← Back to list

Kanwil Ditjenpas Aceh Gelar Ikrar Bersama Pemasyarakatan Bersih, Lapas Lhoknga Turut Berpartisipasi

Banda Aceh — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh melaksanakan kegiatan Apel dan Ikrar Bersama…

Humaslapaslhoknga · 2026-05-08 07:09 · 0 claps · 2.1 min read
#lapas-lhoknga #ditjenpas-aceh #husni #yan-rusmanto #ikrar
Open on Medium ↗
Wiki topics: PHI · Philosophy

Kanwil Ditjenpas Aceh Gelar Ikrar Bersama Pemasyarakatan Bersih, Lapas Lhoknga Turut Berpartisipasi

Banda Aceh — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh melaksanakan kegiatan Apel dan Ikrar Bersama “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” yang diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, Jumat (08/05). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka penguatan pengawasan dan pemberantasan peredaran narkoba serta praktik penipuan di dalam Lapas dan Rutan.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut bersama jajaran pemasyarakatan lainnya. Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel bersama dan pembacaan ikrar sebagai bentuk komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan Lapas dan Rutan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan segala bentuk praktik penipuan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.

“Seluruh jajaran pemasyarakatan di Aceh harus berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di dalam Lapas maupun Rutan. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng marwah pemasyarakatan,” tegas Yan Rusmanto, Kakanwil Ditjenpas Aceh.

Selain pelaksanaan ikrar, kegiatan juga dirangkaikan dengan razia gabungan, sosialisasi bahaya narkoba, serta pelaksanaan tes urine bagi petugas dan warga binaan. Dari hasil kegiatan tersebut, seluruh peserta yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba. Petugas juga berhasil mengamankan dan memusnahkan sejumlah barang terlarang yang tidak diperkenankan berada di dalam lingkungan Lapas dan Rutan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Lhoknga, Husni menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah penguatan pengawasan yang dilaksanakan secara serentak tersebut.

“Kami di Lapas Lhoknga siap mendukung penuh program Pemasyarakatan Bersih. Kegiatan ini menjadi penguatan komitmen bagi seluruh petugas agar terus meningkatkan pengawasan serta menjaga lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari handphone ilegal maupun narkoba,” ujar Husni, Kalapas Lhoknga.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Aceh bersama seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari peredaran narkoba maupun penggunaan handphone ilegal di dalam Lapas dan Rutan.


메타데이터
post_id
cd6c4e892a7d
slug
kanwil-ditjenpas-aceh-gelar-ikrar-bersama-pemasyarakatan-bersih-lapas-lhoknga-turut-berpartisipasi-cd6c4e892a7d
url
https://medium.com/@humaslapaslhoknga/kanwil-ditjenpas-aceh-gelar-ikrar-bersama-pemasyarakatan-bersih-lapas-lhoknga-turut-berpartisipasi-cd6c4e892a7d
canonical_url
https://medium.com/@humaslapaslhoknga/kanwil-ditjenpas-aceh-gelar-ikrar-bersama-pemasyarakatan-bersih-lapas-lhoknga-turut-berpartisipasi-cd6c4e892a7d
author_url
https://medium.com/@humaslapaslhoknga
status
ok
fetched_at
2026-06-24 04:09:36