Kalau Munir Jadi Film
Jakarta saat jam pulang kerja dan turun hujan barangkali adalah situasi yang paling buruk yang bisa dihadapi siapa pun yang tinggal di kota…
Kalau Munir Jadi Film
Jakarta saat jam pulang kerja dan turun hujan barangkali adalah situasi yang paling buruk yang bisa dihadapi siapa pun yang tinggal di kota ini. Itulah yang terjadi pada Kamis, 30 Mei lalu, yang sudah direncanakan menjadi hari dilaksanakannya peluncuran dan diskusi Buku Seri Tempo Munir: Ujian Sejarah Tak Kunjung Sudah di Kios Ojo Keos.

Pun ketika saya dalam perjalanan ke kafe yang berjarak hanya lima ratus meter dari Kios Ojo Keos, hujan deras turun tak tanggung-tanggung. Alhasil, saya memilih tempat duduk tepat di bawah kipas angin yang berputar dengan cepat demi mengeringkan pakaian yang terlanjur kuyup. Hujan masih terlalu keras kepala bahkan sampai sepuluh menit sebelum jam acara dimulai.
Meski harus menahan dingin, saya masih merasa beruntung paling tidak sudah berada tidak jauh dari lokasi acara. Akhirnya saya mengirim pesan singkat kepada Galang Aji Putro, editor KPG yang mengontak dan mengajak saya untuk memoderatori diskusi buku tersebut; mengatakan bahwa saya masih perlu meneduh sejenak dan menunggu hujan reda.
Akhirnya saya tiba di Kios Ojo Keos — tanpa mengenakan kaos kaki lagi karena basahnya tidak lagi tertolong — lima menit melebihi jadwal. Seperti yang saya duga, acara belum dimulai karena situasi belum mendukung, terlebih karena Usman Hamid masih terjebak kemacetan di Mampang. (Jarak dari Mampang ke lokasi Kios Ojo Keos di Lebak Bulus kira-kira sekitar 2 jam).
Sementara itu, Bagja Hidayat sedang mengisi perutnya tak jauh dari lokasi acara. Setelah perdebatan soal peran editor yang harus berada di balik layar tapi acara harus segera dimulai, akhirnya Galang setuju mengisi kursi Usman untuk sementara. Sebagai konsekuensinya, saya tentu harus bermanuver dari rancangan pertanyaan yang sebelumnya sudah saya siapkan beberapa hari sebelumnya.
Sejak mula perbincangan, Bagja terus menerus menekankan pentingnya mengingat Munir sebagai sosok penting dalam sejarah modern Indonesia, serta panjangnya umur relevansi gagasan dan aktivisme Munir. Dari sekian hal yang menjadi perhatian Munir, salah satu gagasan yang memiliki relevansi panjang dan signifikansi besar adalah pemikirannya tentang militer dan militerisme. Munir memiliki rekam jejak cukup panjang perihal perlawanan terhadap militerisme, terutama tindakan represif militer terhadap masyarakat sipil dan terlebih lagi, buruh atau kelas pekerja.
Meski demikian, ia tidaklah serta merta membenci militer, seperti yang mungkin kerap disangkakan atasnya. Munir menjadi satu dari sedikit aktivis yang memikirkan secara serius tentang hak-hak dan kesejahteraan anggota militer, serta reformasi institusi militer. Sikap yang demikian ini menunjukkan kedewasaan pikir Munir sebagai seorang aktivis. Dia tidak semudah itu membenci atau memboikot, atau yang mungkin sekarang disebut dengan ‘men-cancel’, tetapi melakukan penilaian kritis atas apa yang dianggapnya problematik. Hal itu jugalah yang menggerakkan saya menulis artikel “Munir yang Menelanjangi Militer” pada 2017 lalu dan tulisan tersebut dimuat di antologi Menulis Munir, Merawat Ingatan.

Ketika pembicaraan mulai mengarah ke penyelidikan kasus pembunuhan Munir, Bagja–agaknya setengah berceletuk–membahas tentang bagaimana sosok dan perjalanan hidup Munir, ditambah dengan kematiannya yang tragis, berpotensi untuk diangkat sebagai film. Saya pun seketika menimpali perkataan itu, karena beberapa hari sebelumnya, sembari menuntaskan membaca buku Seri Tempo Munir saya sempat melontarkan hal yang sama kepada salah satu kawan dekat saya. Waktu itu kami sedang berjalan kaki di daerah Cipete, dan di tengah perjalanan itu saya membuka obrolan, “kenapa ya kasus Munir enggak ada yang bikin filmnya? Padahal kasus kopi arsenik — ingat enggak, Jessica Wongso — itu aja udah dibikin docudrama-nya di Netflix.”
Entah bagaimana riwayatnya sampai saya dan Bagja bisa terpikir hal yang sama, yang jelas soal itu sempat menjadi pembahasan singkat dalam pembicaraan kami. Saya pun tentunya menantikan pendapat Bagja sebagai orang yang terlibat langsung dalam penyelidikan pembunuhan Munir yang dilakukan Tempo. Menurutnya, film itu tidak — atau setidaknya belum — bisa dibuat karena masih banyak pertanyaan besar yang belum terjawab dari kasus pembunuhan Munir.
Memasuki 22 tahun semenjak kematian Munir di pesawat Garuda Indonesia rute Singapura–Amsterdam, memang sampai hari ini belum diketahui secara pasti siapa auktor intelektualis di balik aksi pembunuhan tersebut. Orang-orang yang pernah ditetapkan sebagai tersangka ataupun ditahan, sebut saja seperti Pollycarpus Budihari Priyanto (divonis 14 tahun penjara lalu mendapatkan pengurangan masa hukuman sehingga bisa keluar dari bui pada Desember 2006), serta Indra Setiawan (mantan Dirut Garuda) dan Rohainil Aini (mantan pejabat pendukung operasional penerbangan Garuda) yang ditetapkan sebagai tersangka baru kasus Munir pada 10 April 2007 pasca Pemeriksaan Kembali (PK), ‘hanyalah’ para pelaku di lapangan.
Sementara itu, lewat dua dekade dan pergantian sejumlah presiden, belum terbongkar siapa pihak yang menjadi dalang pembunuhan Munir. Sejumlah sosok di pucuk pimpinan Badan Intelijen Negara (BIN), seperti Hendropriyono, Muchdi Pr, dan As’ad Said Ali sempat diperiksa atau disebut-sebut namanya memiliki keterkaitan dengan pembunuhan Munir. Namun, tak satu pun dari mereka yang pada akhirnya menjalani proses hukum, apalagi sampai mendapatkan vonis.
Di samping itu, menurut Bagja, satu hal lain yang tidak kalah penting tapi jarang dipertanyakan adalah motif dan alasan pembunuhan Munir. Dalam sejumlah artikel Tempo yang kemudian dimuat dalam Seri Buku Tempo Munir, tampak sejumlah upaya untuk membongkar hal tersebut melalui wawancara dengan pihak-pihak yang berada dalam seputaran dunia intelijen.
Namun, lagi-lagi tidak ada penuturan atau keterangan yang pasti atau konklusif. Salah seorang saksi yang mengaku bahwa ia agen BIN mengatakan bahwa Munir sudah mencari incaran badan intelijen tersebut karena ia berbahaya untuk negara. Sementara itu, ada juga yang mengatakan bahwa Munir dalam perjalanannya ke Belanda membawa dokumen penting dan rahasia tentang Indonesia. Meski demikian, hal-hal yang disangkakan itu diragukan oleh banyak pihak, termasuk para aktivis yang terlibat dalam penyelidikan kasus pembunuhan Munir.
Dalam kata lain, bukan hanya ‘siapa’ yang belum terbongkar dari kasus pembunuhan Munir, tapi juga ‘kenapa’. Misteri itulah yang menurut Bagja tidak memungkinkan penyelidikan atas pembunuhan Munir diangkat menjadi film. Untuk menjadi sebuah film, semua informasi ‘siapa’ dan ‘kenapa’ di balik kasus tersebut harus lengkap terlebih dahulu, sehingga cerita yang disuguhkan pun bisa utuh. Jika ‘kenapa’ itu belum diketahui, akan sulit untuk membuat sebuah cerita film yang lengkap untuk diikuti.
Saya tidak meneruskan lebih lanjut pembicaraan tentang film itu saat diskusi kemarin, tetapi membawanya pulang sebagai pertanyaan untuk saya renungkan. Pernyataan Bagja mungkin ada benarnya, bahwa semakin lengkap informasi mengenai kasus pembunuhan Munir, akan semakin runut dan komplit sebuah cerita. Namun, sebenarnya cukup banyak ruang eksplorasi yang bisa dijajaki ketika kita berbicara soal film sebagai media seni. Genre dokudrama memungkinkan adanya elemen-elemen fiksi atau enigmatik disertakan dalam cerita yang berdasarkan pada kisah nyata, bersanding dengan fakta dan data. Bahkan genre detektif sekali pun masih memberikan ruang untuk misteri yang tidak atau belum terpecahkan.
Sebagai perbandingan — yang menurut saya — setimbang, kita bisa menggunakan film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso (2023) yang sempat saya bahas dengan seorang kawan itu tadi. Tidak hanya menggunakan modus yang serupa, yakni menambahkan racun arsenik dalam minuman, kasus tersebut sebenarnya juga berujung dengan misteri yang belum terungkap. Film itu berfokus pada penuturan personal terdakwa Jessica Wongso yang disampaikan melalui surat saat ia berada dalam tahanan. Penuturan tersebut dituturkan melalui surat karena dikabarkan Kemenkumham melarang Jessica melakukan wawancara dengan pembuat film tersebut.
Meski tulisan-tulisan Jessica menawarkan perspektif baru dari kasus tersebut, ada kemungkinan bahwa tuturan Jessica akan berbeda dalam segi isi maupun pembawaan jika disampaikan secara langsung. Terlebih mengingat karakteristik utama media film yang bergantung pada unsur visual dan tuturan. Meski demikian, kondisi tersebut pada nyatanya tidak mengurangi kualitas karya ataupun mereduksi kredibilitas pembuatnya.
Alih-alih, realitas tersebut memberikan penekanan pada tantangan dan kesulitan yang harus dihadapi dalam upaya pengungkapan kebenaran atas kasus tersebut. Sifat ini barangkali yang membedakan film dengan jurnalistik, apalagi investigasi hukum, yang memang menuntut terbukanya fakta seterang dan sejelas mungkin sehingga tidak ada ruang sedikit pun bagi ambiguitas. Pada saat yang sama, film sebagai media seni juga memberikan kesempatan bagi sudut pandang pembuatnya, atau dapat bersifat subjektif, sehingga berpeluang untuk menambah perspektif baru atas suatu kasus yang selama ini barangkali menjadi kesibukan atau persoalan kelompok (elit) tertentu.
Oleh karena itulah saya merasa cukup yakin bahwa penyelidikan kasus pembunuhan Munir, dengan segala lika-liku dan jalan buntunya, masih memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi film. Pertanyaan berikutnya barangkali adalah mengapa atau untuk apa membuat film tentang Munir dan pembunuhannya? Dalam hal ini, saya percaya dengan dampak atau dorongan yang bisa ditimbulkan oleh karya seni terhadap dunia atau realitas di luar semestanya.
Dampak tersebut berkenaan erat dengan perkembangan terbaru penyelidikan kasus Munir, yang juga turut disertakan dalam Buku Seri Tempo terbaru. Dewasa ini, tengah berlangsung upaya untuk menjadikan pembunuhan Munir sebagai kasus pelanggaran HAM berat, sehingga pengusutan dan penyidikannya tidak mengenal kata kedaluwarsa seperti kasus kriminal biasa. Namun, upaya yang digerakkan oleh Komnas HAM tersebut mengalami hambatan dikarenakan sejumlah hal, termasuk intervensi DPR sampai perpecahan di internal organisasi Komnas HAM itu sendiri.
Sementara itu, 22 tahun berlalu bisa diartikan sama dengan satu generasi. Besar kemungkinan nama Munir tidak lagi dikenal atau bahkan sekadar didengar oleh keturunan para aktivis ’98 yang bersinggungan dengan Munir. Bahkan dengan jarak dua dekade lebih dan kemunculan berbagai isu di antara rentang waktu tersebut, ada kemungkinan perihal soal Munir banyak yang terlupakan oleh mereka yang dulu pernah berselingkung dengan Munir ataupun kasus pembunuhannya. Di sinilah kehadiran film tersebut, dengan segala enigmanya, dapat memainkan perannya untuk menjaga memori historis.
Memori yang dibangkitkan kembali atau terus dinyalakan itu agaknya bisa turut mendukung upaya menjadikan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat yang saat ini terkendala dan tersandung perkara-perkara politik.
Pada titik ini saya ingin menegaskan apa yang sempat disampaikan Usman Hamid di penghujung pembicaraan kami, bahwa kita barangkali bisa saja pesimis dengan para elit politik yang memang enggan untuk menuntaskan kasus ini dan kasus-kasus pelanggaran HAM lain yang belum diselesaikan sampai hari ini, tetapi optimisme kolektif sebagai masyarakat perlu tetap dijaga sehingga menjadi kekuatan untuk melawan upaya pelupaan yang dilakukan pihak pemegang kekuasaan.
Upaya yang dilakukan Tempo dan KPG untuk merawat ingatan tentang Munir dengan menerbitkan Seri Buku Tempo Munir: Ujian Sejarah Tak Kunjung Sudah jelas patut diapresiasi, tetapi tidak semestinya berhenti di situ. Efek Rumah Kaca sebelumnya telah membuktikan bagaimana kerumitan kasus pembunuhan Munir bisa ‘dipopulerkan’ melalui medium musik, dan tentunya kesempatan yang sama terbuka untuk medium film.
메타데이터
- post_id
- e1204ae6ea7d
- slug
- kalau-munir-jadi-film-e1204ae6ea7d
- url
- https://medium.com/@dhiandharti/kalau-munir-jadi-film-e1204ae6ea7d
- canonical_url
- https://medium.com/@dhiandharti/kalau-munir-jadi-film-e1204ae6ea7d
- author_url
- https://medium.com/@dhiandharti
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-07-18 07:26:19