← Back to list

Drama Sejarah dan Seni Berpikir Historis

Keberadaan drama yang ceritanya berkaitan dengan narasi sejarah atau berbasis pada fenomena sejarah sudah memiliki umur yang cukup panjang…

Dhianita Kusuma Pertiwi · 2025-09-28 11:44 · 3 claps · 11.9 min read
#drama #teater #lakon
Open on Medium ↗

Drama Sejarah dan Seni Berpikir Historis

Keberadaan drama yang ceritanya berkaitan dengan narasi sejarah atau berbasis pada fenomena sejarah sudah memiliki umur yang cukup panjang, yakni dapat ditelusuri jejaknya sampai era teater Athenian. Meski demikian, karya-karya yang ditulis pada periode tersebut secara umum dianggap tidak memenuhi definisi history play modern dikarenakan elemen-elemen supernaturalnya. Drama sejarah baru menemukan bentuk modernnya pada era Tudor, seiring dengan perkembangan penyusunan narasi sejarah di Inggris kala itu.

Dalam perkembangannya lebih lanjut, drama sejarah menempati posisinya sebagai genre yang terpisah dari tragedi dan komedi. William Shakespeare, dengan karya-karyanya seperti Julius Caesar, Antony and Cleopatra, King Lear, dan Cymbeline, sampai hari ini dikenal sebagai penulis naskah drama sejarah yang berpengaruh dalam teater Barat. Dalam karya-karya tersebut, Shakespeare mengambil rujukan dari fenomena-fenomena sejarah pada era Zaman Klasik sampai Inggris Kuno. Era Pencerahan ini juga ditandai dengan pemanfaatan drama dan teater sebagai medium penyampaian pesan oleh sejarawan, dan kerap digunakan sebagai medium propaganda.

Sementara itu, drama di Indonesia memiliki pembagian genre dan perjalanan yang tidak sama persis dengan drama barat. Upaya untuk mendefinisikan dan mengkategorisasikan teater di Indonesia telah dilakukan oleh sejumlah akademisi di bidang sastra, salah satunya Kasim Achmad (1977) dengan pembagian tiga besar: teater tradisional, teater transisi, dan teater modern; yang kemudian dilanjutkan (baca: dikritik) oleh Ariel Heryanto (1982) yang melibatkan unsur kebahasaan (bahasa lisan dan bahasa tulis, ditambah komunikasi elektronik) dalam mengkategorisasikan teater di Indonesia.¹

Pembacaan-pembacaan terdahulu tentang teater Indonesia tidak menempatkan drama sejarah sebagai suatu genre tertentu layaknya tradisi barat. Barangkali dibutuhkan pembacaan ulang dan terkini atas drama dan teater di Indonesia untuk mengakomodasi hal tersebut, dan pembacaan itu tidak akan menjadi fokus dari tulisan ini.

Hanya saja, untuk memudahkan analisis atas tiga naskah drama yang dihasilkan dari program Laboratorium Penulisan Lakon (LaboLakon) 2024 dan dibacakan secara dramatis (dramatic reading) dalam Jejak Lakon Vol. V ini, saya akan menggunakan terminologi ‘drama sejarah’, dengan berpijak pada premis cerita ketiga naskah tersebut yang berkaitan dengan peristiwa historis (historical event) di Indonesia. Secara lebih spesifik, cerita ketiga naskah tersebut berkaitan dengan peristiwa historis yang terjadi dalam kurun waktu sejarah modern Indonesia, yakni Proklamasi Kemerdekaan dan fenomena-fenomena ekses dari Gerakan 30 September.

Ombang Ambing

Berdasarkan pemetaan peristiwa sejarah yang dijadikan rujukan utama dalam ketiga naskah tersebut, saya akan memulai dari lakon Ombang Ambing karya Indah Mustika Santhi yang mengeksplorasi peristiwa Proklamasi Kemerdekaan 1945. Sebagaimana tercantum di catatan pembuka naskah tersebut, penulis mengelaborasi sejumlah kata kunci yang meliputi: nilai-nilai pendidikan, nasionalisme, sejarah perjuangan rakyat, dan pergerakan kemerdekaan Indonesia yang diperoleh dari Nasionalisme, Laut, dan Sejarah (Susanto Zuhdi, 2014); serta anak, semangka, musim panas, dan bulan Agustus dari buku Kitchen (Jo Joo Hee, 2015). Berangkat dari kata kunci tersebut, paling tidak ada dua penawaran menarik dalam naskah ini berdasarkan eksplorasi atas sejumlah kata kunci tersebut yang ingin saya garis bawahi, yakni latar tempat dan pengembangan gagasan.

Latar tempat yang digunakan dalam naskah drama Ombang Ambing adalah kapal dagang kayu yang sedang ‘mogok’ di tengah laut. Elemen maritim tersebut diambil dari buku rujukan pertama dan menjadi keunikan dari naskah drama tersebut, mengingat minimnya diskursus kemaritiman dalam narasi sejarah terkait kemerdekaan Indonesia. Pembahasan seputar perjuangan kemerdekaan Indonesia kebanyakan didominasi oleh narasi peristiwa-peristiwa pertempuran fisik yang berlangsung di daratan. Hal tersebut bisa dilihat salah satunya dari momentum-momentum yang ditetapkan sebagai peringatan nasional seperti Pertempuran Surabaya 10 November dan Serangan Umum 1 Maret di Yogyakarta.

Hanya saja, latar tempat yang mewakili diskursus maritim tersebut kurang dielaborasikan dalam pengadeganan. Kita akan mendapati petunjuk-petunjuk pendalaman itu melalui beberapa potongan dialog, tetapi itu pun hanya terbatas untuk menarasikan latar belakang tokoh, seperti Pak Hadji yang merupakan seorang pedagang dan sudah terbiasa menaiki kapal laut; dan permasalahan yang mereka hadapi, yakni gangguan pada mesin kapal yang mereka tumpangi. Sementara itu, tidak banyak petunjuk yang mengindikasikan kemelekatan tokoh dengan latar tempat di mana mereka berada, misalnya berupa tindakan yang bersifat spesifik yang hanya bisa dilakukan di atas kapal yang terombang-ambing di tengah laut.

Sementara dari aspek pengembangan gagasan, upaya Ombang Ambing untuk ‘memindahkan’ tesis dan temuan dalam buku Susanto Zuhdi ke naskah drama merupakan upaya yang patut diapresiasi. Hal tersebut memungkinkan panggung teater sebagai media penyebaran pengetahuan, khususnya pengetahuan sejarah yang berada di luar narasi arus utama. Hal tersebut diperkuat lebih lanjut oleh upaya naskah untuk menyingkirkan nuansa heroik yang kerap disertakan dalam pembahasan kata-kata kunci yang menjadi pijakan cerita, antara lain nasionalisme, sejarah perjuangan rakyat, dan pergerakan kemerdekaan.

Alih-alih menghadirkan cerita tentang pertempuran fisik melawan penjajah ataupun tokoh-tokoh dengan karakteristik yang mendukung gagasan heroic masculinity yang sering muncul dalam pembicaraan yang berkenaan dengan istilah-istilah tersebut, Ombang Ambing mengajak pembaca — atau penonton — untuk menyadari lapisan lain dari narasi terkait Proklamasi Kemerdekaan yang jarang dibahas, yakni bahwa kabar tentang kemerdekaan Indonesia tidak semerta-merta diketahui oleh semua penduduk di seluruh kawasan Republik ketika Proklamasi dibacakan di Jakarta. Narasi tersebut dapat dibaca sebagai demistifikasi atas Proklamasi Kemerdekaan yang selama ini cenderung digadang-gadangkan sebagai momentum ‘sakti’ dan pengubah zaman.

Selain itu, para tokoh yang dalam cerita dikisahkan melakukan perjalanan untuk mewartakan kabar kemerdekaan, atau dalam kata lain turut berkontribusi dalam perjalanan awal terbentuknya Republik Indonesia, juga bukan representasi dari elit intelektual yang nama-namanya kerap muncul di buku teks sejarah. Mereka adalah para pemuda biasa yang melihat dan merasakan sendiri hidup di bawah jajahan, dan tidak memiliki privilese untuk melakukan perjalanan ke luar pulau — layaknya para elit intelektual yang berhijrah dari daerah ke kota atau bahkan ke luar negeri untuk bersekolah. Hadirnya tokoh-tokoh tersebut dalam cerita dapat dibaca sebagai upaya naskah untuk menghindari reproduksi identitas kepahlawanan yang kerap hadir dalam narasi sejarah utama.

Meski demikian, menghindari — atau bahkan menggugat — narasi heroik bukan berarti mengesampingkan kedalaman karakter. Diceritakan dalam naskah drama tersebut bahwa kelima tokoh berasal dari lima daerah yang berbeda: Soetan asal Madiun, Jarwo asal Yogyakarta, Arya asal Jakarta, Darma asal Blitar, Arwena asal Jepara, dan Pak Hadji asal Makassar. Serupa dengan latar tempat yang tidak melekat dengan pengadeganan, keterangan tentang dari mana para tokoh berasal juga tidak menjadi identitas yang menguatkan karakter mereka.

Sekali lagi, ada beberapa bagian dialog yang menarasikan perbedaan pada pengalaman kelima tokoh tersebut yang bertautan dengan tempat mereka berasal, misalnya Soetan yang menaiki sepur trutuk dari Jawa Timur. Namun, hal tersebut tidak dilengkapi dengan detail-detail penguat seperti elemen kebahasaan pada dialog atau penciptaan konflik-konflik (kecil) yang disebabkan oleh perbedaan pendapat atau perspektif dalam menyikapi isu bersama, misalnya dalam kasus ini penjajahan atau pernyataan kemerdekaan. Pendalaman itu pada gilirannya akan menguatkan upaya menghindari narasi heroik yang ditawarkan oleh cerita dalam naskah, di mana arti dari kemerdekaan dan merdeka terombang-ambing di luasnya laut pemaknaan.

Selain itu, unsur kebahasaan dalam dialog juga memiliki peran penting dalam menguatkan latar waktu sekaligus karakter dan identitas para tokoh. Beberapa pilihan kata seperti “gimana”, “boro-boro”, “ngambang”, dan sejumlah kata lain mewakili budaya kontemporer sehingga terdengar kurang sesuai untuk latar waktu tahun 1940-an. Pada satu sisi, hal tersebut memudahkan resepsi untuk kalangan pembaca atau penonton hari ini, tetapi pada saat yang sama mengurangi transfer pengetahuan yang agaknya juga menjadi misi dari naskah drama ini.

Dosa Mereka (adalah/Bukan) Dosa Kita dan Podcast Pengamanan Masyarakat

Saya memutuskan untuk membahas dua naskah berikutnya dalam satu bagian mengingat kemiripan pada peristiwa historis yang menjadi pijakan cerita, yakni fenomena-fenomena ekses dari peristiwa Gerakan 30 September. Secara umum, bisa dibilang belum terlalu banyak naskah drama atau pertunjukan teater yang menggarap topik-topik tersebut, meski geliat tersebut mulai tampak pada beberapa tahun terakhir. Diperlukan riset lebih lanjut untuk memberikan gambaran lebih detail tentang naskah drama yang mengusung tema terkait fenomena-fenomena ekses dari G30S, tetapi paling tidak yang patut disebut di sini tentu saja karya-karya Ibed S. Yuga yang juga menjadi pengampu program Labolakon ini.²

Sementara itu, melihat sejenak ke bentuk sastra yang lain, akhir-akhir ini semakin banyak karya prosa yang mengeksplorasi topik tersebut, paling tidak yang terbaru antara lain Katri karya Adeste Adipriyanti dan Menuai Badai karya Putu Juli Sastrawan, keduanya diterbitkan Kepustakaan Populer Gramedia tahun ini dalam rentang waktu yang cukup berdekatan. Selain itu, saya juga sempat mendapati upaya untuk mengeksplorasi topik tersebut dalam naskah-naskah yang dikirimkan untuk Sayembara Novel Dewan Kesenian Jakarta 2023 yang sempat saya periksa sebagai anggota dewan juri. Namun, salah satu catatan paling substansial dari proses penjurian tersebut adalah bagaimana Gerakan 30 September dan fenomena-fenomena eksesnya sebagai suatu peristiwa historis terkesan hanya menempel, alih-alih dieksplorasi secara optimal untuk membentuk satu semesta cerita yang utuh.

Kecenderungan tersebut menurut saya muncul karena kompleksitas dari topik itu sendiri, di mana pada satu sisi ada latar belakang yang menyebabkan pembicaraan tentang topik itu menyerempet bahaya, dan di sisi lain ada gejala semakin terbukanya ruang untuk membicarakan topik tersebut. Konsekuensinya adalah kemunculannya dalam karya sastra sekadar sebagai topik yang ‘seksi’ dan dirasa bisa memikat pembaca, alih-alih dikembangkan secara logis dan mengikat. Berangkat dari fenomena tersebut, pada gilirannya saya menjadikan sejauh mana fenomena-fenomena ekses G30S digarap dan dikembangkan dalam cerita sebagai salah satu indikator dalam membaca dan menilai karya-karya sastra yang mengeksplorasi topik tersebut.

Perspektif itu juga yang kemudian saya gunakan untuk membaca Dosa Mereka (adalah/Bukan) Dosa Kita dan Podcast Pengamanan Masyarakat: bagaimana kedua naskah itu mengolah topik itu, ditambah dengan kesadaran akan karakteristik bentuk naskah drama yang spesifik. Ternyata — dan sayangnya — kecenderungan tempelan saja itu kembali saya temukan di sini, terutama dalam naskah Dosa Mereka (adalah/Bukan) Dosa Kita. Hal tersebut tampak dari kemunculan narasi tentang PKI di babak ketiga yang terkesan tiba-tiba.

Mendahului bagian tersebut, pada Babak 2 dicantumkan petunjuk voice over siaran Radio Republik Indonesia tertanggal 1 Oktober 1965 pukul 07.00–07.20. Saya tentu tidak akan membahas terlalu jauh tentang fakta dan kompleksitas historis dari siaran tersebut dalam tulisan ini, tetapi saya juga tidak bisa mengesampingkannya begitu saja mengingat keberadaannya sebagai arsip sejarah yang kemudian dihadirkan kembali sebagai elemen cerita dalam naskah drama ini.

Siaran radio yang dirujuk dalam naskah drama ini merupakan satu dari empat pernyataan yang disiarkan RRI Pusat pada pagi dan siang hari 1 Oktober 1965, yang menjadi kesempatan pertama bagi kelompok Gerakan 30 September untuk menyatakan keberadaan dirinya. Transkrip dari siaran tersebut menunjukkan bahwa “satu-satunya anggota G30S yang disebutkan dalam pernyataan itu ialah Letnan Kolonel Untung yang menyatakan diri sebagai komandan batalyon pasukan kawal presiden yang bermaksud mencegah “kup kontra-revolusioner” oleh sebuah kelompok yang dikenal sebagai Dewan Jenderal.”³

Adapun kelompok Letkol Untung tersebut menamakan diri sebagai Dewan Revolusi yang menyatakan kesetiaannya kepada Presiden Sukarno. Pada saat yang sama, siaran radio tersebut sama sekali tidak menyebut tentang Partai Komunis Indonesia ataupun nama-nama orang yang berafiliasi dengan kelompok kiri. Bahkan dalam pidatonya pada pengangkatan jenazah para korban G30S di Lubang Buaya pada 5 Oktober 1965, Soeharto menyebut tentang Pemuda Rakyat dan Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) beriringan dengan Angkatan Darat dan Angkatan Udara, dan tidak menyinggung PKI. Tuduhan terhadap PKI — dan organisasi-organisasi lain yang dituding berafiliasi dengan komunis — sebagai dalang dari G30S baru tersebar kemudian pada pekan-pekan berikutnya Oktober 1965 melalui surat kabar, pernyataan organisasi, dan siaran radio menyusul penguasaan kantor-kantor RRI daerah.⁴

Saya akan menghentikan pembahasan tentang fakta historis sampai di sini saja agar tulisan ini tetap pada jalurnya sebagai ulasan karya sastra. Namun, memeriksa kembali dengan lebih rinci arsip sejarah yang dirujuk dalam karya sastra akan memberikan petunjuk lebih terang dalam proses pembacaannya. Berdasarkan fakta historis di atas, kita patut mempertanyakan logika cerita Dosa Mereka (adalah/Bukan) Dosa Kita, terutama dalam hal dialog Syam pada Babak 3, tepatnya ia mengaku telah memberantas PKI dengan membunuh seorang warok yang katanya adalah gembong PKI asal Ponorogo. Dalam hal ini, saya mendapati ketidaksesuaian antara arsip yang dipilih sebagai bahan rujukan dengan cerita yang dikembangkan. Apa motivasi Syam membunuh warok yang tertuduh PKI, dan bagaimana ia bisa menarasikannya sebagai penuntasan “kewajiban sebagai warga negara” jika ia hanya mengetahui kabar tentang G30S dari siaran berita yang sama sekali tidak menyebut tentang PKI?

Di sinilah riset, yang menjadi salah satu elemen fundamental dari proses penulisan drama sejarah, menjadi teramat penting. Riset yang dimaksud di sini bukan hanya sekadar menemukan arsip dan memasukkannya mentah-mentah ke dalam karya fiksi tanpa menelusuri lebih lanjut narasi yang dimuat arsip tersebut. Sebelum memanfaatkan suatu arsip sebagai bagian dari karyanya, penulis harus mampu menangkap nuansa yang terkandung dan melingkupi di sekitar arsip tersebut, sehingga rujukan itu bukan hanya menjadi sekadar riasan yang membuat suatu karya tampak seperti drama sejarah. Kepekaan dalam menghadapi arsip pada gilirannya juga akan mempengaruhi pengembangan cerita. Seperti telah ditunjukkan di atas, terdapat kejanggalan pada motivasi tokoh dan alur cerita yang disebabkan oleh kurangnya pendalaman atas arsip yang dipilih sebagai bahan rujukan. Atas temuan inilah saya mengatakan bahwa saya kembali mendapati kecenderungan pembahasan topik tentang G30S dan fenomena-fenomena eksesnya dalam karya sastra yang sekadar menempel saja.

Sementara itu, Podcast Pengamanan Rakyat memilih jalur yang cukup berbeda dalam menarasikan peristiwa historis seputar G30S dan operasi pemberantasan komunis. Naskah drama ini tidak menempatkan ceritanya pada waktu yang lampau, dan bahkan menjadikan budaya populer sebagai elemen penting dalam cerita. Pada satu sisi, hal ini merupakan tawaran menarik yang patut diapresiasi, karena dapat dibaca sebagai bukti keluwesan karya sastra dalam menarasikan tentang peristiwa sejarah. Selain itu, cara penceritaan ini turut mendukung gagasan bahwa ekses dari G30S dan Genosida 1965–66 masih dirasakan sampai hari ini, sehingga ada lapisan realitas lain yang berhasil disentuh karya ini.

Hal lain yang juga tidak kalah menarik dari aspek penarasian cerita adalah penggunaan cara penceritaan satir — satu pendekatan yang kurang dieksplorasi dalam karya sastra dalam bentuk apapun yang menjadikan peristiwa sejarah sebagai pijakan cerita. Sekali lagi, hal ini membuktikan keluwesan karya sastra dalam menarasikan kembali peristiwa sejarah, dan pada saat yang sama membuka peluang eksplorasi nada dan sudut pandang untuk karya sastra yang ceritanya berkenaan dengan peristiwa historis.

Terlepas dari semua itu, sekali lagi saya mendapati kemunculan narasi tentang fenomena ekses G30S, dalam hal ini diwakili dengan pembahasan tentang film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI yang menjadi tontonan para tokoh satpam dalam naskah drama ini. Pada satu titik, saya bisa membaca maksud naskah untuk menjadikan pembahasan tersebut sebagai elemen kejutan dalam cerita, semacam enigma yang baru terungkap pada penghujung cerita dan mengantarkan pada konflik utama. Namun, strategi tersebut menjadi lemah karena adanya adegan iklan Tamengin yang juga muncul dan menghilang tiba-tiba, terpisah dari cerita utama. Sekali lagi, saya bisa mengaitkan bagian itu dengan pengantar penulis terkait “eksploitasi diri internal masyarakat kerja modern”, di mana judi online menjadi fenomena kontemporer, khususnya di kalangan pekerja saat ini. Sayangnya, semua elemen itu tidak dijahit menjadi satu alur cerita yang berkesinambungan dan mendukung logika sebab-akibat.

Saya membayangkan jika adegan iklan tersebut mengandung petunjuk-petunjuk yang mengarah pada dialog terkait film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI, naskah ini akan menjadi lebih logis, dan sekali lagi, pembahasan tentang fenomena-fenomena ekses dari G30S tidak sekadar menempel. Dengan sejumlah tawaran menarik yang dihadirkan, naskah ini layak menjadi rujukan inspirasi penggarapan drama sejarah, terutama yang berkenaan dengan salah satu babak tergelap dalam perjalanan Indonesia.

Sementara itu, dalam konteks pemanggungan, kehadiran narator terasa terlalu mengintervensi. Ia terlalu banyak muncul pada momen-momen yang cukup krusial dalam cerita, yakni ketika tensi mulai meningkat seiring para tokoh melakukan reenactment adegan-adegan dalam film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI. Kemunculannya pun tidak terlalu signifikan karena adegan dan dialog yang berlangsung sejatinya sudah sangat kuat. Rasanya dalam hal ini tidak ada salahnya membiarkan penonton sepenuhnya merasakan guilty pleasure dengan pengungkapan satir yang tidak didikte oleh narator yang keberadaannya berada di luar tokoh.

Seni Berpikir Historis

Tuntas dengan pembacaan ketiga naskah drama di atas sebagai karya tunggal, saya merasa perlu memberikan penilaian secara keseluruhan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas keputusan saya mengidentifikasi ketiga karya tersebut sebagai drama sejarah. Terlepas dari beberapa kekurangan yang telah saya jabarkan, ada kecenderungan atau intensi serupa dari ketiga naskah tersebut yang patut diapresiasi, yakni menawarkan narasi alternatif dari yang secara umum diperkenalkan melalui sistem pendidikan formal maupun oleh institusi-institusi yang diberi kewenangan untuk membentuk, memproduksi, dan menyebarluaskan narasi sejarah yang mendukung wacana dominan atau kepentingan otoritas.

Kecenderungan menawarkan narasi alternatif tersebut menguatkan daya tawar karya sastra sebagai media untuk mengembangkan seni berpikir historis atau thinking historically. Pola pikir ini menemukan signifikansinya dewasa ini, terutama di Indonesia, dengan berbagai fenomena sosial-politik kontemporer yang memantik keresahan (baca: kemarahan) masyarakat.

Tidak sedikit dari sejumlah fenomena tersebut memiliki akar, atau paling tidak dapat ditelusuri jejaknya, pada peristiwa-peristiwa di masa lalu yang belum diselesaikan. Sebagai contoh misalnya kekerasan oleh negara dan aparat terhadap masyarakat sipil yang merupakan wujud impunitas yang dapat ditelusuri jejaknya sampai ke peristiwa Genosida 65–66 yang sampai hari ini belum juga dituntaskan oleh negara. Ataupun tindakan korupsi pejabat yang juga telah menjadi budaya akibat maraknya kasus KKN dalam perjalanan Indonesia, termasuk Orde Baru, yang tidak benar-benar dituntaskan berdasarkan hukum yang berlaku.

Kita seringkali terjebak pada asumsi bahwa fenomena-fenomena kontemporer terjadi sebagai peristiwa saat ini yang tidak memiliki keterkaitan dengan masa lalu. Asumsi ini muncul salah satunya karena pendidikan sejarah yang seringkali hanya berfokus pada hari-hari dan nama-nama — yang dinarasikan sebagai — penting, tanpa melibatkan refleksi atas peristiwa di masa lalu. Sementara itu, berpikir secara historis memungkinkan lahirnya kesadaran dan pengambilan keputusan yang lebih bijak, baik pada tingkatan personal maupun penyusunan kebijakan oleh negara.

Dalam hal ini, karya sastra, khususnya naskah drama dan pertunjukan teater dengan karakteristik bentuknya yang khas dan memungkinkan partisipasi aktif audiens, bisa menjadi media untuk tidak hanya menceritakan kembali peristiwa di masa lalu, tetapi juga untuk menyadarkan bahwa sejarah merupakan situs untuk belajar dalam menentukan keputusan ke depan.

Kemungkinan itu, pada gilirannya membawa konsekuensi lain bagi penulis naskah drama dan seniman teater untuk tidak melihat peristiwa historis sekadar sebagai situs ingatan untuk diceritakan kembali, tetapi pijakan untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya berpikir secara historis. Kreativitas dan kebijaksanaan penulis dalam mengolah peristiwa historis dengan memanfaatkan perangkat sastrawi pada gilirannya juga akan menentukan sejauh mana karya yang dibuatnya membuka mata dan kesadaran akan pentingnya melihat sejenak ke belakang dan mengambil pelajaran.

¹ Ariel Heryanto, “Teater di Indonesia” dalam Basis November 1982, XXXI, 11, hlm. 422–433. ² Baca misalnya Janger Merah (Bantul: Kalabuku, 2021). Selain itu, saya juga sempat menonton pertunjukan Residu karya Said Riyadi Abdii oleh Flaneur Kolektif pada 2024 yang ceritanya berpusat pada trauma korban Genosida 65–66 yang terwariskan dalam relasi keluarga. Saya sendiri telah menulis Ulat-Ulat Sagu, berkisah tentang kehidupan tahanan politik di Pulau Buru (telah diterjemahkan ke bahasa Inggris dengan judul Sago Worms, Asymptote Journal) dan Jarik (belum dipublikasikan) yang menceritakan pengalaman tapol perempuan menghadapi menstruasi sebagai luaran dari program KalamPuan #4. ³ John Roosa, Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto (Jakarta: Hasta Mitra) hlm. 53. ⁴ Beberapa di antaranya meliputi surat kabar Berita Yudha, pernyataan “Resolusi Mengutuk Gestapu” oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama pada 5 Oktober 1965.


메타데이터
post_id
cf0081d720fa
slug
drama-sejarah-dan-seni-berpikir-historis-cf0081d720fa
url
https://medium.com/@dhiandharti/drama-sejarah-dan-seni-berpikir-historis-cf0081d720fa
canonical_url
https://medium.com/@dhiandharti/drama-sejarah-dan-seni-berpikir-historis-cf0081d720fa
author_url
https://medium.com/@dhiandharti
status
ok
fetched_at
2026-07-17 05:08:46