← Back to list

Retorika 'Penggerak HAM Desa’: Mengapa Kebijakan Kementerian HAM Justru Diskriminatif sejak dalam…

Di tengah karut-marut penegakan hukum, program ini sekilas tampak seperti angin segar. Sayangnya, begitu membedah petunjuk teknis dan…

Wigati neng diyah · 2026-06-22 02:37 · 0 claps · 2.0 min read
#hak-asasi-manusia #politik #law #social-media #indonesia
Open on Medium ↗
Wiki topics: 🔒 · Cybersecurity ⚖️ · Law & Justice

Retorika 'Penggerak HAM Desa’: Mengapa Kebijakan Kementerian HAM Justru Diskriminatif sejak dalam Sistem?

Di tengah karut-marut penegakan hukum, program ini sekilas tampak seperti angin segar. Sayangnya, begitu membedah petunjuk teknis dan kuotanya, kita justru disuguhkan pada sebuah retorika kosong yang diskriminatif sejak dalam sistem.

pinterest (ngurah surya kusuma)

pinterest (ngurah surya kusuma)

“Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM membuka Rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM”

Dengan latar belakang mewujudkan visi Presiden periode 2025-2029, yaitu "Bersama lndonesia Maju, Menuju lndonesia Emas 2045" ini jelas kabar baik diantara berita buruk Indonesia akhir-akhir ini, program ini perlu kita apresiasi sebesar-besarnya. Namun, lagi lagi pemerintah membuat program tidak jelas,kurang jauh persebarannya atau bisa dikatakan kurang tepat sasaran padahal dalam surat edaran nya program Pembinaan Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM ini dilaksanakan secara "simultan" di desa-desa yang tersebar di seluruh lndonesia maka harusnya program ini ada di setiap desa di Indonesia sayangnya dikatakan dalam suratnya pada tahun ini, sesuai dengan rencana RENSTRA Kementerian HAM dan anggaran yang tersedia ditargetkan akan terdapat 200 (dua ratus) Calon Desa/Kelurahan/Kampung Binaan Sadar HAM. 200 desa ini terdiri hanya di 35 provinsi dan setiap provinsinya hanya beberapa kabupaten/kota dengan jumlah desa tiap kabupaten tersebut hanya 1-3 desa, contohnya aceh terdapat 10 kabupaten/kota dengan masing-masing 1 desa saja dan berbeda dengan Jawa Timur yang hanya ada 3kabupaten saja namun dengan jumlah yang sama 10desa, dan yang sangat disayangkan papua hanya terdapat 2kabupaten dengan masing-masing 1desa.

Paradoks Kuota: Indonesia Sentris atau Sekadar Formalitas?

fakta tersebut seakan mengimplementasikan bahwa pemerintah tidak memahami tujuan sasaran program yang dibuat seperti pada kasus mbg dan kdmp. jika kita liat dalam laporan 2025 kasus pelaporan komnasham paling banyak terjadi adalah konflik Agraria, kita ambil contoh satu daerah “ Jawa Timur” hanya ada 3kabupaten yakni gresik, Sidoarjo dan lamongan, sementara itu kasus agraria Jawa Timur yang di catat zona merah oleh konsorsium pembaruan agraria (KPA) dan WALHI Jawa Timur adalah Banyuwangi, Pasuruan, Jember, Malang, Blitar dan kediri. fakta ini jelas menunjukkan pemerintah tidak tahu sasaran tujuan program yang dibuatnya sendiri.

PEMERINTAH MEMANG BUTA GEOGRAFI KONFLIK SEPERTINYA

selain itu perekrutan penggerak ham ini sendiri di rekrut melalui jalur Non-ASN dengan kualifikasi lulusan SMA sementara itu jika kita analis sasarannya konflik ham banyak melibatkan aktor-aktor kuat berkedudukan hukum tinggi, seperti perusahaan multinasional, mafia tanah, dan aparat penegak hukum. Menaruh seorang petugas lokal berpendidikan menengah di tingkat desa tanpa wewenang eksekusi hukum (seperti hak mediasi formal atau daya tawar politik) untuk menghadapi konflik struktural tersebut dinilai sangat tidak berimbang dan tidak akan menyelesaikan akar masalah. Artinya seharusnya perekrutan petugas ini juga harus dari profesional paham hukum dan HAM.

Membawa Pisau Dapur ke Medan Perang

Program yang diharapkan jadi angin segar ini nyatanya masih jauh dari harapan, kapan kiranya pemerintah kita bisa membuat program yang baik secara sistem dan tata kelola nya yaa…

mari diskusikan ini di komentar!!


메타데이터
post_id
b0d0919cc098
slug
retorika-penggerak-ham-desa-mengapa-kebijakan-kementerian-ham-justru-diskriminatif-sejak-dalam-b0d0919cc098
url
https://medium.com/@diyahmarta/retorika-penggerak-ham-desa-mengapa-kebijakan-kementerian-ham-justru-diskriminatif-sejak-dalam-b0d0919cc098
canonical_url
https://medium.com/@diyahmarta/retorika-penggerak-ham-desa-mengapa-kebijakan-kementerian-ham-justru-diskriminatif-sejak-dalam-b0d0919cc098
author_url
https://medium.com/@diyahmarta
status
ok
fetched_at
2026-06-27 23:56:40