Salahkah Melaksanakan Upacara Ngaben di Krematorium?
PENDAHULUAN
Beropini: Melaksanakan Upacara Ngaben di Krematorium (Apakah Krematorium Memang Menjadi Kebutuhan Umat Hindu?)
Oleh: I Gusti Ayu Putu Puspasari

Sumber: https://unsplash.com/s/photos/ngaben
Manusia di dunia ini tidak bisa lepas dari yang namanya hukum alam yang sudah mengaturnya, seperti lahir, hidup, dan mati. Semua itu merupakan kodrat yang sudah ditentukan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Kelahiran dan kematian merupakan dua kata yang berkorelasi dalam tatanan Agama Hindu. Dikatakan dalam (I Gusti Made Wirta, 2017), hal ini karena dalam Agama Hindu mengisyaratkan bahwa apa yang pernah terlahirkan pasti akan menemui kematian, begitu pun sebaliknya, apa yang sudah ‘mati’ maka akan ‘terlahir kembali’ (Samsara) mengikuti hukum semesta atau hukum alam(Rta).
Seperti halnya dalam Bhagawad Gita II.27, disebutkan:
“Jatasya hi druvo mrtyur, Dhruvam janma mrtasya ca, Na tvam soritutn arhasi, Tasmad apariharye’rthe.”
Artinya: Karena pada apa yang lahir, kematian adalah pasti dan pasti pula kelahiran pada yang mati. Oleh karena itu pada apa yang tidak dapat dielakkan, engkau seharusnya tidak bersedih hati.
Kematian dalam Agama Hindu dianalogikan seperti orang mengganti pakaian lama, yang artinya tidak layak digantikan dengan pakaian baru. Badan jasmani punya batas atau masa waktu hidup, badan-badan itu dengan sendirinya akan rusak, dan sang jiwa akan pindah ke badan yang lain (Krishna, 2004).
Dalam Sloka Bhagawad Githa (BG II-22), disebutkan:
“Vasamsi jirnani yatha vihaya Navani grhanait naro parani Tatha sarirani vihaya jirnany Anyani samyati navani dehi.”
Artinya: Seperti halnya orang menanggalkan pakain usang yang telah dipakai dan menggantikanya dengan yang baru. Demikian pula halnya jiwatman meninggalkan badan lamanya dan memasuki jasmani yang baru.
Berbicara kematian bukan menyangkut masalah duniawi, karena ketika mati tidak satu pun harta benda, keluarga, dan kedudukan yang terbawa, bahkan sang badan ini yang sewaktu hidup kita bangga-banggakan dan disanjung-sanjung orang tidak punya nilai lagi. Namun, yang kita bawa pada saat kematian nanti adalah amal baik dan buruk kita selama masih hidup di dunia. Amal yang baik biasanya diperoleh dari yadnya apa yang sudah kita lakukan ketika masih berada di alam duniawi. Maka dari itu, ber-yadnya merupakan hal yang sangat penting dalam hidup ini. Rahasia kematian tidak dapat disingkap atau dimengerti dengan pengetahuan duniawi atau mengandalkan kemampuan kita sebagai manusia.
Dalam Sarasamuscaya bg.1 dikatakan:
“Hana pwa tumenung dadi wwang, wimukha ring dharmasadhana, jenek ring arthakama arah, lobhambeknya, ya ika kabancana ngaranya.”
Artinya: Mereka yang memanfaatkan kelahirannya hanya untuk mengejar kekayaan, kesenangan, nafsu-nafsu kotor, dan rakus. Mereka yang tidak melakukan kebajikan di bumi, mereka inilah manusia yang tersesat dan pergi menjauh dari jalan kebenaran.
Maka dari itu, dapat ditarik sebuah pernyataan bahwa kematian bukan akhir dari kehidupan, dengan alasan demikian Ida Sang Hyang Widhi menganjurkan manusia tidak menyesali kematian sebaliknya harus berani menghadapinya dan berupaya mencari jalan pembebasan dari hukum kelahiran dan kematian tersebut (Punarbhawa). Tujuan dari umat manusia yang sebenarnya bukan ke Surya, Bumi, Neraka, melainkan Moksa, yaitu bebas dari kelahiran dan kematian, menyatu dengan Hyang Widhi, Amor Ring Acintya (Yayasan Bali Galang — Wadah Pemulia Budaya, n.d.).
Dalam rangkaian upacara kematian seseorang di Agama Hindu, terdapat salah satu bagian yang sangat penting dan sakral, yang di mana ini juga menjadi bagian dari budaya kita khususnya di Bali. Rangkaian upacara kematian ini disebut Ngaben.
Ngaben secara umum didefinisikan sebagai upacara pembakaran mayat, tetapi dari asal-usul etimologi itu bisa dikatakan kurang tepat, sebab ada tradisi Ngaben yang tidak melalui pembakaran mayat. Ngaben sesungguhnya berasal dari kata beya artinya biaya atau bekal, kata beya ini dalam kalimat aktif (melakukan pekerjaan) menjadi meyanin. Kata meyanin sudah menjadi bahasa baku untuk menyebutkan Upacara Sawa Wadhana. Boleh juga disebut Ngabeyain. Kata ini kemudian diucapkan dengan pendek, menjadi Ngaben.
Ngaben adalah upacara untuk memproses kembalinya Panca Maha Bhuta di alam besar ini dan mengantarkan Atma (Roh) ke Alam Pitra dengan memutuskan keterikatannya dengan badan duniawi itu. Dengan memutuskan kecintaan Atma (Roh) dengan dunianya, Ia akan dapat kembali pada alamnya, yakni Alam Pitra. Dengan kata lain, yang menjadi tujuan upacara Ngaben adalah agar Ragha Sarira (badan atau tubuh) cepat dapat kembali kepada asalnya, yaitu Panca Maha Bhuta di alam ini dan Atma dapat selamat dan dapat pergi ke Alam pitra.
Pada pelaksanaannya, Ngaben merupakan upacara yang besar dan tentunya memerlukan biaya yang tidak sedikit. Pada umumnya, Upacara Ngaben tersebut dilaksanakan di Setra atau Kuburan. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, banyak masyarakat yang memilih untuk melakukan Upacara Ngaben di Krematorium dengan berbagai alasan dan pertimbangan. Dalam Agama Hindu ini memang diperbolehkan, sebab tidak mengubah esensi atau makna dari Upacara Ngaben itu sendiri. Agama Hindu bisa dikatakan ‘fleksibel’, sehingga apabila upacara tersebut tidak mengubah esensi atau makna yang terkandung dalam ritualnya, maka hal itu diperbolehkan. Namun di lain hal, pelaksanaan Upacara Ngaben di Krematorium ini memicu kontroversi di kalangan tokoh-tokoh Hindu karena berbagai alasan.
Tradisi Ngaben saat ini memang sudah mengalami pergeseran. Di era kemajuan teknologi seperti sekarang, semua hal yang dulunya bersifat konvensional sekarang berubah menjadi modern. Tradisi Ngaben ini sendiri yang dulunya dilaksanakan di Setra atau Kuburan juga mengalami perubahan, di mana sekarang pelaksanaannya bisa lebih praktis yaitu dengan dilakukan di Krematorium. Namun dari segala kepraktisan dan kemudahan yang didapat dari penggunaan Krematorium sebagai sarana upacara Ngaben, terdapat berbagai permasalahan atau pendapat-pendapat kontra dari para tokoh-tokoh Agama Hindu yang menganggap Upacara Ngaben yang diadakan di Krematorium ini tidak sesuai dengan adat istiadat dan ritual dalam Agama Hindu.
Upacara Ngaben yang dilaksanakan di Krematorium bukan semata-mata dilakukan begitu saja tanpa alasan dan pertimbangan. Banyak hal yang mempengaruhi mengapa banyak Umat Hindu sekarang ini memutuskan untuk melaksanakan Upacara Ngaben di Krematorium. Alasan pertama yang paling sering dikeluhkan adalah Masyarakat Hindu mengenal bahwa Ngaben ini memerlukan banyak biaya dan seolah-olah sulit dilaksanakan.
Sejatinya biaya upakara untuk prosesi Ngaben di Bali tidak mahal berdasarkan sastra. Biaya tinggi sering terjadi karena istilah ‘menjelimetnya adat’ yang sering tak bersahabat yang membuat biaya upacara itu membengkak, terkadang pula karena gengsi yang ‘gede-gedean’, jadi upacaranya harus besar secara kuantitas, atau yang lebih dikenal dengan istilah ‘jor-joran’. Padahal esensi dari upacara ini sebenarnya adalah mengantarkan Atma (Roh) ke Alam Pitra dengan memutuskan keterikatannya dengan badan duniawi itu. Hanya itu sebenarnya, namun karena gengsi itulah yang menyebabkan upacara ini menelan biaya yang sangat besar sehingga dianggap memberatkan umat.
Hal ini didukung dengan berdasarkan data pada (Sukiswanti, 2014), dikatakan bahwa terlalu banyak upacara adat menyebabkan kemiskinan di Bali, yang mana dalam satu tahun, sedikitnya ada puluhan upacara adat yang mengharuskan Warga Bali mengeluarkan uang banyak.
Alasan kedua adalah karena adanya konflik adat, yaitu konflik warga yang memperebutkan hak menggunakan Setra atau Kuburan. Konflik antar Desa Adat di Bali memang sering terjadi. Seringkali disebabkan sengketa status warga adat atau persoalan lain. Sehingga sangat disayangkan jika warga tidak bisa melaksanakan Upacara Ngaben karena konflik ini. Alasan berikutnya yang tak kalah memberatkan adalah karena adanya sanksi adat yang disebut ‘kesepekang’, yang artinya dikucilkan dari masyarakat adat karena jarang ‘menyama-braya’ atau peduli terhadap apa yang terjadi di masyarakat di daerah tempat tinggalnya. Memang, di zaman modern seperti sekarang ini, sudah banyak Umat Hindu yang bekerja dan merantau jauh ke luar Bali. Sehingga terkadang memang sulit mendapat kesempatan untuk ‘menyama-braya’ di Desa Adat. Hal inilah yang membuat Warga Hindu memilih Krematorium sebagai pilihan, yaitu untuk menghindari permasalahannya agar tidak menjadi beban yang berat.
Dari banyaknya alasan mengapa banyak Umat Hindu yang sekarang ini memutuskan untuk melaksanakan Upacara Ngaben di Krematorium, banyak pula pendapat kontra yang disampaikan oleh tokoh-tokoh Hindu yang tidak setuju akan pelaksanaan Upacara Ngaben di Krematorium ini. Mereka berpendapat bahwa apabila Upacara Ngaben dilaksanakan di Krematorium, maka ini akan menghilangkan kultur budaya kita di Bali, yang sudah terkenal akan Prosesi Ngabennya. Selain itu, mereka juga berpendapat bahwa adanya kepraktisan dalam pelaksanaan Upacara Ngaben di Krematorium ini akan menyebabkan warga akan menjadi acuh tak acuh perihal masalah ‘menyama-braya’. Ditakutkan nantinya karena kemudahan dan kepraktisan ini, akan membuat Masyarakat Hindu menjadi malas dan tak peduli lagi akan hidup bermasyarakat.
Lalu, apakah Krematorium memang menjadi kebutuhan Umat Hindu?
Pertanyaan ini tidak harus dijawab dengan kata iya atau tidak, tetapi di sini sifatnya hanya meluruskan saja. Masalah ini memang menarik untuk diungkap sebagai sebuah pemikiran, bahwa ke depan Umat Hindu dihadapkan pada dimensi-dimensi baru beragama, karena interaksi antar manusia dalam suatu perkampungan global tidak dapat dihindarkan. Oleh karena itu, tak ada salahnya Krematorium ini menjadi pilihan bagi umat untuk mengadakan Upacara Pengabenan. Hal ini dibenarkan apabila situasi dan kondisi memang memaksa untuk melakukannya, bukan malah disengaja. Misalnya, ketika sulitnya mendapatkan tanah kuburan bagi Umat Hindu di rantau, maka di saat itulah Krematorium ini menjadi semacam solusi yang tepat. Pembuatan krematorium adalah jalan realistis untuk mengatasi persoalan dalam pembakaran jenazah atau pembuatan bade (wadah jenazah). Jenazah bisa langsung di bawa kesini dari rumah atau rumah sakit untuk dikremasi (Suriyani, 2008).
Kemudian, untuk kita para Umat Hindu khususnya di Bali, sebaiknya mulai saat ini mengubah pola pikir dan pandangan kita ke depan perihal meninggalkan tradisi lampau yaitu mengadakan upacara yang sifatnya ‘jor-joran’ atau ‘besar-besaran’. Sebaiknya kita mulai berfikir maju bahwa tidak ada gunanya lagi mengeluarkan biaya yang besar hanya untuk gengsi semata. Mulai sadar dan tanamkan dalam diri bahwa itu hanya akan memberatkan dan tentunya merugikan kita sebagai umat, yang di mana tanpa kita sadari pula, perilaku tersebut juga akan membuat Generasi Hindu ke depannya mulai merasakan yang namanya ‘keberatan’ sebagi pemeluk Agama Hindu, sehingga ditakutkan nantinya mereka akan ‘keluar’ atau pindah kepercayaan.
Dari segala hal tersebut, patut kita renungkan kembali fenomena yang telah terjadi ini. Yang perlu ditekankan di sini adalah bahwa Krematorium bukanlah pengganti seutuhnya Upacara Ngaben tradisional, melainkan ini merupakan sebuah alternatif yang tepat untuk menghadapi permasalahan kita sebagai Umat Hindu dalam menghadapi kerasnya hidup di era globalisasi seperti sekarang ini (Indah, 2011). Intinya ‘Bali tak akan kehilangan kemeriahan Ngaben tradisonal, Krematorium hanya alternatif di tengah banyak masalah yang dihadapi warga ketika melakukan Prosesi Pengabenan’.
Krematorium sebagai sarana upacara Ngaben bukanlah pengganti sarana Upacara Ngaben seutuhnya, melainkan ini hanya alternatif yang tepat untuk menghadapi permasalahan kita sebagai Umat Hindu dalam menghadapi hidup di era globalisasi seperti sekarang. Sehingga diharapkan, kita sebagai umat tidak lagi memperdebatkan masalah kontroversial ini. Ingat bahwa Agama Hindu itu bersifat ‘fleksibel’, apapun sarananya yang terpenting itu tidak menghilangkan esensi dan makna dari upacara yadnya itu sendiri. Masalah pro dan kontra itu biasa. Setiap hal yang menyimpang dari yang seharusnya pasti menimbulkan pro dan kontra. Sudah merupakan hal yang lumrah, sehingga tidak perlu ditanggapi secara berlebihan. Kuncinya hanya satu, tetaplah menjadi umat yang senantiasa menjunjung tinggi kedamaian demi mencapai tujuan hidup yaitu kesejahteraan di dunia ini, yang kita kenal dengan istilah “Moksartham jagadhita ya ca iti dharma”.
DAFTAR PUSTAKA
I Gusti Made Wirta, S. S. (2017). Kematian menurut Agama Hindu. http://swarahindudharma.com/kematian-menurut-agama-hindu/
Indah. (2011). Ngaben Krematorium, Sebuah Alternatif. Kabarinews.Com. https://kabarinews.com/ngaben-krematorium-sebuah-alternatif/36852
Krishna, I. B. W. (2004). Kelahiran dan Kematian. http://phdi.or.id/artikel/kelahiran-dan-kematian
Sukiswanti, P. (2014). Kemiskinan di Bali akibat banyaknya upacara adat. SINDONEWS.Com.https://daerah.sindonews.com/berita/879493/27/kemiskinan-di-bali-akibat-banyaknya-upacara-adat
Suriyani, L. De. (2008). Krematorium, Alternatif Tempat Ngaben Sederhana. Balebengong.Id. https://balebengong.id/krematorium-alternatif-tempat-ngaben-sederhana/
Yayasan Bali Galang — Wadah Pemulia Budaya. (n.d.). Pokok-Pokok Ajaran Hindu Dharma. Babadbali.Com. Retrieved March 28, 2019, from https://www.babadbali.com/canangsari/pa-agama-dan-dharma.htm
메타데이터
- post_id
- b222b5a8ea98
- slug
- salahkah-melaksanakan-upacara-ngaben-di-krematorium-b222b5a8ea98
- url
- https://medium.com/@igustiayuputupuspasari/salahkah-melaksanakan-upacara-ngaben-di-krematorium-b222b5a8ea98
- canonical_url
- https://medium.com/@igustiayuputupuspasari/salahkah-melaksanakan-upacara-ngaben-di-krematorium-b222b5a8ea98
- author_url
- https://medium.com/@igustiayuputupuspasari
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-07-28 18:25:08