← Back to list

PANDUAN SYARIAH UNTUK MEMBANGUN MODEL KECERDASAN BUATAN (AI)

Eva Ps elhidayah · 2025-07-03 05:42 · 0 claps · 2.7 min read
#syariah #keuangan #keuangan-syariah
Open on Medium ↗

PANDUAN SYARIAH UNTUK MEMBANGUN MODEL KECERDASAN BUATAN (AI)

Memang sangat memnyenangkan setelah menyimak para peneliti Syariah dalam mepresentasikan penelitian Program Doktornya tentang tata kelola Syariah dalam model kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI)

Tata kelola untuk Gen-AI, pengembangan dan penerapan Artificial Intelligence (AI) yang aman mutlak diperlukan ke depannya. Selanjutnya, mengintegrasikan Gen-AI ke dalam industri Keuangan Islam dan ekonomi membutuhkan rel dan pedoman untuk memastikan kepatuhan Syariah, tata kelola yang baik, dan perlindungan berbagai pemangku kepentingan.

Di antara banyak diskusi lainnya, saya membagikan 5 komponen yang diperlukan saat membangun sistem Gen-AI untuk dipertimbangkan dari perspektif Syariah.

Berikut adalah 5 pertimbangan utama yang harus memandu pengembangan dan penerapan AI yang sesuai dengan Syariah:

1. Keaslian dan Keandalan Data

Model Gen-AI, terutama yang didasarkan pada pembelajaran yang diawasi atau tidak diawasi, sangat bergantung pada kumpulan data pelatihan berkualitas tinggi, representatif, dan bersumber secara etis.

📌 Risiko Syariah:

Menggunakan data sintetis, fabrikasi, atau bisa memperkenalkan kebohongan (kidhb) dan dapat menghasilkan prediksi atau keputusan yang dibuat-buat.

2. Arsitektur Integritas dan Kepatuhan Algoritmik

Baik menggunakan jaringan saraf dalam, model ansambel, atau arsitektur berbasis transformator, logika model dan basis kode yang mendasarinya harus diteliti.

📌 Risiko Syariah:

Kode yang mengkodekan manipulasi, opasitas, atau optimasi eksploitatif (misalnya pola gelap, strategi teori permainan musuh) melanggar prinsip Syariah.

3. Korupsi Proses Pembelajaran yang Disengaja

Dalam alur pembelajaran mesin, terutama selama pelatihan, segala bentuk keracunan data, membalik label, atau injeksi sampel yang bermusuhan atau bertentangan untuk membiaskan hasil.

📌 Risiko Syariah:

Injeksi data berbahaya atau fungsi hadiah bias rekayasa dalam pengaturan RL untuk mencapai hasil yang tidak diizinkan merupakan penipuan yang disengaja dan rekayasa bahaya.

4. Desain Berbasis Niat

Bahkan ketika model (misalnya, LLM, GAN, atau agen RL) netral secara arsitektur, fungsi objektif pelatihan, rezim penyempurnaan, atau tujuan penyebaran mereka dapat melanggar etika Syariah.

📌 Risiko Syariah:

Menggunakan Gen-AI untuk mengoptimalkan hasil yang tidak diizinkan — seperti model pinjaman berbasis bunga, platform spekulatif gamifikasi, atau dorongan yang ditargetkan ke aktivitas terlarang — merusak kasus penggunaan model dan membuat model dirancang untuk aktivitas yang dilarang.

5. Penempatan Operasional yang Melanggar Hukum

Alat AI (misalnya, agen, API, asisten cerdas) dapat netral secara operasional tetapi tetap diterapkan dalam konteks yang memfasilitasi atau mengotomatiskan tindakan yang dilarang.

📌 Risiko Syariah:

Menerapkan Gen-AI untuk perdagangan opsi otomatis, pengumpulan data ilegal, atau aktivitas yang melanggar hukum — bahkan jika model inti sesuai — melanggar pedoman Syariah untuk menggunakan alat netral dalam upaya yang tidak diizinkan.

-Semoga Bermanfaat-


메타데이터
post_id
a9210eddbcf2
slug
panduan-syariah-untuk-membangun-model-kecerdasan-buatan-ai-a9210eddbcf2
url
https://medium.com/@eps_elhidayah/panduan-syariah-untuk-membangun-model-kecerdasan-buatan-ai-a9210eddbcf2
canonical_url
https://medium.com/@eps_elhidayah/panduan-syariah-untuk-membangun-model-kecerdasan-buatan-ai-a9210eddbcf2
author_url
https://medium.com/@eps_elhidayah
status
ok
fetched_at
2026-07-22 14:34:18