← Back to list

Timah dan Intervensi Rantai Pasok

Timah merupakan salah satu mineral utama yang diekspor Indonesia ke dalam pasar global. Data USGS menunjukkan bahwa Indonesia memiliki…

R A Makarim in Makarim’s Paper Reading · 2025-06-14 16:48 · 0 claps · 4.4 min read
#indonesia #timah #bangka-belitung #politik #lingkungan
Open on Medium ↗
Wiki topics: 🌍 · Earth Science

Timah dan Intervensi Rantai Pasok

Pelimbangan timah di pesisir timur Pulau Bangka (Nopri Ismi/Mongabay Indonesia)

Pelimbangan timah di pesisir timur Pulau Bangka (Nopri Ismi/Mongabay Indonesia)

Timah merupakan salah satu mineral utama yang diekspor Indonesia ke dalam pasar global. Data USGS menunjukkan bahwa Indonesia memiliki cadangan timah terbesar di dunia di kisaran 800 ribu ton dengan jumlah produksi sekitar 70 ribu ton pada tahun 2022. Angka itu menempatkan Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam rantai pasok timah global selain Tiongkok dan Myanmar.

Dalam kebutuhan industri, timah banyak digunakan sebagai pelindung dan campuran logam, produksi elektronik, bahkan komponen produk transisi energi seperti panel surya dan baterai EV. Dengan kata lain, materialitas timah mulai bergeser masuk ke dalam arus politik energi terbarukan. Sehingga, evaluasi terhadap eksploitasi dan produksi timah di Indonesia dapat dilakukan melalui pembacaan terhadap diskursus transisi energi secara global.

Dalam konteks inilah paper ini masuk dan menyumbangkan kontribusi gagasan. Premisnya adalah bahwa raksasa teknologi seperti Apple dan Samsung kini mempertimbangkan desakan tentang isu keberlanjutan lingkungan dalam produksi mereka. Hal itu mendorong mereka untuk mengintervensi rantai pasok timah — yang merupakan salah satu komponen utama — secara tidak langsung.

Intervensi tersebut tampil melalui hubungan perusahaan dengan lembaga ketiga seperti LSM yang secara khusus disiapkan untuk mendorong praktik penambangan timah yang berkelanjutan. Jejak intervensi tersebut dapat dilacak melalui adanya proyek percontohan reklamasi lahan, keselamatan kerja (K3), atau lokakarya bagi stakeholders.

Intervensi itulah yang melahirkan skema rantai pasok sukarela (voluntary supply chain) di mana aktor ketiga seperti LSM mendapat ruang untuk mempengaruhi proses eksploitasi dan produksi timah di hulu.

Paper ini mencermati bahwa hal ini membawa paradoks menarik: intervensi rantai pasok telah membawa masuk wacana keberlanjutan dalam eksploitasi dan produksi timah, akan tetapi tidak berhasil mengubah struktur ekonomi timah yang eksploitatif dan melepaskannya dari kendali oligark atau elite ekonomi.

Materialitas Timah

Sebagai salah satu komoditas ekspor utama, timah tidak dapat dilepaskan dari pusaran ekonomi-politik di level lokal dan nasional. Di Indonesia, kawasan prominen bagi eksploitasi dan produksi timah terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di mana perusahaan utama yaitu PT Timah Tbk menguasai 73% wilayah penambangannya.

Dinas Penanaman Modal Provinsi Babel menyebut bahwa nilai ekspor timah mereka menembus $US 225 juta per Maret 2023. Angka ini faktanya tidak hanya disumbang oleh perusahaan seperti PT Timah Tbk atau PT Koba Tin, namun juga oleh tambang inkonvesional atau artisanal mining yang dikelola oleh masyarakat sekitar.

Situasi ini dijelaskan oleh Erwiza Erman, seorang peneliti BRIN, bahwa regulasi timah mengalami peralihan drastis dalam bentuk liberalisasi pada masa reformasi. Sejak 1819 hingga 1999, timah merupakan sumber daya penting yang dikelola secara monopoli oleh negara atau otoritas politik tertinggi. Namun sejak diterbitkannya Kepmendag Nomor 146/MPP/Kep/4/1999, timah dihapus dari daftar barang ekspor yang diawasi atau diatur oleh pemerintah.

Kondisi lingkungan akibat penambangan timah di Bangka Belitung

Kondisi lingkungan akibat penambangan timah di Bangka Belitung

Implikasi keputusan itu adalah terbukanya akses bagi siapa pun untuk memproduksi dan memasarkan timah, termasuk pebisnis dan masyarakat. Dampak paling logis dari kebijakan ini tentu adalah degradasi lingkungan di Babel, baik di daratan maupun laut.

Sebagai gambaran, dokumen IKPLHD Provinsi Babel Tahun 2019 menyebutkan bahwa luas lahan tambang menurut bahan galian dan IUP telah mengusai 1.007.372 hektar atau sekitar 62% luas daratan Babel. Kita belum bicara soal kerusakan di laut yang menyebabkan kerusakan 230 ribu hektar ekosistem mangrove dalam kurun 2017 hingga 2022.

Intervensi Rantai Pasok dan Masalahnya

Isu kerusakan lingkungan telah membuat rantai pasok timah dari hulu ke hilir perlu dipikirkan ulang. Paper ini menjelaskan bahwa perusahaan teknologi berinisiatif menggaet aktor ketiga guna menengahkan wacana keberlanjutan dalam eksploitasi dan produksi timah, yaitu Tin Working Group (TWG).

TWG merupakan bagian dari European Partnership for Responsible Minerals (EPRM), yaitu sebuah inisiatif multipihak yang menyasar isu lingkungan terhadap artisanal mining di daerah kritis, termasuk Babel. Inisiatif TWG beroperasi dalam kurun Agustus 2017 hingga Agustus 2019 dan mengklaim telah berdampak dalam hal peningkatan manajemen K3, asistensi rencana reklamasi, pendampingan finansial, dan lain-lain.

Potret aktivitas Tin Working Group di Bangka Belitung

Potret aktivitas Tin Working Group di Bangka Belitung

Di Bangka dan Belitung, keberadaan TWG menghasilkan respons yang cukup berbeda. Konsentrasi tambang timah yang besar di Bangka membuat masuknya wacana lingkungan melalui TWG dianggap mengancam mata pencaharian penambang lokal.

Resistensi kemudian muncul karena banyak orang menggantungkan perekonomian mereka dari proses ekstraktif tersebut. Pada titik tertentu, aktivitas tambang tradisional bahkan dikaitkan dengan identitas lokal dan ketahanan sosial masyarakat Bangka.

Hal ini menunjukkan adanya ketegangan antara apa yang dianggap sebagai masalah dan solusi. Dengan kata lain, terjadi benturan antara perspektif rantai pasok transnasional yang membawa logika normatif dan teknokratis dengan ekonomi lokal yang beroperasi dalam logika relasional dan survival-oriented.

Aktivitas tambang timah lepas pantai di perairan Bangka Belitung

Aktivitas tambang timah lepas pantai di perairan Bangka Belitung

Sementara di Belitung, ekonomi yang lebih terdiversifikasi seperti pertanian dan perikanan membuat resistensi relatif lebih rendah. Bahkan, keberadaan TWG disebut memperkuat legitimasi koalisi lokal yang menentang aktivitas penambangan laut (offshore mining) karena telah merugikan ekosistem pariwisata di Belitung.

Masalah Laten

Masuknya TWG dan wacana lingkungan dalam rantai pasok timah di Provinsi Babel menunjukkan dua hal penting: terbatasnya pengaruh global dan *menguatnya status quo*.

Keberadaan TWG dengan kata lain tidak cukup efektif untuk mengintervensi struktur ekonomi timah yang ekstraktif di bawah kendali elite ekonomi lokal dan nasional. Intervensi TWG hanya efektif di level mikro dan menyasar komponen kecil berupa penambang lokal.

Selain itu, perlu dicatat bahwa ketika TWG menekankan legalitas dan standar lingkungan, maka smelter kecil dan tambang inkonvensional tidak mampu mengikuti prosedur ini sehingga tersingkir dari rantai pasok formal. Dengan begitu, aktor dominan yaitu pemerintah pusat dan PT Timah Tbk menggunakan wacana keberlanjutan dari TWG untuk melegitimasi re-sentralisasi kontrol timah alias “mengambil alih” kewenangan pemerintah daerah pasca-desentralisasi.

Inilah konsekuensi yang berada di luar perhitungan: TWG seolah menjadi justifikasi terhadap penyingkiran aktor informal seperti penambang lokal karena dianggap “tidak berkelanjutan”, sehingga aktor dominan seperti PT Timah Tbk memperoleh akses eksklusif untuk melakukan ekspor timah secara legal ke pasar global.

Hadirnya TWG dalam skema voluntary supply chain dengan demikian tidak dapat dilihat sebagai transformator, namun justru sebagai pemberi legitimasi baru terhadap sistem ekstraktif lama. Inilah yang disebut sebagai hidden costs dari keberadaan voluntary supply chain, yaitu pelanggengan ketimpangan dalam kemasan “keberlanjutan”.

Title: Regulating sustainable minerals in electronics supplychains: local power struggles and the ‘hidden costs’of global tin supply chain governance

Author(s): Rachael Diprose, Nanang Indra Kurniawan, Kate Macdonald, Poppy Winanti

Article: Review of International Political Economy 2022, Vol. 29, No. 3, 792–817 https://doi.org/10.1080/09692290.2020.1814844


메타데이터
post_id
d75579c88f08
slug
timah-dan-intervensi-rantai-pasok-paper-reading-22-d75579c88f08
url
https://medium.com/makarims-paper-reading/timah-dan-intervensi-rantai-pasok-paper-reading-22-d75579c88f08
canonical_url
https://medium.com/makarims-paper-reading/timah-dan-intervensi-rantai-pasok-paper-reading-22-d75579c88f08
author_url
https://medium.com/@rfhqm
status
ok
fetched_at
2026-07-19 11:03:35