Meja Makan dan Zine Warna-warni
Terlalu banyak kata ‘tapi’ ketika kita bicara tentang hak berekspresi.
Meja Makan dan Zine Warna-warni
Terlalu banyak kata ‘tapi’ ketika kita bicara tentang hak berekspresi.
“Kalian bebas berekspresi, tapi tidak di tempat ini.”
“Kalian boleh mengunggah apa pun, tapi tidak jika menyentuh topik tertentu.”
“Buku boleh diterbitkan, tapi kami jadikan barang bukti bila perlu.“ Atau jenis terbaru: “Diskusi boleh dilakukan, tapi mungkin ada ancaman air keras di jalan pulang.”
Aku pernah berdiri di luar ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di dalam, seorang gadis muda duduk menghadapi sebuah institusi dengan anggaran triliunan dan kuasa yang hampir tak terbatas. Kasusnya: sebuah unggahan di media sosial, beberapa kalimat tentang kondisi instansi pemerintah. Pasal yang digunakan: Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang sudah berulang kali direvisi namun pasal-pasal karetnya tetap hidup, terakhir melalui UU №1 Tahun 2024.
Ruangan sidang itu dipenuhi perempuan. Ada yang membawa poster, ada yang menggenggam tangan satu sama lain, ada yang menangis sebelum sidang bahkan dimulai. Ketika akhirnya gadis itu keluar, dinyatakan bersalah tapi dibebaskan bersyarat, ruangan itu tidak hanya menyimpan lega. Ia menyimpan sesuatu yang lebih berat: rasa takut yang halus, tapi menetap.
Inilah bentuk represi yang efektif. Bukan dengan melarang sepenuhnya, melainkan dengan menambahkan kata ‘tapi’ di belakang setiap kebebasan. Hak berekspresi dijamin konstitusi melalui Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, dan Indonesia telah meratifikasi International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) melalui UU №12 Tahun 2005. Di atas kertas, kita bebas. Dalam praktik, kebebasan itu bersyarat. Syaratnya terus bergeser.
Aku tahu persis bagaimana rasanya berhenti sebelum menekan tombol ‘kirim’ selama beberapa menit. Jari sudah mengetik, kata-kata sudah tersusun, tapi ada sesuatu yang membuat tangan berhenti. Bukan karena pendapatnya salah. Bukan karena tidak yakin. Tapi karena ingatan tentang gadis itu di kursi terdakwa tiba-tiba muncul, dan kalimat yang tampak sederhana di layar ponsel tiba-tiba terasa seperti pasal tersendiri.
Inilah yang disebut swasensor. Praktik membungkam diri sendiri bukan karena negara meminta, tapi karena kita sudah cukup paham bagaimana sistem bekerja. Dan di ruang digital hari ini, swasensor bukan kelemahan, melainkan respons rasional terhadap lingkungan yang tidak aman. Platform media sosial diatur oleh algoritma dan kebijakan moderasi yang tidak transparan. Suara yang sudah berani disuarakan pun tidak dijamin untuk didengar.
Tekanan tidak hanya datang dari negara. Kepemilikan media yang terkonsentrasi pada segelintir kelompok usaha menciptakan konflik kepentingan yang menggerogoti fungsi pers sebagai alat koreksi publik. UU Pers №40 Tahun 1999 menjamin kemerdekaan pers secara formal; kenyataannya, jurnalisme yang memihak kepentingan modal lebih sering bertahan lama daripada yang memihak kebenaran. Hal ini menjadi menarik: meski tekanan itu nyata, diam bukan satu-satunya respons yang tersedia. Ketika satu ruang menyempit, ruang lain harus dibuka.
Alih-alih diam, banyak anak muda justru membawa isu yang mereka percaya hingga ke meja makan di rumah. Percakapan yang dulu dianggap terlalu sensitif kini pelan-pelan diselipkan di antara sendok dan piring makan malam. Mereka kemudian menulis utas, membuat video pendek, atau datang ke pameran literatur dan pulang dengan membawa zine warna-warni yang berisi protes dan ingatan kolektif.
Di situlah aku pertama kali memegang salah satunya, di sudut stan kecil di antara tumpukan buku zine lain. Kertasnya A5, cover-nya digambar tangan, isinya dokumentasi kasus-kasus HAM dan testimoni anonim. Ada satu halaman yang kata-katanya sengaja dicetak miring dan kecil. “Biar susah dijadikan bukti,” kata orang di balik meja, sambil tertawa, tapi matanya tidak ikut tertawa.
Ruang berkumpul, payung-payung hitam yang dibentangkan setiap minggu di depan gedung-gedung pemerintahan, hingga festival-festival literasi independen menjadi cara generasi muda untuk bertahan: merekam ingatan kolektif ketika platform digital tidak bisa dipercaya, menyebarkan informasi ketika algoritma memutuskan apa yang boleh terlihat, mengatakan ‘kami ada’ tanpa menunggu izin dari siapa pun.
Namun keberanian semacam ini tidak pernah berdiri tanpa risiko. Generasi yang paling akrab dengan internet ini juga menjadi generasi yang harus berjalan jinjit di ruang digital. Belajar berhati-hati sebelum menekan tombol kirim, mengganti kata-kata tertentu agar terdengar ‘cantik’, membangun kolektif yang hanya terbuka untuk sesama yang dipercaya. Bukan karena ingin tunduk, tetapi karena mereka paham bahwa bertahan hidup di ruang digital hari ini membutuhkan kecerdikan sekaligus keberanian.
Seiring waktu, keberanian itu tidak lagi hanya dibangun dari insting. Banyak anak muda mulai membaca ulang hak-hak mereka sendiri: memahami bagaimana data pribadi dilindungi melalui UU №27 Tahun 2022, belajar bahwa prinsip-prinsip seperti Santa Clara Principles on Transparency and Accountability in Content Moderation seharusnya mengikat platform, meski dalam praktiknya masih jauh. Mereka tidak lagi hanya menjadi pengguna; mereka perlahan belajar menjadi warga digital yang sadar hak.
Perlawanan juga jarang berdiri sendirian. Ketika satu suara dibungkam, suara lain ikut muncul. Ketika satu akun dilaporkan karena kritik, komunitas digital hadir memastikan bahwa suara itu tidak hilang begitu saja. Di tengah tekanan yang datang dari negara maupun korporasi, solidaritas menjadi cara untuk menjaga agar rasa takut tidak berubah menjadi kesunyian dan agar kebebasan berekspresi tetap menjadi ruang untuk berpikir, berdiskusi, dan berbeda pendapat.
Demokrasi digital tidak akan runtuh dalam satu hari. Ia melemah perlahan. Melalui pembatasan kecil yang dianggap wajar, melalui algoritma yang diam-diam menyaring informasi, dan melalui ketakutan yang membuat orang memilih diam. Mungkin kita tidak bisa menghapus semua kata ‘tapi’ dari kalimat tentang kebebasan berekspresi. Tapi kita bisa membuat setiap ‘tapi’ itu terasa mahal untuk diucapkan. Sebab demokrasi tidak hanya bertahan karena adanya hak. Demokrasi bertahan karena ada orang-orang yang berani menggunakannya.
메타데이터
- post_id
- b6417b54ea3b
- slug
- meja-makan-dan-zine-warna-warni-b6417b54ea3b
- url
- https://medium.com/@nadirawijaya/meja-makan-dan-zine-warna-warni-b6417b54ea3b
- canonical_url
- https://medium.com/@nadirawijaya/meja-makan-dan-zine-warna-warni-b6417b54ea3b
- author_url
- https://medium.com/@nadirawijaya
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-06-11 10:13:20