Divisi Cybercrime: Lembaga Anti-Hack yang Tak Pernah Menyentuh Keyboard
Katanya menjaga dunia maya, tapi malah sibuk menangkap orang yang viral di dunia nyata.
Divisi Cybercrime: Lembaga Anti-Hack yang Tak Pernah Menyentuh Keyboard

Katanya menjaga dunia maya, tapi malah sibuk menangkap orang yang viral di dunia nyata.
Di tengah maraknya penipuan online, kebocoran data pribadi, phising berkedok hadiah umroh, dan web pemerintah yang tiap minggu kena deface — kita punya satu divisi kebanggaan di tubuh Polri: Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber). Atau bahasa kerennya: Divisi Cybercrime.

Divisi ini punya website canggih: patrolisiber.id. Ada animasi, ada logo resmi, ada form pelaporan. Wah, serius sekali. Tapi setelah itu? Ya… itu saja.
Katanya Menangani Cybercrime, Tapi Kok Seperti Hantu Digital?
Apa sih tugas Divisi Cybercrime Polri?
Secara resmi, mereka bertugas menangani:
- Computer crime,
- Computer-related crime,
- Deface situs,
- Peretasan sistem,
- Online fraud,
- Online extortion,
- Data theft,
- Ujaran kebencian,
- dan lain-lain yang terdengar canggih di telinga publik.
Tapi coba cek berita, dokumentasi kasus, atau konferensi pers:
Ada nggak pelaku yang ditunjukkan sedang mengetik exploit? Ada nggak pelaku yang diminta menjelaskan tools-nya? Pernah nggak kalian dengar hacker Indonesia berhasil diringkus dan diminta demonstrasi metode serangannya?
Tidak ada. Yang ada justru: 🎥 Polisi pamer menangkap selebgram pornoaksi. 🎤 Polisi memanggil pemilik akun X (dulu Twitter) karena parodi. 📢 Polisi mengejar orang yang “menista” institusi.
Hebat banget ya. Dunia digital diselamatkan dari… opini netizen.
Kalau Pelaku Pencurian Motor Bisa Jelaskan Modus, Kenapa Hacker Nggak?
Ketika maling motor ditangkap:
- Mereka tunjukkan kunci T.
- Mereka jelaskan kapan dan bagaimana beraksi.
- Bahkan kadang diminta demo langsung.
Tapi ketika pelaku “kejahatan siber” ditangkap:
- Pelaku hanya berdiri.
- Polisi ngomong sendiri.
- Tidak ada penjelasan teknis, tidak ada bukti coding, tidak ada exploit walkthrough.
Apakah ini karena pelakunya tidak bisa ngoding? Atau… bukan pelaku sebenarnya?
Komunikasi Publik: Antara Humor Hitam dan Ilusi Digital
Divisi Siber ini sepertinya lebih piawai dalam:
- Mengaburkan isu,
- Memainkan moral panic,
- …dan tentu saja, menangani hal-hal yang sedang trending.
Ketika publik bertanya:
“Mana pelaku penipuan online yang menipu ratusan juta?” Divisi Siber menjawab: “Kami sedang menyelidiki akun yang menyebarkan konten vulgar.”
Kalau publik bertanya:
“Kapan peretas situs pemerintah ditangkap?” Divisinya menjawab: “Kami baru saja memblokir situs bokep.”
Ya ampun. Kita benar-benar diselamatkan dari HTTP 403 halaman dewasa, tapi tidak dari phising, ransomware, atau kebocoran NIK.
Anggaran Miliaran, Tapi Hasil Seperti Netwatch Gratisan
Jangan lupakan satu hal penting: DIVISI INI DIBIAYAI OLEH UANG NEGARA. Uang rakyat. Anggaran publik.
Dengan dana yang tidak sedikit, seharusnya:
- Ada pusat forensik digital modern,
- Ada ahli IT yang bisa reverse engineering malware,
- Ada lab OSINT dan SOC (security operations center),
- Ada hasil nyata berupa penangkapan hacker kelas berat.
Tapi yang ada?
- Konferensi pers penuh jargon,
- Website penuh angka laporan tanpa solusi,
- Dan kegiatan “viral responder” terhadap berita panas.
“Kalau hacker tidak bisa ditangkap, setidaknya kita bisa menangkap netizen mesum dulu, ya kan?”
Kepercayaan Publik itu Tidak Bisa Dipulihkan dengan Press Release
Publik sudah makin melek digital. Kami tahu:
- Apa itu Metasploit,
- Apa itu trojan, backdoor, dan RAT,
- Bagaimana cara bypass OTP,
- Apa bedanya VPN gratis dan VPN bisnis.
Jadi kalau Anda menyebut pelaku “menggunakan program tidak dikenal”, tanpa bisa menjelaskan hash, source code, payload, atau cara penyebaran, kami tidak akan percaya. Karena kami tidak sedang menonton sinetron — ini dunia nyata.
Yang Sibuk Ditangkap: Bukan Hacker, Tapi Suara Kritikal
Mau kritik institusi? Kena UU ITE. Mau buat meme? Dipanggil klarifikasi. Mau edukasi soal keamanan digital? Diabaikan.
Divisi Cybercrime lebih mirip Lembaga Pengatur Moral Digital Nasional, ketimbang penegak hukum dunia maya.
Solusi? Sederhana Saja:
- Rekrut yang bisa coding — Bukan cuma yang bisa briefing.
- Publikasi proses penyidikan teknis, jangan hanya hasil penangkapan.
- Libatkan komunitas hacker etis, white hat, dan profesional digital dalam pelatihan dan edukasi publik.
- Bangun SOC nasional yang benar-benar berjalan, bukan hanya jargon proposal.
- Tunjukkan kerja, bukan pencitraan.
Kami Butuh Penegak Hukum Digital, Bukan Polisi Trending Topic
Divisi Cybercrime Polri seharusnya jadi dinding pertama pertahanan digital bangsa. Tapi saat ini? Ia lebih mirip akun Instagram resmi: aktif kalau ada yang viral, diam saat rakyat tertipu.
Jika kalian tidak bisa menjelaskan kejahatan digital, mungkin kalian belum cukup digital untuk memeranginya.
메타데이터
- post_id
- b408b07dbdc5
- slug
- divisi-cybercrime-lembaga-anti-hack-yang-tak-pernah-menyentuh-keyboard-b408b07dbdc5
- url
- https://medium.com/@negaramy/divisi-cybercrime-lembaga-anti-hack-yang-tak-pernah-menyentuh-keyboard-b408b07dbdc5
- canonical_url
- https://medium.com/@negaramy/divisi-cybercrime-lembaga-anti-hack-yang-tak-pernah-menyentuh-keyboard-b408b07dbdc5
- author_url
- https://medium.com/@negaramy
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-07-18 09:37:53