Pembakuan Wakaf
#12: Kepaduan sebagai Tonggak Keserasian, bukan Penolakan terhadap Perbedaan
Pembakuan Wakaf
12: Kepaduan sebagai Tonggak Keserasian, bukan Penolakan terhadap Perbedaan
Photo by Drew Dau on Unsplash
Kita akan menemui banyak macam mushaf yang sangat beragam. Satu cetakan mushaf akan sangat mungkin berbeda dengan cetakan lain. Tentu saja perbedaan yang ada bukan berupa penyelewengan isi seperti huruf, harakat, ayat, bahkan surah.
Salah satu perbedaan yang kerap saya temui antarmushaf adalah tata letak wakaf. Wakaf adalah rambu atau simbol-simbol dalam Al-Qur’an yang menjadi tanda kapan pembaca berhenti atau melanjutkan bacaan, khususnya di tengah-tengah ayat. Sederhananya seperti itu. Alasan munculnya perbedaan wakaf kira-kira adalah karena penentuan tata letaknya merupakan hasil ijtihad para ulama. Para ulama memiliki pandangan yang berbeda-beda sehingga wajar bila hal tersebut kita temui.
Perbedaan yang terjadi dalam hal ini bukanlah sebuah bencana, yang mengindikasikan bahwa umat Islam terpecah-belah melainkan bukti nyata kontribusi para ulama dan keseriusannya dalam membangun keilmuan Islam. Karena setiap ulama perumus wakaf telah merumuskan dengan rapi menurut versi masing-masing, apabila kita membacanya dengan wakaf yang berantakan atau bercampur-campur, maka kurang terpuji.
Ironisnya, hal ini saya lakukan cukup lama di kala masih menghafal dahulu. Saya terkadang berganti mushaf karena beberapa hal. Hasilnya tentu saja tata letak pemberhentian yang saya hafal berantakan. Saya pun kini berusaha membengkelinya lagi dengan menggunakan satu mushaf yang saya jadikan acuan atau mushaf baku.
Mushaf yang saya gunakan adalah mushaf terbitan Menara Kudus. Qur’an Kudus—sebutan lazim mushaf Menara Kudus—saya gunakan karena pada waktu menghafal dahulu, mushaf inilah yang sering saya pakai. Saya berusaha terus menambal ketidaksesuaian hafalan wakaf dengan menggunakannya terus-menerus tanpa menggunakan mushaf lain dan menandai bagian yang sebelumnya saya salah hafal dengan pensil.
Penghindaran ketidakseragaman mushaf lain dengan mushaf tersebut bukan saya lakukan sebagai pendiskriminasian, melainkan untuk menyerasikan kalam suci ini. Tabik. Allāhumma ma’al-Qur’ān, Allāhummarhamnā bil-Qur-ān.
메타데이터
- post_id
- d7888d88c786
- slug
- pembakuan-wakaf-d7888d88c786
- url
- https://medium.com/@MuhammadBaehaqi/pembakuan-wakaf-d7888d88c786
- canonical_url
- https://medium.com/@MuhammadBaehaqi/pembakuan-wakaf-d7888d88c786
- author_url
- https://medium.com/@MuhammadBaehaqi
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-07-13 16:16:37