Wisatawan Asing Mengancam Keamanan Jalan di Bali?
Bali, dengan pesona keindahannya mampu memikat wisatawan dari berbagai belahan dunia. Hal ini membuat Bali menjadi salah satu destinasi…
Wisatawan Asing Mengancam Keamanan Jalan di Bali?

Gambar 1. (Detik Bali, 2023)
Bali, dengan pesona keindahannya mampu memikat wisatawan dari berbagai belahan dunia. Hal ini membuat Bali menjadi salah satu destinasi wisata populer dan menjadi tulang punggung perekonomian dalam sektor pariwisata. Namun, di balik keindahannya, kasus pelanggaran lalu lintas oleh wisatawan asing (WNA) menjadi sisi gelap yang masih mendapat perhatian hingga kini. Menurut data dari Polda Bali, tercatat sebanyak 1.608 kasus pelanggaran lalu lintas oleh warga negara asing (WNA) di Bali dari bulan Januari hingga Juli 2023. Jumlah pelanggaran yang besar ini menimbulkan pertanyaan, apakah hak atas kenyamanan dan keamanan berkendara di Bali masih bisa terjamin?
Kehidupan masyarakat lokal turut berdampingan dengan warga negara asing (WNA) yang berkunjung hingga menetap di Bali. Hal ini menciptakan adanya peluang bisnis sewa motor karena permintaan yang cukup tinggi akan kendaraan bermotor dalam memudahkan mobilitas WNA. Bisnis ini menjadi sebuah potensi keuntungan untuk masyarakat Bali dan juga berbagai tempat wisata dengan kehadiran dari turis itu sendiri. Namun, seperti pisau bermata dua, realitanya banyak turis yang mengabaikan peraturan berkendara. Sehingga, hal ini mengakibatkan adanya pelanggaran lalu lintas, terjadinya kecelakaan, hingga merenggut korban jiwa. Masih sering terlihat banyaknya turis yang melanggar peraturan lalu lintas, seperti tidak menggunakkan helm, tidak memiliki surat izin berkendara, berboncengan lebih dari dua orang, dan yang paling membahayakan adalah ugal — ugalan di jalan.
Faktor Penyebab dan Dampak Pelanggaran Lalu Lintas oleh WNA
Kasus pelanggaran lalu lintas oleh WNA semakin menumpuk. Menurut laporan Kombes Pol. Kapolresta Denpasar, hingga September 2024 tercatat 6.420 kasus lakalantas di Bali, dengan 470 korban meninggal dunia dan di antaranya 23 korban merupakan WNA. Menurut saya, pelanggaran ini disebabkan karena kurangnya pemahaman turis akan praktik mengemudi dan peraturan berlalu lintas di Bali. Pelanggaran yang mereka lakukan sangat mengganggu kenyamanan dan meningkatkan risiko kecelakaan di padatnya jalanan Bali. Dampak dari kelalaian mereka sangat merugikan beberapa pihak, yakni mengancam keselamatan WNA dan pengendara lainnya, serta pengusaha sewa motor pun turut mengalami kerugian. Citra Bali sebagai destinasi wisata populer juga dapat tercoreng yang membuat para turis lainnya akan merasa enggan dan mempertanyakan mengenai keamanan lalu lintas di tengah kepadatan jalanan Bali. Mereka harus sadar posisi mereka sebagai tamu yang berkunjung ke Bali dan harusnya mematuhi setiap peraturan hukum yang berlaku, termasuk budaya dalam berkendara dan peraturan lalu lintas di Bali. Penyebab dan dampak yang ditimbulkan akibat pelanggaran ini menunjukkan perlunya tindakan tegas dari berbagai pihak.
Solusi dan Kolaborasi dari Berbagai Pihak
Pemerintah dan aparat kepolisian sebenarnya sudah memliki regulasi terkait pelanggaran lalu lintas. Namun, tingginya angka pelanggaran yang dilakukan oleh WNA menunjukkan peraturan yang ada masih diabaikan. Pemerintah harus memperkuat aturan dan sanksi untuk memberikan efek jera kepada para turis. WNA yang sering melakukan pelanggaran lalu lintas yang secara tidak langsung dapat mengancam keselamatan warga lainnya harus dikenakan sanksi dengan tegas berupa deportasi. Oleh karena itu, perlu adanya kerjasama dengan kantor keimigrasian. Perlu adanya kerjasama dari pemerintah, aparat kepolisian, dan masyarakat Bali untuk memberikan sosialisasi terkait aturan — aturan berkendara kepada para turis. Peraturan juga harusnya diterapkan oleh seluruh masyarakat Bali. Kita sebagai warga Bali yang tentunya lebih paham akan budaya dan aturan berlalu lintas harus memberikan contoh yang baik kepada para turis. Jika masyarakat kita saja masih banyak yang melanggar, bagaimana dengan para turis? Mereka juga pasti meniru hal itu. Hal ini menjadi evaluasi untuk seluruh masyarakat Bali yang juga harus mematuhi aturan berkendara sehingga dapat menjadi contoh yang baik bagi para wisatawan asing.
Upaya dari Pengusaha Sewa Motor dan Penggunaan Ojol (Ojek Online)
Pengusaha sewa motor di Bali seharusnya memberikan persyaratan tertentu kepada WNA sebelum menyewakan kendaraannya, salah satunya adalah International Driving License atau SIM Internasional. Hal ini membuktikan keahlian mereka dalam praktik mengemudi sehingga akan jauh lebih aman bagi para pengusaha untuk menyewakan kendaraannya dan mencegah terjadinya kerusakan. Jika para turis tidak memenuhi persyaratan ini, maka mereka tidak bisa menyewa kendaraan. Pengusaha sewa motor juga harus tegas terkait peraturan dan sanksi yang diberikan kepada WNA, serta tidak hanya meraup keuntungan. Selain itu, upaya lainnya adalah dengan meningkatkan penggunaan ojol (ojek online) di Bali. Banyaknya jenis ojol (ojek online) dapat menjadi sebuah solusi untuk mobilitas para WNA selama berada di Bali. Keamanan dan keselamatan WNA akan lebih terjamin dengan menggunakan ojol (ojek online) yang sudah memenuhi berbagai persyaratan dalam berkendara dan adanya regulasi yang membuat para pengemudi ojol (ojek online) tidak bisa bertindak sembarangan kepada pelanggan. Upaya ini dapat menjadi sebuah keuntungan dan memajukan seluruh usaha ojol (ojek online) yang ada di Bali.
Sektor pariwisata sebagai tulang punggung perekonomian memang tidak terlepas dari banyaknya kedatangan para turis ke Bali. Tetapi, kesadaran para turis terkait peraturan yang ada di Bali masih cukup rendah, salah satunya adalah peraturan lalu lintas. Para WNA yang masih sering melakukan pelanggaran dan semena — mena akan aturan yang ada di Bali dapat menjadi sebuah ancaman bagi masyarakat Bali. Oleh karena itu, hal ini harus diperbaiki dan diperlukan adanya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan aparat kepolisian dalam rangka menurunkan angka pelanggaran lalu lintas yang dilakukan WNA di Bali. Sehingga, kita dapat mengembalikan citra Bali sebagai destinasi wisata yang populer, aman, dan nyaman.
Daftar Pustaka
CNN Indonesia. (2023, 8 Agustus). 1.608 WNA di Bali Langgar Lalu Lintas Sepanjang 2023. Diakses pada 16 Oktober 2024, dari https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230808071649-12-983205/1608-wna-di-bali-langgar-lalu-lintas-sepanjang-2023/komentar
Izarman. (2024, 15 Oktober). Hingga September Lakalantas Rengut 470 Nyawa di Bali, 23 Merupakan WNA. Diakses pada 16 Oktober 2024, dari https://patrolipost.com/hingga-september-lakalantas-rengut-470-nyawa-di-bali-23-merupakan-wna/
메타데이터
- post_id
- c954d7bee52d
- slug
- wisatawan-asing-mengancam-keamanan-jalan-di-bali-c954d7bee52d
- url
- https://medium.com/@pramithaardiantini/wisatawan-asing-mengancam-keamanan-jalan-di-bali-c954d7bee52d
- canonical_url
- https://medium.com/@pramithaardiantini/wisatawan-asing-mengancam-keamanan-jalan-di-bali-c954d7bee52d
- author_url
- https://medium.com/@pramithaardiantini
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-06-15 20:49:13