← Back to list

Membantah Pemahaman Takfiri — Bag. 1 — Dampak Pemahaman Takfiri

Telah disebutkan dalam muqaddimah, dampak dari pemahaman takfir yang berlebihan bisa menjadikan seseorang rela membunuh dirinya dan…

Albantany · 2022-10-30 19:24 · 0 claps · 6.0 min read
#takfiri #isis #takfir #berhukum
Open on Medium ↗

Membantah Pemahaman Takfiri — Bag. 1 — Dampak Pemahaman Takfiri

Takfir (mengkafirkan) adalah cabang ilmu tersendiri di dalam Islam. Karena dengan ilmu ini, para hakim bisa menjatuhkan hukuman kepada orang yang bersalah. Namun saat ini paham takfir seolah-olah menjadi santapan bagi penuntut ilmu shagir (kecil) dan mereka menggunakan ilmu ini untuk mengkafirkan orang lain. Selain itu mereka melakukan penumpahan darah dengan serampangan. Hal ini mereka sebut sebagai bentuk al-wala wal-bara dan pembeda antara mana si mukmin, mana si muwahhid, mana si kafir dan mana si munafiq.

Model pengkafiran takfiri saat ini jika kita pelajari sangatlah jauh dari tuntunan syari’at, meskipun mereka mengatakan bahwasanya mereka mengkafirkan siapa yang telah dikafirkan oleh Allāh dan Rasul-Nya. Namun faktanya, model pengkafiran mereka adalah tipe pengkafiran mirip dengan MLM (multi-level-marketing). Misal tentang pengkafiran seorang penguasa, mereka akan mengawali dengan mengkafirkan presiden, siapapun yang membantu presiden, siapapun yang berkecimpung dalam pembuatan hukum, dan siapapun yang menjaga hukum tersebut. Menurut mereka orang-orang terebut telah kafir secara mutlak tidak perlu ditanya tentang mawani-nya (penghalang) seperti syubhat, kebodohan, hawa nafsu, dan sebagainya. Mereka akan mengkafirkan juga para thalabul ilmi atau ulama yang menyeru ta’at kepada penguasa muslim dan menyebutnya dengan sebutan yang buruk, seperti penjilat, murji’, atau keledai. Maka jika kita bergabung dengan kelompok takfiri, kemudian mengikuti pemahaman mereka untuk mengkafirkan presiden, DPR, dan kepolisian, maka hampir pasti kita tidak boleh menyelisihi pemahaman mereka. Jika menyelisihi, kita akan dianggap murtad bahkan akan mereka perangi.

Contoh pengkafiran secara membabi buta mirip dengan bisnis MLM yang dilakukan oleh para takfiri saat ini adalah.

  • Si fulan jelas kafir, karena tidak berhukum dengan hukum Islam.
  • Siapapun yang mengatakan si fulan tidak kafir, maka dia telah kafir sebagaimana kaidah pembatal keislaman “Barang siapa tidak mengkafirkan orang kafir maka dia kafir.”
  • Siapapun yang terjerumus dalam perumusan UUD, maka dia kafir.
  • Siapapun yang menolong orang yang merumuskan UUD, maka dia kafir karena telah menolong kekafiran.
  • Siapapun yang mempelajari UUD kafir, maka dia juga kafir.

Maka tidak heran jika dalam buku Aman Abdurrahman, dia juga mengkafirkan guru PKn dan para siswanya.

Uraian Aman Abdurrahman dalam bukunya

Uraian Aman Abdurrahman dalam bukunya

Jika kita perhatikan uraian tersebut, jelas sekali bahwa pemahaman Aman Abdurrahman sangat jauh dengan pemahaman para ulama Ahlus-sunnah. Bahkan Aman Abdurrahman mengatakan siswa yang memuji Pancasila, demokrasi, UUD, maka telah kafir walaupun meyakini bahwa hukum Islam lebih baik. Sering para ulama memberikan tantangan kepada para takfiri, apakah benar hukum asal dari orang yang tidak berhukum dengan hukum Islam adalah keluar dari agama? Walhamdulillaah, sampai saat ini tidak ada perkataan mereka yang mencocoki ulama Ahlus-Sunnah bahkan mereka justru memberikan nukilan dusta dan analogi yang mereka ciptakan sendiri.

Para ulama Ahlus-sunnah sepakat, seseorang yang meninggalkan hukum Islam karena hawa nafsu, atau karena suap, statusnya tidaklah kafir selama tidak meyakini kehalalan hal tersebut.

Al-Imam Ibnul ‘Arabi (543H) rahimahullah berkata dalam Ahkamul Qur’an (2/624):

وهذا يختلف: إن حكم بما عنده على أنه من عند الله، فهو تبديل له يوجب الكفر، وإن حكم به هوى ومعصية فهو ذنب تدركه المغفرة على أصل أهل السنة في الغفران للمذنبين”.

“(Hukum dalam hal ini berbeda -pent), apabila dia berhukum dengan hukum buatannya sendiri dengan keyakinan bahwa itulah hukum Allah, maka ini adalah tabdil (penggantian -pent) terhadap hukum Allah sehingga pelakunya berhak untuk dikafirkan. Akan tetapi apabila dia berhukum dengan hukum selain Allah karena hawa nafsu dan maksiat, maka dia berdosa dan masih berhak untuk mendapatkan ampunan sebagaimana akidah ahlus sunnah tentang ampunan terhadap orang-orang yang berdosa.”

Silakan baca pendapat para Ulama Ahlus-sunnah, antum akan dapatkan pemahaman Aman Abdurrahman melawan mereka :

[embed]Perkataan Ulama Ahlus-Sunnah Tentang Status Orang Yang Berhukum Dengan Selain Hukum Allāh Karena… Syaikhul Mufassirin Al Imam Ibnu Jarir Ath Thabary (wafat tahun 310 H)medium.com

Menurut Ahlus-sunnah, pengkafiran adalah hal yang sangat berat dan berisiko. Dengan pengkafiran secara serampangan, seseorang akan menimbulkan kerusakan yang besar dan pertumpahan darah bahkan di antara keluarganya sendiri. Hanya sedikit ulama yang berkecimpung di kafir mengkafirkan. Mereka memberikan kaidah, namun mereka sangat berhati-hati dalam pengkafiran dan menyerahkan kepada ahlinya. Bukan seperti kita yang baru mengkaji buku pembatal keislaman lantas sudah merasa pantas mengkafirkan. Jika kita baca buku-buku ulama Ahlus-sunnah, kita tidak akan menemukan mereka mengkafirkan manusia secara serampangan dan menghalalkan darah mereka.

Telah disebutkan dalam muqaddimah, dampak dari pemahaman takfir yang berlebihan bisa menjadikan seseorang rela membunuh dirinya dan membunuh orang lain. Tentunya hal tersebut bukanlah hal ringan, orang yang terjangkit pemahaman takfiri kadang tidak peduli dengan jiwa seorang muslim. Ketika melakukan teror, yang ada dipikiran mereka adalah bagaimana membunuh musuh mereka (yang telah dianggap murtad), tidak peduli di sekitar mereka juga ada kaum muslimin yang sedang beraktivitas. Tentunya bagi Ahlus-Sunnah, hal ini mustahil dilakukan oleh seorang berilmu karena Nabi ﷺ tersendiri ketika berperang dengan musuhnya, belau selalu mengarahkan pasukan jauh dari pemukiman agar tidak ada darah yang tumpah tanpa haq, walaupun darah seorang kafir.

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ.

“Hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang muslim.” (HR. An-Nasai)

Pemuda yang terjerumus ke dalam pemahaman ini rata-rata mereka langsung mengkaji hal-hal yang fundamental seperti tauhid, pembatal keislaman, dsb, namun mereka menyia-nyiakan cabang ilmu yang lain seperti fiqih jihad, fiqih politik, dan sebagainya. Lalu kemudian mereka tergesa-gesa dalam menentukan si fulan kafir karena telah membatalkan keislaman, si fulan ber-wala kepada thaghut, dan sebagainya. Maka, perhatikan poin-poin ini :

  • Pertama, mereka sudah mengkaji ilmu fundamental seperti tauhid, pembatal keislaman, al-wala wal-bara.
  • Kedua, mereka membandingkan diri mereka dengan orang lain. Orang yang berbeda pemahaman mereka, akan dianggap tidak wala, atau tidak sempurna tauhidnya.
  • Ketiga, mereka “merasa” telah mengetahui kaidah kapan seorang keluar dari Islam dan siapa yang disebut thaghut. Lalu mereka praktekan kaidah tersebut kepada orang sekitar mereka.
  • Keempat, siapapun yang menyelisihi paham mereka dalam mengkafirkan mereka akan sebut sebagai penolong thaghut dengan lisan, murji’ah, atau penjilat penguasa. Mereka tidak hanya melakukan ini kepada orang awam atau penuntut ilmu, bahkan tuduhan ini mereka arahkan kepada ulama yang sudah dikenal keilmuannya dan rekam jejaknya.
  • Kelima, mereka menemukan orang-orang yang sepaham yang rela berjihad, hal ini memantik emosi mereka lebih dalam. Lalu hinaan mereka kepada ulama semakin tinggi dan menuduh ulama tidak mau berjihad seperti orang yang mereka kagumi.
  • Keenam, sebagian mereka ada yang memberanikan diri untuk berjihad, sebagian lagi masih takut dan hanya sebatas kagum. Sebagian lagi ada yang bertaubat ke pemahaman yang benar.

Oleh karena itu, untuk terjerumus ke dalam pemahaman ini tidak membutuhkan waktu yang cukup lama. Seseorang cukup hanya menonton video, membaca artikel pendek, dan mengagumi sesorang, sudah bisa mengkafirkan dan mengorbankan dirinya untuk melakukan aksi teror.

Ada seorang mantan teroris yang telah bertaubat, dia adalah Ali Imran yang terlibat dalam aksi Bom Bali. Dia mengatakan untuk mendoktrin anak muda agar mau melakukan aksi teror, hanya membutuhkan waktu 2 jam. Anak muda tersebut akan didoktrin mengenai jihad, khilafah, dan sebagainya.

Yang menjadikan seseorang terjerumus semakin dalam ke pemahaman ini adalah mereka disuguhi ayat dan hadits yang dzhahirnya mendukung pemahaman mereka. Namun waliyadzubillah, mereka rata-rata tidak mempelajari bagaimana cara Nabi dan para sahabat memahami dalil-dalil tersebut, dan mereka tidak melihat kepada dalil yang lain.

Contohnya adalah tentang memahami surat Al-Maidah ayat 44 :

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْكَٰفِرُونَ

“…Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.”

Arti kafir dalam ayat tersebut menurut mereka adalah keluar dari Islam dan halal darahnya. Padahal ketika kita bedah seluruh kitab ulama dan melihat pemahaman sahabat, tidak ada ulama Ahlus-sunnah yang mengatakan arti kata kafir disana adalah keluar dari Islam. Namun mereka tetap kukuh di atas pemahamannya dan justru melemahkan (dhaif) riwayat-riwayat yang mengatakan arti kafir disana bukan keluar dari Islam.

Apakah hanya bermodal mengkaji kitab Ushul Tsalatsah selama sepekan, Nawaqidul Islam selama sepekan, Durarus Saniyah selama sepekan, lantas kita berhak mengkafirkan orang lain karena merasa "sudah paham" pembatal keislaman? 

Ciri-ciri Pemahaman Takfiri

Seseorang yang terjangkit pemahaman takfiri biasanya akan berputar-putar dalam pembahasan hukum, udzur bil-jahl, al-wala dan bara, mencela pemerintahan, dan demokrasi. Jika kita bertemu dengan saudara kita yang sering membahas hal di tersebut, kemungkinan besar dia sudah terjangkit dan kemungkinan besar dia mengenal sosok takfiri seperti Aman Abdurrahman, Abu Bakar Baasyir, dan beberapa tokih takfiri Timur Tengah.

Ciri-ciri lainnya adalah mereka akan tergesa-gesa menuduh antum sebagai murji’ah jika antum tidak mau mengkafirkan penguasa. Bahkan jika antum bawakan ceramah seorang syaikh, mereka akan juga mengatakan ulama sulthan (ulama penjilat penguasa) atau ulama murji’. Selama penulis terjerumus ke dalam pemahaman mereka, penulis juga kadang berpikiran bahwa seluruh ulama saat ini adalah ulama murji’ dan cinta dunia. Jujur saja, saat itu penulis tidak paham sejara detail apa itu murji’ah dan hanya ikut-ikutan saja. Setelah mengkaji tentang murji’ah secara mendalam, alhamdulillaah Allāh berikan hidayah dan penulis menyesal telah berpikiran seperti itu. Semoga Allāh mengampuni kezaliman dan dosa penulis kepada para ulama.

Ketika membantah pemahaman mereka di sosial media dengan dalil yang jelas, perkataan para ulama, dan kekeliruan mereka terhadap memahami dalil, yang penulis dapatkan hanya cacian, tuduhan pembela thaghut, dan tuduhan murji’ah. Namun itulah ujian dan semoga Allāh jadikan kita termasuk orang-orang yang bersabar menghadapi saudara kita. Tuduhan-tuduhan tidaklah mengubah hakikat kita di hadapan Allāh ﷻ dan kita tidak mampu mengubah cacian dan tuduhan menjadi pujian.


메타데이터
post_id
dfd26266a830
slug
membantah-pemahaman-takfiri-bag-1-dampak-pemahaman-takfiri-dfd26266a830
url
https://medium.com/@agnbhr/membantah-pemahaman-takfiri-bag-1-dampak-pemahaman-takfiri-dfd26266a830
canonical_url
https://medium.com/@agnbhr/membantah-pemahaman-takfiri-bag-1-dampak-pemahaman-takfiri-dfd26266a830
author_url
https://medium.com/@agnbhr
status
ok
fetched_at
2026-07-26 12:53:17