“Ketika Bahasa (Bisa) Jadi Alat Militerisasi Sipil”
Indonesia terkenal sebagai negara yang sopan dan santun, begitu santunnya bahkan melakukan hal-hal normal pun harus ada izinnya.
“Ketika Bahasa (Bisa) Jadi Alat Militerisasi Sipil”

Prabowo Subianto, presiden ke-8 Republik Indonesia
Indonesia terkenal sebagai negara yang sopan dan santun, begitu santunnya bahkan melakukan hal-hal normal pun harus ada izinnya.
Sejak kecil saya sering mendengar orang tua saya berkata bahwa Indonesia adalah negara yang penuh dengan sopan santun. Kita diajari keyakinan bahwa orang Indonesia itu berbeda dari orang Barat, yang sering dianggap terlalu lugas, terlalu frontal dan tak bisa basa-basi. Tapi, di balik keramahan itu, ada sesuatu yang menarik tentang cara kita bicara. Beberapa waktu lalu, saya membeli ayam geprek di sebuah kantin kampus. Ibu penjualnya sudah hafal pesanan saya. Sembari menunggu, saya melihat di belakang saya, beberapa mahasiswa sedang makan sambil mengobrol.
“Mohon izin ya aku baru nimbrung sekarang.”
“Siap, siap, gapapa.”
“Eh, aku izin dulu ya, mau beli makan.”
Aneh sekali. Dalam hati, saya bertanya-tanya, sejak kapan kita harus meminta izin orang lain untuk hal-hal yang tak pernah dilarang? Bukankah ikut nimbrung dalam percakapan teman yang dikenal adalah sesuatu yang biasa saja? Seperti sedang dinas militer saja. Saat saya masih berpikir, ibu penjual ayam geprek menyerahkan uang kembalian dan berkata lirih dengan kata yang sama, “izin berikut kembaliannya ya.”
Kata-kata kecil seperti itu, “izin”, “siap”, “mohon izin” mulai berseliweran dalam kehidupan sehari-hari. Dulu mungkin kata-kata tersebut cuma bisa muncul di ruang formal, seperti di kantor, instansi pemerintahan atau dalam konteks militer. Tapi kini, kata-kata tersebut berubah menjadi bahasa sehari-hari. Terjadi, dalam tanda kutip, militerisasi budaya komunikasi masyarakat. Di warung makan, di grup WhatsApp, bahkan di antara teman sebaya, kita mulai menormalisasi bahasa seperti ini. Awalnya saya pikir ini bentuk dari budaya kesopanan, tapi semakin sering saya mendengarnya, sepertinya, ada hal lain di balik kata-kata itu.
Realitas Masyarakat Kita
Menurut hemat saya, budaya ini menarik karena menyingkap realitas masyarakat kita: di satu sisi, ada yang menganggap bahwa hal ini adalah aspek kesantunan berbahasa. Tapi masalahnya, jika memang frasa “mohon izin” ini adalah syarat mutlak untuk menjadi santun, apakah kalimat “mohon izin, saya tampar dirimu” akan menjadi ujaran yang santun? Tentu saja tidak. Dari sini terlihat bahwa kesantunan bukan terletak pada kata “mohon izin”-nya, melainkan ada pada niat dan konteks di balik frasa itu sendiri.
Jika kita tinjau dari segi analisa kritis, budaya ini juga dianggap menyiratkan bahwa masih ada mentalitas kolonial dan hierarkis di antara masyarakat, yang menanamkan rasa takut untuk berbicara tanpa izin, takut untuk melanggar, takut untuk tidak sopan. Bahasa yang seharusnya menjadi alat liberasi justru malah berubah menjadi alat hierarki. Padahal di sisi lain dunia, orang-orang tak perlu repot untuk “izin nimbrung”, dibalik budaya mereka yang selalu kita anggap sebagai budaya yang terlalu frontal dan lugas, setidaknya, mereka tak harus selalu perlu persetujuan orang lain untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Saya pun semakin bertanya-tanya, apakah budaya ini harus kita tinggalkan? Pertanyaan mendasar ini memicu saya untuk mencari lebih dalam mengenai budaya linguistik masyarakat Indonesia, hingga saya menemukan sebuah artikel menarik seorang mahasiswa S2 linguistik terapan, berjudul ”“Izin” dan “Mohon Izin”: Antara Kesantunan Berbahasa, Stilistika, dan Budaya Militer” karya Bowo Laksono.
Ia mengawali artikelnya dengan keheranannya akan budaya masyarakat Indonesia yang hyper-polite, bahkan dalam konteks informal. Ia menjelaskan bahwa ia adalah salah satu–termasuk saya–yang menganggap budaya “mohon izin” ini adalah budaya yang menunjukkan sisi inferioritas dan mental kolonial masyarakat kita. Seolah segala sesuatu perlu persetujuan dan perlu merendahkan diri sendiri. Namun setelah berkutat dalam perkuliahan selama setengah semester, dalam hasil pengamatan panjangnya, ia menemukan bahwa penggunaan frasa “mohon izin” ternyata bisa dibedah secara linguistik dari tiga sisi: kesantunan, stilistika, dan budaya militer.
Ia melihat bahwa dari sisi kesantunan, “mohon izin” adalah bentuk rendah hati dan penghormatan terhadap lawan bicara, juga merupakan cara agar pesan diterima dengan baik. Budaya kita yang tipikal sekali. Sementara dari sisi stilistika, frasa dan kata ini juga berfungsi sebagai penghalusan makna, semacam teknik berbahasa agar tutur terdengar indah dan tidak menyinggung. Mungkin bahasa mudahnya, ini juga strategi supaya pesan kita mudah disampaikan, tanpa perlu mengintimidasi lawan bicara.
Militerisasi Urusan Sipil
Dari sini saya mulai memahami, secara linguistik, mungkin saja, frasa “mohon izin” ini tak sepenuhnya salah. Ia memang lahir dari budaya yang menempatkan kesopanan sebagai nilai tinggi. Tetapi jika ditinjau dari segi sejarah, ia juga bisa menyimpan puing-puing relasi kuasa. Pada tanggal 20 Oktober 2024, sejarah mencatatkan namanya. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua terpilih secara resmi menjadi Presiden Republik Indonesia. Dari catatan sejarah, selama Prabowo mencalonkan dirinya sebagai Presiden, ia selalu membawa latar TNI sebagai persona yang ditunjukkan pada masyarakat. Gerakan hormatnya yang khas, kata kata “mohon izin” yang begitu sering diucapkan dan sifatnya yang tegas, berusaha menunjukkan dominasinya sebagai seorang kepala negara di mata dunia, melalui gaya dan sifat khasnya sebagai seseorang yang berlatar militer. Hal ini baik dalam berbagai hal, namun juga menyebabkan terjadinya militerisasi budaya komunikasi masyarakat sipil secara tidak langsung.
Pada pemerintahan ini, terjadi sinyal militerisasi budaya sipil yang kuat, mulai dari retret pejabat sipil yang dilakukan dengan bergaya militer, revisi Undang-Undang TNI, hingga penempatan perwira aktif maupun purnawirawan dalam jabatan sipil. Tidak heran bukan, jika terjadi perubahan budaya komunikasi masyarakat, dengan masuknya pejabat militer di ruang sipil? Walaupun sebenarnya, militerisasi budaya komunikasi masyarakat ini sudah berlangsung cukup lama, seperti yang dikatakan dalam buku “Tradisi TNI AL” yang diterbitkan oleh Dinas Perawatan Personel TNI AL pada tahun 2020, budaya “mohon izin” sudah lama diterima sebagai bentuk komunikasi masyarakat dan ini semakin menguat seiring berjalannya era pemerintahan Prabowo. Jika kita tarik mundur ke masa lampau, terdapat sejarah dimana negara ini dipimpin oleh seorang berlatar militer juga, yaitu era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kala itu, sekalipun pemerintahan sipil dipimpin oleh seorang mantan Jenderal TNI, anehnya, ia tak berusaha merepresentasikan diri sebagai seorang militer. Malah mungkin, beliau berusaha beradaptasi dengan menunjukkan “wajah sipilnya” lebih banyak. Berbanding terbalik dengan apa yang terjadi saat ini.
Sebenarnya tak ada salahnya menggunakan kata dan frasa “mohon izin” “izin” “siap” dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai negara yang menjunjung tinggi adat dan kesantunan, tata bahasa dan penggunaan kalimat yang sopan sudah menjadi ciri khas dan identitas kita sebagai suatu bangsa. Namun satu hal yang perlu kita ketahui adalah, apakah kita sadar bahwa kalimat yang kita ucapkan memiliki sejarah relasi kuasa yang panjang sebelum umum diucapkan oleh masyarakat masa kini? Apakah kita sadar bahwa kata yang sering kita ucapkan, ternyata melanggengkan budaya hierarkis dan tanda militerisasi budaya komunikasi di kalangan masyarakat sipil? Karena sejatinya, menjadi sopan dan santun, bukan hanya tentang menggunakan bahasa yang halus dan lembut, tetapi juga sadar diri akan kata yang kita ucapkan.
메타데이터
- post_id
- d80fc461c2f3
- slug
- ketika-bahasa-bisa-jadi-alat-militerisasi-sipil-d80fc461c2f3
- url
- https://medium.com/@zakitasnim/ketika-bahasa-bisa-jadi-alat-militerisasi-sipil-d80fc461c2f3
- canonical_url
- https://medium.com/@zakitasnim/ketika-bahasa-bisa-jadi-alat-militerisasi-sipil-d80fc461c2f3
- author_url
- https://medium.com/@zakitasnim
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-07-15 23:37:27