Kolonialisme Digital di Era Artificial Intelligence: Ketika Global South Menjadi Tambang Data Dunia
Dipublikasikan oleh: Nuraeni asis (F0223008)| Hubungan internasional B23 | Universitas Sulawesi Barat
Kolonialisme Digital di Era Artificial Intelligence: Ketika Global South Menjadi Tambang Data Dunia
Dipublikasikan oleh: Nuraeni asis (F0223008)| Hubungan internasional B23 | Universitas Sulawesi Barat
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, Artificial Intelligence (AI) sering dipromosikan sebagai solusi bagi berbagai persoalan global. Mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, hingga ekonomi, AI diyakini mampu meningkatkan efisiensi dan mempercepat pembangunan. Tidak sedikit pula yang menyebut teknologi ini sebagai revolusi industri baru yang akan mengubah cara manusia hidup dan bekerja. Namun di balik optimisme tersebut, terdapat persoalan yang jarang dibicarakan, yaitu ketimpangan penguasaan teknologi antara negara-negara maju dan negara berkembang.
Bagi sebagian negara di Global South, kemajuan AI bukan hanya tentang peluang, tetapi juga menghadirkan tantangan baru berupa ketergantungan teknologi. Dalam pandangan saya, perkembangan AI saat ini menunjukkan gejala yang dapat disebut sebagai kolonialisme digital, yaitu kondisi ketika negara-negara berkembang menjadi penyedia data dan pasar teknologi, sementara keuntungan ekonomi, politik, dan teknologi justru terkonsentrasi pada perusahaan serta negara-negara besar di Global North.
Istilah kolonialisme mungkin terdengar berlebihan. Namun jika melihat bagaimana sistem digital global bekerja saat ini, terdapat pola yang mengingatkan kita pada hubungan kolonial di masa lalu. Dahulu negara-negara kolonial datang ke wilayah Asia, Afrika, dan Amerika Latin untuk mengambil rempah-rempah, hasil tambang, maupun berbagai sumber daya alam lainnya. Saat ini bentuk sumber daya tersebut telah berubah menjadi data. Setiap aktivitas yang dilakukan masyarakat di internet mulai dari mengunggah foto, menggunakan media sosial, berbelanja daring, hingga mencari informasi menghasilkan data yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi.
Data tersebut kemudian dikumpulkan, dianalisis, dan dimanfaatkan untuk mengembangkan sistem AI yang semakin canggih. Persoalannya, sebagian besar perusahaan yang menguasai proses tersebut berasal dari negara-negara maju. Perusahaan teknologi raksasa seperti Google, Microsoft, Meta, OpenAI, dan Amazon memiliki kemampuan komputasi, pusat data, serta sumber daya finansial yang jauh melampaui negara-negara berkembang. Akibatnya, masyarakat Global South berkontribusi menghasilkan data dalam jumlah besar, tetapi nilai tambah terbesar justru dinikmati oleh pihak lain.
Fenomena ini menunjukkan bahwa ketimpangan global tidak hilang di era digital, melainkan berubah bentuk. Jika dahulu ketimpangan terjadi melalui penguasaan wilayah dan sumber daya alam, kini ketimpangan muncul melalui penguasaan data, algoritma, dan infrastruktur digital. Negara-negara berkembang berada pada posisi yang mirip dengan pemasok bahan mentah dalam sistem ekonomi dunia. Mereka menghasilkan sumber daya yang dibutuhkan, tetapi tidak memiliki kontrol terhadap proses pengolahan maupun distribusi keuntungan.
Dalam konteks hubungan internasional, kondisi ini memperlihatkan bagaimana relasi kekuasaan global masih didominasi oleh negara-negara Global North. Meskipun globalisasi sering dipromosikan sebagai sistem yang memberikan kesempatan yang sama bagi semua negara, kenyataannya akses terhadap teknologi canggih masih sangat tidak merata. Menurut laporan UNCTAD, sebagian besar investasi dan inovasi AI terkonsentrasi hanya pada beberapa negara. Bahkan sejumlah besar paten AI dunia dikuasai oleh perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat dan Tiongkok.

Dominasi Global Nort dalam infrastruktur AI global

Ketimpangan tersebut bukan sekadar persoalan ekonomi. Penguasaan teknologi juga berkaitan dengan kemampuan menentukan standar, aturan, dan arah perkembangan dunia digital. Negara yang menguasai AI memiliki posisi lebih kuat dalam menentukan bagaimana data digunakan, bagaimana algoritma bekerja, serta bagaimana sistem digital global diatur. Dalam situasi seperti ini, negara-negara berkembang sering kali hanya menjadi pengguna teknologi tanpa memiliki ruang yang cukup untuk memengaruhi tata kelola teknologi tersebut.
Persoalan lainnya adalah bias dalam pengembangan AI. Sebagian besar teknologi AI dibangun berdasarkan data dan perspektif yang berasal dari negara-negara maju. Akibatnya, pengalaman sosial, budaya, maupun bahasa masyarakat Global South sering kali kurang terakomodasi. Banyak sistem AI memiliki kemampuan yang sangat baik dalam bahasa Inggris, tetapi menunjukkan performa yang jauh lebih rendah ketika digunakan dalam bahasa-bahasa lokal dari Asia atau Afrika.
Hal ini menunjukkan bahwa ketimpangan digital bukan hanya masalah akses terhadap teknologi, tetapi juga masalah representasi. Ketika suatu kelompok masyarakat tidak terwakili dalam proses pengembangan teknologi, maka kepentingan dan kebutuhannya berpotensi terabaikan. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat memperkuat dominasi pengetahuan dan perspektif Global North dalam ruang digital global.
Indonesia merupakan contoh menarik dalam persoalan ini. Sebagai salah satu negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia, Indonesia menghasilkan data digital dalam jumlah yang sangat besar setiap harinya. Namun hingga saat ini, sebagian besar platform digital yang digunakan masyarakat Indonesia masih berasal dari luar negeri. Aktivitas masyarakat Indonesia di ruang digital pada akhirnya turut memperkaya perusahaan teknologi global yang mengendalikan platform tersebut.
Menurut saya, kondisi ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Indonesia tidak boleh hanya berperan sebagai konsumen teknologi. Jika ingin memperoleh manfaat yang lebih besar dari perkembangan AI, Indonesia harus mulai memperkuat kapasitas nasional di bidang teknologi digital. Investasi dalam pendidikan, penelitian, pengembangan talenta digital, serta pembangunan infrastruktur teknologi menjadi langkah yang sangat penting.
Selain itu, kerja sama antarnegara Global South juga perlu diperkuat. Selama ini negara-negara berkembang sering menghadapi tantangan yang serupa, mulai dari keterbatasan akses teknologi hingga ketergantungan terhadap perusahaan digital global. Melalui kolaborasi yang lebih erat, negara-negara Global South dapat membangun posisi tawar yang lebih kuat dalam tata kelola teknologi internasional.
Dalam banyak diskusi mengenai AI, perhatian sering kali terfokus pada pertanyaan apakah teknologi ini akan menggantikan pekerjaan manusia atau tidak. Padahal ada pertanyaan yang tidak kalah penting, yaitu siapa yang sebenarnya memperoleh keuntungan terbesar dari perkembangan AI. Pertanyaan tersebut perlu dijawab karena masa depan teknologi tidak hanya ditentukan oleh inovasi, tetapi juga oleh distribusi kekuasaan dalam sistem internasional.
Pada akhirnya, saya berpendapat bahwa perkembangan AI telah membuka peluang besar bagi kemajuan manusia, tetapi juga membawa risiko lahirnya bentuk baru ketimpangan global. Tanpa regulasi yang lebih adil dan tanpa upaya memperkuat kapasitas teknologi negara berkembang, AI berpotensi memperdalam kesenjangan antara Global North dan Global South. Negara-negara berkembang tidak boleh terus berada pada posisi sebagai penyedia data dan pasar semata. Mereka harus menjadi bagian dari proses penciptaan teknologi itu sendiri. Jika tidak, maka kolonialisme yang dahulu hadir melalui kapal dan senjata bisa saja kembali hadir dalam bentuk algoritma, server, dan data yang tampak jauh lebih modern, tetapi tetap menghasilkan ketimpangan yang sama.
Referensi
Couldry, N., & Mejias, U. A. (2019). The Costs of Connection: How Data Is Colonizing Human Life and Appropriating It for Capitalism. Stanford University Press.
International Monetary Fund. (2024). Gen-AI: Artificial Intelligence and the Future of Work. Washington, DC: IMF.
OECD. (2024). OECD Artificial Intelligence Outlook 2024. Paris: OECD Publishing.
Shoshana Zuboff. (2019). The Age of Surveillance Capitalism: The Fight for a Human Future at the New Frontier of Power. New York: Public Affairs.
United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD). (2021). Digital Economy Report 2021: Cross-border Data Flows and Development. Geneva: United Nations.
United Nations Development Programme (UNDP). (2024). Human Development Report 2023/2024. New York: UNDP.
UNESCO. (2021). Recommendation on the Ethics of Artificial Intelligence. Paris: UNESCO.
World Bank. (2023). Digital Development Overview. Washington, DC: World Bank.
World Economic Forum. (2024). Global Risks Report 2024. Geneva: World Economic Forum.
Zhang, B., Dafoe, A., & Cihon, P. (2022). Artificial Intelligence and the Future of Global Governance. Oxford: Oxford University Press.
메타데이터
- post_id
- b702e4c0e94b
- slug
- kolonialisme-digital-di-era-artificial-intelligence-ketika-global-south-menjadi-tambang-data-dunia-b702e4c0e94b
- url
- https://medium.com/@nuraeniasis09/kolonialisme-digital-di-era-artificial-intelligence-ketika-global-south-menjadi-tambang-data-dunia-b702e4c0e94b
- canonical_url
- https://medium.com/@nuraeniasis09/kolonialisme-digital-di-era-artificial-intelligence-ketika-global-south-menjadi-tambang-data-dunia-b702e4c0e94b
- author_url
- https://medium.com/@nuraeniasis09
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-07-24 15:22:40