Pesan Sahabat 3
Petualangan kini makin mudah. Kendaraan pribadi maupun kendaraan publik dapat diakses hampir setiap orang di Indonesia. Dengan kemudahan…
Pesan Sahabat 3
Petualangan kini makin mudah. Kendaraan pribadi maupun kendaraan publik dapat diakses hampir setiap orang di Indonesia. Dengan kemudahan tersebut petualang bisa menjangkau ke setiap sudut bumi Indonesia bahkan dunia.
Kemudahan tersebut sangat mungkin membuat lalai akan kewajiban insan sebagai hamba untuk tetap mendirikan kewajibannya.
Dalam Islam, kemudahan beribadah disediakan bagi mereka yang melakukan safar — perjalanan, keluar bepergian meninggalkan tempat mukim ke tujuan tertentu. Orang yang melakukan safar biasa disebut musafir. Syaratnya adalah jarak perjalanan kurang lebih dari 82 Kilometer.
Bagi petualang atau musafir, Islam tidak membatasi aktivitas bertualang dengan memberikan kemudahan dalam melaksanakan kewajiban umatnya, semisal sholat.
Sholat ketika melakukan safar bisa dilakukan secara jamak yakni melaksanakan dua salat wajib di satu waktu. Jamak terdiri dari dua yakni jamak taqdim dan jamak takhir.
Jamak Taqdim melaksanakan dua salat dalam satu waktu di awal, misal sholat Zuhur dan Ashar, dua waktu salat yang berbeda tersebut bisa dilaksanakan pada waktu Zuhur atau semisal Maghrib dan Isya, maka dilakukan penggabungan di waktu Maghrib.
Sedangkan jamak takhir adalah dilaksanakannya dua waktu salat di akhir waktu. Zuhur dan Ashar dilakukan di waktu Ashar, Maghrib dan Isya dilakukan di waktu Isya.
Selain kemudahan untuk melaksanakan salat wajib, juga dimudahkan dengan salat qasar yakni menyingkat jumlah rakaat salat wajib. Seperti salat Zuhur atau Ashar yang empat bisa dilakukan masing-masing dua rakaat. Sedangkan Maghrib tidak bisa diqasar, tetap tiga rakaat. LaluSsya bisa diqasar menjadi dua rakaat.
Jika masih tidak bisa melaksanakan salat juga dikarenakan alasan yang dibenarkan. Maka bisa melakukan salat qadha (pengganti) di waktu lainnya.
Itu kemudahan yang diberikan Islam untuk mereka tetap bisa bertualang (dalam niat kebaikan) tanpa harus meninggalkan kewajiban sebagai hamba.
Sedangkan ibadah lainnya, seperti puasa wajib di bulan ramadhan jika dirasa perjalanannya sulit untuk tetap berpuasa, maka boleh tidak berpuasa dengan catatan akan mengganti puasa pada bulan lainnya atau dikenal dengan puasa qadha.
Untuk lebih jelasnya, penulis sangat menganjurkan untuk mencari sumber yang terpercaya tentang syarat dan tata cara pelaksanaan ibadah di atas.
Bertualang bisa terus, salat itu harus.
Semoga bermanfat.
Penyangkalan: Artikel ini merupakan refleksi pribadi penulis, sebagai pengingat diri. Sangat mungkin keliru. Dengan kerendahan hati penulis memohon ampun kepada Allah Al-Ghaffar Al-Ghafuur dan memohon maaf kepada pembaca. Jika pembaca mendapatkan hal yang tidak tepat. Penulis berharap mendapatkan koreksi. Terima kasih.
메타데이터
- post_id
- d41cd78299ab
- slug
- pesan-sahabat-3-d41cd78299ab
- url
- https://medium.com/@gethini/pesan-sahabat-3-d41cd78299ab
- canonical_url
- https://medium.com/@gethini/pesan-sahabat-3-d41cd78299ab
- author_url
- https://medium.com/@gethini
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-07-24 07:41:03