← Back to list

Demokrasi atau Democrazy: Apa yang terjadi saat rakyat tidak merasa terwakili?

Selama satu minggu terakhir ini, warga Indonesia kembali menyaksikan salah satu gerakan demonstrasi terbesarnya. Pada awalnya, aksi…

BEM FKH UGM · 2025-09-21 14:04 · 0 claps · 11.9 min read
#democracy #aksi
Open on Medium ↗
Wiki topics: SOC · Sociology & Politics 📋 · Product Management 🏛️ · Politics

Demokrasi atau Democrazy: Apa yang terjadi saat rakyat tidak merasa terwakili?

Selama satu minggu terakhir ini, warga Indonesia kembali menyaksikan salah satu gerakan demonstrasi terbesarnya. Pada awalnya, aksi demonstrasi tersebut berjalan dengan damai. Salah satu tuntutan yang diajukan dalam demonstrasi tersebut adalah untuk menghapus kenaikan gaji/tunjangan bagi para anggota DPR. Namun pada malam 28 Agustus, terjadi suatu tragedi yang menyebabkan luka mendalam bagi masyarakat Indonesia. Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online harus meregang nyawanya setelah kendaraan taktis yang dikemudikan oleh aparat kepolisian menabraknya saat demonstrasi sedang berjalan. Dilansir dari Project Multatuli yang ditulis pada 1 September 2025, keterangan saksi mata menyebutkan bahwa saat demonstrasi berjalan ricuh Affan berinisiatif untuk mengantarkan pesanan makanan dengan menyebrangi jalan yang dipenuhi oleh massa, namun sayangnya saat menyebrangi jalan handphonenya terjatuh. Saat mengambil handphone tersebutlah Affan tertabrak oleh kendaraan taktis yang dikendarai oleh aparat kepolisian. Kejadian tersebut tentunya menimbulkan kemarahan masyarakat Indonesia selain dari kekecewaan masyarakat terhadap anggota DPR, ditambah lagi video yang menunjukan kejadian Affan ditabrak oleh kendaraan taktis tersebut tersebar luas di media sosial, sehingga menimbulkan berbagai respon dari masyarakat.

Setelah kejadian tersebut, demonstrasi pun terus berlanjut hingga esok hari, dimana pada tanggal 29 Agustus para pengemudi ojol berkumpul di Mako Brimob Kwitang untuk menuntut keadilan atas kematian rekan mereka, Affan. Para demonstran menuntut agar para pelaku diadili dan mendapatkan hukuman yang setimpal atas apa yang terjadi pada malam tersebut. Aksi demo terus berlanjut hingga tanggal 31 Agustus yang melebar ke berbagai daerah mulai dari Yogyakarta, Semarang, Makassar dan beberapa kota lainnya hingga berakhir pada kericuhan, perusakan, dan adanya korban jiwa.

Muhammad Akbar Basri dan Sarinawati yang merupakan staf DPRD Makassar serta Saiful Akbar yang berstatus sebagai Plt Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) Kecamatan Ujung Tanah turut menjadi korban pada saat gedung DPRD kota Makassar dibakar oleh massa. Mereka terjebak di dalam gedung yang terbakar tersebut hingga meregang nyawa. Selain itu Rusmadiansyah yang merupakan pengemudi ojek online juga tak luput menjadi korban dari kericuhan yang terjadi karena ia dicurigai sebagai intelijen oleh oknum demonstran yang membuatnya dikeroyok oleh massa hingga meregang nyawa. Bahkan seorang pengemudi becak di Solo juga ikut menjadi korban karena terkena gas air mata yang membuatnya sesak nafas saat ia sedang tertidur pulas di becaknya hingga meninggal dunia. Sebagian massa aksi juga turut menjadi korban karena adanya kekerasan dari oknum-oknum ataupun serangan gas air mata yang menyebabkan beberapa orang harus dilarikan ke Rumah Sakit hingga meninggal dunia.

Gelombang protes yang terjadi selama dua minggu terakhir ini dipicu oleh berbagai faktor, terutamanya mengenai kenaikan tunjangan para anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Dilansir dari bbc.com pada tanggal 19 Agustus 2025, pendapatan anggota DPR dalam satu bulan menurut Surat Edaran Setjen DPR RI No.Ku.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015, anggota DPR berhak mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 4.200.000 (gaji pokok anggota tidak termasuk ketua dan wakil ketua), kemudian terdapat tunjangan melekat yang terdiri dari tunjangan istri/suami Rp 420.000; tunjangan anak Rp 168.000; uang sidang/paket Rp 2.000.000; tunjangan jabatan Rp 9.700.000; tunjangan beras/jiwa Rp 30.090; dan tunjangan PPh pasal 21 Rp 2.699.813. Selain itu juga terdapat tunjangan lain yang terdiri dari tunjangan kehormatan Rp 5.580.000; tunjangan komunikasi Rp 15.554.000; tunjangan peningkatan fungsi Rp 3.750.000; bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000; asisten anggota Rp 2.250.000; serta tunjangan rumah Rp 50.000.000. Dari semua angka tersebut, setiap bulannya anggota DPR akan mendapatkan pendapatan sebesar Rp 104.051.903 yang merupakan angka yang sangat fantastis.

Pertanyaannya adalah mengapa rakyat resah akan hal tersebut? Jika ditelaah lebih dalam, ada beberapa faktor ekonomi yang dapat memicu keresahan masyarakat atas kenaikan tunjangan/gaji DPR.

Angka Rp 104.051.903 tentu sangat jauh jika dibandingkan dengan UMP DKI Jakarta tahun 2025 yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp 5.396.761 (Kompas.com, 2025). Sehingga bisa dikatakan bahwa pendapatan anggota DPR 19,3 kali lipat dari UMP DKI Jakarta, apalagi kalau dibandingkan dengan daerah lain yang memiliki UMP yang lebih kecil dibandingkan dengan UMP DKI Jakarta, ketimpangannya tentu akan semakin terlihat.

Dilansir dari umj.ac.id, kondisi ekonomi Indonesia bisa dibilang masih dalam kondisi yang belum baik. Menurut Syahnanto Noerdin, seorang Praktisi Media dan Alumni S2 Magister Ilmu Komunikasi Mikom FISIP UMJ, terdapat tiga faktor utama yang menyebabkan kondisi ekonomi Indonesia masih terbilang memprihatinkan. Faktor tersebut diantaranya adalah angka pengangguran yang tinggi dimana Indonesia menempati posisi pertama pengangguran tertinggi di ASEAN dengan angka 4,76% pada bulan Maret 2025, pertumbuhan ekonomi yang melambat yaitu sebesar 4,87% pada kuartal pertama 2025 yang berada di bawah target pemerintah, dan daya beli masyarakat yang melemah karena pertumbuhan rata-rata upah yang sebesar 1,78% tertinggal jauh dari inflasi.

Dilansir dari tempo.com pada 3 September 2025 dijelaskan bahwa pada bulan Agustus 2025 terjadi deflasi sebesar 0,08% yang mana menjadi salah satu indikasi menurunnya daya beli masyarakat. Hal ini tentu berdampak bagi UMKM karena menurunnya daya beli masyarakat akan menurunkan omset UMKM. Padahal UMKM merupakan sektor yang menjadi penyumbang terbesar angkatan kerja di Indonesia selama ini. Para pemberi kerja ini terpaksa harus semakin memangkas berbagai pengeluaran. Akibatnya, lapangan kerja yang tersedia bagi sebagian besar masyarakat indonesia menjadi semakin sulit. Padahal sebelum adanya berbagai kebijakan ini, penyerapan lapangan kerja ke berbagai sektor juga masih belum optimal. Berdasarkan data dari BPS pada tahun 2024, terdapat lebih dari 1 juta lulusan universitas yang menganggur. Selain itu Lulusan SMK atau SMA juga memiliki porsi yang cukup besar juga di mana jumlahnya mencapai lebih dari 4 juta orang.

Kemudian jika dilihat dari RAPBN 2026, dilansir dari kompas.com pada 16 Agustus 2025, ada tiga kementerian atau lembaga yang mendapatkan prioritas tertinggi yaitu Badan Gizi Nasional (BGN) Rp 268 triliun, Kementerian Pertahanan Rp 185 triliun, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Rp 145,65 triliun.

Dari RAPBN tersebut muncul sebuah pertanyaan. Mengapa ketiga kementerian/lembaga mendapatkan anggaran yang sangat besar? Padahal di kondisi ekonomi yang masih belum membaik ini bukankah anggarannya lebih baik dialokasikan untuk penciptaan lapangan kerja? Di saat masyarakat Indonesia banyak yang belum mendapat pekerjaan dan bahkan baru-baru ini terdapat gelombang PHK yang cukup besar, belum lagi masih banyak masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan. Bukankah lebih bijak jika anggaran yang fantastis itu dialihkan untuk pemberian jaminan sosial untuk membantu meringankan beban masyarakat?

Melihat angka yang fantastis dari beberapa kementerian dan lembaga tersebut tentu masyarakat akan menjadi lebih sensitif karena muncul satu pertanyaan besar, dari manakah anggaran tersebut didapatkan? Satu hal yang jelas, penerimaan pajak menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk kementerian/lembaga tersebut. Beberapa waktu yang lalu kita digemparkan dengan aksi demonstrasi yang terjadi di Pati, Jawa Tengah, dilansir dari tempo.com pada 14 Agustus 2025, demonstrasi tersebut bermula ketika pemerintah Kabupaten Pati menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250%. Angka tersebut menjadikan masyarakat marah hingga turun ke jalan, di saat kondisi ekonomi yang masih terpuruk, alih-alih meringankan pajak masyarakat pemerintah justru menaikkan pajak dan melihat RAPBN 2026 tersebut timbul suatu pertanyaan baru, perlukah menaikkan pajak di kondisi seperti ini hanya untuk memprioritaskan kementerian/lembaga yang belum tentu dapat meringankan beban masyarakat?

Dari beberapa data dan kondisi yang ada seharusnya sudah cukup menjelaskan kenapa masyarakat resah dengan kenaikan tunjangan dan gaji DPR yang begitu fantastis jika dilihat dari perspektif ekonomi

Selain dari perspektif ekonomi, tentu terdapat faktor lain, yaitu komunikasi pemerintah dengan rakyatnya yang sangat buruk. Jika kita kilas balik pada perayaan kemerdekaan pada 17 Agustus 2025 kemarin, masyarakat harus menyaksikan para anggota dewannya berjoget atau berpesta disaat masih banyaknya masyarakat Indonesia yang berada di garis kemiskinan belum lagi kondisi ekonomi yang masih terpuruk membuat kesan bahwa para anggota dewan tidak peduli akan kondisi rakyatnya dan seolah lebih mementingkan kesenangan pribadi mereka. Belum lagi pernyataan-pernyataan nyeleneh dari beberapa anggota dewan.

Dilansir dari detik.com pada 22 Agustus 2025, Ahmad Sahroni dari partai Nasdem (Nasional Demokrat) yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI memberikan suatu pernyataan atas seruan pembubaran DPR di media sosial yang dipicu oleh kekecewaan masyarakat terhadap kinerja DPR selama ini. Alih-alih introspeksi dan memberikan pernyataan yang meredam amarah, Ahmad Sahroni justru mencemooh mereka dengan pernyataan “Itu orang tolol sedunia”. Pernyataan tersebut dilontarkan di tengah kondisi masyarakat yang tingkat kepercayaannya pada DPR belakangan ini semakin menurun. Tentu saja tidak heran apabila reaksi publik menjadi semakin marah dan justru memperkeruh keadaan yang ada karena seolah-olah DPR tidak peduli dengan keresahan masyarakat.

Aksi demonstrasi yang dilakukan selama dua minggu terakhir ini utamanya untuk menyalurkan aspirasi dari masyarakat supaya lebih didengar oleh pemangku kebijakan. Namun sayangnya, aksi demonstrasi ini juga banyak diwarnai oleh tindakan yang justru mengarah ke tindakan anarkis seperti penjarahan terhadap beberapa anggota DPR dan pejabat publik ternama. Dimulai dari kediaman Ahmad Sahroni, kemudian berlanjut ke kediaman Uya Kuya, Eko Patrio, hingga Sri Mulyani. Sebelumnya, para pemangku kebijakan ini sempat melakukan tindakan atau mengeluarkan pernyataan yang menjadi perhatian dan memicu amarah masyarakat.

Aksi penjarahan ini seakan memperlihatkan ketimpangan dan kecemburuan sosial yang terjadi di masyarakat kita selama ini. Seperti telah dijelaskan sebelumnya, DPR yang menjadi perwakilan rakyat justru mendapatkan kenaikan gaji dan tunjangan di tengah kondisi masyarakat yang belakangan ini semakin sulit mendapatkan pekerjaan stabil dan keamanan kerja yang pasti. Terlebih lagi adanya pernyataan beberapa anggota DPR belakangan ini yang kurang bijak, menunjukkan ketidakpekaan akan kondisi masyarakat yang sebenarnya tentunya semakin membuat amarah publik memuncak.

Kericuhan yang terjadi belakangan ini dan aksi penjarahan yang terjadi di berbagai kediaman para pemangku kebijakan seharusnya tidak akan terjadi jika para pejabat publik bisa lebih peka terhadap kondisi masyarakat serta bersedia mendengarkan dan mewadahi aspirasi masyarakat dari awal. Sehingga para pemangku kebijakan kita bisa merumuskan kebijakan publik yang memang bisa memberikan dampak baik untuk masyarakat.

Penjarahan yang dilakukan di kediaman beberapa pejabat publik tidak bisa dibenarkan. Penyampaian kritik dan masukan terhadap kebijakan pemerintah tentu saja merupakan bagian tak terpisahkan dari proses demokrasi yang dianut oleh Indonesia terutama semenjak era reformasi pasca 1998. Kebebasan berpendapat untuk menyampaikan masukan terhadap kebijakan publik ini sudah memiliki dasar hukum kuat yang kuat sebagaimana yang tertera pada UU №9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Pada pasal 1 ayat 1, dijelaskan bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara. Lalu pada pasal 5, ditegaskan juga mengenai hak warga negara untuk bisa mengeluarkan isi pikirannya secara bebas dan tetap memperoleh perlindungan hidup. Namun dalam menyampaikan pendapat tersebut juga harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan tetap menjunjung nilai-nilai etis sebagaimana yang diatur dalam pasal 6 UU yang sama.

Sebagai respon dari tekanan publik, pemerintah kemudian melakukan langkah dialog dengan menggelar audiensi bersama perwakilan mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil. Dalam audiensi ini disampaikan sejumlah tuntutan mendesak, termasuk penyelidikan transparan atas kejadian kekerasan, penghentian kenaikan tunjangan DPR, dan reformasi keamanan publik. Gelombang aspirasi masyarakat tersebut terhimpun dalam apa yang dikenal sebagai 17+8 Tuntutan Rakyat. Tuntutan ini lahir sebagai respons cepat atas berbagai persoalan, mulai dari kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan rakyat hingga tindakan represif aparat. Dalam waktu singkat, sejumlah tokoh publik ikut menghimpun dan merumuskan 25 poin tuntutan ini, di antaranya Jerome Polin, Andovi da Lopez, J. S. Khairen, Cania Citta, Fathia Izzati, Salsa rwina Hutagalung, dan juga Abigail Limuria. Selain itu, dukungan juga datang dari ratusan organisasi masyarakat sipil, termasuk 211 organisasi yang tergabung dalam YLBHI serta siaran pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK). Hasil rumusannya kemudian terbagi menjadi dua kelompok besar yakni 17 tuntutan jangka pendek dengan tenggat 5 September 2025, serta 8 tuntutan jangka panjang dengan tenggat setahun hingga 31 Agustus 2026. Kehadiran rumusan ini menandai bahwa keresahan publik tidak lagi terpecah-pecah, melainkan terkonsolidasi dalam agenda bersama.

Isi dari tuntutan tersebut mencakup berbagai aspek yang menyentuh langsung inti kehidupan masyarakat. Dari sisi kebijakan, publik menyoroti praktik kebijakan yang dianggap “ngawur” dan tidak sesuai dengan prioritas negara saat ini, misalnya kenaikan tunjangan DPR di tengah kondisi ekonomi sulit. Ada juga desakan agar institusi kepolisian segera direformasi, mengingat maraknya laporan kekerasan terhadap demonstran hingga menelan korban jiwa. Selain itu, masyarakat juga turut mendorong transparansi anggaran negara, penghentian kriminalisasi aktivis, hingga jaminan perlindungan kerja bagi buruh, guru, tenaga kesehatan, serta mitra ojek online. Semua poin itu menggambarkan tuntutan rakyat yang tidak sekadar reaktif, tetapi juga menyasar akar persoalan yang lebih struktural.

Namun pada kenyataannya, tidak semua tuntutan langsung direspon oleh pemerintah. Dikutip dari kompas.com pada 6 September 2025 pemerintah menyatakan telah setuju untuk memenuhi beberapa poin dari tuntutan rakyat. Beberapa tuntutan yang sudah dipenuhi yaitu; pertama, DPR secara resmi membekukan kenaikan gaji dan tunjangan, termasuk menghentikan tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan per 31 Agustus 2025, menghentikan kunjungan kerja ke luar negeri, dan mengurangi sejumlah fasilitas dan tunjangan setelah dilakukan evaluasi. Kedua, setelah pemotongan, DPR secara proaktif mempublikasikan detail anggaran termasuk gaji dan tunjangan anggota. Ketiga, pimpinan DPR meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa anggota legislatif yang dinonaktifkan karena perilaku tidak pantas. Hal ini akan melibatkan mekanisme sidang etik yang ada di mahkamah partai. Langkah-langkah ini menunjukkan adanya respons dari pemerintah dan DPR dalam menjawab sebagian tuntutan publik, meskipun masih banyak poin lain yang belum ditindaklanjuti, seperti tuntutan krusial melakukan investigasi independen atas kasus pelanggaran HAM, pembebasan demonstran yang ditahan, serta pengembalian peran TNI kembali ke barak masih tetap dalam status merah yang artinya sama sekali belum digubris. Fakta ini menunjukkan bahwa meski terdapat kemajuan, perjuangan rakyat masih jauh dari kata selesai.

Kedepannya, 17+8 Tuntutan Rakyat ini bisa dipandang bukan hanya sebagai daftar tuntutan, melainkan peta jalan reformasi. Beberapa poin tuntutan mendorong reformasi kebijakan dalam jangka panjang, misalnya, mendorong perubahan besar pada DPR, partai politik, serta reformasi struktural di Polri dan TNI. Ada pula desakan untuk mengesahkan regulasi penting seperti UU Perampasan Aset Koruptor dan penguatan KPK. Dengan begitu, hasil akhirnya tidak hanya berupa perbaikan jangka pendek, tetapi juga transformasi menyeluruh atas tata kelola negara. Tantangannya tentu ada pada konsistensi pengawalan publik, karena tanpa hal tersebut tuntutan hanya akan berakhir sebagai catatan sejarah semata yang tidak lama lagi akan terlupakan.

Selain itu, upaya untuk mengawal tuntutan rakyat kini difasilitasi dengan hadirnya platform bijakmemantau.id. Situs ini memberikan pembaruan status pada setiap butir tuntutan melalui kode warna tertentu antara lain hijau untuk menandakan tuntutan sudah dipenuhi, kuning berarti baru sebagian terlaksana, dan merah untuk menunjukkan belum ada progres yang tercapai. Dengan sistem ini, publik dapat melihat secara langsung capaian maupun kebuntuan dalam proses pemenuhan tuntutan. Misalnya, transparansi anggaran DPR sudah ditandai hijau, sementara pembebasan demonstran yang masih tertahan tetap berwarna merah.

Kehadiran mekanisme pemantauan ini penting karena menjaga ruang partisipasi publik tetap terbuka. Masyarakat menjadi tidak hanya menunggu kabar kemajuan dari media tertentu saja, tetapi juga bisa meninjau sendiri sejauh mana pemerintah, DPR, maupun aparat benar-benar menjalankan janji mereka. Transparansi seperti ini membuat tekanan publik lebih terarah, sehingga setiap pemangku kebijakan sadar bahwa akuntabilitas mereka dipantau secara kolektif. Pada akhirnya, keberlanjutan gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat tidak hanya bergantung pada seberapa keras massa turun ke jalan, melainkan juga pada konsistensi pengawasan digital yang menjaga agar janji tidak sekadar berhenti di atas kertas.

Rangkaian langkah yang ditempuh oleh pemangku kebijakan negara kita tersebut dapat dipandang sebagai upaya untuk merespons sebagian kritik publik dan memperkuat akuntabilitas kelembagaan. Namun, respons semacam ini hanya akan bermakna apabila ditempatkan dalam kerangka besar demokrasi itu sendiri.

Demokrasi secara etimologis berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos/kratein yang berarti kekuasaan atau pemerintahan, sehingga demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi bukan semata prosedur kelembagaan, melainkan juga gagasan tentang kesetaraan hak warga negara dalam menentukan arah kebijakan yang memengaruhi kehidupan mereka. Dengan demikian, transparansi, pengawasan etik, dan keberanian untuk memangkas privilese pejabat publik harus dipahami sebagai bagian integral dari praktik demokrasi, bukan sekadar kompromi sesaat.

Suatu negara dengan sistem demokrasi membutuhkan perwujudan lembaga perwakilan rakyat yang berfungsi sebagai wadah untuk menampung, mengolah, serta menyampaikan aspirasi masyarakat. Peran tersebut tidak boleh berhenti pada tataran simbolik semata, melainkan harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang nyata dan berpihak pada kepentingan publik. DPR sebagai lembaga perwakilan, secara normatif, diamanatkan untuk memperjuangkan suara rakyat, mengawasi jalannya pemerintahan, dan memastikan agar nilai-nilai keadilan serta kesejahteraan dapat terwujud. Namun, ketika fungsi representasi ini terabaikan, maka demokrasi kehilangan substansinya dan hanya menyisakan prosedur tanpa makna. Kondisi demikian berpotensi menimbulkan ketidakpuasan sosial yang meluas, yang pada gilirannya dapat memunculkan bentuk-bentuk ekspresi destruktif dari masyarakat.

Reformasi 1998 dikenang sebagai momentum bersejarah ketika rakyat Indonesia turun ke jalan menuntut perubahan. Gelombang aksi mahasiswa dan masyarakat pada kala itu bukan sekedar menuntut lengsernya kekuasaan otoriter, melainkan melahirkan sebuat sistem politik yang lebih terbuka dan adil. Hal ini merupakan salah satu gestur untuk mendorongnya Dewan Perwakilan Rakyat untuk menghadirkan tempat suara masyarakat yang berpihak pada kepentingan bersama. Namun setelah lebih dari dua dekade, gambaran ideal itu masih jauh dari kenyataan. Demonstrasi justru disuguhi pagar tinggi dengan kawat berduri, aparat berjaga ketat, dan para wakil rakyat mengunci diri di ruang rapat. Gedung perwakilan rakyat tersebut bisa lebih dikenang sebagai benteng yang dijaga ketat, bukan rumah rakyat yang terbuka.

Kekecewaan terhadap realitas politik inilah yang pada akhirnya mendorong masyarakat untuk meluapkan rasa frustrasi dengan berbagai cara. Ketika ruang aspirasi dipersempit, pintu dialog tertutup, dan simbol perwakilan rakyat berubah menjadi dinding yang dingin, sebagian kelompok memilih mengekspresikan protes dengan cara yang tidak terkendali. Dalam situasi demikian, ketidakpuasan sosial yang menumpuk dapat menjelma menjadi tindakan yang bersifat destruktif.

Tindakan destruktif yang berupa penjarahan, perusakan fasilitas umum, maupun kekerasan massa tidak dapat dibenarkan dalam kerangka perjuangan demokratis. Meskipun fenomena tersebut kerap muncul sebagai reaksi terhadap akumulasi ketidakpuasan sosial, dampak yang ditimbulkan justru lebih merugikan masyarakat luas daripada menghadirkan solusi. Infrastruktur publik yang rusak, kerugian ekonomi, serta trauma sosial yang timbul hanya memperdalam krisis dan mengaburkan persoalan utama yang sedang dihadapi.

Daftar Pustaka

BBC Indonesia. (n.d.). [Judul artikel BBC yang sesuai]. BBC Indonesia. Retrieved from https://www.bbc.com/indonesia/articles/cqle4p2gdnzo

Finta Rahyuni. (2025, 22 Agustus). Beredar di Medsos Seruan Bubarkan DPR, Sahroni: Itu Orang Tolol Sedunia. Detik. Retrieved from https://www.detik.com/sumut/berita/d-8073850/beredar-di-medsos-seruan-bubarkan-dpr-sahroni-itu-orang-tolol-sedunia

Human Rights Watch. (2025, September 3). Indonesia: End crackdown on protesters, arbitrary detention. Human Rights Watch. Retrieved from [humanrights.org] Human Rights Watch

Kompas.com. (2024, 13 Desember). Info Gaji UMR Jakarta 2025 dan Seluruh Jabodetabek. Kompas. Retrieved from https://money.kompas.com/read/2024/12/13/112225226/info-gaji-umr-jakarta-2025-dan-seluruh-jabodetabek?page=all

Kompas.com. (2025, 16 Agustus). 10 Kementerian dan Lembaga dengan Anggaran Terbesar pada RAPBN 2026. Kompas. Retrieved from https://money.kompas.com/read/2025/08/16/185000426/10-kementerian-dan-lembaga-dengan-anggaran-terbesar-pada-rapbn-2026

Natalegawa, A. (2025, September 4). Indonesia protests amid economic anxieties and police violence. CSIS. Retrieved from [csis.org]

NU Online Jawa Tengah. (n.d.). Parlemen Sembunyi Saat Suara Rakyat Berbunyi. NU Online. Retrieved from https://jateng.nu.or.id/opini/parlemen-sembunyi-saat-suara-rakyat-berbunyi-gkycJ

Singgih, Viriya. (2025). Pembunuhan Affan Kurniawan: Sebuah kegilaan di Jalan Penjernihan. Project Multatuli. projectmultatuli.org

Tempo / Mardianti, D. L. (2025, September 1). Isi tuntutan 17+8 yang disusun Jerome Polin dan sederet figur publik. Tempo. Retrieved from [tempo.co].

Tempo. (2025). Kontroversi Bupati Pati Naikkan PBB 250 Persen hingga Diduga Terima Suap. Tempo. Retrieved from https://www.tempo.co/ekonomi/kontroversi-bupati-pati-naikkan-pbb-250-persen-hingga-diduga-terima-suap-2058802

Tempo. (2025, September). Deflasi Agustus 2025: Bukti Daya Beli Masyarakat Makin Turun. Tempo. Retrieved from https://www.tempo.co/ekonomi/deflasi-agustus-2025-daya-beli-masyarakat-2066134

Universitas Muhammadiyah Jakarta. (2025, 25 Agustus). Polemik Tunjangan DPR Dalam Perspektif Komunikasi Politik. UMJ. Retrieved from https://umj.ac.id/opini/polemik-tunjangan-dpr-dalam-perspektif-komunikasi-politik

Wahyuningtias, Prihatini. (2025). Daftar Korban Meninggal saat Demo 25 Agustus — 1 September 2025. Tirto.id.


메타데이터
post_id
e893420c8941
slug
demokrasi-atau-democrazy-apa-yang-terjadi-saat-rakyat-tidak-merasa-terwakili-e893420c8941
url
https://medium.com/@bem.fkh/demokrasi-atau-democrazy-apa-yang-terjadi-saat-rakyat-tidak-merasa-terwakili-e893420c8941
canonical_url
https://medium.com/@bem.fkh/demokrasi-atau-democrazy-apa-yang-terjadi-saat-rakyat-tidak-merasa-terwakili-e893420c8941
author_url
https://medium.com/@bem.fkh
status
ok
fetched_at
2026-06-20 20:29:01