← Back to list

Mencerdaskan Generasi Muda, Membangun Peradaban Di Tengah Tirani Prabowo-Gibran

khakii · 2026-05-01 01:43 · 3 claps · 6.3 min read
#indonesia #education #politics #socialism
Open on Medium ↗
Wiki topics: EDU · Education & Learning 🔒 · Cybersecurity 🏛️ · Politics

Mencerdaskan Generasi Muda, Membangun Peradaban Di Tengah Tirani Prabowo-Gibran

Selamat Hari Pendidikan Nasional untuk Negara (Indonesia) yang terlihat anti intelektual — untuk negara yang “mencerdaskan kehidupan bangsa” di dalam dasar negara.

Setiap tahun kita merayakan hari pendidikan nasional pada tanggal 2 Mei bertepatan dengan kelahiran bapak pendidikan indonesia yaitu, bapak Ki Hajar Dewantara dengan dasar pemikiran yang ia percaya bahwa pendidikan harus dapat diakses oleh semua kalangan tanpa memandang status sosial. Sejalan dengan landasan dasar negara kita yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 31 Ayat (1): “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.” UUD 1945, Pasal 31 Ayat (2): “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.” UUD 1945, Pasal 31 Ayat (3): “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.” UUD 1945, Pasal 31 Ayat (4): “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.”

Landasan hukum ini sejatinya memberikan perlindungan kuat bagi dunia pendidikan.

Dengan latar belakang Indonesia sebagai negara dengan populasi lebih dari 280 juta jiwa memiliki tantangan dan potensi yang besar di sektor pendidikan. Dengan target menjadi negara maju pada tahun 2045 (Indonesia Emas 2045), investasi di sektor pendidikan menjadi keniscayaan. Namun, berbagai kebijakan yang diambil dalam beberapa tahun terakhir justru menunjukkan kontradiksi antara cita-cita tersebut dengan realitas kebijakan fiskal yang terjadi.

Tahun 2025–2026 menjadi periode yang sangat kritis bagi dunia pendidikan Indonesia. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang ditetapkan pada 22 Januari 2025. Kebijakan ini menyebabkan pemangkasan anggaran secara besar-besaran di hampir seluruh sektor, tidak terkecuali sektor pendidikan yang seharusnya dilindungi oleh amanat konstitusi.

Salah satu isu paling mengejutkan menjelang Hardiknas 2026 adalah wacana penutupan program studi (prodi) secara massal oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Badri Munir Sukoco, dalam Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 di Kabupaten Badung, Bali pada 23 April 2026, mengajak perguruan tinggi untuk memilah bahkan menutup prodi yang dinilai kurang relevan dengan kebutuhan lapangan kerja masa depan.

“Bapak rektor yang ada di sini semuanya, ada kerelaan, nanti mungkin ada beberapa yang harus kami eksekusi dalam waktu tidak terlalu lama terkait dengan prodi-prodi, perlu kita pilih, kita pilah, dan kalau perlu ditutup untuk bisa meningkatkan relevansi,” demikian pernyataan Badri Munir Sukoco yang dikutip media nasional.

Kebijakan ini didasarkan pada data Kemendiktisaintek yang mencatat setiap tahun kampus meluluskan hingga 1,9 juta sarjana, namun para lulusan tersebut kesulitan mencari pekerjaan karena ketidakcocokan antara latar belakang pendidikan dengan kebutuhan industri. Prodi ilmu sosial dan kependidikan disebut mengalami oversupply lulusan.

Ilmu murni, humaniora, filsafat, dan ilmu sosial memang tidak selalu menghasilkan lulusan yang langsung terserap industri, namun keberadaannya sangat penting bagi pengembangan daya kritis, kebudayaan, dan fondasi keilmuan suatu bangsa. Penutupan prodi-prodi tersebut tanpa kajian akademik yang komprehensif berpotensi merugikan ekosistem intelektual nasional dalam jangka panjang.

Pemerintahan mereduksi bahwa perguruan tinggi menjadi sekadar pemasok tenaga kerja. Selain itu pemerintahan seakan mencari jalan pintas alih-alih membetulkan sistem yang ada dan melarikan diri untuk memenuhi janji 19 juta lapangan pekerjaan yang relevan dengan program studi yang ada, dimana seharusnya mereka menyiapkan pelatihan berkelanjutan untuk membangun arah perjalanan bangsa dalam jangka panjang.

Yang menjadi ironi mendalam adalah bahwa efisiensi ini dilakukan salah satunya untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG), program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Meskipun program MBG memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia, trade-off yang dilakukan dengan mengorbankan anggaran pendidikan mengundang pertanyaan serius tentang skala prioritas pembangunan nasional.

Selain program makan bergizi gratis (MBG), Sekolah Unggulan Garuda adalah salah satu program unggulan (quick win) Presiden Prabowo Subianto yang dirancang untuk mendidik talenta-talenta terbaik Indonesia di bidang STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics). Program ini direncanakan terdiri dari 20 sekolah baru dan 20 SMA yang sudah ada dan akan ditransformasi menjadi sekolah unggulan, dengan pembangunan sekolah baru di IKN, Nusa Tenggara Timur, Bangka Belitung, dan Sulawesi Utara. Siswa yang diterima akan dibebaskan dari biaya pendidikan dan mendapatkan fasilitas asrama.

Namun, belum sempat berdiri, program ini sudah terguncang. Anggaran Sekolah Unggulan Garuda yang semula Rp2 triliun terkena efisiensi sebesar 60%, dipotong Rp1,2 triliun menjadi hanya Rp800 miliar. Menteri Pendidikan Tinggi Satryo Soemantri Brodjonegoro harus berjuang keras di depan Komisi X DPR untuk meminta agar anggaran dikembalikan ke pagu awal, dengan alasan program ini merupakan quick win prioritas nasional.

Berbagai pihak mempertanyakan urgensi program ini. Direktur Eksekutif Barisan Pengkaji Pendidikan dalam artikel Hypereport: Refleksi Pendidikan Indonesia, Menyongsong Era Baru Penuh Tantangan, menyatakan bahwa di tengah kondisi di mana masih terdapat 727 kecamatan yang tidak memiliki SMA/SMK negeri, membangun sekolah elite untuk siswa unggulan STEM justru memperlebar kesenjangan akses pendidikan. Kritik ini mengajak pemerintah untuk terlebih dahulu memastikan pemenuhan hak pendidikan dasar yang inklusif dan merata sebelum membangun program-program unggulan eksklusif.

Melihat lebih dalam, pemerintah memilih untuk memotong biaya yang menjadikan dasar pembangunan peradaban bangsa, daripada memotong kabinet gemuk merah putih yang ada. Program-program yang dilaksanakan tanpa ada perencanaan yang matang seakan menjadi percobaan negara untuk menghamburkan pajak rakyat dan juga lubang-lubang terjadinya korupsi.

Potret tenaga pendidik Indonesia masih memprihatinkan. Di jenjang perguruan tinggi, ribuan dosen ASN hanya menerima gaji bersih Rp2,3 juta per bulan untuk tahun-tahun awal karier mereka, tanpa tunjangan kinerja yang seharusnya menjadi hak mereka sejak 2014. Ketimpangan ini sangat terasa dibandingkan dengan ASN di kementerian lain yang sudah mendapatkan tukin secara penuh. Di sisi lain, dosen non-ASN menghadapi ketidakpastian yang lebih besar karena penghasilan mereka sangat bergantung pada kebijakan masing-masing perguruan tinggi.

Di jenjang pendidikan dasar-menengah, masalah distribusi guru tidak merata masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Daerah terpencil dan 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) masih kekurangan guru berkualitas. Sementara itu, guru non-ASN yang jumlahnya sangat besar masih berjuang mendapatkan pengakuan dan kompensasi yang layak atas dedikasi mereka.

Seperti salah satu guru PAUD di kecamatan Pulogadung yang tidak mendapatkan kompensasi karena pembatasan umur oleh negara, yaitu batas usia pensiun (BUP) bagi guru. Di dalam wawancara disampaikan

“Harapan utama kami yaitu PAUD diakui setara dengan jenjang lain serta pemerintah lebih memperhatikan guru-guru PAUD non-PNS. Dedikasi kami tidak kalah, tapi pengakuan dan kesejahteraan masih jauh dari harapan. Laporan kami sama, kerja kami sama, tapi hak berbeda. Honor kami sekarang hanya Rp550.000 per bulan setelah dibatasi, sangat kurang. Mungkin adik-adik sekalian tidak mau melakukan pekerjaan yang mulia dengan bayaran seperti ini.” Demikian pernyataan guru PAUD ibu S dalam wawancara.

Wawancara lain yang dilakukan pada salah satu guru muda SPS di kecamatan Pulogadung Ibu (A) yang sedang menempuh S1 Pendidikan Agama Islam tentang harapannya

“Kalau tentang pendidikan, sempat ada isu bahwa fakultas pendidikan akan dihapus karena dianggap kurang memiliki prospek ke depan. Padahal, pendidikan itu sangat penting, terutama untuk anak usia dini. Harapannya, pemerintah lebih memperhatikan pendidikan, khususnya kesejahteraan guru seperti gaji, agar kualitas pendidikan dan masa depan anak-anak bisa lebih baik.” Demikian pernyataan guru SPS ibu A dalam wawancara.

Potret pendidikan Indonesia menjelang dan pada momentum Hardiknas 2026 menampilkan paradoks yang memprihatinkan. Di satu sisi, pemerintah menegaskan komitmen terhadap pendidikan sebagai investasi masa depan bangsa. Di sisi lain, kebijakan fiskal justru mengikis fondasi-fondasi penting yang menopang kualitas pendidikan: dari kesejahteraan tenaga pendidik, keberlanjutan beasiswa, hingga kelangsungan program riset dan inovasi

Hari Pendidikan Nasional sejatinya adalah momen untuk bersyukur atas kemajuan yang telah dicapai sekaligus momen untuk berani merefleksikan diri dan berbenah. Ki Hadjar Dewantara pernah berkata bahwa pendidikan adalah tempat persemaian segala benih-benih kebudayaan yang hidup dalam masyarakat. Artinya, pendidikan bukan hanya soal transferensi pengetahuan, melainkan soal pembentukan manusia seutuhnya.

Sebab pada akhirnya, bangsa yang besar adalah bangsa yang memuliakan pendidikannya, menghargai para pendidiknya, dan memastikan setiap anak dari Sabang sampai Merauke mendapatkan hak pendidikan yang berkualitas tanpa diskriminasi.

Pendidikan bukan ajang yang dibangka setiap 5 tahun sekali dengan banyak baliho dan omon-omon kosong belaka. Tetapi pendidikan dan para pendidiknya berhak atas kesejahteraan dari negara.

Sumber :

  1. ANTARA News. (28 April 2026). “Komisi X Nilai Transformasi Prodi Lebih Tepat daripada Penutupan.” Diakses dari: https://www.antaranews.com/berita/5543964/komisi-x-nilai-transformasi-prodi-lebih-tepat-daripada-penutupan

  2. CNN Indonesia. (12 Februari 2025). “Kemendikti Dipangkas Rp14 Triliun, Anggaran Sekolah Garuda Kena Dampak.” Diakses dari: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250212181106-32-1197586

  3. Detik.com. (14 Februari 2025). “Belum Mulai, Pembangunan Sekolah Unggulan Garuda Sudah Kena Efisiensi 60%.” Diakses dari: https://www.detik.com/edu/sekolah/d-7776961

  4. GoodStats. (2025). “Bagaimana Nasib Pagu Anggaran Kementerian Pendidikan di Tengah Diet APBN?” Diakses dari: https://goodstats.id/article/bagaimana-nasib-pagu-anggaran-kementerian-pendidikan-di-tengah-diet-apbn-2xLUP

  5. GoodStats. (2025). “Getah Efisiensi Anggaran Pendidikan: Pangkas Tunjangan Dosen Hingga Beasiswa.” Diakses dari: https://goodstats.id/article/getah-efisiensi-anggaran-pendidikan-pangkas-tunjangan-dosen-hingga-beasiswa-uFHtT

  6. Kompas.com. (13 Februari 2025). “Anggaran Pendidikan Kena Imbas Efisiensi, Apa Saja Rinciannya?” Diakses dari: https://www.kompas.com/tren/read/2025/02/13/170000765/anggaran-pendidikan-kena-imbas-efisiensi-apa-saja-rinciannya-

  7. Kompas.id. (17 Februari 2025). “Terdampak Efisiensi Anggaran, Sekolah Unggulan Garuda Dinilai Publik Tidak Mendesak.” Diakses dari: https://www.kompas.id/artikel/en-terdampak-efisiensi-anggaran-sekolah-unggulan-garuda-dinilai-publik-tidak-mendesak

  8. Tempo.co. (9 Februari 2025). “Anggaran Kemendiktisaintek Dipangkas Rp22,5 T, Pemotongan Program Riset 20 Persen.” Diakses dari: https://www.tempo.co/politik/anggaran-kemendiktisaintek-dipangkas-rp-22-5-t-pemotongan-program-riset-20-persen-1204722

  9. Tempo.co. (April 2026). “Kata Anies soal Rencana Kemendikti Tutup Prodi Tak Relevan dengan Industri.” Diakses dari: https://www.tempo.co/politik/kata-anies-soal-rencana-kemendikti-tutup-prodi-tak-relevan-dengan-industri-2131729

    1. PMII. (t.t.). “Nasib Dosen Non PNS: Pemerintah Bisa Apa?” Diakses dari: https://pmii.id/post/nasib-dosen-non-pns--pemerintah-bisa-apa-
  10. EGSA UGM. (28 Februari 2025). “Pemangkasan Anggaran pada Kementerian Pendidikan: Efisiensi pada Kementerian atau Ancaman bagi Pendidikan?” Diakses dari: https://egsa.geo.ugm.ac.id/2025/02/28/pemangkasan-anggaran-pada-kementerian-pendidikan


메타데이터
post_id
e25b9bd7e858
slug
mencerdaskan-generasi-muda-membangun-peradaban-di-tengah-tirani-prabowo-gibran-e25b9bd7e858
url
https://medium.com/@khafein/mencerdaskan-generasi-muda-membangun-peradaban-di-tengah-tirani-prabowo-gibran-e25b9bd7e858
canonical_url
https://medium.com/@khafein/mencerdaskan-generasi-muda-membangun-peradaban-di-tengah-tirani-prabowo-gibran-e25b9bd7e858
author_url
https://medium.com/@khafein
status
ok
fetched_at
2026-06-22 18:00:48