← Back to list

Sejarah Kolonialisme di Nauru beserta Dampaknya setelah Kemerdekaan

Bendera nasional Republik Nauru (Sumber: Freepik)

Jason Fernando · 2024-10-02 04:59 · 0 claps · 13.9 min read
#nauru #kolonialisme #eropa #sejarah #pasifik
Open on Medium ↗

Sejarah Kolonialisme di Nauru beserta Dampaknya setelah Kemerdekaan

Bendera nasional Republik Nauru (Sumber: Freepik)

Bendera nasional Republik Nauru (Sumber: Freepik)

  1. Latar belakang

Nauru merupakan atol batu kapur karang kecil yang terangkat, dengan lebar sekitar 4 km dan panjang 5 km. Pulau Nauru berbentuk oval yang terletak 26 mil di selatan Khatulistiwa. Nauru sepenuhnya dikelilingi oleh terumbu karang; dengan perimeter pulau adalah jalur pantai subur selebar 500–1000 kaki, diikuti oleh tebing karang berhutan yang menjulang ke dataran tinggi tengah yang menyimpan cadangan fosfat begitu melimpah. Dengan begitu, Nauru menjadi satu-satunya negara yang hanya terdiri dari satu pulau karang di Samudra Pasifik bagian barat.

Menurut sejarahnya, pulau tempat negara ini berada terisolasi dari tetangga terdekatnya yaitu Banaba yang terletak 300 kilometer sebelah timur pulau Nauru; dimana periode isolasi relatif yang lama diyakini menjelaskan kekhasan bahasa pribumi mereka. Nauru awalnya dihuni sekitar 3.500 tahun yang lalu oleh orang Mikronesia yang berasal dari barat laut.

Asal usul penduduk pertama Nauru dan kapan mereka sampai di pulau itu masih belum diketahui, namun terdapat legenda yang menjelaskan bahwa Nauru didiami oleh Tabuarik, yang datang dari Kiribati, seperti yang dilakukan oleh kapal-kapal orang Kiribati berikutnya dan mengambil alih pulau itu dari kelompok kecil yang tinggal di sana. Sebagian besar penduduk Nauru tinggal di sepanjang pantai pada distrik tradisional mereka. Sekitar setengah dari penduduk adalah buruh kontrak imigran, teknisi, dan pengajar.

Budaya tradisional Nauru adalah campuran dari budaya Mikronesia, Melanesia, dan Polinesia. Keturunan mereka termasuk salah satu dari 12 suku atau klan bersifat matrilineal di pulau Nauru, meskipun ada beberapa ciri terkait kekerabatan dan pewarisan yang bersifat patrilineal.

Sejak tahun 1830an, penduduk lokal melakukan kontak pertama kali dengan orang Eropa dari kapal penangkap ikan paus dan pedagang yang mengisi kembali perbekalan mereka (seperti air bersih) di Nauru. Orang Eropa menjuluki Nauru sebagai ‘Pleasant Island’. Tujuan kedatangan orang Eropa ini adalah untuk berdagang dan kemudian penduduk pulau Nauru mulai menukar makanan mereka dengan minuman beralkohol dan senjata api.

Orang Eropa pertama yang tinggal di pulau itu adalah Patrick Burke dan John Jones, dimana keduanya merupakan narapidana Irlandia yang melarikan diri dari Pulau Norfolk. Jones menjadi diktator pertama dan terakhir Nauru, karena menguasai pantai-pantai Nauru itu sendiri dengan kebrutalan yang dimana membunuh setidaknya selusin pengunjung pantai atau membuang beberapa pengunjung pantai lain yang datang; hingga Nauru membuang Jones dari pulau itu pada tahun 1841.

Kemudian seorang marinir asal Jerman yaitu William Harris mendarat di Nauru pada tahun 1842, setelah melarikan diri dari Pulau Norfolk (koloni hukuman Inggris sekitar 900 mil sebelah timur Australia). Harris merupakan salah satu dari banyak narapidana dan pembelot yang kemudian bersembunyi di Pasifik Selatan. Harris membantu orang Nauru melakukan barter dengan orang Eropa (khususnya para pedagang asal Jerman) yang berkunjung.

Namun dia mengambil cara yang berbeda dengan orang Nauru, dimana Harris berintegrasi ke dalam masyarakat mereka dengan menikahi seorang Nauru dan membesarkan keluarga besar. Harris kemudian tinggal di Nauru selama hampir 50 tahun dan menyaksikan perubahan kehidupan pulau dengan cara yang tak terbayangkan oleh generasi Nauru sebelumnya.

Pada tahun 1870-an, Nauru mulai berubah menjadi wilayah penuh kekerasan diantara distrik-distrik saling bersaing yang berujung pada perang saudara, setelah adanya pengenalan senjata api dari Bangsa Eropa dan ketergantungan alkohol menghancurkan koeksistensi damai dari 12 suku yang tinggal di pulau tersebut.

Dalam perang saudara tersebut, masyarakat Nauru saling membunuh satu sama lain serta mengakibatkan seorang kepala suku ditembak dan dibunuh dalam pertengkaran mabuk. Perang internal ini terjadi secara intens selama 10 tahun yang dimulai pada tahun 1878 dan mengakibatkan pengurangan populasi dari 1.400 (1843) menjadi sekitar 900 (1888).

Tradisi untuk menyelesaikan konflik juga tidak mampu mengakhiri perseteruan yang semakin meningkat di antara klan dan keluarga. Sehingga pada akhirnya, alkohol dilarang dan beberapa senjata disita sebagai solusi untuk mengakhiri perang saudara.

2. Kondisi Nauru dibawah kolonialisme Eropa dan Jepang

Angkatan Laut Kerajaan Inggris berlabuh di lepas pantai Nauru pada tahun 1881, serta William Harris naik ke kapal tersebut untuk memberikan informasi kepada kapten dan juga negara asalnya (Jerman) bahwa perang saudara telah pecah dan masih berlangsung di pulau Nauru.

Perang saudara ini menyebabkan para pedagang Jerman di pulau itu gelisah dalam melindungi kepentingan pemerintah Jerman dan berkeinginan untuk pergi dari pulau tersebut. Kekacauan yang terjadi di Nauru mendorong Kekaisaran Jerman turun tangan dalam akuisisi kolonial, dan berusaha mencaplok pulau itu dengan alasan membawa perdamaian bagi keamanan seluruh penduduk lokal.

Berkaitan kebijakan kolonialisme oleh Jerman di Pasifik dan Afrika, muncul ketika sayap kanan Liberal Nasional telah mengorganisir berbagai masyarakat kolonial di seluruh Jerman untuk membujuk Kanselir Otto Von Bismarck untuk memulai kebijakan kolonial, yang nantinya berujung pada terbentuknya Gesellschaft für Deutsche Kolonisasi yang didirikan pada tahun 1884.

Terlepas dari keberatan pribadinya, Bismarck sendirilah yang akhirnya mengorganisir akuisisi sebagian besar dari apa yang akan menjadi kekaisaran kolonial Jerman. Upaya kebijakan kolonial Jerman dilaksanakan ketika Bismarck memberi tahu Reichstag pada 23 Juni 1884 bahwa “aneksasi wilayah koloni harus dilanjutkan tetapi dengan pemberian piagam kepada perusahaan swasta.” Maksud dari pernyataan Kaisar Bismarck adalah proses kolonisasi harus disertai oleh peranan perusahaan swasta Jerman dalam mengeksploitasi cadangan sumber daya alam yang terdapat di wilayah koloni.

Kembali pada kasus di Nauru, pasukan Jerman menduduki pulau Nauru tersebut pada 13 September 1886 dibawah Deklarasi Anglo-Jerman mengenai Pasifik Barat dengan tujuan untuk mengakhiri masalah perang saudara yang masih belum terselesaikan. Pulau tersebut resmi dianeksasi oleh Jerman pada tahun 1888 serta dimasukkan ke dalam wilayah koloni dan bagian dari Kepulauan Marshall yang dikenal sebagai Protektorat Nugini Jerman.

Proklamasi aneksasi Nauru oleh Jerman tahun 1888 disumbangkan ke Perpustakaan di Berlin oleh Brigadir Jenderal Thomas Griffiths (Administrator Nauru) pada tahun 1921. Orang Jerman menyebut pulau Nauru itu yakni Nawodo atau Onawero. Untuk mata uang digunakan di wilayah koloni Nugini Jerman di Nauru yaitu Koin German Mark (DEP), yang dikeluarkan oleh New Guinea Company hingga tahun 1915.

Pada tanggal 1 Oktober 1888, kapal perang Jerman SMS Eber mendaratkan 36 orang di Nauru (termasuk Misionaris Kristen dari Kepulauan Gilbert) dan didampingi oleh William Harris untuk kembali kepada dua belas kepala suku dan pemukim kulit putih. Para kepala suku yang dituduh menjadi dalang dibalik perang saudara telah ditahan dalam tahanan rumah sampai pagi hari tanggal 2 Oktober 1888, ketika upacara aneksasi dimulai dengan pengibaran bendera Jerman.

Jerman menyatakan kepada para kepala suku bahwa mereka harus menyerahkan semua senjata dan amunisi dalam waktu 24 jam atau mereka akan ditawan. Pada pagi hari tanggal 3 Oktober 1888, 765 senjata dan 1.000 butir amunisi telah diserahkan kepada Jerman. Dengan begitu, kedatangan Jerman mengakhiri perang dan perubahan sosial yang ditimbulkan oleh perang menetapkan raja-raja sebagai penguasa pulau yang paling dikenal luas adalah Raja Auweyida.

Jerman mengkolonisasi Nauru selama hampir tiga dekade dan sebuah warisan yang masih terlihat dengan penggunaan nama depan Jerman oleh banyak orang Nauru. Gaya hidup Nauru mulai berubah ketika kekuatan kolonial mengambil alih kekuasaan atas pulau tersebut. Kebutuhan akan bahan mentah dan pasar baru memicu agenda ekspansionis oleh negara-negara kolonial seperti Jerman dan Inggris, yang nantinya akan mengubah kehidupan sebagian besar masyarakat adat Nauru selamanya.

Pada saat itu, Nauru memiliki nilai strategis bagi kekuatan kolonial yang berebut di Pasifik. Hal ini didasari oleh penemuan bijih fosfat bermutu tinggi, amunisi, dan bahan pupuk yang sangat berharga pada tahun 1900 oleh Albert Ellis. Penemuan endapan materi fosfat dalam jumlah jutaan ton yang memiliki nilai komersil akan memungkinkan para aktivis pertambangan dan petani yang merupakan penduduk lokal bekerja keras untuk mencari nafkah, serta akan memfasilitasi produksi gandum, mentega, dan daging untuk jutaan orang yang kelaparan selama seratus tahun mendatang. Tetapi fosfat dari Nauru hanya berfungsi untuk memperkaya lahan pertanian Jerman, Inggris, Australia dan Selandia Baru; sehingga hal ini akhirnya menyebabkan penderitaan begitu tragis terhadap penduduk lokal di pulau tersebut akibat kolonialisme.

Fakta bahwa fosfat ditemukan di sana pada tahun 1900 berkontribusi pada sejarah kacau berbagai negara yang mengendalikan pulau ini, dimana Nauru memiliki “deposit fosfat yang luas dari kotoran burung selama berabad-abad” (juga disebut guano). Dataran tinggi tengah Nauru yang kaya akan fosfat kapur disebut “Topside”.

Penduduk Nauru tidak pernah membangun rumah di Topside, karena lebih memilih tinggal di wilayah pesisir yang lebih sejuk. Tetapi Topside yang juga sebagai rumah bagi almond liar dan pohon pandan yang ditanam, serta kawanan burung (tern, noddies, dan burung cikalang); telah dirusak oleh para penambang dengan membersihkan semak belukar, pakis, pepohonan hingga mengikis lapisan atas tanah, serta kemudian menggali bijih dari lubang dan celah karang kuno di bawahnya.

Bahkan menurut National Geographic Magazine, ladang fosfat yang dikerjakan di Nauru adalah sebidang tanah yang suram dan mengerikan dengan kedalaman yang dipenuhi karang rusak, jalur trem yang terbengkalai, keranjang fosfat yang dibuang, serta kaleng minyak tanah yang berkarat.

Perusahaan Fosfat Pasifik dari Inggris mulai mengeksploitasi cadangan fosfat tersebut pada tahun 1906 melalui perjanjian dengan Jerman. Meskipun terdapat perusahaan Inggris, Nauru tetap menjadi koloni Jerman. Dengan begitu, Inggris menjadi perantara kesepakatan dengan pemerintah Jerman dan Perusahaan Fosfat Pasifik untuk memulai penambangan skala besar, yang menjadi sangat penting bagi Australia dan Selandia Baru dalam membangun kapasitas pertanian dan militer.

Kemudian muatan kapal pertama Nauruan fosfat untuk diekspor telah tenggelam dalam badai di lepas pantai Australia; tetapi kemunduran tersebut tidak banyak mempengaruhi para penambang dan Nauru akan terus mengekspor ratusan ribu ton fosfat selama dekade berikutnya.

Sehingga menjadi bukti bahwa Nauru pertama kali dijajah oleh Jerman dan dibarengi keterlibatan Inggris, bertujuan untuk mengeksploitasi cadangan sumber daya alam yang begitu melimpah disana. Penguasa Eropa Nauru memulai rezim penambangan fosfat yang mengakibatkan pemindahan seratus juta ton material dari pulau itu.

Hal ini dikarenakan fosfat merupakan unsur penting dalam pupuk pertanian; yang ditelusuri bahwa Nauru itu sendiri menyediakan fosfat yang cukup untuk merevolusi produksi pangan global, meningkatkan hasil pertanian (khususnya di Inggris Raya dan Australia), serta memungkinkan lahan baru untuk memasuki masa produksi pertanian. Dampak dari pertambangan fosfat di Nauru pada masa kolonialisme meliputi

  • Adanya perubahan konsep mengenai sistem pangan global.
  • Tambang fosfat ini telah mengambil alih lebih dari 80% lahan Nauru, dimana diprediksi fosfat akan habis sepenuhnya di masa depan.

Kolonialisme Jerman di Pasifik tiba-tiba berakhir setelah pecahnya Perang Dunia I pada tahun 1914. Pasukan Selandia Baru mendarat di Samoa dan Nauru, dimana Jerman menyerah tanpa perlawanan. Australia juga bertempur menghadapi Jerman dan berhasil menduduki Nauru.

Setelah Perang Dunia I; Australia, Inggris, dan Selandia Baru mengambil alih perwalian penuh atas pulau itu, yang berfungsi sebagai situs militer strategis dan diduduki secara berturut-turut, hingga menelan banyak korban jiwa pada Pribumi di Nauru. Di Nauru, Australia sebagai kekuatan administrasi dengan Inggris dan Selandia Baru menjadi co-trustees; serta ketiganya memperoleh akses berdasarkan Perjanjian Pulau Nauru dengan aset dan hak Perusahaan Fosfat Pasifik diakuisisi dan dikelola menjadi Komisi Fosfat Inggris, yang tujuannya untuk mengambil alih seluruh industri fosfat di pulau tersebut karena berpotensi sangat menguntungkan.

Australia menyatakan pulau itu sebagai lokasi penambangan fosfat di lepas pantai serta mulai fokus pada pembangunan infrastruktur penambangan, mekanisasi penambangan, dan peningkatan ekspor. Pada awal 1920-an, Nauru mengekspor sekitar 200.000 metrik ton fosfat per tahun; dengan dua dekade kemudian jumlahnya lebih dari empat kali lipat yang dimana semuanya dihargai jauh di bawah rata-rata dunia untuk mensubsidi petani di Australia, Selandia Baru, dan Inggris Raya. Ketiga negara juga menerima mandat dari Liga Bangsa-Bangsa dengan dipandu Pasal 22 untuk mengkolonisasi pulau Nauru tersebut pada 17 Desember 1920. Hak-hak asasi penduduk asli juga harus dilindungi dibawah skema mandat LBB tersebut. Australia juga memperkenalkan Pound Australia (AUP) sebagai mata uang resmi Nauru pada saat itu.

Dalam Perang Dunia II, Nauru diserang dan berhasil direbut oleh Jepang pada Agustus 1942. Penambangan fosfat juga terhenti sementara pada masa kolonialisme Jepang di Nauru. Kebudayaan tradisional Nauru yang telah dipengaruhi oleh pola pemikiran dan kebiasaan Barat juga ikut dihancurkan oleh pendudukan Jepang. Namun disisi lain, kondisi Nauru sangat menderita selama dibawah koloni Jepang, dimana sekitar 1.200 penduduk dikirim untuk bekerja sebagai buruh budak di Truk, Kepulauan Caroline (sekarang ini Chuuk) yang setidaknya sepertiga dari mereka meninggal.

Orang Eropa yang tersisa (Australia, Selandia Baru, dan Inggris) juga dieksekusi oleh Jepang. Di Nauru, pasukan Jepang yang bersifat tanpa ampun telah melakukan pemukulan, eksekusi singkat, deportasi, pendirian kamp kerja paksa, dan penenggelaman massal terhadap penduduk lokal (termasuk orang penyakit kusta). Sekitar kurang dari 600 orang Nauru yang tersisa di pulau itu dan seperempat orang di pulau telah meninggal akibat kekejaman kolonialisme Jepang.

Setelah berakhirnya Perang Dunia II, Pasukan Australia merebut kembali Nauru pada tahun 1945 dan menjadi Wilayah Perwalian di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1947 (kembali dikelola oleh Australia dengan Inggris dan Selandia Baru sebagai wali bersama). Nauru menjadi negara Serikat Nations Trust Territory di bawah Australia pada 1 November 1947. Karena jumlah penduduk lokal semakin sedikit (sekitar hampir 500), maka 737 orang Nauru yang sebelumnya dideportasi telah dikembalikan ke rumah asal mereka di tahun 1946. Selain itu, Komisi Fosfat Inggris juga membangun kembali industri fosfat di Nauru dan ekspor skala besar dilanjutkan.

Selama dua dekade berikutnya ekspor fosfat terus meningkat, dengan petani Australia dan Selandia Baru terus membayar jauh di bawah harga pasar hingga tahun 1963. Sebagian kecil dari pendapatan fosfat diberikan kepada penduduk asli Nauru hingga tahun 1966, ketika adanya tekanan domestik dan internasional memaksa untuk menyerahkan persentase pendapatan yang lebih besar.

3. Dampak Kolonialisme yang terjadi di Nauru setelah Kemerdekaan dan bagi Masa Depan di Negara tersebut

Pada tahun 1960-an, gerakan kemerdekaan di Nauru semakin kuat. Penduduk Nauru merasa bahwa mereka harus mengambil kendali atas sumber daya alam pulau mereka sendiri. Mereka juga menuntut otonomi penuh dan pengembalian tanah mereka yang telah digunakan untuk penambangan fosfat. Sehingga akhirnya, Nauru resmi memperoleh kemerdekaannya dari Inggris, Australia, dan Selandia Baru sebagai Republik Nauru pada 31 Januari 1968 dan mengambil alih seluruh aktivitas pertambangan fosfat.

Hal ini menandai akhir dari era kolonial di Nauru; meskipun negara tersebut mengalami dampak dan tantangan signifikan akibat kolonialisme di masa lalu oleh Barat, seperti hilangnya kultur tradisional, penurunan persediaan fosfat, konsekuensi dari penambangan yang berlebihan, dan masalah ekonomi.

Kolonialisme Barat telah menyebabkan memudarnya budaya kuno Nauru dan digantikan oleh budaya kontemporer. Dalam hal kepercayaan, Kekristenan sebagai agama dominan telah menggantikan pemujaan dewi dan bahkan sebagian besar pertemuan resmi selalu diawali dengan doa Kristen.

Banyak elemen etiket Australia diikuti sebagai praktik publik Nauru, termasuk sepakbola dengan model Australian Rules adalah olahraga nasional resmi di negara tersebut. Bahkan pakaian yang dikenakan oleh penduduk Nauru bergaya Eropa. Perkawinan dengan penduduk asli Nauru dan Anglo-Saxon juga telah mengakibatkan perubahan fisik penduduk asli dari nenek moyang mereka.

Dalam berbahasa, sebagian penduduk Nauru juga cukup fasih dalam berbicara menggunakan bahasa Inggris; meskipun sebagian besar masih mempertahankan bahasa ibu yaitu Nauruan. Dampak kolonialisme juga dapat terlihat dalam bidang kesehatan dan sosial di Nauru; dimana perubahan gaya hidup dan pola makan (termasuk makanan kaleng) yang diperkenalkan oleh penjajah mengakibatkan masalah kesehatan diantaranya obesitas, diabetes, dan penyakit jantung.

Selain itu, Nauru juga menghadapi ketidakstabilan sosial karena westernization; termasuk pengangguran, kecanduan narkoba, dan mabuk akibat minuman beralkohol. Alkoholisme yang mewabah telah berkontribusi pada kekerasan dalam rumah tangga dan seringnya pelanggaran para pengemudi dalam keadaan mabuk, meskipun semua jalan di Nauru hanya mencakup 19 mil (30 kilometer). Harapan hidup laki-laki termasuk yang terendah akibat masalah tersebut. Data menunjukkan bahwa hadirnya budaya Barat di Nauru mengakibatkan masalah kesehatan masyarakat yang baru dan serius.

Selama era kolonial Barat, Nauru terkenal dengan sumber daya fosfat yang melimpah. Kolonialisme mengakibatkan penggalian besar-besaran pada fosfat, untuk diekspor ke negara-negara penjajah. Namun setelah kemerdekaan, Nauru mengalami penurunan secara drastis dalam sumber daya fosfat, sehingga negara kolonial meninggalkan pulau itu dengan ekonomi yang rentan.

Kolonialisme Barat berdampak pada sepertiga dari Nauru telah ditambang, dan orang-orang Nauru hidup diibaratkan sebuah cincin sempit di sekitar dataran tinggi karang yang bergerigi, runcing, setajam silet, dan pilar batu kapur. Penambangan fosfat di Nauru oleh negara-negara kolonial sebelumnya bersifat bukan pencurian langsung; namun mereka mendapatkan keuntungan yang sangat besar hingga berakhir dengan kerusakan dan tidak adanya biaya pemulihan lahan yang ditambang.

Setelah kemerdekaan, Republik Nauru memilih untuk menjual sisa fosfatnya, demi meningkatkan ekspor meskipun mengetahui bahwa pasokan akan habis dalam satu atau dua generasi mendatang karena dieksploitasi secara luas oleh Barat. Bahkan kegiatan pertambangan fosfat yang intensif telah meninggalkan dampak lingkungan yang serius di Nauru; dimana tanah pertanian menjadi rusak, jumlah hutan berkurang, dan ekosistem laut terganggu. Dampak ini tentu akan mempengaruhi keberlanjutan lingkungan pulau.

Nauru meminta ganti rugi terhadap kebijakan kolonialisme Australia, Selandia Baru, dan Inggris pada sebelumnya atas kerusakan yang diakibatkan oleh pertambangan. Australia tahu betul bahwa pertambangan fosfat akan berdampak negatif secara jangka panjang.

Bahkan Australia membuat rencana untuk memindahkan seluruh penduduk pulau itu ke Pulau Curtis di lepas pantai Queensland (termasuk tawaran kewarganegaraan dan pemerintahan sendiri terbatas); karena fakta bahwa kualitas lingkungan menurun akibat penambangan liar yang telah menghancurkan Nauru itu sendiri. Namun, rencana tersebut dibatalkan pada tahun 1964 ketika orang-orang Nauru menjelaskan bahwa mereka tidak ingin meninggalkan pulau itu.

Namun setelah kemerdekaan, Australia tidak ingin mempertimbangkan untuk memberikan kompensasi kepada Nauru. Akibat penundaan dan ketidakpedulian, Nauru membawa Australia ke Mahkamah Internasional pada tahun 1989. Australia melihat bahwa Nauru memiliki bukti yang kuat, sehingga negara tersebut setuju untuk membayar A$57 juta pada tahun 1994 serta A$50 juta lainnya selama 20 tahun ke depan (Inggris dan Selandia Baru masing-masing berkontribusi A$12 juta untuk mengurangi beban Australia). Sampai batas tertentu, penyelesaian tersebut merupakan kemenangan hukum bagi Nauru; meskipun wilayahnya mengalami kerusakan yang besar disertai kompensasi yang diperoleh sangat kecil.

Sepanjang tahun 1990-an, ekspor fosfat Nauru terus mengalami penurunan dan kehilangan kandungan fosfat setidaknya 80% dari vegetasi aslinya; ditambah negara itu menjadi surga bagi penghindaran pajak dan pencucian uang, dengan keuntungan berjumlah puluhan miliar dolar yang mengalir kepada para kriminal.

Ilustrasi Peninggalan Tambang Fosfat di Nauru (Sumber: Kumparan.com)

Ilustrasi Peninggalan Tambang Fosfat di Nauru (Sumber: Kumparan.com)

Nauru Akhirnya benar-benar jatuh ke dalam krisis ekonomi yang mendalam, karena industri fosfat tidak dapat lagi diproduksi pada tahun 2000 yang disebabkan ketersediaan cadangan fosfat mereka telah habis. Eksploitasi berlebihan dari Barat di masa lalu juga sangat berpengaruh pada habisnya kandungan fosfat di pulau itu. Masalah tersebut pada akhirnya menghantui perekonomian Nauru, disertai mereka tidak mampu membayar utangnya yang tiba-tiba meningkat akibat depresiasi dolar Australia terhadap dolar AS. Karena itu, utang Nauru bertambah dari hari ke hari dan memaksa negara tersebut menjual asetnya ke luar negeri.

Pada titik terendahnya di tahun 2004, ketika tingkat pengangguran di Nauru naik menjadi 90% dan harapan hidup orang Nauru juga rendah yaitu 60,4 tahun, yang tentunya disebabkan banyak warganya yang tidak mampu membayar biaya pengobatan. Sejak saat itu kehidupan penduduk Nauru yang semula kaya kini menjadi miskin secara drastis.

Australia bersedia membantu Nauru dengan memberikan seperempat dari produk domestik bruto tahunannya. Dengan begitu, perekonomian Nauru hampir seluruhnya bergantung pada bantuan Australia. Namun dibalik itu tentu saja ada persyaratan khusus, dimana Nauru harus membayar kompensasi atas bantuan dari Australia ini dengan menyediakan tanah miliknya sebagai pusat penahanan bagi para imigran gelap dan pencari suaka yang ingin masuk ke Australia secara ilegal.

Secara khusus, pencari suaka ditahan di Nauru sambil menunggu keputusan pemerintah Australia tentang permohonan suaka mereka. Skema dibentuk oleh Australia ini bagaimanapun tidak dapat menambal lubang pada perekonomian Nauru karena cadangan fosfat primer benar-benar habis.

Jadi bila dianalisis, dampak kolonialisme masih cukup terasa di Nauru dimana negara tersebut masih belum merdeka sepenuhnya akibat diatur dan diintervensi oleh Australia dengan kedok pemberian bantuan, terutama kasus Nauru wajib menyediakan wilayahnya untuk menahan para pencari suaka yang ingin menuju ke Australia. Apabila Nauru tidak melaksanakan persyaratan tersebut, maka Australia akan berhenti memberikan bantuan ekonomi dan membiarkan Nauru itu sendiri mengalami krisis yang jauh lebih parah.

4. Kesimpulan

Tujuan utama kolonialisme datang ke Nauru diawali dengan kehadiran Jerman untuk menghentikan Perang Saudara di pulau tersebut. Namun Jerman menjadikan Nauru sebagai wilayah koloni mereka. Setelah ditemukannya cadangan fosfat yang melimpah dan Jerman resmi melepaskan seluruh koloninya pada masa Perang Dunia I, maka datangnya Inggris bersama Australia dan Selandia Baru yang menjajah penduduk lokal dengan cara mengambil alih semua kekayaan yang dimiliki pulau tersebut yaitu fosfat dengan menggunakan cara kedok berdagang melalui Perusahaan Fosfat Pasifik.

Karena para kolonial mengetahui bahwa Nauru saat itu adalah pulau yang kaya akan sumber daya alamnya yaitu fosfat dan pupuk, maka dari itu tujuan utama mereka disana yaitu mengeksploitasinya secara berlebihan. Hal ini berdampak buruk karena rusaknya lingkungan di pulau itu akibat pertambangan yang begitu agresif dan menjadi langka-nya ketersediaan cadangan fosfat primer setelah Nauru merdeka.

Akhirnya fosfat di Nauru menjadi habis pada tahun 2000an setelah diekspor dengan volume yang signifikan dan mengakibatkan krisis ekonomi yang parah di negara tersebut. Selain itu, kolonialisme juga menyebabkan sebagian besar penduduk lokal Nauru meninggalkan tradisi atau kebudayaan kuno mereka dan menjadi terbuka terhadap budaya Barat yang kontemporer. Dengan demikian, Nauru masih merasakan bayang-bayang kolonialisme Barat hingga saat ini meskipun telah meraih kemerdekaan.

Referensi

Anghie, A. (1993). The Heart of My Home: Colonialism, Environmental Damage, and the Nauru Case. Harv.Int’l. LJ, Vol. 34, №. 2, 445.

Anghie, A. (2001). Colonialism and The Birth of International Institutions: Sovereignty, Economy, and The Mandate System of the League of Nations. NYUJ Int’l L. & Pol., Vol. 34, 513.

Buchanan, K. (2018, Januari 31). Nauru — 50 Years of Independence. Retrieved from Libary of Congress Blogs: https://blogs.loc.gov/law/2018/01/nauru-50-years-of-independence/

Dauvergne, P. (2019, Juli 22). A Dark History of the World’s Smallest Island Nation. Retrieved from The MIT Press Reader: https://thereader.mitpress.mit.edu/dark-history-nauru/

Fabricius, W. (1992). Nauru 1888–1900. Canberra: Australia National University Press.

Idris, M. (2020, April 15). Kisah Nauru, Negara Kaya Raya yang Kini Jatuh Miskin. Retrieved from Kompas.com: https://money.kompas.com/read/2020/08/15/103321426/kisah-nauru-negara-kaya-raya-yang-kini-jatuh-miskin?page=all

Isaacs, M. (2017). The Undesirables: Inside Nauru. Melbourne: Hardie Grant Publishing.

Kiste, R.C. & Foster, S. (2023, April 29). History of Nauru. Retrieved from Britanica.com: https://www-britannica-com.translate.goog/place/Nauru/History

Lewis M & Jennings T. (2003). Foreign Aid and Development: Lessons from Nauru. Journal of The Round Table.

Patel, A. (2022, November 24). The Rise and Fall of Nauru. Retrieved from Historical Association: https://www.history.org.uk/publications/resource/10550/the-rise-and-fall-of-nauru

White, R. (2006). Development Challenges in Small Island Developing States: The Case of Nauru. Australian Geographer Journal.

*Ditulis oleh Jason Fernando (Peneliti Institute of Pacific Studies)


메타데이터
post_id
e9d261bb73c3
slug
sejarah-kolonialisme-di-nauru-beserta-dampaknya-setelah-kemerdekaan-e9d261bb73c3
url
https://medium.com/@jasonfernando0721/sejarah-kolonialisme-di-nauru-beserta-dampaknya-setelah-kemerdekaan-e9d261bb73c3
canonical_url
https://medium.com/@jasonfernando0721/sejarah-kolonialisme-di-nauru-beserta-dampaknya-setelah-kemerdekaan-e9d261bb73c3
author_url
https://medium.com/@jasonfernando0721
status
ok
fetched_at
2026-06-22 05:41:33