CfDS UGM : Melintasi Jejak Digital Kota
Tak cukup jadi “cerdas”, kota juga harus mampu mengembangkan literasi digital warganya.
Kolega / Haluan
CfDS UGM: Melintasi Jejak Digital Kota
Tak cukup jadi “cerdas”, kota juga harus mampu mengembangkan literasi digital warganya.

Foto oleh baliportalnews.com, 2019.
Pada Senin (3/2) lalu, Kolektif Agora berkesempatan mewawancarai sebuah pusat studi yang berada di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gajah Mada, yakni Center for Digital Society (CfDS). Hal ini didasari atas ketertarikan kami terhadap konten mengenai digital literacy yang dibawa dalam setiap publikasinya. Dalam wawancara ini, banyak hal yang ingin kami bagikan bersama lembaga yang aktif melakukan penelitian dan riset tentang pengembangan kota cerdas di Indonesia.
Kami berdialog dengan Iradat, selaku project officer terkait smart city dari lembaga ini. Ia memberikan beberapa tanggapan yang kami temukan menarik mengenai kegiatan CfDS yang sudah cukup berkembang sejak 2016.
SG: Jadi, kalau boleh tahu, sebenarnya apa itu CfDS?
Iradat: CfDS adalah salah satu pusat studi di kampus UGM, dan di sini kami sudah punya kantor tetap. Awal kemunculannya adalah project kumpulan yang membawa isu smart city di tahun 2016. Kemudian, isunya meluas, bukan hanya tentang smart city, tetapi menjadi kota digital, dan sasaran kami adalah pemerintah daerah. Digital literacy lifestyle kemudian kami kembangkan dalam narasinya.
Untuk anggota, sekarang CfDS punya12 staf, dan terdapat beberapa program yang terdiri dari researcher fellowship untuk 6 bulan, serta kerja sama penelitian di luar negeri. Jika dijumlah dengan staf magang, jumlah kami menjadi sekitar 50-an orang. Sekarang juga ada sistem part time, dan beberapa yang bekerja seperti itu adalah mahasiswa luar UGM, contohnya seperti UPN (Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta).
SG: Nah, omong-omong soal smart city, bagaimana pandangan CfDS sendiri terhadap perkembangannya di Indonesia sekarang?
Iradat: Kalau dari pengalaman kami sejauh ini, saya rasa pemerintah semakin paham tentang konsep smart city. Sekarang, semakin banyak pula daerah yang mendapat penghargaan dari Kominfo. Di satu sisi, banyak juga yang salah kaprah, karena konsep tersebut hanya dituangkan dalam bentuk fisik. Padahal, seharusnya persoalan yang dibawa adalah kebutuhan kotanya.
Fenomena itu mendorong CfDS untuk melakukan pelatihan terkait smart city. Sekarang pun, beberapa pemerintah di Kalimantan tertarik, dan setahun sebelum pembangunan ibukota baru disahkan, kami juga memberikan pelatihan di Palangkaraya, Kutai Timur. Permasalahan yang dihadapi di sana, selain pengembangan sumber daya manusia, adalah infrastruktur pendukung smart city.
SG: Selain perhatian terhadap lembaga pemerintahan, apakah gagasan cerdas menggunakan teknologi perlu ditumbuhkan pada masyarakat pula? Dan apakah dampak yang ingin dicapai dari hal tersebut?
Iradat: Dari segi kelembagaan cukup penting, karena dari kementerian atau instansi daerah selalu ada kriteria yang berbeda mengenai smart city sendiri (seperti Kominfo dan Kemendagri), di mana daerah butuh pemahaman yang mendalam akan perbedaan seperti itu. Salah satu kasus yang kami dapat, seperti di NTT, mereka tidak menggunakan teknologi canggih, maka pengalaman penerapan konsepnya juga harus kontekstual. Dalam proyek tersebut, kami mendukung pemerintah agar bisa meningkatkan persentase penanganan ibu yang melakukan pelaporan ke rumah sakit saat sedang melahirkan. Selain target peningkatan penanganan sebesar 50%, dalam prosesnya, tidak semudah hanya menurunkan konsep. Butuh pembentukan blueprint dan roadmap, yang terkadang belum ada di daerah, ditambah budaya yang berbeda-beda.
SG : Dengan isu sosial yang semakin kompleks sekarang ini, apakah kebutuhan yang masih belum didapat oleh masyarakat? Dan bagaimana lembaga, baik pemerintah maupun swasta, dapat berpengaruh dalam hal tersebut?
Iradat: Isu yang saat ini sedang berkembang adalah kebutuhan akan digital literacy. Hal ini diperlukan untuk menangkal berbagai masalah seperti disinformasi, cyber-bullying, dan lain sebagainya. Kita sudah bisa “membaca”, tapi paham atau tidak akan isu yang ada, seperti bahayanya menuliskan komentar di media sosial yang bisa dipidana dengan UU ITE, mungkin masih harus dibenahi.
Sekarang, entitas swasta berperan sebagai pihak ketiga, di mana bisa mengembangkan dan mengusulkan rekomendasi platform. Hubungan antar akademisi, swasta, dan pemerintah perlu digencarkan untuk mengatasi masalah-masalah tersebut. Kita juga memberikan rekomendasi untuk pihak swasta, seperti merumuskan regulasi dan cara lebih memahami permasalahan tersebut. Konten-konten hoaks, pornografi, dan lainnya perlu dibasmi dengan riset akademis yang valid. Contohnya, seperti pemilu kemarin, di lapangan, pemerintah akan lebih strict terhadap kebebasan berbicara, tetapi swasta juga menarik keuntungan yang dibutuhkan dari isu ini.
Kita tetap berpegang kepada kepentingan masyarakat agar tak dirugikan, sehingga UU ITE pun menjadi persoalan yang kami kritisi. Dari pihak swasta ingin mengambil keuntungan, tetapi pemerintah tetap membuat aturan lebih tegas, sehingga kami sebagai penengah disini. Sekarang, pemerintah juga menjadi mitra strategis kami dalam menemukenali isu-isu kontemporer.
SG: Dalam keberjalanannya, apakah yang dapat membantu CfDS untuk bertahan dalam membawa isu kontemporer yang dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi saat ini?
Iradat: Kami merasa, karena staf kami masih banyak yang kuliah, informasi di kantor selalu up-to-date. Maka, isu yang banyak muncul, seperti cyber-bullying, menjadi problem yang semakin sering kita temukan, sampai-sampai kami tidak pernah kehabisan topik. Jika kami tidak bisa terus menemukan isu yang bisa dibahas dari sosmed, maka kami gali saat berinteraksi dengan pemerintah daerah. Selain itu, karena kita tetap bagian dari Fisipol UGM, kami juga sangat terpengaruh dengan penelitian-penelitian relevan dari bidang lain.
Dari wawancara tersebut, kami mendapat kesan bahwa masalah dari implementasi konsep smart city bukan hanya tentang infrastruktur fisik, tetapi juga literasi digital yang menjadi komponen utama di dalamnya. Kemampuan individu atau kelompok dalam menerima, mengolah, dan mempublikasikan informasi dapat menjadi permasalahan jika tidak dilengkapi dengan pemahaman yang benar akan etika maupun aturan yang berlaku dalam menghasilkan jejak-jejak digital. Maka, literasi digital adalah gagasan sandingan yang penting untuk dibicarakan jika kita ingin mengatasi permasalahan kota yang semakin kompleks, tapi di satu sisi semakin terikat dengan gawai kita.
Simak tulisan lainnya dari Samuel gerald, atau cek juga:
메타데이터
- post_id
- af0c11dd4e4b
- slug
- cfds-ugm-melintasi-jejak-digital-kota-af0c11dd4e4b
- url
- https://medium.com/kolektif-agora/cfds-ugm-melintasi-jejak-digital-kota-af0c11dd4e4b
- canonical_url
- https://medium.com/kolektif-agora/cfds-ugm-melintasi-jejak-digital-kota-af0c11dd4e4b
- author_url
- https://medium.com/@SamGeraldM
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-07-29 07:26:24