat buku foto mengenai Aksi Kamisan, yang niatnya, akan dipublikasikan dua tahun lagi saat Aksi Kamisan berumur 1000 tahun. Dapat dilihat bahwa usia perjuangan ini merupakan aksi kemanusiaan paling panjang di Indonesia. Sama halnya dengan gerakan Madres de Plaza de Mayo (Ibu-Ibu Plaza de Mayo) di Argentina yang pada dasarnya menjadi inspirasi Aksi Kamisan di Indonesia.
Mengapa fotografi?
“Dengan foto, saya dapat menggambarkan bukan dengan ‘apa yang saya lihat’, melainkan ‘apa yang saya rasa’,” ujarnya.**
Beliau ingin menggambarkan bagaimana “rasanya” ikut Kamisan sekian ratus kali, serta siapa saja yang terlibat di dalamnya. Melihat banyaknya partisipasi dari generasi-generasi muda pada Kamisan, Pak Erik ingin mengenal lebih dekat melalui apa yang mereka rasakan, meliputi kefrustrasian, kemarahan, dlsb.
“Jaman kalian lebih susah. Susah sekali!”
Mendengar pernyataan ini, saya dan kawan saya, Sarah, terhenyak. Sarah berkata bahwa ini kali pertama seseorang dari generasi tua membuat pernyataan tersebut karena biasanya, orang tua selalu berkata sebaliknya: “Ah, jaman kalian, mah, lebih enak!” Menyegarkan rasanya mendengar negasi pernyataan umum itu dari Pak Erik.
Beliau melanjutkan bahwa kesusahan yang dialami merupakan dosa yang dibuat generasi muda karena telah menaikkan “makhluk itu”, kutipnya, sebagai presiden. Sehingga menjadi tanggungjawab bagi Gen Z untuk mengatasi kesusahan ini melalui kemampuan serta kapabilitas yang diyakininya lebih unggul dibanding penguasa. Ia menilai bahwa Gen Z memiliki optimistik yang tinggi serta menguasai IT, lain dengan generasi tua yang “kuno” akibat perubahan zaman. Beliau ingin merangkum semua rasa tersebut melalui pemublikasian buku fotonya tentang Aksi Kamisan nanti, yang juga menyoroti pengalaman-pengalaman unik melalui koneksi yang terjadi. Pra-buku itu, juga ia susun sebagai persembahan untuk Bu Sumarsih.
Penutup
Melalui konversasi singkat ini, kita mampu melihat bagaimana Pak Erik merawat luka kolektif akibat pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara dengan menggunakan medium fotografi. Hal ini sejalan dengan pemikiran Elaine Scarry, dalam bukunya The Body in Pain, yang menekankan peran imajinasi yang dimanifestasikan melalui karya seni, sebagai pembentukan dunia baru pada kondisi dunia yang hancur/ dihancurkan. Menurut Scarry, tubuh dinilai sebagai lokus kekuasaan, di mana opresor melakukan penyiksaan akan tubuh sebagai bentuk keberkuasaan terhadap yang tertindas. Namun, tubuh yang sakit, yang termasuk dalam physical pain, mengindikasikan penghancuran bahasa. Misalnya, saya memiliki keyakinan bahwa saya betul-betul merasa sakit akibat dipukul, tetapi orang lain selalu memiliki keraguan akan pengalaman rasa sakit saya karena tidak ada akses secara langsung untuk mengalami rasa sakit yang saya alami meskipun saya telah mengkomunikasikannya melalui bahasa. Scarry menilai bahwa ini dikarenakan pain tidak memilliki referential object. Sensasi rasa sakit tidak mampu diutarakan hanya melalui bahasa. Pain resists language. Maka, dalam dunia yang dihancurkan, kita mampu membangunnya kembali melalui imajinasi. Imajinasi, dalam hal ini, termediasi melalui karya seni sebagai alat bagi rasa sakit untuk “bersuara” dengan penyimbolan metaforisnya. Sebagaimana yang dilakukan oleh Pak Erik Prasetya pada Aksi Kamisan. Beliau menggunakan foto sebagai pengungkapan rasa-rasa sakit itu.
Rasa sakit, harus diakui agar ia menjadi bermakna (Widiantini, 2026). Negara, dibentuk untuk melindungi hak-hak asasi manusia warganya, bukan turut menjadi pelaku dalam memanipulasi emosi atau bahkan mengubur narasi-narasi luka. Namun melalui imajinasi dan kreativitas, subjek berupaya untuk menggagalkan rasa sakit yang diopresi sebagai bentuk resistensi simbolis sehingga luka-luka tersebut menjadi kolektif, diakui, diringankan bersama-sama. Kian ia menjadi tugas moral, beriringan dengan peradaban yang mampu merespons kebutuhan tubuh.
Referensi
Kusworo, I. D. (2026, 25 Maret). 50 Tahun Melawan Lupa. Kompas.id. https://www.kompas.id/artikel/50-tahun-melawan-lupa
Ramadhan, R. I. (2024). Kekerasan, Keheningan, dan Dunia yang Hilang: Membaca 1965 sebagai Pelanggaran HAM [Materi Kuliah]. Departemen Filsafat, Universitas Indonesia.
Scarry, E. (1985). The body in pain: The making and unmaking of the world. Oxford University Press.
Windiantini, I. (2026). Teori HAM dan Pengaruh pada Era Kontemporer [Materi kuliah]. Departemen Filsafat, Universitas Indonesia.
메타데이터
- post_id
- a74eb560df57
- slug
- menangkap-pain-melalui-foto-refleksi-aksi-kamisan-ke-906-a74eb560df57
- url
- https://medium.com/@jasaantarchiki/menangkap-pain-melalui-foto-refleksi-aksi-kamisan-ke-906-a74eb560df57
- canonical_url
- https://medium.com/@jasaantarchiki/menangkap-pain-melalui-foto-refleksi-aksi-kamisan-ke-906-a74eb560df57
- author_url
- https://medium.com/@jasaantarchiki
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-06-25 12:15:08