← Back to list

Mencari Sosok “Ram Nikumbh” di Sekolah Kita: Menakar Pentingnya Peran GPK bagi Anak Disleksia Lewat…

Bagi siapa saja yang pernah menyaksikan film Taare Zameen Par (2007), adegan ketika Ishaan Awasthi yang berusia sembilan tahun berdiri…

Bilqis Afiatul Dzakiyyah Alfaizi · 2026-06-15 17:24 · 0 claps · 5.8 min read
#film #special-education #inclusion #movie-review #shadow-teacher
Open on Medium ↗
Wiki topics: EDU · Education & Learning CUL · Culture & Media 🎬 · Film & Television ✊ · Equality & Identity

Mencari Sosok “Ram Nikumbh” di Sekolah Kita: Menakar Pentingnya Peran GPK bagi Anak Disleksia Lewat Film Taare Zameen Par

Taare Zameen Par (2007)

Taare Zameen Par (2007)

Bagi siapa saja yang pernah menyaksikan film Taare Zameen Par (2007), adegan ketika Ishaan Awasthi yang berusia sembilan tahun berdiri gemetar di depan papan tulis sambil menangis histeris karena huruf-huruf di buku pelajarannya tampak “menari-nari” pasti akan membekas dalam ingatan. Ishaan, seorang anak dengan disleksia klinis, dianggap bodoh, pemalas, dan pembangkang oleh guru kelas reguler, hingga ia diasingkan ke sekolah asrama yang kaku. Hidupnya nyaris hancur oleh depresi, sampai seorang guru seni temporer bernama Ram Shankar Nikumbh datang. Dengan empati tanpa batas dan metode multisensori yang kreatif, Nikumbh merangkul dunia sunyi Ishaan dan membantunya bersinar kembali. Namun, kisah indah di layar lebar tersebut perlu ditarik pada realita ruang kelas di Indonesia saat ini. Pertanyaan kritisnya adalah, berapa banyak anak dengan disleksia di lingkungan sekitar yang harus mengalami kegagalan akademis hanya karena tidak mendapatkan kesempatan untuk bertemu dengan sosok pendidik seperti Nikumbh? Di sinilah peran penting Guru Pendamping Khusus (GPK) mendesak untuk dibahas — sosok arsitek inklusi di dunia nyata yang sayangnya hari ini masih kerap terabaikan oleh sistem pendidikan nasional.

Taare Zameen Par: Ram Nikumbh dan Ishan by Netflix

Taare Zameen Par: Ram Nikumbh dan Ishan by Netflix

Memahami Dunia Ishaan: Disleksia dari Kacamata Pendidikan Luar Biasa

Dalam disiplin ilmu Pendidikan Luar Biasa (PLB), kondisi yang dialami oleh Ishaan Awasthi diklasifikasikan sebagai Kesulitan Belajar Spesifik, khususnya disleksia. Masyarakat awam sering kali salah kaprah dengan menganggap disleksia sebagai bentuk kemunduran kecerdasan (mental retardation) atau gangguan penglihatan. Padahal, disleksia murni merupakan perbedaan neurobiologis dalam pemrosesan bahasa di otak, di mana individu mengalami kesulitan dalam memetakan simbol visual huruf ke dalam representasi bunyi fonemnya. Anak-anak disleksia memiliki tingkat kecerdasan yang rata-rata atau bahkan di atas rata-rata anak nondisabilitas lainnya. Hambatan utama terletak pada aspek pemrosesan fonologis, yang berujung pada kesulitan membaca (decoding), mengeja, dan mengenali kata secara cepat dan tepat.

Ketajaman film Taare Zameen Par terlihat dari bagaimana sosok Ram Shankar Nikumbh melakukan proses identifikasi awal secara pedagogis — sebuah kompetensi dasar yang wajib dimiliki oleh setiap pendidik khusus. Nikumbh tidak langsung melabeli Ishaan sebagai anak yang malas. Sebaliknya, ia meluangkan waktu untuk mengumpulkan portofolio tugas-tugas Ishaan terdahulu. Dari data tersebut, Nikumbh menemukan pola kesalahan akademis yang konsisten, seperti penulisan huruf yang terbalik secara spasial (misalnya menulis huruf ‘b’ menjadi ‘d’, atau ‘p’ menjadi ‘q’), kata-kata yang ditulis dengan ejaan fonetis murni, hingga penghilangan huruf di tengah kata. Langkah diagnosis berbasis bukti (evidence-based) inilah yang membedakan pendekatan pendidik khusus yang berempati dengan guru reguler yang terburu-buru memberikan hukuman fisik (Harian Kompas, 2023).

Cara Berpikir Anak Disleksia

Cara Berpikir Anak Disleksia

Setelah berhasil menegakkan profil hambatan belajar Ishaan, Nikumbh tidak memaksakan metode membaca konvensional yang kaku. Ia menerapkan metode pendekatan multisensori yang adaptif. Berdasarkan pemahaman bahwa memori verbal Ishaan memiliki hambatan, Nikumbh mengaktifkan jalur sensorik kinetik, visual, dan taktil secara bersamaan. Siswa diajak menelusuri bentuk huruf di atas nampan berisi pasir basah untuk memperkuat memori sensorik jari-jarinya. Mereka membentuk plastisin atau lilin mainan menjadi simbol-simbol huruf, melukis kata-kata dengan warna-warna cerah di atas kanvas besar, hingga melompat di atas tangga angka yang digambar di lantai sekolah untuk memahami konsep urutan matematika dasar. Melalui stimulasi multisensori ini, jalur saraf di otak membentuk koneksi baru, yang memungkinkan siswa mencerna simbol akademis dengan cara yang menyenangkan dan bebas dari tekanan psikologis.

Realita Sekolah Inklusi di Indonesia: Spanduk vs Kesiapan Kelas

Jika di dalam film tersebut penonton menyaksikan akhir kisah yang mengharukan, realita yang dihadapi oleh anak-anak disleksia di Indonesia era Kurikulum Merdeka (2022–2026) justru masih diselimuti tantangan besar. Di satu sisi, kampanye wajib inklusivitas mendorong sekolah-sekolah reguler di berbagai daerah untuk memasang spanduk besar bertuliskan “Sekolah Inklusi” demi memenuhi aspek administratif pendaftaran siswa baru. Namun, setelah spanduk tersebut dipasang dan pintu kelas ditutup rapat, esensi pembelajaran ramah ABK sering kali tidak terimplementasi dengan baik. Banyak anak dengan disleksia atau hambatan belajar lainnya yang dipaksa mengikuti sistem pembelajaran klasikal yang kaku, duduk tenang mendengarkan ceramah guru selama berjam-jam, dan menghadapi ujian standar nasional yang menuntut kemampuan membaca cepat tanpa adanya modifikasi instrumen asesmen yang adil (Jurnal Pendidikan Khusus Indonesia, 2024).

[embed]

Kondisi ini diperparah oleh ketiadaan dukungan sistemik bagi guru kelas reguler di lapangan. Fakta menunjukkan bahwa guru reguler di Indonesia saat ini telah dibebani oleh tanggung jawab administratif Kurikulum Merdeka yang sangat padat. Menuntut mereka untuk memiliki kesabaran dan keahlian metodologi khusus sekelas Ram Nikumbh tanpa dibekali pelatihan kompetensi PLB adalah tindakan yang tidak realistis. Tanpa kehadiran pendamping profesional, guru kelas reguler yang kewalahan akan cenderung mengambil jalan pintas, seperti mengabaikan siswa berkebutuhan khusus di sudut belakang kelas, atau memberi label negatif sebagai pengganggu jalannya pelajaran demi menyelamatkan target pencapaian kurikulum siswa reguler lainnya.

Menagih Kehadiran “Ram Nikumbh” Dunia Nyata: Krisis Profesi GPK yang Belum Merdeka

Di sinilah letak peran penting Guru Pendamping Khusus (GPK) yang tidak bisa ditawar lagi. Di dunia nyata, sosok Ram Nikumbh tidak boleh lahir hanya dari faktor kebetulan atau kebaikan hati seorang pendidik. GPK adalah pilar utama yang bertugas menjembatani kebutuhan kurikulum adaptif bagi ABK dengan kurikulum klasikal di sekolah reguler. GPK bertugas merancang Program Pembelajaran Individual (PPI), memberikan layanan intervensi khusus seperti metode multisensori, serta mengedukasi seluruh warga sekolah demi mengikis stigma sosial yang dihadapi ABK di lingkungan sekolah umum.

Kenyataan pahitnya, profesi GPK di Indonesia saat ini masih jauh dari kata merdeka dalam menjalankan peran profesionalnya. Laporan dari Harian Kompas (2023) menyebutkan bahwa lebih dari 60% sekolah penyelenggara pendidikan inklusi di Indonesia tidak memiliki GPK tetap yang memiliki latar belakang pendidikan khusus yang linier.

Akibatnya, banyak sekolah inklusi reguler terpaksa menerapkan sistem paruh waktu dengan memperbantukan guru dari Sekolah Luar Biasa (SLB) terdekat. Dampaknya, seorang guru SLB harus membagi fokus, menempuh perjalanan jauh antar-sekolah demi mendampingi belasan ABK di sekolah reguler yang berbeda. Hal ini memicu kelelahan fisik dan mental bagi guru, sementara waktu intervensi yang didapatkan anak-anak disleksia di sekolah umum menjadi sangat tidak optimal.

Selain masalah kuantitas, sistem kepegawaian nasional juga belum sepenuhnya berpihak pada nasib para GPK. Banyak praktisi GPK di lapangan tidak memiliki status hukum yang jelas dalam struktur kepegawaian sekolah reguler. Di dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), nomenklatur fungsional “Guru Pendamping Khusus” di sekolah reguler belum terakomodasi secara resmi (DetikEdu, 2024). Akibatnya, mereka terpaksa diinput dengan jabatan lain seperti guru kelas biasa atau tenaga administrasi. Hambatan administratif ini berimbas langsung pada tertutupnya kesempatan bagi GPK di sekolah reguler untuk mengikuti program Sertifikasi Pendidik (PPG) khusus inklusi.

Kondisi tersebut diperparah oleh tingkat kesejahteraan finansial yang sangat memprihatinkan. Investigasi dari Tempo.co (2025) mengungkapkan bahwa mayoritas GPK di sekolah inklusi daerah masih berstatus sebagai tenaga honorer dengan upah berkisar antara Rp300.000,- hingga Rp500.000,- per bulan. Bahkan, upah yang jauh di bawah standar kelayakan hidup tersebut sering kali dibayarkan secara rapel setiap tiga bulan sekali menggunakan sisa alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal ini memicu ironi yang mendalam: di saat para GPK dituntut memiliki keahlian luar biasa sekelas Ram Nikumbh dalam menyelamatkan masa depan ABK, hak kesejahteraan dan pengakuan profesi mereka justru masih terabaikan di bawah garis kemandirian.

[embed]Gambaran Pemberdayaan Guru Paud dan Pendamping

Kesimpulan dan Solusi

Perjalanan emosional Ishaan Awasthi dalam Taare Zameen Par memberikan pelajaran berharga bahwa setiap anak lahir dengan keunikannya masing-masing dan berhak bersinar dengan caranya sendiri. Namun, pendidikan inklusi tidak akan pernah tegak secara kokoh jika masa depan jutaan anak luar biasa di Indonesia hanya digantungkan pada faktor keberuntungan semata. Eksploitasi dan romantisasi pengorbanan guru inklusi di media sosial harus dihentikan. Sudah saatnya sistem pendidikan membangun fondasi yang menghargai hak-hak dasar profesi pendidik khusus ini secara nyata.

Komitmen mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif dan setara menuntut langkah konkret dari pemerintah. Perlu ada standardisasi profesi GPK secara nasional, pembukaan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) khusus lulusan Pendidikan Luar Biasa secara masif, pembenahan sistem administrasi Dapodik yang mengakui keberadaan GPK di sekolah reguler, serta jaminan perlindungan upah yang layak bagi GPK honorer di daerah. Pembangunan sistemik yang kokoh mutlak diperlukan agar setiap sekolah umum di Indonesia memiliki sosok “Ram Nikumbh” nyata yang siap mendampingi, mengadvokasi, dan menyelamatkan masa depan anak-anak luar biasa di Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA

DetikEdu. (2024). Jeritan Guru Pendamping Khusus: Gaji Minim dan Terancam Tak Bisa Ikut PPG karena Masalah Dapodik. Diakses dari Detik.com.

Harian Kompas. (2023). Sekolah Inklusi Masih Minim Guru Pendamping Khusus. Jakarta: Kompas Media Nusantara.

Jurnal Pendidikan Khusus Indonesia. (2024). Analisis Kesiapan Guru Reguler dalam Menerapkan Pembelajaran Berdiferensiasi di Sekolah Inklusi Pasca-Pandemi. Vol 10 (2), hal. 142–155.

Tempo.co. (2025). Mengabdi dalam Sunyi: Potret Guru Pendamping Khusus Honorer yang Digaji di Bawah Standar Kelayakan. Diakses dari Tempo.co.


메타데이터
post_id
b5e76b0ccbf7
slug
mencari-sosok-ram-nikumbh-di-sekolah-kita-menakar-pentingnya-peran-gpk-bagi-anak-disleksia-lewat-b5e76b0ccbf7
url
https://medium.com/@25010044132/mencari-sosok-ram-nikumbh-di-sekolah-kita-menakar-pentingnya-peran-gpk-bagi-anak-disleksia-lewat-b5e76b0ccbf7
canonical_url
https://medium.com/@25010044132/mencari-sosok-ram-nikumbh-di-sekolah-kita-menakar-pentingnya-peran-gpk-bagi-anak-disleksia-lewat-b5e76b0ccbf7
author_url
https://medium.com/@25010044132
status
ok
fetched_at
2026-06-16 20:05:23