← Back to list

Tradisi Mabbaca-Baca dalam Masyarakat Bugis

Tradisi berabad-abad yang menolak mati

Ishaq Asri · 2026-03-01 15:12 · 0 claps · 7.6 min read
#bugis #budaya #budaya-indonesia #islam #sulawesi
Open on Medium ↗
Wiki topics: ⚖️ · Law & Justice 🕊️ · Religion

Tradisi Mabbaca-Baca dalam Masyarakat Bugis

Sumber Gambar: TikTok

Sumber Gambar: TikTok

Di tengah kekayaan budaya Nusantara, masyarakat Bugis memiliki banyak tradisi yang sarat makna. Salah satunya adalah mabbaca-baca, sebuah praktik yang memadukan ungkapan syukur kepada Allah dengan semangat berbagi dan mempererat silaturahmi.

Tradisi ini telah lama hidup dalam masyarakat dan menjadi bagian dari identitas kultural Bugis yang terus diwariskan lintas generasi. Meskipun ada yang mulai meninggalkannya, namun tidak sedikit juga yang masih melestarikannya.

Secara umum, mabbaca-baca adalah kegiatan menyiapkan hidangan, lalu dibacakan ayat-ayat al-Qur’an dan doa oleh seorang pabbaca (pembaca doa) sebelum disantap bersama keluarga, tetangga dan tamu yang hadir. Tradisi ini sudah ada sebelum Islam datang, namun tetap dipertahankan oleh para ulama yang mengislamkan tanah Bugis karena selaras dengan sabda Rasulullah SAW:

أَفْشُوا السَّلَامَ، وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ، وَصِلُوا الْأَرْحَامَ، وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ، تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلَامٍ

Artinya: Tebarkanlah kedamaian, bagikanlah makanan, sambunglah hubungan kekeluargaan, shalatlah di malam hari ketika manusia sedang tidur, niscaya kalian akan masuk surga dengan selamat. (HR. Ibnu Majah dan Ahmad, shahih)

Namun perlu diketahui bahwa tradisi mabbaca-baca bukan hanya sekadar kegiatan memberi makan kepada tetangga dan kerabat melainkan juga kegiatan mengirimkan pahala bacaan al-Qu’ran dan pahala sedekah makanan kepada orang-orang yang telah meninggal dunia.

Mengapa mereka melakukan itu?

Jawabannya, karena orang-orang yang telah meninggal tidak bisa lagi diajak makan bersama. Orang-orang yang dulu ikut makan bersama kita, sekarang tidak ada lagi. Yang mereka butuhkan bukan lagi makanan, melainkan doa dan kiriman pahala kebajikan yang dilakukan oleh orang yang masih hidup.

Para ulama sepakat sampainya kiriman pahala sedekah kepada orang yang telah meninggal. Sayyidina ‘Abdullah bin ‘Abbas RA berkata:

أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ — أَخَا بَنِي سَاعِدَةَ — تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهُوَ غَائِبٌ عَنْهَا، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ! إِنَّ أُمِّي تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا، فَهَلْ يَنْفَعُهَا إِنْ تَصَدَّقْتُ بِشَيْءٍ عَنْهَا؟ قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: فَإِنِّي أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطَ الْمِخْرَافِ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا

Artinya: Bahwasanya Sa‘ad bin ‘Ubadah — saudara Bani Sa‘idah — ibunya wafat ketika ia sedang tidak berada di sisinya. Maka ia berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah wafat ketika aku tidak berada di dekatnya. Apakah bermanfaat baginya jika aku bersedekah atas namanya?” Beliau menjawab, “Ya.” Sa‘ad berkata, “Kalau begitu, aku persaksikan kepada Anda bahwa kebun yang berbuah itu aku sedekahkan atas nama ibuku.” (HR. al-Bukhari dan Ahmad)

Para ulama hanya berbeda pendapat terkait sampainya kiriman pahala bacaan al-Qur’an kepada orang yang telah meninggal. Mereka berbeda pendapat karena memang tidak ada keterangan yang tegas terkait masalah ini di dalam hadits sehingga para ulama berijtihad. Mayoritas ulama menyatakan sampai. Adapun dalam mazhab Imam asy-Syafi’i, ada dua pendapat. Namun, pendapat yang diikuti oleh penganut mazhab Syafi’i di Nusantara adalah pendapat yang menyatakan sampai. Imam an-Nawawi berkata:

وَأَمَّا قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ فَالْمَشْهُورُ مِنْ مَذْهَبِ الشَّافِعِيِّ أَنَّهُ لَا يَصِلُ ثَوَابُهَا إِلَى الْمَيِّتِ، وَقَالَ بَعْضُ أَصْحَابِهِ: يَصِلُ ثَوَابُهَا إِلَى الْمَيِّتِ

Artinya: Adapun membaca al-Qur’an, maka pendapat yang masyhur dalam mazhab Syafi‘i adalah bahwa pahalanya tidak sampai kepada mayit. Namun sebagian ulama Syafi’iyah mengatakan, “Pahalanya sampai kepada mayit.” (Syarh Shahih Muslim)

Kembali ke inti pembahasan. Makanan yang dihidangkan dalam tradisi mabbaca-baca biasanya disusun rapi di atas lantai, mengikuti kebiasaan makan bersama masyarakat Bugis yang dilakukan dengan duduk di lantai.

Makanan yang disajikan terdiri atas nasi, sayur dan lauk-pauk. Kadang juga hanya berupa buah-buahan jika niatnya syukuran buah-buahan. Namun, khusus untuk hidangan yang pahalanya diniatkan untuk para pembesar — seperti para nabi, malaikat, wali, guru dan kedua orang tua — diletakkan di atas baki bulat sebagai bentuk penghormatan. Ada pula perlakuan yang lebih khusus untuk hidangan yang pahanya diniatkan untuk Rasulullah SAW, yaitu diletakkan pada baki bulat tersendiri dan tidak dicampur dengan yang lain. Selain itu, baki spesial ini dilengkapi dengan pisang manurung dan terkadang ditambah pula dengan kelapa muda. Keduanya dijadikan simbol untuk Rasulullah SAW. Filosofi yang hidup di tengah masyarakat menyatakan bahwa sebagaimana pohon pisang dan kelapa yang seluruh bagiannya bermanfaat bagi manusia, demikian pula segala yang berasal dari Rasulullah SAW membawa manfaat bagi umat.

Setelah semuanya siap, pabbaca mulai membakar dupa lalu membaca ayat-ayat al-Qur’an—umumnya al-Fatihah dan al-Mu‘awwidzatain—dengan niat agar Allah menyampaikan pahala bacaan dan sedekah makanan kepada Rasulullah SAW, malaikat-malaikat Allah, wali-wali Allah, orang-orang shaleh, guru-guru, dan leluhur yang telah meninggal. Setelah itu pabbaca mendoakan penghuni rumah agar mendapatkan keselamatan, perlindungan dari marabahaya dan keberkahan rezeki. Setelah selesai, acara ditutup dengan makan bersama para tetangga dan tamu yang hadir.

Terkait praktik membakar dupa dalam tradisi mabbaca-baca, hal ini telah ada sejak masa pra-Islam. Pada masa itu, asap dupa diyakini sebagai kendaraan bagi doa dalam perjalanan menuju langit. Namun setelah Islam datang, asap dupa hanya berfungsi sebagai pengharum ruangan untuk meredam aroma rempah-rempah dari hidangan yang disajikan. Para ulama mengajarkan bahwa para malaikat menyukai bau harum tapi tidak menyukai bau yang menyengat seperti bawang putih dan sejenisnya. Pemahaman ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW:

مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ وَالثُّومَ وَالْكُرَّاثَ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا، فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ

Artinya: Siapa yang telah memakan bawang merah, bawang putih, dan bawang prei, maka janganlah sekali-kali ia mendekati mesjid kami, karena sesungguhnya para malaikat itu terganggu dengan sesuatu yang mengganggu manusia. (HR. al-Bukhari dan Muslim dari Sayyidina Jabir bin ‘Abdillah RA)

Dengan teredamnya aroma menyengat pada makanan yang disajikan, diharapkan malaikat rahmat turut hadir mendengarkan bacaan ayat-ayat al-Qur’an dan mengaminkan doa-doa yang dipanjatkan kepada Allah SWT. Selain itu, diharapkan suasana majelis menjadi lebih nyaman, sehingga menghadirkan ketenangan bagi orang-orang yang berkumpul.

Terkait praktik menghadiahkan pahala kepada para nabi dan malaikat, memang terdapat sebagian kalangan yang menilai hal itu tidak diperlukan karena mereka adalah makhluk yang dimuliakan dan tidak membutuhkan kiriman pahala dari manusia. Namun dalam pandangan kaum sufi, pengiriman pahala tersebut bukan didorong oleh anggapan bahwa mereka membutuhkan, melainkan sebagai ekspresi cinta dan wujud terima kasih atas jasa-jasa mereka kepada umat manusia. Hal ini dapat diqiyaskan pada ucapan salam kepada nabi dan malaikat dalam tasyahud. Mereka tentu tidak bergantung pada doa keselamatan dari kita, tetapi umat Islam tetap mengucapkan salam sebagai bentuk penghormatan.

Jika dikatakan bahwa Nabi SAW tidak memerintahkan kita untuk mengirimkan pahala kepada beliau. Maka ketahuilah bahwa banyak riwayat yang sampai kepada kita bahwa ulama salaf mengirimkan pahala ibadahnya kepada Rasulullah SAW padahal beliau tidak mewasiatkan hal itu. Imam al-Khatib asy-Syarbini berkata:

وَجَوَّزَهُ بَعْضُهُمْ، وَاخْتَارَهُ السُّبْكِيُّ، وَاحْتَجَّ بِأَنَّ ابْنَ عُمَرَ — رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُمَا — كَانَ يَعْتَمِرُ عَنِ النَّبِيِّ — صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ — عُمْرَةً بَعْدَ مَوْتِهِ مِنْ غَيْرِ وَصِيَّةٍ

Artinya: Sebagian ulama membolehkan mengirim pahala kepada Nabi SAW. Imam as-Subki memilih pendapat ini dan ia berdalil bahwa Ibnu ‘Umar RA dahulu melakukan umrah atas nama Nabi SAW setelah beliau wafat, padahal Nabi SAW tidak mewasiatkan hal itu. (al-Mughni al-Mukhtaj)

Dalam kehidupan masyarakat Bugis tradisional, mabbaca-baca dilakukan dalam berbagai peristiwa penting. Misalnya, Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, peringatan hari-hari besar Islam, khitanan, walimatul ursy, akikah, menjelang Ramadhan, serta setelah mendapat nikmat tertentu seperti rumah, kendaraan, dan lain-lain.

Jika dilihat dari perspektif sosial-keagamaan, mabbaca-baca mengandung sejumlah nilai positif:

Pertama, budaya syukur.

Tradisi ini berangkat dari kesadaran bahwa setiap nikmat berasal dari Allah, bukan dari usaha kita, sehingga harus disyukuri. Selain itu, mensyukuri nikmat dapat menambah nikmat tersebut sebagaimana janji Allah SWT:

وَاِذْ تَاَذَّنَ رَبُّكُمْ لَىِٕنْ شَكَرْتُمْ لَاَزِيْدَنَّكُمْ وَلَىِٕنْ كَفَرْتُمْ اِنَّ عَذَابِيْ لَشَدِيْدٌ

Artinya: (Ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya azab-Ku benar-benar sangat keras.” (QS. Ibrahim : 7)

Kedua, semangat sedekah.

Hidangan yang disiapkan dan dibagikan mencerminkan kepedulian sosial dan kedermawanan. Salah satu yang memotivasi orang-orang untuk melestarikan tradisi ini adalah keyakinan bahwa sedekah tidak mengurangi harta, melainkan menambah keberkahannya. Rasulullah SAW bersabda:

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلَّا رَفَعَهُ اللَّهُ

Artinya: Sedekah tidak akan mengurangi harta. Tidak ada orang yang memberi maaf kepada orang lain, melainkan Allah akan ‎menambah kemuliaannya. Dan tidak ada orang yang merendahkan diri karena Allah, melainkan ‎Allah akan mengangkat derajatnya. (HR. Muslim dari Sayyidina Abu Hurairah RA)

Ketiga, penguatan silaturahmi dan ukhuwah Islamiyah.

Momentum makan bersama menjadi ruang pertemuan hangat antarwarga dan keluarga. Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

Artinya: Barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung hubungan kekeluargaan. (HR. al-Bukhari dan Muslim dari Sayyidina Abu Hurairah RA)

Rasulullah SAW juga bersabda:

إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِيرَانَكَ

Artinya: Apabila engkau memasak kuah, perbanyaklah airnya sehingga engkau dapat memberikan sebagian kepada tetanggamu. (HR. Muslim dari Sayyidina Abu Dzarr al-Ghifari RA)

Keempat, pelestarian kearifan lokal.

Mabbaca-baca merupakan bagian dari identitas budaya Bugis yang memperkaya khazanah Islam di Nusantara. Memang benar bahwa jika sebuah tradisi malah menjauhkan kita dari Islam maka tradisi itu harus ditinggalkan. Jika tidak, niscaya tidak ada bedanya kita dengan orang-orang kafir sebagaimana yang difirmankam oleh Allah SWT:

وَاِذَا قِيْلَ لَهُمُ اتَّبِعُوْا مَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ قَالُوْا بَلْ نَتَّبِعُ مَآ اَلْفَيْنَا عَلَيْهِ اٰبَاۤءَنَاۗ اَوَلَوْ كَانَ اٰبَاۤؤُهُمْ لَا يَعْقِلُوْنَ شَيْـًٔا وَّلَا يَهْتَدُوْنَ

Artinya: Apabila dikatakan kepada mereka, “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka menjawab, “Tidak. Kami tetap mengikuti kebiasaan yang kami dapati pada nenek moyang kami.” Apakah (mereka akan mengikuti juga) walaupun nenek moyang mereka (itu) tidak mengerti apa pun dan tidak mendapat petunjuk? (QS. al-Baqarah : 170)

Namun, jika sebuah tradisi bersesuaian dengan nilai-nilai ajaran Islam, Allah SWT justeru memerintahkan kita untuk melakukannya sebagaimana firman-Nya:

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَاَعْرِضْ عَنِ الْجٰهِلِيْنَ

Artinya: Jadilah pemaaf, perintahkanlah (orang-orang) kepada tradisi yang baik (‘urf), dan berpalinglah dari orang-orang bodoh. (QS. al-A‘raf : 199)

Dakwah yang datang dengan pendekatan tradisi akan lebih mudah diterima. Oleh karena itu, jika ada tradisi yang bersesuaian dengan nilai-nilai ajaran Islam maka para ulama dulu melestarikannya. Adapun tradisi yang bertentangan, para ulama menggantinya dengan kebiasaan baru yang lebih baik. Misalnya, tradisi pembacaan Sure’ La Galigo yang isinya banyak bertentangan dengan akidah Islamiyah sehingga berpotensi menyesatkan masyarakat awam, diganti dengan pembacaan kitab al-Barzanji. Jika tidak dapat diganti karena mendapat penentangan dari masyarakat maka para ulama mengislamkan tradisi tersebut. Salah satu contoh dari kasus terakhir adalah tradisi mabbaca-baca.

Pada masa pra-Islam, kegiatan mabbaca-baca berisi mantra pemanggil makhluk halus penghuni tempat-tempat angker dan arwah leluhur agar mereka datang “memakan” hidangan yang disajikan. Setelah Islam datang, tradisi mabbaca-baca tetap dilanjutkan, namun mantra pemanggil diganti dengan bacaan ayat-ayat al-Qur’an dan doa kepada Allah SWT. Arwah leluhur tidak lagi dipanggil, melainkan didoakan dan dikirimi pahala bacaan al-Qur’an dan pahala sedekah makanan agar mereka bahagia di alam sana sebagaimana kita yang sedang bahagia menikmati hidangan.

Sampai di sini dapat dipahami bahwa nilai-nilai yang terdapat di dalam tradisi mabbaca-baca selaras dengan ajaran Islam yang mendorong umatnya untuk bersyukur, berbagi, dan memperkuat ukhuwah. Itulah sebabnya mengapa para ulama yang mengislamkan tanah Bugis melestarikan tradisi ini setelah membersihkannya dari hal-hal yang menyimpang.

Namun tidak bisa dipungkiri bahwa tidak semua orang yang melaksanakan tradisi mabbaca-baca memahaminya sebagaimana yang telah dijelaskan. Sampai sekarang masih ada yang melestarikan keyakinan nenek moyang yang bertentangan dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, sikap yang paling bijak dalam menyikapi hal ini adalah meluruskan tanpa memutus dan memperbaiki tanpa harus menegasikan seluruh tradisi.

Warisan budaya seperti mabbaca-baca pada hakikatnya adalah modal sosial yang berharga. Ia merekatkan masyarakat, menumbuhkan kepedulian, dan menghidupkan kebiasaan bersyukur. Ia menjadi contoh bagaimana dakwah kultural bekerja. Dakwah yang tidak memutus ingatan kolektif masyarakat, tetapi menyelaraskannya dengan ajaran Islam. Pendekatan seperti inilah yang dahulu membuat Islam mampu menancapkan akar yang kuat di Nusantara. Pada akhirnya kita mendapati bahwa di negeri ini Islam hadir sebagai cahaya yang menerangi tradisi, bukan palu yang mematahkannya. []


메타데이터
post_id
e246ba75f7be
slug
tradisi-mabbaca-baca-dalam-masyarakat-bugis-e246ba75f7be
url
https://medium.com/@ishaq_asri/tradisi-mabbaca-baca-dalam-masyarakat-bugis-e246ba75f7be
canonical_url
https://medium.com/@ishaq_asri/tradisi-mabbaca-baca-dalam-masyarakat-bugis-e246ba75f7be
author_url
https://medium.com/@ishaq_asri
status
ok
fetched_at
2026-06-22 19:40:15