Selamat Datang di Republik Pajak: Ketika Bernapas pun Nyaris Kena PPN
Sejak zaman ayah dan ibu kita masih bersekolah, sampai kita yang sekarang mungkin sudah dewasa dan bekerja, kita dicekoki narasi luhur…
Selamat Datang di Republik Pajak: Ketika Bernapas pun Nyaris Kena PPN

Sejak zaman ayah dan ibu kita masih bersekolah, sampai kita yang sekarang mungkin sudah dewasa dan bekerja, kita dicekoki narasi luhur lewat buku-buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dan tayangan-tayangan di televisi dengan narasi yang intinya kurang lebih serupa: “Orang bijak taat pajak.” Membayar pajak diglorifikasi sebagai tindakan patriotik tertinggi dari seorang warga negara. Seolah kita sedang dinarasikan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang sedang patungan membangun jembatan, membiayai puskesmas, dan menyekolahkan anak-anak kurang mampu di negara ini.
Namun, mari kita beralih dari romantisasi iklan layanan masyarakat dan buku teks ke realita pahit di jalanan. Hari ini, narasi patriotisme itu perlahan bergeser menjadi sebuah ironi yang getir. Selamat datang di Republik Pajak, sebuah negeri ramah lingkungan di mana hampir segala hal yang bergerak, diam, dibeli, dipikirkan, atau bahkan dihirup, tampaknya sedang mengantre untuk ditempeli label tarif pajak baru oleh pemerintahnya.
Kreativitas Tanpa Batas Memeras Kantong Rakyat
Harus diakui, pemerintah kita belakangan ini seperti sedang menunjukkan tingkat kreativitas yang luar biasa tinggi. Sayangnya, kreativitas ini bukan dalam hal menciptakan lapangan kerja atau mendorong inovasi teknologi, melainkan dalam merumuskan jenis-jenis pungutan pajak baru. Mulai dari pajak PPN yang sudah naik jadi 12 persen sejak akhir 2025, pajak untuk pedagang online, pajak influencer, pajak untuk penggunaan aplikasi olahraga seperti Strava yang lagi booming di kalangan Gen Z, hingga iuran-iuran wajib berkedok “tabungan” yang skemanya sebenarnya lebih mirip sekali dengan pajak gaya baru.
Jika kita melihat isi dompet kita hari ini, hampir tidak ada ruang yang lolos dari endusan fiskal. Berbelanja di supermarket kena PPN, langganan aplikasi hiburan kena pajak digital, makan di warung kopi kena pajak restoran, bahkan memesan makanan lewat ojek daring pun struknya semakin panjang karena akumulasi biaya jasa dan pajak tersembunyi. Skenarionya kini sangat sederhana: Anda bekerja keras, penghasilan Anda dipotong Pajak Penghasilan (PPh), lalu sisa uang yang Anda belanjakan dipotong PPN lagi. Hidup kita saat ini seperti dikepung dari segala penjuru oleh mesin pengisap pajak, dengan dalih pembangunan negara.
Ironi Sektor Tambang dan “Subsidi Terbalik”
Di tengah masifnya ekstroritas domestik terhadap rakyat jelata, mari kita tengok dari mana negara ini sebenarnya mendapatkan uang. Jika kita membedah data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), porsi penerimaan perpajakan selalu menjadi tulang punggung utama. Ia menopang lebih dari 70%, bahkan hingga 80% total pendapatan di negara ini. Namun, tahukah Anda, jika ada anomali yang tersembunyi di dalam penerimaan pajak yang sangat besar itu? Anomali itu sayangnya terjadi pada satu sektor yang terkenal sangat merusak bagi keasrian alam negeri ini: pertambangan. Mari kita lihat anomali yang terjadi pada sektor-sektor raksasa seperti pertambangan dan pengerukan sumber daya alam (SDA).
Sektor tambang, yang mengeruk kekayaan bumi kita secara besar-besaran, secara historis sering kali memberikan kontribusi pajak yang tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan yang ditinggalkannya. Rasio pajak (tax ratio) atau persentase penerimaan pajak dari sektor komoditas dan pertambangan kerap kali kalah mentereng jika dibandingkan dengan akumulasi PPN dan PPh yang disetor oleh masyarakat umum dan sektor industri pengolahan. Sektor ekstraktif ini sering kali menikmati berbagai fasilitas tax holiday atau insentif fiskal dengan dalih “menarik investor masuk”.
Di sinilah fenomena sosial-ekonomi yang disebut “subsidi terbalik” (reverse subsidy) terjadi secara telanjang dan sangat brutal. Dalam teori ekonomi ideal, negara seharusnya mengambil surplus dari korporasi raksasa dan orang-orang super kaya (oligarki) untuk disubsidikan kepada masyarakat kelas bawah. Namun yang terjadi di Republik Pajak ini, justru sebaliknya: masyarakat kelas menengah dan bawah berdarah-darah membayar pajak lewat konsumsi harian mereka, sementara uang tersebut digunakan untuk membiayai infrastruktur megah yang ujung-ujungnya mempermudah jalur logistik korporasi raksasa, atau bahkan mendanai insentif kendaraan listrik yang hanya bisa dibeli oleh kaum berduit. Atau jika Anda ingin kalimat yang lebih mudah dicerna, saat ini kita sedang berada di kondisi yang miskin menyubsidi yang kaya. Sungguh sebuah keadilan sosial yang jauh dari kata adil itu sendiri.
Kelas Menengah dan UMKM: Martir yang Terlupakan
Lantas, siapa martir terbesar dalam ekosistem yang anomali ini? Jawabannya jelas: kelas menengah dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kelas menengah adalah kelompok yang paling malang. Mereka dianggap terlalu “kaya” untuk menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, tetapi terlalu “miskin” untuk bisa menyewa konsultan pajak demi melakukan tax avoidance (penghindaran pajak legal) seperti yang dilakukan perusahaan-perusahaan multinasional di luaran sana.
Bagi masyarakat menengah dan pengusaha UMKM, skema perpajakan masa kini laksana labirin yang membingungkan dan rumit. Aturan yang sering berubah, birokrasi pelaporan yang njelimet, serta bayang-bayang denda administrasi yang tak pasti membuat mereka lebih banyak menghabiskan waktu memikirkan perkara pelaporan pajak ketimbang memikirkan cara membesarkan bisnis dan pemasukan mereka. Ketika mereka mencoba bertahan hidup di tengah daya beli masyarakat yang merosot, aparat pajak justru datang dengan target-target ekstensifikasi yang agresif. Mereka diburu bak buronan, bahkan saat ini kabarnya petugas pajak terjun langsung ke parkiran pasar-pasar untuk mengecek satu per satu pajak kendaraan milik pembeli dan pedagang di pasar. Setali tiga uang di parkiran-parkiran bandara dan stasiun, sementara para taipan besar berdasi di tengah riuh ibu kota tersenyum lebar menikmati pengampunan pajak (tax amnesty) yang lagi-lagi berdalih “demi menarik masuk investor”.
Upeti Kendaraan: Lingkaran “Pajak atas Pajak” yang Tiada Akhir
Kendaraan bermotor roda dua, bagi sebagian besar rakyat Indonesia saat ini bukanlah lagi barang mewah, melainkan alat produksi. Perpanjangan kaki mereka untuk mencari nafkah untuk membiayai hidup dan pajak-pajak hidup lainnya. Namun, di Republik Pajak ini, kendaraan adalah sapi perah abadi. Bahkan pajaknya sudah ditentukan sejak sebelum Anda memarkirkannya di garasi atau di teras rumah Anda.
Saat pertama kali membeli sebuah sepeda motor, kita sebenarnya sudah membayar Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Belum cukup sampai di situ, setiap tahun kita juga diwajibkan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di SAMSAT tiap daerah domisili kita. Masuk tahun kelima, kita pun masih harus membayar lagi untuk HANYA ganti pelat nomor (TNKB), tidak peduli apakah plat motor Anda rusak atau tidak, ditambah lagi biaya administrasi ini-itu yang nominalnya terus disesuaikan ke atas.
Ironisnya, jalan raya tempat kendaraan itu melintas justru banyak yang berlubang, genangan air, macet, dan minim penerangan. Lagi, ketika kita membeli bahan bakar untuk kendaraan yang tadi kita beli, di dalam harga per liter bensin itu pun sudah tertanam Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Ini adalah lingkaran setan “pajak atas pajak” yang tiada berujung. Kita dipaksa membayar biaya tinggi untuk sebuah fasilitas publik yang kualitasnya sering kali seadanya.
Kontrak Sosial yang Rusak dan Krisis Kepercayaan
Mengapa rakyat belakangan ini begitu vokal dan marah di media sosial setiap kali pemerintah melempar wacana pengadaan pungutan pajak baru? Jawabannya bukan karena rakyat tidak cinta negara ini, melainkan karena kontrak sosial antara masyarakat dan elit negaranya yang telah rusak.
Seperti yang tadi sudah saya singgung di awal tulisan ini, sejak kecil kita dididik bahwa membayar pajak adalah kegiatan patriotik demi kemaslahatan bersama. Namun, kepercayaan itu kini runtuh berkeping-keping ketika layar televisi dan lini masa media sosial kita setiap hari dipenuhi oleh berita-berita korupsi pejabat negeri ini. Kita hari-hari ini sedang masif menyaksikan uang-uang pajak yang dikumpulkan dari keringat buruh-buruh pabrik, guru honorer, dan driver ojek online justru dikorupsi oleh oknum pejabat di kementerian, dipakai untuk membiayai gaya hidup mewah anak-istri mereka, membeli tas-tas dan baju-baju bermerek, hingga diputar dalam kegiatan pencucian uang yang nilainya triliunan rupiah.
Ketika rakyat sedang “dihina” terang-terangan oleh pemimpinnya dengan bilang kita tidak ingin kaya dan diminta hidup hemat, di sisi lain kita diminta bayar pajak tepat waktu dan dihantui dengan sanksi-sanksi jika tidak membayar pajak. Sedangkan para elite beserta keluarganya di atas sana justru sibuk memamerkan kendaraan-kendaraan mewahnya dan plesiran ke luar negeri menggunakan fasilitas negara. Perilaku ini perlahan tapi pasti menimbulkan distrust atau ketidakpercayaan yang akut dan mendalam pada benak masyarakat, entah itu disadari atau tidak oleh para petinggi di Republik Pajak ini.
Jika terus begini, maka jangan salahkan masyarakat jika akhirnya muncul pertanyaan logis di benak masyarakat: “Untuk apa saya patuh membayar pajak jika uangnya hanya digunakan untuk memperkaya segelintir penguasa dan aparatnya?”
Pajak yang seharusnya berfungsi sebagai instrumen redistribusi kesejahteraan kini bertransformasi menjadi instrumen pemerasan legal. Ya, Anda tidak salah baca, PEMERASAN. Rakyat merasa hubungan mereka dengan negara kini seolah bukan lagi hubungan antara warga negara dan pelindungnya, melainkan hubungan antara buruh dan tuan tanah yang terus mencari cara dan menagih upeti.
Penutup
Negara tidak boleh memperlakukan rakyatnya seperti sumur tanpa dasar yang bisa ditimba terus-menerus tanpa pernah dirawat strukturnya. Jika pemerintah terus meningkatkan tarif pajak tanpa dibarengi dengan pemberantasan korupsi yang radikal dan perbaikan layanan publik yang nyata, maka jangan salahkan jika gerakan pembangkangan sipil secara pasif, seperti enggan berbelanja atau menahan konsumsi, akan menjadi pilihan rasional bagi masyarakat di masa sulit seperti ini.
Pada akhirnya, patriotisme yang sejati tidak boleh bertepuk sebelah tangan. Kita sudah memberikan kewajiban kita, kini saatnya menuntut hak dan akuntabilitas. Maka jika Anda sedang memperjuangkan hak dan akuntabilitas itu dan kemudian dijegal dengan pertanyaan klasik seperti “memangnya apa yang sudah kamu berikan dan lakukan untuk negara ini?” maka jawablah dengan gagah dan lantang,
“saya membenci sistem dan cara pemerintah memungut pajak kepada rakyatnya, tapi dengan segala ketidaksukaan itu saya telah membayar pajak dengan tepat waktu.”
메타데이터
- post_id
- c4c01c8323cb
- slug
- selamat-datang-di-republik-pajak-ketika-bernapas-pun-nyaris-kena-ppn-c4c01c8323cb
- url
- https://medium.com/@ardhytama91/selamat-datang-di-republik-pajak-ketika-bernapas-pun-nyaris-kena-ppn-c4c01c8323cb
- canonical_url
- https://medium.com/@ardhytama91/selamat-datang-di-republik-pajak-ketika-bernapas-pun-nyaris-kena-ppn-c4c01c8323cb
- author_url
- https://medium.com/@ardhytama91
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-07-17 00:53:25