← Back to list

Satu Genset-Tiga Regulator, Mengapa Negara Berjalan Sendiri-Sendiri?

Tantangan Menyatukan Banyak Aturan demi Kepastian Hukum K3 di Tempat Kerja

Harri Muliawan · 2026-06-10 23:01 · 150 claps · 3.7 min read
#hukum-ketenagakerjaan #keselamatan-kerja #k3 #indonesia #genset
Open on Medium ↗

Satu Genset-Tiga Regulator, Mengapa Negara Berjalan Sendiri-Sendiri?

Tantangan Menyatukan Banyak Aturan demi Kepastian Hukum K3 di Tempat Kerja

Photo by Jonathan Cooper on Unsplash

Photo by Jonathan Cooper on Unsplash

Catatan dari ruang pengawasan #11 — Norma dan Realitas

Sebagai seorang pengawas ketenagakerjaan, separuh waktu saya habis di lapangan. Berpindah dari satu pabrik ke pabrik lain, berdiskusi dengan manajemen, dan melihat langsung bagaimana regulasi yang kita buat di tingkat atas berdampak di area produksi.

Lama-kelamaan, ada satu pemandangan berulang. Pemandangan itu sederhana, hanya sebuah mesin genset. Pemandangan yang memancing pertanyaan.

Bayangkan sebuah perusahaan sedang pusing mengurus Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk genset mereka ke instansi ketenagalistrikan. Di minggu yang sama, mereka harus menyiapkan dokumen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk genset yang sama karena itu wilayah pengawasan kami di ketenagakerjaan. Belum lagi kalau orang lingkungan hidup datang menagih uji emisi gas buang dari knalpot genset tersebut.

Secara hukum, jujur saja, tidak ada yang salah.

Teman-teman di sektor listrik punya aturan sendiri. Kami di pengawasan ketenagakerjaan punya mandat sakral dari UU Nomor 1 Tahun 1970. Rekan-rekan di dinas lingkungan hidup pun menjalankan perintah undang-undang mereka. Semua orang sedang menjalankan tugas negara dengan niat yang sangat baik.

Namun, sebagai manusia yang melihat ini dari dekat, saya tidak bisa menahan munculnya satu pertanyaan “Kenapa ya, negara ini sering kali kelihatan jalan sendiri-sendiri waktu menghadapi satu barang yang sama?”

Bagi kita para pengawas, satu genset itu bisa dibelah-belah jadi banyak urusan. Di mata pengawas ESDM, dia adalah instalasi energi. Di mata saya sebagai pengawas ketenagakerjaan, dia adalah potensi bahaya kecelakaan yang bisa mencederai pekerja. Di mata pengawas lingkungan hidup, dia adalah sumber polusi asap dan kebisingan. Semua sudut pandang ini benar.

Tapi mari posisikan diri kita di kursi pemilik pabrik atau HRD-nya. Bagi mereka, genset itu ya cuma satu barang. Titik.

Mereka tidak peduli dan mungkin tidak tahu soal pembagian kapling kewenangan antar kementerian. Yang mereka rasakan cuma satu, kewajiban administratif yang terus menumpuk untuk satu barang yang sama.

Mereka harus meluangkan waktu operasional yang berharga, menyewa konsultan, menyiapkan berkas-berkas yang mirip tapi beda format, menghadapi kunjungan berlapis, dan tentu saja keluar biaya yang tidak sedikit untuk setiap urusan itu.

Kalau perusahannya skala multinasional dengan modal tak terbatas, urusan begini mungkin remah-remah. Mereka punya tim legal dan tim HSE khusus yang isinya belasan orang. Tapi bagaimana dengan pabrik-pabrik kecil? Bagaimana dengan pengusaha lokal yang modalnya pas-pasan, atau yang bisnisnya lagi megap-megap dihantam kondisi ekonomi?

Aturan kan tidak pernah mau tahu soal itu. Begitu ketuk palu, semua wajib patuh.

Dari Takut Risiko, Jadi Takut pada Kunjungan

Di sinilah letak ironi yang sering bikin saya menghela nafas. Idealnya, banyaknya aturan ini bikin perusahaan makin disiplin menjaga keselamatan. Tapi kenyataan di lapangan yang saya lihat justru sebaliknya: perusahaan malah jadi pintar membaca pola “kunjungan”.

Mereka mulai pakai jurus pragmatis. Akhirnya, pertanyaan di internal manajemen pabrik bergeser. Mereka tidak lagi bertanya:

”Risiko bahaya apa di genset ini yang paling mendesak untuk kita perbaiki hari ini demi keselamatan pekerja?”

Bisa saja mereka malah bertanya:

”Instansi mana yang kira-kira bakal datang sidak duluan bulan ini?”

Kepatuhan akhirnya cuma jadi kosmetik. Dokumen jadi tujuan utama, sertifikat jadi pajangan dinding, dan stiker laik operasi jadi jimat biar tidak kena sanksi. Padahal kita semua tahu, lembaran kertas itu tidak bisa menahan ledakan mesin atau menyaring racun udara kalau di lapangannya sendiri tidak diurus dengan benar.

Ilusi yang Menidurkan Kita

Secara pribadi, Saya sama sekali tidak bermaksud bilang kalau SLO itu tidak penting, atau pengawasan K3 kami bisa diskip, atau uji emisi itu buang-buang waktu. Semuanya punya misi mulia untuk melindungi masyarakat.

Tapi, saya jadi sering menggugat sistem yang kita bangun secara sektoral ini. Jangan-jangan, selama ini kita cuma sibuk membangun “menara-menara kepatuhan” sendiri yang kelihatan megah di atas kertas, tapi tidak pernah benar-benar terhubung di lapangan.

Saya tidak sedang menyalahkan siapa-siapa. Saya tahu betul rasanya jadi pengawas, ada undang-undang yang mendesak di belakang punggung kita. Rekan-rekan di instansi lain pun pasti merasakan tekanan yang sama. Ini bukan masalah orangnya, ini masalah bagaimana cara negara kita mengatur dirinya sendiri.

Efek samping dari disharmoni ini adalah apa yang saya sebut sebagai Ilusi Kepatuhan. Selama dokumen lengkap di lemari, baik pengusaha maupun pengawas merasa tidur nyenyak. Semuanya kelihatan beres. Padahal keselamatan yang sejati tidak pernah lahir dari printer, melainkan dari tindakan nyata di tempat kerja.

Suara Negara yang Terlalu Ramai

Bagi saya, ke depan yang kita butuhkan adalah jembatan. Kita perlu duduk bersama untuk menghubungkan sistem-sistem yang terpisah ini.

Sebab kalau dipikir-pikir pakai logika sederhana:

  • Pekerja yang mau kita selamatkan adalah orang yang sama.
  • Pengusaha yang kita bina adalah orang yang sama.
  • Dan objek yang kita periksa di lapangan pun barangnya ya itu-itu saja.

Lalu, kalau tujuan akhirnya sama-sama untuk melindungi manusia dan kepentingan publik, kenapa negara harus hadir dengan begitu banyak suara yang saling bersahutan dan bikin bingung yang mendengar?

Sebagai seorang pengawas ketenagakerjaan, impian terbesar saya sederhana saja saya ingin datang ke pabrik dan melihat mereka menerapkan K3 bukan karena takut pada saya atau dokumen saya, tapi karena mereka paham bahwa keselamatan adalah hak mendasar setiap manusia yang bekerja di sana.

Dan untuk mengetuk kesadaran itu, apa yang harus saya lakukan ?

Ketika kewenangan terpecah ke dalam berbagai institusi, persoalan sering kali tidak berhenti pada aspek teknis saja. Ada pula cara berpikir dan cara berhukum yang menjadi penghalang dialog di dalam sistem. Refleksi mengenai bagaimana itu menjadi penghalang dialog saya tulis dalam “Empat Kata yang Menutup Dialog: Aturannya Memang Sudah Begitu”.

Baca Juga: Empat Kata yang Menutup Dialog: “Aturannya Memang Sudah Begitu”


메타데이터
post_id
d4c08f4eaa0d
slug
satu-genset-tiga-regulator-mengapa-negara-berjalan-sendiri-sendiri-d4c08f4eaa0d
url
https://medium.com/@harrimuliawan/satu-genset-tiga-regulator-mengapa-negara-berjalan-sendiri-sendiri-d4c08f4eaa0d
canonical_url
https://medium.com/@harrimuliawan/satu-genset-tiga-regulator-mengapa-negara-berjalan-sendiri-sendiri-d4c08f4eaa0d
author_url
https://medium.com/@harrimuliawan
status
ok
fetched_at
2026-07-10 03:02:36