← Back to list

Kekuatan Aksi Massa: Menangkan Mayoritas Tuntutan di CTLI

Tak ada doa yang sempurna, selain digenapkan dalam aksi massa di kawasan.

Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka · 2025-12-18 10:11 · 0 claps · 2.9 min read
#rilis-aksi-buruh #buruh-ctli #buruh-imip #aksi-massa-di-imip #aksi-massa-ctli
Open on Medium ↗

Kekuatan Aksi Massa: Menangkan Mayoritas Tuntutan di CTLI

Tak ada doa yang sempurna, selain digenapkan dalam aksi massa di kawasan.

foto: istimewa

foto: istimewa

Bahodopi — Ratusan buruh yang terdiri dari PUK Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka (F-SPIM) PT. CTLI bersama PSP Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT. CTLI menyelenggarakan aksi unjuk rasa dari pukul 13.00 WITA dan selesai pada pukul 18.00 WITA. Kedua serikat tergabung dalam Front Persatuan Serikat Buruh PT. Chengtok Lithium Indonesia (CTLI).(12/12/2025)

Aksi ini dilatari dari Perjanjian Bersama (PB) antar PUK F-SPIM CTLI, PSP SPN CTLI, dengan pihak manajemen PT. CTLI pada 2 Oktober 2025. Saat itu pihak manajemen PT. CTLI telah bersepakat untuk merealisasikan 3 tuntutan serikat.

3 tuntutan yang dimaksud, yakni pemberian bonus produksi selama mesin produksi berjalan, pemberian bonus kinerja kepada semua departemen berdasarkan skill dan performa kerja, serta pemberian bonus 3 shift 3 regu. Namun ironinya, pada periode penggajian November 2 tuntutan tidak dipenuhi. Tuntutan yang diberikan hanya bonus 3 shift 3 regu, dalam hal ini pihak manajemen PT. CTLI ingkar dengan 2 point tuntutan yang telah disepakati dalam Perjanjian Bersama (PB).

Akhirnya pada 5 Desember 2025 Front Persatuan Serikat Buruh PT. CTLI mengadakan konsolidasi dan bersepakat untuk melakukan aksi unjuk rasa di kawasan PT. CTLI dengan membawa 17 tuntutan bersama:

  1. Realisasikan bonus produksi terhadap buruh

  2. Realisasikan bonus kinerja di semua departemen

  3. Berikan alternatif penjemputan para buruh dari Labota

  4. Τetapkan pengiriman slip gaji bersamaan dengan masuknya gaji

  5. Berikan pembagian APD secara menyeluruh dan sesuai kebutuhan divisi kerja

  6. Hentikan pekerjaan yang tidak layak atau berat terhadap pekerja perempuan

  7. Jika tidak ada penambahan manpower di setiap departemen maka hilangkan wajib off.

  8. Sediakan tempat istirahat yang layak untuk semua divisi

  9. Pada hari over shift berikan konsumsi 2 kali yang Sama

  10. Berikan transparansi pemilihan karyawan terbaik

  11. Benahi kantin Indonesia, dari peralatan kerja dan fasilitas karyawan

  12. Berikan insentif tunjangan double skill untuk driver bus

  13. Perusahaan asing harus patuh pada hukum ketenagakerjaan di Indonesia

  14. Hentikan pemberlakuan prosedur SKS untuk karyawan BCK

  15. Hentikan PHK sepihak terhadap pekerja outsourcing di PT. CTLI

  16. Hentikan kebijakan penghilangan lemburan bagi pekerja yang mengalami sakit (SKS)

  17. Pihak manajemen berkomitmen untuk menjaga kemitraan tanpa ada pemberangusan serikat dan menjamin keberlangsungan pekerjaan tanpa ada upaya diskriminasi dan intervensi — (setelah aksi unjuk rasa ini), berkomitmen tidak ada diskriminasi dan pemberian sangsi terhadap karyawan yang ikut dalam aksi.

Awalnya aksi unjuk rasa berjalan dengan tidak kondusif hingga chaos beberapa kali dengan pihak aparat dan keamanan. Mulai dari pintu gerbang PT. CTLI (Pos 2 CTLI) hingga aksi bakar ban di depan kantor GA PT. CTLI, didukung dari massa simpatisan oleh para pekerja PT. CTLI yang sadar bahwa perjuangan ini adalah menuntut hak-hak seluruh buruh CTLI. Hingga pada pukul 17.00 pihak manajemen PT. CTLI membuka ruang untuk menemui beberapa perwakilan massa aksi dan mediasi untuk merundingkan 17 tuntutan tersebut.

Dari 17 tuntutan yang di suarakan, 12 tuntutan direalisasikan, 5 tuntutan dalam proses pengawalan bersama, dan pihak manajemen bersepakat menjamin bahwa tidak akan ada diskriminasi ataupun pemberian sanksi terhadap pekerja yang tergabung dalam massa aksi. Pihak manajemen PT. CTLI bersepakat untuk membuat Perjanjian Bersama, dan juga bersedia menjalankan pasal 2 tentang pelaksanaan dan kesepakatan yang berbunyi:

  1. Setiap poin kesepakatan dalam perjanjian bersama ini wajib dilaksanakan oleh pihak perusahaan dalam jangka waktu yang telah disepakati — dari hari kalender setelah ditandatangani.

  2. Apabila pihak pertama tidak menjalankan ketentuan dari isi perjanjian bersama ini, maka bersedia mengundurkan diri dari manajemen PT. CTLI.

Muh Saparuddin Abbas, selaku Ketua PUK F-SPIM PT. CTLI sekaligus Korlap dalam aksi tersebut menegaskan bahwa:

“Kesejahteraan buruh bukanlah hasil dari belas kasih pengusaha maupun pemerintah, melainkan hasil dari perjuangan kaum buruh itu sendiri. Kemenangan Persatuan Serikat Buruh PT. CTLI kali ini adalah bukti, bahwa dengan solidaritas dan persatuan, buruh mampu melawan penindasan dan merebut hak-haknya.”

foto: Saparuddin

foto: Saparuddin

Selain itu Mujuriatno selaku Ketua PSP SPN CTLI dan sekaligus Korlap Dari SPN mengatakan:

“Dengan adanya aksi ini seharusnya menjadi momentum perbaikan bagi manajement perusahaan, untuk bisa menerapkan nilai-nilai keadilan sosial bagi seluruh pekerja/buruh dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan.”


메타데이터
post_id
aba72a9aa63b
slug
kekuatan-aksi-massa-menangkan-mayoritas-tuntutan-di-ctli-aba72a9aa63b
url
https://medium.com/@pekerjamorowali/kekuatan-aksi-massa-menangkan-mayoritas-tuntutan-di-ctli-aba72a9aa63b
canonical_url
https://medium.com/@pekerjamorowali/kekuatan-aksi-massa-menangkan-mayoritas-tuntutan-di-ctli-aba72a9aa63b
author_url
https://medium.com/@pekerjamorowali
status
ok
fetched_at
2026-08-20 06:13:34