Proses Evaluasi Tenaga Kesehatan di Indonesia
Wirawan, dalam bukunya yang berjudul Evaluasi: Teori, Model, Standar, Aplikasi, dan Profesi mengatakan bahwa:
Proses Evaluasi Tenaga Kesehatan di Indonesia

Wirawan, dalam bukunya yang berjudul Evaluasi: Teori, Model, Standar, Aplikasi, dan Profesi mengatakan bahwa:
“…… evaluasi sebagai riset untuk mengumpulkan, menganalisis dan menyajikan informasi yang bermanfaat mengenai objek evaluasi, menilainya yang membandingkan dengan indikator evaluasi dan hasilnya dipergunakan untuk mengambil keputusan mengenai nilai dan manfaat objek evaluasi”
Kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation, yang berarti penilaian atau penafsiran. Menurut Stufflebeam, dkk mendefinisikan evaluasi sebagai “The process of delineating, obtaining, and providing useful information for judging decision alternatives”. Evaluasi merupakan proses mendeskripsikan, memperoleh dan menyajikan informasi yang berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan. Ketika mengikuti try out ukom gratis kita juga akan mendapatkan evaluasi seberapa kompeten kita dimata pelajaran tersebut.
Lester serta Stewart dalam Porniadi F. mengantarkan kalau penilaian kebijakan dibedakan dalam 2 tugas. Tugas awal buat konsekuensi yang ditimbulkan sesuatu kebijakan dengan metode mendeskripsikan implikasi ataupun pengaruhnya. Tugas kedua, memperhitungkan kesuksesan/ keberhasilan ataupun kegagalan dari sesuatu kebijakan bersumber pada standar ataupun kriteria lebih dahulu. Penilaian kebijakan ialah perkara kenyataan ialah berbentuk pengukuran dan evaluasi terhadap sesi implementasi kebijakan ataupun terhadap hasil( outcome) ataupun akibat( impact) dari bekerjanya sesuatu kebijakan tertentu, sehingga bisa memastikan langkah yang hendak diambil di masa mendatang.
Objek yang dievaluasi ialah suatu yang lagi diukur ataupun dinilai. Penilaian diselenggarakan pada seluruh zona kehidupan di mana tiap zona memiliki objek penilaian yang unik. Objek penilaian dalam riset ini merupakan Standar Kompetensi Perawat Indonesia. Dalam perihal ini yang hendak dievaluasi merupakan Standar Kompetensi Perawat Indonesia yang diresmikan PPNI tahun 2009.
Mengapa Kebijakan Publik dalam hal ini Standar Kompetensi Perawat Indonesia yang ditetapkan tahun 2009 perlu dievaluasi? Jawabannya adalah untuk mengetahui sampai di mana kualitas isi dan proses pelaksanaan, produk dan implikasi dari Standar Kompetensi Perawat Indonesia yang ditetapkan tahun 2009 tersebut tercapai. Melalui pelaksanaan evaluasi terhadap Standar Kompetensi Perawat Indonesia yang telah ditetapkan tahun 2009 tersebut ternyata telah digunakan selama lebih dari sembilan tahun sehingga Standar Kompetensi Perawat Indonesia tersebut dapat dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat pada zaman sekarang khususnya pada era revolusi industri 4.0 di mana digitalisasi, disrupsi dan big data perlu dipertimbangkan dalam pengembangan Standar Kompetensi Perawat Indonesia yang terbarukan.
Alasan lain perlu dilakukan evaluasi terhadap kebijakan yang dibagi dalam dua dimensi yakni internal dan eksternal. Yang bersifat internal, antara lain:
(1) mengetahui keberhasilan Standar Kompetensi Perawat Indonesia. Dengan melakukan evaluasi, dapat ditemukan informasi tentang apakah kebijakan sukses atau sebaliknya;
(2) mengetahui efektivitas kebijakan Standar Kompetensi Perawat Indonesia. Kegiatan evaluasi ini dapat menghasilkan penilaian apakah kebijakan mencapai tujuan atau tidak;
(3) menjamin terhindarnya pengulangan kesalahan (guarantee to non-recurrence) artinya kompetensi yang sedang berlaku sudah tidak atau kurang relevan sebagai standar untuk saat ini. Informasi yang baik tentang nilai dari suatu hasil kebijakan yang akan memberikan tanda-tanda agar kesalahan tidak terulang kembali pada implementasi yang serupa pada masa yang akan datang.
Alasan yang bersifat eksternal sekurang-kurangnya memiliki dua kepentingan yakni:
(1) memenuhi prinsip akuntabilitas publik terhadap Standar Kompetensi Perawat Indonesia. Kegiatan penilaian ini ditujukan kepada kinerja kebijakan yang dilaksanakan. Hal ini merupakan bentuk pertanggungjawaban penyusun kebijakan kepada publik, baik terkait langsung maupun tidak langsung terhadap implementasi kebijakan;
(2) mensosialisasikan dampak dari suatu kebijakan yakni Standar Kompetensi Perawat Indonesia. Pengaruh dari kegiatan evaluasi kebijakan maka masyarakat luas secara khusus sasaran dan penerima manfaat kebijakan akan mengetahui dampak atau implikasi dari Standar Kompetensi Perawat Indonesia secara sistematis dan terukur.
Konsep kebijakan publik (public policy) menurut Sulaiman (1998) merupakan proses yang mengandung berbagai tipe kegiatan tertentu yang merupakan keputusan yang berkaitan dengan tindakan untuk mencapai tujuan dengan beberapa cara. Konsep kebijakan Standar Kompetensi Perawat Indonesia berkaitan dengan tujuan dan tipe kegiatan pengelolaan terhadap berbagai masalah yang mengandung tujuan yang ingin dicapai dalam pelayanan keperawatan.
Kebijakan yang baik dan ideal ditetapkan berdasarkan hasil riset/penelitian dan pengembangan yang disebut sebagai research and development (R & D). Metode R & D membutuhkan tindakan pengujian dan tindakan evaluasi pada semua dan setiap tahap pengembangan. Metoda riset yang digunakan pada proses perubahan dan pengembangan kebijakan didapati bervariasi. Misalnya: pada saat formulasi kebijakan dibutuhkan tindakan Focus Group Discussion (FGD).
Hasil FGD disusun secara penggambaran kualitatif. Sesudah kebijakan terformulasi, maka dibutuhkan pelaksanaan sosialisasi dan tindakan uji publik agar memahami bahwa kebijakan tersebut masih layak atau tidak layak lagi untuk dipertahankan dan diimplementasikan. Tahap ini membutuhkan metoda riset dengan cara survei. Sesudah kebijakan dilaksanakan, maka hasil dan implikasi atau dampak dari kebijakan tersebut membutuhkan tindakan evaluasi agar dapat melihat implikasi positif maupun negatif sebagai dampak dari kebijakan tersebut. Tahap ini membutuhkan metoda riset atau penelitian evaluasi terhadap kebijakan yang sedang berlaku dalam hal ini Standar Kompetensi Perawat Indonesia.
Masyarakat zaman sekarang ini sedang mengalami dan menjalani disrupsi atau perubahan secara fundamental dalam ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk dalam pelayanan kesehatan dan keperawatan yang semakin kritis dan perlu diakomodir oleh pemberi jasa layanan kesehatan. Salah satu instrumen untuk mengakomodir hal tersebut yakni melalui tersedianya layanan dengan kompetensi yang terstandar. Sumber daya manusia mempunyai kompetensi yang mengakomodir harapan masyarakat dan tantangan perubahan pada zaman sekarang. Kebutuhan untuk memperbaharui Standar Kompetensi Perawat Indonesia perlu direalisasi. Standar yang terbarukan akan diperoleh dengan melakukan riset terhadap isi dan proses implementasi Standar sebelumnya yakni Standar Kompetensi Perawat Indonesia yang ditetapkan tahun 2009.
메타데이터
- post_id
- ca3e5877cfb8
- slug
- proses-evaluasi-tenaga-kesehatan-di-indonesia-ca3e5877cfb8
- url
- https://medium.com/@dinddaayuu7/proses-evaluasi-tenaga-kesehatan-di-indonesia-ca3e5877cfb8
- canonical_url
- https://medium.com/@dinddaayuu7/proses-evaluasi-tenaga-kesehatan-di-indonesia-ca3e5877cfb8
- author_url
- https://medium.com/@dinddaayuu7
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-07-26 19:34:20