MALU YANG SALAH ARAH
Tentang mengapa kita lebih takut terlihat salah daripada benar-benar berbuat salah
MALU YANG SALAH ARAH
Tentang mengapa kita lebih takut terlihat salah daripada benar-benar berbuat salah
Realita
Ada satu momen yang susah saya lupakan dari siaran langsung itu.
Josepha Alexandra berdiri di panggung final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak. Suaranya tidak gemetar. Posturnya tegak. Tatapannya tidak meminta belas kasihan kepada siapa pun yang ada di ruangan itu. Ia hanya berdiri, berbicara dengan tenang, dan meminta satu hal yang sebetulnya sangat sederhana: keadilan yang bisa dibuktikan dengan logika.
Ia sudah menjawab pertanyaan rebutan dengan benar. Lengkap. Ia menyebut DPD. Ia menyebut Presiden. Persis seperti yang tercantum di dalam Undang-Undang Dasar 1945. Tapi juri memberinya minus lima. Beberapa detik kemudian, tim lain menjawab dengan susunan yang kuasiment sama persis, dan juri memberi nilai sepuluh.
Josepha protes. Langsung. Di atas panggung. Di depan semua orang.
Yang terjadi berikutnya bukan dialog. Yang terjadi adalah dinding. Juri dan MC kukuh: keputusan final, tidak bisa diganggu gugat, masalah artikulasi. Penonton ribut. Video beredar. Dan dalam waktu kurang dari dua puluh empat jam, jutaan orang menyaksikan adegan yang seharusnya hanya menjadi catatan teknis kecil itu berubah menjadi cermin besar yang memantulkan sesuatu yang jauh lebih tua dari lomba itu sendiri.
Saya menonton videonya berkali-kali. Bukan karena saya ingin memverifikasi apakah jawaban Josepha benar atau salah. Saya sudah tahu. Saya menontonnya berkali-kali karena saya ingin memahami wajah para juri di momen itu. Kaku. Defensif. Tidak ada satu pun dari mereka yang berkata: tunggu, mari kita cek ulang bersama-sama.
Beberapa hari kemudian, MPR RI merilis pernyataan resmi. Wakil Ketua menyampaikan permintaan maaf atas kelalaian dewan juri. Juri dan MC dinonaktifkan sementara. Josepha diundang ke Jakarta. Segalanya terasa seperti sudah diselesaikan dengan rapi.
Tapi ada yang tidak rapi di sana. Ada satu pertanyaan yang terus berputar di kepala saya: kenapa semua itu tidak terjadi langsung di panggung? Kenapa selalu ada jeda antara kesalahan dan pengakuan? Kenapa kata maaf selalu datang terlambat, lewat layar, melalui tangan-tangan protokol?
Refleksi
Saya tidak sedang mengadili para juri itu secara personal. Saya yakin mereka orang-orang yang punya niatan baik ketika pergi ke Pontianak untuk menjalankan tugas. Tapi apa yang terjadi di panggung itu bukan anomali. Itu adalah ekspresi dari sesuatu yang sudah sangat lama berjalan di dalam diri kita sebagai masyarakat.
Pola ini saya temukan di mana-mana. Di tempat kerja, ketika seorang atasan membuat keputusan keliru dan bawahannya menunjukkannya dengan data, respons pertama yang muncul bukan koreksi, tapi justifikasi. Di keluarga, ketika orang tua salah memarahi anak yang tidak bersalah, yang datang bukan maaf langsung, tapi diam yang panjang diikuti perhatian ekstra hari berikutnya, seolah cukup. Di institusi publik, ketika kebijakan gagal dan warga protes, yang keluar adalah siaran pers yang penuh kalimat pasif: disesali, akan dievaluasi, sedang ditinjau ulang.
Tidak ada wajah. Tidak ada suara. Tidak ada tatapan mata yang sedikit bergetar karena sungguh menyesal.
Saya pernah bertanya kepada seorang teman yang bekerja di lembaga pemerintahan tentang budaya ini. Jawabannya sederhana dan mengejutkan karena terlalu jujur: "Mengakui salah itu bukan budaya kita. Di sini, kalau kamu akui salah, kamu selesai. Orang-orang akan ingat itu selamanya."
Dan di situlah inti masalahnya. Di benak banyak orang dewasa Indonesia, terutama mereka yang punya kuasa dan posisi, kesalahan bukan sekadar peristiwa yang perlu diperbaiki. Kesalahan adalah aib. Dan aib adalah noda yang tidak akan pernah benar-benar terhapus oleh kata maaf, sehingga lebih baik tidak pernah mengakuinya sejak awal.
Ini bukan kelemahan karakter satu-dua orang. Ini adalah warisan cara berpikir yang dibentuk oleh lapisan-lapisan sejarah, budaya, dan struktur sosial yang sangat panjang.
Referensi
Untuk memahami fenomena ini secara lebih utuh, kita perlu masuk ke beberapa lapisan.
Lapisan pertama adalah budaya.
Anthropolog Ruth Benedict, dalam karyanya The Chrysanthemum and the Sword yang ia tulis pada 1946, membedakan dua jenis masyarakat berdasarkan cara mereka merespons kesalahan: shame culture dan guilt culture. Perbedaannya bukan soal mana yang lebih bermoral, tapi soal di mana sanksi terberat diletakkan.
Dalam guilt culture, seseorang merasakan bersalah dari dalam dirinya sendiri, terlepas ada yang melihat atau tidak. Rasa bersalah itu berfungsi sebagai kompas moral internal yang mendorong perbaikan. Dalam shame culture, sanksi terberat bukan datang dari dalam, tapi dari mata orang lain. Kamu tidak takut salah. Kamu takut terlihat salah. Selama tidak ada yang tahu, tidak ada masalah. Masalah baru muncul ketika publik menyaksikan.
Indonesia, seperti banyak masyarakat Asia Tenggara lainnya, tumbuh dengan bobot yang sangat berat pada shame culture. Maka mengakui kesalahan di depan publik bukan pengalaman moral, itu pengalaman sosial yang paling menyakitkan: kehilangan muka. Dan kehilangan muka di sini bukan rasa malu yang berlalu dalam sehari. Itu bisa berarti hilangnya kepercayaan, hilangnya wibawa, hilangnya legitimasi yang sudah dibangun bertahun-tahun dengan susah payah.
Lapisan kedua adalah psikologi.
Peneliti Leon Festinger lewat teori cognitive dissonance menjelaskan bahwa otak manusia punya mekanisme perlindungan yang sangat kuat terhadap informasi yang bertentangan dengan citra dirinya sendiri. Ketika seseorang percaya bahwa dirinya kompeten dan adil, lalu datang fakta yang menantang kepercayaan itu, otak mereka tidak langsung menerima. Otak mereka bekerja keras untuk mendiskreditkan fakta tersebut, atau untuk mencari penjelasan alternatif yang tetap menempatkan diri mereka dalam posisi yang benar.
Carol Tavris dan Elliot Aronson mengembangkan konsep ini lebih jauh dalam buku Mistakes Were Made (But Not by Me). Mereka menjelaskan bahwa semakin besar investasi ego seseorang pada sebuah keputusan, semakin kuat dorongan untuk membenarkan keputusan itu bahkan ketika buktinya berlawanan. Para juri itu tidak sedang berbohong dengan sadar. Mereka mungkin sungguh-sungguh percaya bahwa Josepha kurang jelas artikulasinya, karena mengakui sebaliknya terlalu mahal harganya secara psikologis.
Dan ketika Josepha terus berdiri dan mempertahankan argumennya, satu mekanisme pertahanan lain aktif: gaslighting. Realitas dimanipulasi. Masalahnya bukan di kami, masalahnya ada di kamu. Artikulasimu tidak jelas. Caramu bertanya tidak sopan. Kamu harusnya terima saja keputusan ini.
Ini bukan strategi yang direncanakan. Ini adalah respons naluriah dari ego yang terancam.
Lapisan ketiga adalah kekuasaan.
Geert Hofstede, peneliti lintas budaya Belanda, merumuskan konsep power distance untuk mengukur sejauh mana masyarakat menerima distribusi kekuasaan yang tidak merata sebagai hal yang wajar dan legitimate. Dalam skala yang ia kembangkan, Indonesia termasuk kelompok negara dengan power distance yang tinggi.
Artinya, ada ekspektasi sosial yang sangat kuat dan tidak tertulis bahwa pihak yang lebih tua, lebih senior, dan lebih berkuasa tidak boleh terlihat goyah di hadapan yang lebih muda atau lebih rendah posisinya. Ketika hierarki itu ditantang, respons instingtif dari pemegang otoritas bukan introspeksi, tapi penegasan ulang kuasa.
Ketika Josepha, seorang pelajar SMA, mempertanyakan keputusan juri dewasa di atas panggung, itu bukan hanya soal poin lomba. Itu soal tata hierarki yang tiba-tiba terguncang. Dan dalam budaya dengan power distance tinggi, getaran itu terasa sangat keras. Respons defensif yang muncul bukan karena juri itu jahat, tapi karena sistem nilai yang ada di dalam diri mereka mengatakan: jangan biarkan posisimu dipertanyakan oleh yang lebih bawah. "Kamu masih muda, belum mengerti." "Ini bukan kapasitasmu untuk menilai." "Keputusan juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat." Kalimat-kalimat itu bukan argumen. Itu pagar kekuasaan yang dipasang agar orang tidak masuk lebih jauh.
Lapisan keempat adalah drama sosial.
Sosiolog Erving Goffman punya kerangka yang sangat membantu untuk menjelaskan kenapa permintaan maaf itu akhirnya datang lewat kanal resmi dan bukan langsung di panggung. Dalam teori dramaturgi sosialnya, ia menjelaskan bahwa kehidupan sosial bekerja seperti pertunjukan teater. Ada front stage, panggung depan tempat kita menampilkan diri sesuai ekspektasi peran, dan ada back stage, panggung belakang tempat kita bisa menjadi diri sendiri tanpa sorotan.
Meminta maaf secara langsung, tatap muka, di hadapan orang banyak, adalah aksi front stage yang membutuhkan keberanian penuh untuk tampil rentan. Kamu tidak bisa mengedit ekspresi wajahmu. Kamu tidak bisa merevisi nada suaramu. Kamu harus hadir secara penuh dengan semua ketidaknyamanan dari sebuah pengakuan.
Meminta maaf lewat pernyataan resmi di media sosial adalah aksi yang direkayasa di balik layar, lalu ditayangkan ke front stage dalam format yang sudah dikendalikan sepenuhnya. Tidak ada ekspresi wajah yang harus ditanggung. Tidak ada tatapan mata yang harus dijaga. Yang ada hanya teks yang bisa diedit, direvisi, diuji coba dulu oleh tim komunikasi sebelum dipublikasikan. Bahasa birokratis dipilih dengan hati-hati: kami memohon maaf atas kelalaian teknis yang terjadi.
Kata kelalaian teknis itu menarik. Karena ia mendepersonalisasi kesalahan. Bukan kami yang salah. Tapi ada kelalaian yang terjadi, seolah kelalaian itu muncul sendiri dari dalam sistem tanpa pelakunya.
Di Jawa, ada ungkapan: ajining diri saka lathi, kehormatan diri berasal dari ucapan. Tapi dalam praktiknya, ungkapan itu sering dibalik maknanya di sini. Kehormatan dijaga dengan cara memilih-milih kapan dan di mana mengucapkan sesuatu, termasuk menunggu waktu yang paling aman secara politik dan emosional untuk meminta maaf.
Dimensi kelima yang perlu kita bicarakan adalah ekosistem digital yang memperparah semuanya.
Media sosial menciptakan satu ilusi yang sangat berbahaya: bahwa sebuah unggahan pernyataan resmi memiliki bobot yang sama dengan tindakan nyata dan langsung. Kita sudah sangat terbiasa dengan apa yang bisa disebut sebagai kultur unggah dan lanjutkan. Setelah pernyataan maaf diunggah, isu dianggap selesai. Algoritma menggeser topik ke yang berikutnya. Orang-orang sudah menemukan skandal baru untuk dibicarakan. Dan pihak yang bersalah bisa melanjutkan hari seolah bersih.
Yang lebih mengkhawatirkan dari semua ini adalah apa yang dipelajari oleh generasi muda dari pola ini. Bahwa mengakui kesalahan cukup dilakukan lewat layar. Tidak perlu langsung. Tidak perlu berhadap-hadapan. Tidak perlu merasakan ketidaknyamanan dari sebuah penyesalan yang sungguh-sungguh. Cukup unggah, tunggu beberapa hari sampai suasana mereda, dan semuanya selesai.
Dan ironinya paling keras ada persis di sini: lomba yang dirancang untuk menanamkan nilai-nilai luhur berbangsa, Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, itu sendiri menjadi panggung yang mempertontonkan nilai-nilai yang berlawanan dari semua yang ada di dalam buku teksnya. Keadilan diinjak. Kebenaran dipelintir. Akuntabilitas dibuang ke belakang protokol.
Renungan
Saya membayangkan Josepha malam itu, setelah kamera mati dan panggung dikemas.
Mungkin ia duduk di suatu tempat bersama teman-temannya. Mungkin ada rasa lelah yang tidak bisa langsung pergi. Mungkin ada pertanyaan yang ia putar ulang di kepalanya: apakah saya sudah melakukan hal yang benar? Apakah sepadan?
Saya tidak tahu apa yang ia rasakan malam itu. Tapi saya tahu satu hal: ia sudah melakukan sesuatu yang sangat banyak orang dewasa di negeri ini tidak berani lakukan. Ia memilih kebenaran di atas ketenangan. Ia memilih bersuara di atas diam yang nyaman. Dan ia melakukan semua itu bukan dengan kemarahan, tapi dengan ketenangan yang, kalau kita jujur, jauh lebih menakutkan bagi mereka yang merasa terancam.
Keberanian seperti itu tidak butuh jabatan. Tidak butuh usia tertentu. Tidak butuh protokol atau hierarki. Ia hanya butuh satu hal: keyakinan bahwa kebenaran layak untuk dipertahankan meski tidak ada yang menjamin kemenangan di ujungnya.
Budaya kita sedang bergerak. Pelan, tapi ia bergerak. Generasi yang tumbuh dengan akses terhadap informasi lintas batas, dengan literasi kritis yang terus dilatih, dengan kemampuan untuk memverifikasi dan membandingkan, memiliki kapasitas untuk membangun norma yang berbeda dari yang diwariskan. Norma di mana mengakui kesalahan adalah tanda kekuatan, bukan kehancuran. Di mana meminta maaf langsung kepada orang yang dirugikan dipandang sebagai keberanian tertinggi, bukan kehinaan. Di mana kata maaf tidak perlu menunggu tim komunikasi dan press release.
Perubahan itu tidak datang dari undang-undang. Tidak datang dari kebijakan lembaga. Tidak datang dari pernyataan resmi yang dirilis tiga hari setelah kejadian. Ia datang dari momen-momen kecil yang terakumulasi, satu per satu, di mana seseorang memilih untuk berkata: saya salah, maaf. Tanpa protokol. Tanpa jeda. Tanpa menunggu situasi lebih aman.
Malu seharusnya menjadi kompas, bukan baju besi. Malu ketika berbuat salah, bukan malu ketika ketahuan salah. Ada jarak yang sangat jauh antara keduanya, dan jarak itulah yang menentukan apakah kita sedang membangun manusia atau sekadar menjaga citra.
Josepha tidak jadi juara di papan skor Kalimantan Barat. Tapi ia meninggalkan sesuatu di panggung itu yang tidak akan ditemukan di sertifikat mana pun: bukti bahwa seseorang yang berpegang pada kebenaran, bahkan ketika sistem di sekelilingnya menolak untuk mengakui, tetap berdiri dengan bermartabat.
Dan saya kira itulah yang seharusnya kita ajarkan kepada anak-anak muda kita. Bukan cara menjawab soal cerdas cermat dengan benar. Tapi keberanian untuk tetap percaya pada kebenaran itu, bahkan ketika yang berkuasa mengatakan sebaliknya.
Kita semua, pada akhirnya, meninggalkan sesuatu di setiap ruang yang pernah kita masuki. Di panggung, di ruang rapat, di ruang kelas, di grup keluarga, di mana pun. Warisan itu tidak diukur dari seberapa banyak keputusan yang tidak pernah kita koreksi, tapi dari seberapa berani kita untuk berkata benar di momen yang paling mudah adalah diam.
Kata maaf yang tulus tidak perlu menunggu lampu sorot padam. Ia lahir tepat di saat kebenaran lebih berat dari ego.
- Alfian Aulia Bapi 13 Mei 2026
메타데이터
- post_id
- e75116a62399
- slug
- malu-yang-salah-arah-e75116a62399
- url
- https://medium.com/@alfianauliabapi/malu-yang-salah-arah-e75116a62399
- canonical_url
- https://medium.com/@alfianauliabapi/malu-yang-salah-arah-e75116a62399
- author_url
- https://medium.com/@alfianauliabapi
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-07-13 09:04:33