← Back to list

EKSEKUTIF, LEGISLATIF, POLISI, DAN TENTARA: SEMUA FASIS, SEMUA MUSUH KITA!

Salam Demok

UKSK UPI · 2025-11-26 19:48 · 0 claps · 9.4 min read
#eksekutif #legislation #policy #fasism
Open on Medium ↗
Wiki topics: ⚖️ · Law & Justice

EKSEKUTIF, LEGISLATIF, POLISI, DAN TENTARA: SEMUA FASIS, SEMUA MUSUH KITA!

Salam Demokrasi!

Fasisme adalah cara musuh rakyat memukul perubahan sejati dan mempertahankan kekuasaannya

Dalam sejarah dunia, baik di negeri-negeri imperialis maupun negeri jajahan dan setengah jajahan, ketika kelas penguasa menghadapi krisis yang mengancam dominasinya, mereka akan menggunakan fasisme sebagai jalan keluar. Fasisme adalah kediktatoran teror terbuka dari kapitalis finance (gabungan kapitalis/pengusaha industri dan kapitalis perbankan). Karakteristik utama kediktatoran teror terbuka ini adalah: (1) reaksioner (menentang perubahan sejati dan mempertahankan status quo);

(2) chauvinis (mengagungkan bangsa atau ras sendiri sambil merendahkan bangsa lain); serta (3) imperialis, (mendukung penaklukan, ekspansi, dan penjajahan demi kepentingan modal). Fasisme berfungsi sebagai instrumen untuk mempertahankan kekuasaan kelas reaksioner dengan menindas rakyat secara terbuka melalui kekerasan, teror, maupun pemberangusan ruang demokrasi.

Dalam konteks negara Setengah Jajahan dan Setengah Feodal (SJSF), fasisme tidak dapat dipisahkan dari dominasi tiga musuh rakyat, yaitu (1) Imperialisme (dominasi kapitalis monopoli asing yang memiliki kepentingan ekonomi, politik, dan militer di dalam negeri); (2) Feodalisme (monopoli tuan tanah besar yang menindas petani melalui penguasaan tanah dan penghisapan feodal); serta (3) Kapitalis Birokrat/Kabir (pengusaha besar yang melakukan penghisapan melalui rente, monopoli, dan korupsi dalam birokrasi negara).

Ketiga musuh ini memberikan basis material bagi berkembangnya fasisme di negeri SJSF. Ketika krisis ekonomi dan politik melanda imperialisme, imperialis asing memaksa rezim boneka di SJSF untuk mempertahankan kepentingannya. Rezim boneka akan menegakkan fasisme dengan cara mengerahkan militer, polisi, serta perangkat hukum untuk membungkam rakyat dan memperkuat dominasi modal asing maupun tuan tanah besar feodal.

Fasisme selalu lahir dari krisis. Dalam kondisi normal, kelas penguasa dapat melanggengkan kekuasaannya melalui demokrasi borjuis, media, dan mekanisme pasar. Namun ketika krisis ekonomi melanda — misalnya inflasi, pengangguran, atau kebangkrutan industri — rakyat berpotensi bangkit melawan seluruh tipu daya borjuasi tersebut. Untuk mencegah hal itu, kelas penguasa memilih jalan kekerasan terbuka.

Fasisme memiliki dua bentuk, yaitu (1) Fasisme Terselubung (Silent Fascism) dan (2) Fasisme Terbuka. Di Indonesia, jika dahulu Soeharto menjalankan fasisme terbuka dengan menangkap oposisi, menculik dan membunuh aktivis, memukul gerakan demokrasi sejati, dan memusatkan kekuasaan di tangan militer, rezim boneka hari ini menjalankan fasisme dengan lebih tertutup sambil terus mempromosikan “demokrasi” dan “reformasi” di sisi yang lain.

Prabowo dan seluruh baut-sekrup sistemnya adalah rezim fasis boneka imperialis

Namun, fasisme terselubung itu mulai bergeser menjadi fasisme terbuka ketika rezim Jokowi yang dilanjutkan Prabowo berkuasa. Jokowi berkuasa di tengah makin dalamnya krisis ekonomi dunia: Covid-19, perang Rusia-Ukraina, perang dagang Amerika Serikat-Tiongkok, militerisme Asia Pasifik, dan ketidakstabilan politik di berbagai negeri akibat meningkatnya kemiskinan rakyat dunia. Situasi ini membuat lembaga dan forum finansial imperialis (seperti IMF, World Bank, G20, dll.) memaksakan kepentingannya pada Setengah Jajahan dan Setengah Feodal (SJSF) seperti Indonesia lewat regulasi yang menguntungkan asing, seperti UU Cipta Kerja, UU Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), UU

Harmonisasi Peraturan Perpajakan, serta puluhan Proyek Strategis Nasional. Semua ini melahirkan banyak protes masyarakat, dan direspon secara represif oleh negara.

Hari ini, Prabowo menyepakati kesepakatan tarif yang amat tidak adil dari AS ke Indonesia (0% bagi komoditas AS, 16% bagi komoditas Indonesia, serta berbagai kesepakatan pembelian komoditas teknologi dan pertanian). Ia meridhai berbagai arahan Bank Dunia dan IMF untuk menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) serta pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PB2P2). Ia juga mencoba bermain dua kaki dalam pertarungan AS-Tiongkok, dengan bergabung ke dalam BRICS sambil terus menyetujui kesepakatan dagang dengan AS.

Demi mempertahankan kebijakan ekonomi pro-imperialis itu, Prabowo mengesahkan RUU TNI, menyusun RUU POLRI, Revisi Kitab UU Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta UU Kejaksaan. Semua ini pada intinya memperluas jabatan sipil bagi personel militer aktif, memperbanyak jenis Operasi Militer Selain Perang (OMSP), memperpanjang usia pensiun aparat bersenjata, memperluas kewenangan aparat bersenjata dalam kehidupan sipil termasuk interaksi dunia maya, mempermudah penangkapan oleh kepolisian, dan banyak lagi. Semua ini disetujui oleh DPR yang mayoritas diisi oleh partai-partai konsolidasi Prabowo, dengan dalih “pembangunan nasional”. Prabowo-Gibran membuktikan dirinya sebagai rezim fasis boneka imperialis dalam arti yang sebenar-benarnya.

Namun, selayaknya kapitalis birokrat, Prabowo malah menyetujui kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR, sambil terus menghina protes rakyat Indonesia atas kemiskinan, pengangguran, perampasan, dan pembungkaman, sebagai “aksi makar dan teror” yang “ditunggangi asing”. Amarah rakyat meledak pasca 25 Agustus setelah Affan Kurniawan, pengemudi ojol berusia 21 tahun, ditabrak oleh kendaraan taktis polisi dalam aksi massa 28 Agustus. Dendam darah menyala-nyala di setiap tempat. Tak kurang dari

10.000 orang mengadakan aksi di seluruh Indonesia utamanya 14 kota besar hingga awal September 2025.

Sebagaimana rezim fasis umumnya, Prabowo-Gibran sigap melakukan represi melalui aparat, dan pembungkaman media massa. Prabowo memberikan perintah langsung kepada polisi dan tentara untuk menggunakan semua kekuatan yang diperlukan dan tersedia terhadap demonstran “anarkis”. Ia memerintahkan semua media massa nasional untuk tidak meliput dan mengabarkan aksi massa, serta melakukan penutupan fitur TikTok Live, salah satu platform utama untuk dokumentasi dan pelaporan lapangan oleh masyarakat. Operasi psikologis (Psy-Ops) melalui poster provokatif dan anonim, serta seruan demonstrasi yang dirancang untuk menjebak dan membingungkan massa juga mereka organisasikan. Polisi dan intelijen menyisir kampus-kampus dan pemukiman sekitar titik aksi.

Hingga 5 September 2025, tak kurang 3000 orang ditangkap, 10 orang tewas, dan ratusan luka-luka. Diantara yang gugur syahid adalah Andika Lutfi Falah, (siswa SMA, 16 tahun, Tangerang), tewas akibat pukulan polisi; Rheza Sendy Pratama, (mahasiswa Amikom Yogya), dan Iko Juliant (mahasiswa UNNES) tewas akibat pengeroyokan polisi; Sumari, (pengemudi becak, 60 tahun, Solo) tewas akibat gas air mata. Septinus Sesa (peserta aksi pembebasan tapol papua) juga tewas oleh aparat. Di Bandung, puluhan ditangkap dan 200 lebih orang luka-luka. Mahasiswa UPI juga menjadi korban pengeroyokan disertai penusukan, juga penangkapan. Bukan hanya massa aksi, penangkapan polisi juga dilakukan pada admin akun media sosial yang menyerukan aksi massa: Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru), Syahdan Husein, dan Khariq Anhar, diculik dan ditangkap.

Situasi politik Indonesia hari ini menunjukkan semakin kuatnya karakter fasis dalam tubuh negara. Di sisi lain, TNI berusaha memoles citranya sebagai institusi “pengayom bangsa”, padahal langkah tersebut

hanyalah strategi untuk menutupi wajah asli mereka sebagai alat represi. Sejarah panjang menunjukkan bahwa TNI adalah instrumen utama represi negara, dari pembantaian 1965, operasi militer di Aceh dan Papua, hingga penembakan mahasiswa 1998. Namun, TNI juga berusaha membangun citra positif di tengah rakyat lewat kedekatan palsu dengan masyarakat. Di masa Suharto, rezim mengadakan program “ABRI Masuk Desa”. Mereka menggunakan cover bakti sosial untuk dapat masuk ke pedesaan, menghantam gerakan rakyat sejati dengan membatasi ruang gerak & hak demokratis rakyat pedesaan. Selama rangkaian aksi massa Agustus-September 2025, mereka berlagak menenangkan demonstrasi dan memberikan logistik pada massa aksi, tapi juga mengadakan operasi intelijen dan provokasi untuk menjebak massa. Pemolesan citra TNI hanyalah taktik agar rakyat lengah, sementara fungsi utamanya sebagai alat kekuasaan tetap dipertahankan.

Di masa rezim Prabowo (yang juga adalah mantan Pangkostrad pelaku penculikan aktivis 1998), TNI sekarang tidak hanya berperan dalam pertahanan, melainkan dilibatkan dalam urusan sipil dan politik. Militerisasi ruang publik menjadi ancaman nyata bagi kebebasan rakyat, dilegitimasi dalam UU TNI & Perjanjian Kerja Sama antara Instansi Sipil; mereka melengkapi POLRI yang bertindak sebagai garda depan represi terhadap demonstrasi, pemogokan buruh, dan aksi-aksi rakyat. Apalagi, Prabowo-Gibran akan mengesahkan RKUHAP sebagai alat untuk menangkap aktivis rakyat dengan menjadikan polisi sebagai penyidik. DPR yang seharusnya menindak semua penyelewengan kekuasaan angkatan bersenjata negara ini, justru menjadi mesin legalisasi kebijakan represif. RUU TNI, RUU POLRI, RUU ORMAS, hingga RUU KUHAP adalah contoh nyata bagaimana parlemen dipakai sebagai stempel untuk mengesahkan tindakan fasis penguasa.

Tidak ada lembaga dalam sistem ini –baik eksekutif, legislatif, yudikatif, beserta angkatan bersenjatanya– yang berpihak pada rakyat. TNI, POLRI, dan DPR adalah satu barisan kaki tangan Rezim fasis Prabowo-Gibran, yang bekerja bahu-membahu menindas kepentingannya Rakyat.

Kita tidak boleh membiarkan rakyat melupakan dosa-dosa sejarah aparat fasis negara SJSF. Dari pembantaian 1965, penembakan misterius (petrus), tragedi Mei 1998, penembakan mahasiswa, hingga represi atas demonstrasi hari ini, semuanya menunjukkan pola yang sama: negara selalu menggunakan tentara dan polisi untuk membungkam rakyat.

Darah syuhada rakyat yang gugur oleh fasisme harus menjadi bahan bakar api perjuangan. Darah Syuhada rakyat harus kita balaskan. Maka, kita harus menjelaskan kepada massa agar tidak terjebak dalam angan-angan bahwa ada bagian dari rezim yang bisa dipilih sebagai “sekutu rakyat”. TNI, POLRI, DPR, dan Prabowo adalah satu barisan kelas reaksioner. Mereka adalah musuh yang sama, yang harus dilawan bersama-sama.

Belajar dari sejarah perjuangan rakyat Indonesia anti-fasis

Bangsa kita memiliki pengalaman perjuangan massa dan perjuangan kelas yang panjang melawan musuh-musuhnya. Perkembangan tahapan sejarah masyarakat Indonesia adalah hasil dari perjuangan yang keras dan tahan lama, termasuk perjuangan anti fasis di masa pendudukan Jepang.

Perang Dunia II membawa dampak besar bagi negeri-negeri jajahan dan setengah jajahan di Asia, termasuk Indonesia. Posisi strategis kepulauan nusantara dan kekayaan sumber daya alamnya menjadikan Indonesia salah satu sasaran utama akumulatif, eksploitatif & ekspansi militer Jepang. Kedatangan Jepang pada tahun 1942 menjerumuskan rakyat Indonesia ke dalam bentuk penindasan baru yang lebih kejam, bersifat totaliter, dan menyentuh hampir seluruh aspek kehidupan Rakyat.

Jepang segera mengatur struktur kekuasaannya di Indonesia dengan tujuan utama mengerahkan seluruh kekuatan rakyat dan sumber daya ekonomi untuk menopang kepentingan perang Asia Timur Raya. Jepang tidak hanya mengeksploitasi hasil bumi, memobilisasi tenaga kerja paksa dari rakyat, bahkan mengendalikan masyarakat hingga ke tingkat rumah tangga melalui sistem organisasi sosial yang ketat (Tonari-Gumi). Rakyat dipaksa untuk ikut serta dalam organisasi semi-militer seperti Heiho dan PETA (Pembela Tanah Air).

Penindasan Jepang tidak membuat rakyat tunduk begitu saja. Justru, dari penderitaan itu lahir berbagai bentuk perlawanan yang menyatukan buruh, petani, pemuda, dan alim ulama. Setelah kegagalan pemberontakan nasional 12 November 1926 melawan Belanda, gerakan rakyat sejati tidak berhenti membangkitkan, mengorganisasikan, & menggerakan massa. bahkan di masa pendudukan Jepang, Salah satu wadah penting adalah Gerakan Rakyat Anti-Fasis (GERAF) yang dibentuk oleh Amir Syarifudin, turut membentuk GERINDO (Gerakan Rakyat Indonesia). GERINDO dibangun pada 1937 sebelum kedatangan Jepang, untuk mempersiapkan perjuangan anti fasis. Selain itu untuk mendorong secara legal kemerdekaan Indonesia dari Belanda. GERINDO turut menggalang front persatuan dengan partai-partai pro-kemerdekaan melalui GAPI (Gabungan Politik Indonesia).

Setelah kedatangan Jepang 1942, GAPI dan GERINDO dibubarkan. Di sinilah peran GERAF untuk menggalang aliansi bawah tanah dengan organisasi-organisasi rakyat, menggalang dukungan serta bantuan dari individu-individu yang patriotik, serta memobilisasi rakyat untuk melakukan protes, aksi, sabotase dan perlawanan sejati. Beberapa contoh perlawanan GERAF yang monumental antara lain: Sabotase rel kereta Banjar-Pangandaran (1943) untuk merusak logistik militer Jepang, Pemberontakan Tani Indramayu (1943) yang dipimpin Haji Madrais, Pemberontakan Singaparna (1944) yang dipimpin KH. Zainal Mustafa, melawan perintah seikerei (sikap hormat bungkuk menghadap matahari terbit), serta Pemberontakan PETA Blitar (1945) yang dipimpin Supriyadi, mencerminkan keberanian pemuda untuk melawan dengan senjata.

Teror Jepang terhadap rakyat — dengan penangkapan, penyiksaan, hingga pembunuhan terhadap para pejuang — tidak berhasil memadamkan api perlawanan. Justru darah para pejuang itu menjadi bahan bakar perjuangan berikutnya. Kader-kader rakyat kelas buruh, kaum tani, & aktivis-aktivis massa yang selamat dari represi Jepang melanjutkan perjuangan kemerdekaan, yang kemudian mendorong lahirnya momentum Proklamasi 17 Agustus 1945. Mereka melakukan penyadapan pada berita-berita luar negeri untuk menganalisa situasi, bahkan melakukan penculikan pada tokoh-tokoh kolaborator Jepang seperti Sukarno dan Hatta untuk mendorong proklamasi kemerdekaan. Sehari setelah proklamasi, mereka juga memobilisasi ribuan orang dalam rapat umum di lapangan Ikada untuk membela proklamasi 17 Agustus 1945. Dengan demikian, kemerdekaan Indonesia bukanlah hadiah dari Jepang, melainkan buah perjuangan kolektif rakyat yang menolak tunduk pada fasisme. Proklamasi hanyalah puncak dari akumulasi perlawanan panjang, termasuk perlawanan di masa pendudukan Jepang.

Di masa Orde Baru, fasisme kembali ditegakkan oleh diktator Suharto-Nasution, untuk menyerahkan negeri ini pada kekuasaan imperialis AS. Fasis Suharto berlaku seperti fasis Jepang sebelumnya: melakukan pembantaian pada gerakan rakyat sejati dan demokratis, mengadakan sistem komando territorial ABRI (angkatan bersenjata republik indonesia) yang bersamping-sampingan dengan sistem pemerintahan sipil, membatasi hak-hak demokrasi rakyat (berkumpul, berserikat, dan menyatakan pendapat) dengan melakukan indoktrinasi P4 dan mengeluarkan kebijakan “Asas Tunggal Pancasila”. Selama tiga dekade, gerakan rakyat mengalami penindasan keras. Parpol-parpol yang selamat dari pembredelan harus disederhanakan menjadi 2 partai (PPP dan PDI) serta 1 golongan (Golongan Karya, bagi Kabir dan ABRI). Mahasiswa dihalau dari kegiatan politik di luar kampus; Dewan Mahasiswa

digantikan oleh Senat Mahasiswa yang lebih apolitis, hanya beraktivitas dalam kampus, serta diawasi penuh oleh Badan Koordinasi Kampus/ Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK/BKK) yang berisi birokrasi kampus dan pemerintah.

Namun, penindasan dan penghisapan pasti melahirkan perjuangan dan perlawanan. Di pabrik-pabrik, meski dengan pembatasan berserikat, kelas buruh terus bangkit dan mengorganisasikan protes serta mogok. Di pedesaan, di tengah ketatnya pengawasan aparat bersenjata serta tingginya penghisapan feodal, kaum tani terus melakukan perlawanan. Di kota-kota, kekecewaan pemuda mahasiswa semakin terkristalisasi dalam kritik sosial, pembangunan LSM dan kelompok studi, serta aksi-aksi advokasi kemasyarakatan.

Membaranya aksi massa militan — buruh mogok menuntut upah, tani bangkit menuntut tanah, pemuda dan mahasiswa berdemonstrasi menuntut pekerjaan, pendidikan, dan hak-hak demokrasi rakyat — lalu berangsur-angsur menarik hati cendekia, pengusaha, dan ulama yang cinta bangsa. Pers, seni, dan sastera yang menggemakan tuntutan rakyat juga didengar oleh khalayak rakyat internasional. Ombak besar perjuangan massa memukul rezim Orde Baru, hingga Suharto harus lengser akibat tekanan seluruh elemen bangsa.

setelah semua penculikan, penyiksaan, dan penyerangan pada aktivis dan aksi-aksi massa, Orde Baru melakukan operasi intelijen berupa rasisme, penjarahan, dan pemerkosaan pada etnis Tionghoa. Militer berusaha mengalihkan amarah rakyat soal kemiskinan dan keterbelakangan mereka pada etnis Tionghoa, alih-alih pada penindasan dan penghisapan 32 tahun Orde Baru — Suharto, Golkar, dan Tentara. Semua aktivis yang hendak bersaksi di luar negeri tentang pelanggaran HAM Orde Baru dibunuh; Munir tewas diracun saat hendak berangkat ke Amsterdam, Ita Martadinata tewas dibunuh beberapa saat sebelum keberangkatannya ke luar negeri. Keduanya, bersama 14 aktivis 1998 yang dihilangkan Orde Baru, adalah syuhada rakyat anti-fasis yang harus terus dikenang dan dimuliakan.

Tugas Mendesak: Bangun Front Persatuan Anti Fasis, didasari Buruh dan Tani, Memobilisasi Seluruh Rakyat!

Hari ini, semua pengalaman perlawanan itu tetap relevan. Fasisme dan penjajahan memang tidak lagi hadir dalam bentuk lama, tetapi menjelma dalam PHK massal, minimnya lapangan pekerjaan, biaya kuliah mahal, perampasan tanah & monopoli tanah, intervensi asing, serta pengekangan kebebasan rakyat. Oleh karena itu, tugas kita sekarang adalah meneruskan persatuan dan perlawanan, menurut pengalaman kita dan sesuai kenyataan yang ada.

Kita harus belajar dari pengalaman Front Persatuan Anti-Fasis secara internasional maupun dari sejarah bangsa kita sendiri. Sejarah telah menunjukkan bahwa perlawanan yang kokoh pertama-tama dipelopori oleh kaum buruh dan tani sebagai kekuatan pokok, lalu disempurnakan dengan persatuan yang luas antara organisasi-organisasi rakyat sejati.

Dengan belajar dari pengalaman tersebut, generasi hari ini dapat membangun barisan yang lebih solid untuk menghadapi bentuk-bentuk baru penindasan. Dengan kembali hidupnya persatuan rakyat, semakin dekat pula kemenangan perjuangan untuk pembebasan nasional bangsa kita.

Jayalah Perjuangan Rakyat Anti-Fasis! Jayalah Perjuangan Demokrasi Nasional!

Sumber Referensi

Shiraishi, T. (1990). Zaman bergerak: Radikalisme rakyat di Jawa 1912–1926. Pustaka Utama Grafiti. Sagimun, M. D. (1985). Perlawanan rakyat Indonesia terhadap fasisme Jepang. Inti Idayu Press.

Lebra, J. C. (1988). Tentara gemblengan Jepang [Koleksi elektronik].

Bahari, S. (2023). Bunga rampai lintas generasi: Kritik-otokritik pasca ’98. Perkumpulan Indonesia Muda.

Razaq, M. K. A. (2024). Militerisme dan demokrasi: Evaluasi hak politik TNI-Polri di Indonesia pasca-reformasi. Welfare State Journal.

Maruta, H. (2015). Fasisme. IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita, 4(1).


메타데이터
post_id
b3d4d18b8f48
slug
eksekutif-legislatif-polisi-dan-tentara-semua-fasis-semua-musuh-kita-b3d4d18b8f48
url
https://medium.com/@ukskupi/eksekutif-legislatif-polisi-dan-tentara-semua-fasis-semua-musuh-kita-b3d4d18b8f48
canonical_url
https://medium.com/@ukskupi/eksekutif-legislatif-polisi-dan-tentara-semua-fasis-semua-musuh-kita-b3d4d18b8f48
author_url
https://medium.com/@ukskupi
status
ok
fetched_at
2026-06-25 16:53:31