← Back to list

SELAMAT DATANG DI INDONESIA: Negeri yang Hobi Nonton Kapalnya Sendiri Tenggelam

Rekapan Indonesia Mei–Juni 2026 tentang tiga minggu paling absurd dalam memori kolektif kita Alfian Aulia Bapi · Juni 2026 ·

Alfian Aulia Bapi · 2026-06-04 04:49 · 0 claps · 18.7 min read
#why-nations-fail #corruption #justice #politics #criticism
Open on Medium ↗
Wiki topics: 🏛️ · Politics

SELAMAT DATANG DI INDONESIA:

Negeri yang Hobi Nonton Kapalnya Sendiri Tenggelam

Rekapan Indonesia Mei–Juni 2026 tentang tiga minggu paling absurd dalam memori kolektif kita Alfian Aulia Bapi · Juni 2026 ·

REALITA: PAGI HARI YANG NORMAL DI NEGARA YANG TIDAK BAIK-BAIK SAJA

Kamis pagi, awal Juni 2026. Seseorang terbangun, meraih ponselnya, dan melakukan tiga ritual yang sudah jadi kebiasaan warga Indonesia urban sebelum bahkan menyentuh sikat gigi: cek WhatsApp, scroll Instagram, lalu tidak sengaja tersedot ke kolom berita.

Rupiah: Rp17.880 per dolar. IHSG: merah, lagi. Headline utama: Kepala BGN dicopot. Di bawahnya: Teddy menyerang Dino dengan cara paling kikuk yang pernah ada di ruang publik nasional. Anies membalas. Prabowo baru pulang dari Paris.

Di bawahnya lagi, nyaris tertimbun iklan aplikasi pinjaman: dua mahasiswa laki-laki di PNJ berciuman, dihukum oleh sesama mahasiswa secara terbuka, dan bapak salah satunya datang bersujud meminta maaf kepada khalayak umum. Di pojok paling bawah, kecil, seperti tidak ingin terlalu terlihat: pelaku penyiraman air keras terhadap anggota TNI divonis 2,5 tahun.

Orang itu meletakkan ponselnya. Mengambil napas panjang. Menyeduh kopi dengan gerakan mekanis yang sudah tidak butuh pikiran lagi. Bukan karena dia tidak peduli. Bukan karena dia sudah mati rasa. Tapi karena semua ini terasa begitu familiar sampai tidak lagi memicu kejutan. Ini Indonesia. Ini hari Kamis. Ini normal.

“Dan itulah masalah terbesar yang tidak pernah kita sebut dengan namanya yang benar: kita sudah menganggap ketidaknormalan sebagai kondisi baku.”

Tiga minggu terakhir, dari pertengahan Mei hingga awal Juni 2026, adalah tiga minggu yang seharusnya membuat kita tidak bisa tidur nyenyak. Tapi sebagian besar dari kita tidur sangat nyenyak. Kita sudah sangat terlatih untuk hidup di antara bencana yang datang bergiliran cukup pelan untuk tidak terasa seperti bencana, tapi cukup konsisten untuk menggerogoti fondasi perlahan dari bawah.

Tulisan ini adalah rekapan dari apa yang terjadi. Bukan ringkasan berita. Bukan laporan netral. Ini adalah upaya membaca pola di balik kebisingan, dan melempar pertanyaan yang seharusnya sudah diajukan jauh sebelum hari ini.

Siapkan kopi. Ini akan panjang. Dan kamu perlu sadar sampai akhir.

RUPIAH, IHSG, DAN SENI MEMBAKAR DEVISA DENGAN NIAT MULIA

Mari kita mulai dari angka yang paling membuat pusing tapi paling sering diabaikan karena terasa terlalu abstrak untuk kehidupan sehari-hari: nilai tukar rupiah.

Rupiah ditutup pada level Rp17.880 per dolar AS pada 29 Mei 2026. Satu hari sebelumnya, sempat menyentuh Rp17.995, nyaris menembus ambang psikologis Rp18.000 yang sebelumnya hanya menjadi skenario terburuk dalam diskusi akademik. Dalam 12 bulan terakhir, rupiah terdepresiasi sebesar 9,62 persen. Artinya sederhana: uang yang kamu simpan di rekening tabungan sekarang nilainya hampir 10 persen lebih murah dari setahun lalu tanpa kamu menggunakannya sepeser pun.

Tabunganmu menyusut bukan karena kamu boros. Tapi karena mata uang negara ini tidak bisa menjaga nilainya sendiri.

Secara eksternal, ada faktor geopolitik yang memang di luar kendali Jakarta: ketegangan AS dan Iran memanas hingga ada ancaman penutupan Selat Hormuz, memicu lonjakan harga energi global dan fenomena 'flight to quality' di mana investor institusional global menarik modal dari pasar berkembang seperti Indonesia ke instrumen aman bermata uang dolar. Ini terjadi di banyak negara. Ini bukan spesifik Indonesia. Kita tidak bisa menyalahkan pemerintah sepenuhnya atas tekanan eksternal ini.

Tapi ada faktor internal yang sepenuhnya dalam kendali kita, dan justru di sinilah kisah menjadi lebih menyedihkan dari sekadar drama geopolitik global.

“PT Danantara Sumberdaya Indonesia: niat yang baik, eksekusi yang membuat investor kabur sambil berlari.”

Diumumkan pada pertengahan Mei 2026 dan mulai masa transisi operasional pada 1 Juni 2026, PT DSI adalah BUMN baru di bawah Badan Pengelola Investasi Danantara. Fungsinya dirancang sebagai 'sistem ekspor satu pintu' untuk tiga komoditas raksasa: batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan ferroalloy, yang secara total menyumbang USD 66,13 miliar pada 2025. Alasan pembentukannya cukup masuk akal: pemerintah mengklaim negara dirugikan Rp15.400 triliun selama 34 tahun terakhir akibat manipulasi nilai ekspor.

Niatnya heroik. Eksekusinya: mimpi buruk logistik.

Ada lebih dari 800 konsesi tambang batu bara aktif dengan ratusan titik pelabuhan ekspor yang berbeda. Kontrak B2B internasional jangka panjang antara eksportir Indonesia dengan pembeli di Jepang, China, dan Eropa sudah berjalan puluhan tahun. Memaksa semua ini melewati satu perusahaan negara baru yang baru dilantik seminggu sebelumnya bukan sekadar ambisius, itu adalah 'terapi kejut' yang tidak membaca terapi dan tidak membaca kejut dengan benar.

Bersamaan dengan itu, pemerintah menerbitkan PP No. 21/2026 yang memaksa eksportir non-migas menempatkan 100 persen Devisa Hasil Ekspor di rekening bank BUMN dalam negeri selama minimal 12 bulan. Bagi perusahaan, menahan likuiditas dolar selama setahun penuh berarti tercekiknya arus kas untuk operasional, pembayaran utang luar negeri, dan dividen.

Reaksi pasar: investor asing melakukan sell-off besar-besaran di IHSG. Dalam satu pekan, IHSG anjlok sekitar 8,35 persen ke level 6.132, dengan capital outflow asing mencapai USD 1,7 miliar. Rupiah melemah karena investor memborong dolar untuk dibawa keluar. Bank Indonesia terpaksa masuk ke pasar membakar cadangan devisa demi mencegah rupiah jatuh lebih dalam.

“Paradoks terbesar: kebijakan yang dirancang untuk menumpuk devisa justru memicu kepanikan yang membakar devisa itu sendiri.”

Apakah Indonesia akan bangkrut seperti Zimbabwe yang kerap disebut-sebut itu? Secara teknis dan berbasis data: tidak, dan perbandingan itu terlalu reduktif untuk diterima mentah-mentah. Utang Luar Negeri tumbuh hanya 0,8 persen year-on-year di Triwulan I 2026, melambat dari 1,9 persen kuartal sebelumnya. Cadangan devisa masih di USD 148,2 miliar, jauh di atas standar minimal internasional. Surplus perdagangan Maret 2026 sebesar USD 3,32 miliar. Inflasi terkendali di 2,42 persen. Zimbabwe pernah mencatat inflasi miliaran persen akibat mencetak uang tanpa backing produksi. Indonesia jauh dari skenario itu.

Tapi narasi 'kita bukan Zimbabwe' itu sendiri menjadi semacam pelindung psikologis yang berbahaya. Perbandingan dengan skenario terburuk sering dipakai untuk menutup mata terhadap skenario buruk yang sedang berjalan. Rumah yang belum terbakar bukan berarti apinya tidak ada. Hanya berarti apinya masih di halaman.

Dan di halaman itu, PHK nasional melompat 84 persen di tahun 2026. Delapan puluh empat persen. Angka yang tidak bisa dikubur di bawah laporan PDB tumbuh 5,61 persen, karena pertumbuhan itu terkonsentrasi di sektor padat modal seperti pertambangan dan keuangan, bukan di sektor padat karya yang menyerap jutaan pekerja kerah biru dan kelas menengah. Pertumbuhan yang tidak menciptakan lapangan kerja adalah pertumbuhan yang hanya bergerak di kertas, bukan di perut orang.

PARIS, TUJUH MENIT YOUTUBE, DAN SENI MENYERANG ORANG YANG BERTANYA

Sejak dilantik Oktober 2024 hingga awal Juni 2026, Presiden Prabowo Subianto sudah mengunjungi setidaknya 29 negara dengan lebih dari 50 agenda bilateral dan multilateral. Secara statistik, itu berarti beliau berada di luar negeri hampir satu dari setiap enam hari masa kerjanya.

Akhir Mei 2026, Presiden ada di Paris dalam kunjungan kenegaraan yang disambut upacara militer megah. Tanggal 2 Juni, kembali ke Jakarta, langsung menginspeksi program MBG di SMPN 111 dan kawasan Palmerah. Ritme yang luar biasa energetiknya, tidak ada yang bisa menyangkal itu.

Lalu datanglah Dino Patti Djalal. Mantan Wakil Menteri Luar Negeri. Pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), ekosistem kajian kebijakan luar negeri paling masif di Indonesia. Mantan Juru Bicara Presiden untuk Urusan Luar Negeri selama satu dekade penuh (2004–2014). Mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat yang menginisiasi Kongres Diaspora Indonesia pertama di Los Angeles pada 2012. Putra dari diplomat senior Hashim Djalal, yang lahir di Beograd dan tumbuh dalam dunia diplomasi.

Lewat Instagram pada 30 Mei 2026, Dino bertanya pertanyaan yang sangat wajar: apakah frekuensi perjalanan kepresidenan yang luar biasa tinggi ini sudah benar-benar worth it secara fiskal? Satu kunjungan kepresidenan bisa menelan ratusan miliar rupiah jika dihitung secara agregat: pesawat kepresidenan, akomodasi rombongan delegasi, logistik, protokol keamanan. Dino menyarankan modernisasi: video call untuk urusan rutin, kehadiran fisik hanya untuk momen yang benar-benar esensial.

Pertanyaan yang, di negara yang sehat, akan dijawab dengan transparansi anggaran dan argumen kebijakan yang kuat.

“Tapi Sekretariat Kabinet memilih menjawabnya dengan tujuh menit yang justru menampar diri sendiri.”

Pada 1 Juni 2026, Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya merilis video di kanal YouTube resmi Sekretariat Kabinet. Secara substansi, Teddy mengklaim bahwa kunjungan-kunjungan tersebut sudah menghasilkan komitmen investasi senilai Rp2.430 triliun, penguatan koalisi pertahanan, ratifikasi perjanjian perdagangan, dan mobilisasi dukungan global untuk Palestina. Beberapa biaya yang melampaui pagu negara bahkan ditanggung dana pribadi presiden.

Argumen ROI itu bisa diperdebatkan, bisa diverifikasi, bisa dipertimbangkan. Itu adalah argumen yang legitimate meski perlu transparansi data yang lebih jauh.

Tapi Teddy tidak berhenti di sana. Di menit-menit awal videonya, dia melempar pernyataan yang bernada sinis: Dino 'hanya menjabat sekitar tiga bulan sebagai Wakil Menteri Luar Negeri.' Seolah durasi sebuah jabatan administratif adalah satu-satunya tolak ukur kapabilitas seseorang. Seolah rekam jejak panjang, institusi yang dibangun, dan pengaruh yang ditinggalkan tidak dihitung karena tidak ada cap 'full term' di atasnya.

Ini bukan sekadar blunder komunikasi. Ini adalah strategi yang disebut 'argumentum ad hominem': ketika tidak bisa mengalahkan argumen lawan, serang karakternya. Strategi yang biasanya muncul ketika si penyerang menyadari argumennya sendiri tidak cukup kuat untuk berdiri sendiri.

Anies Baswedan tidak membiarkan ini berlalu. Melalui akun X-nya pada 2 Juni 2026, Anies mengartikulasikan pembelaan yang elegan sekaligus mematikan. Dino bukan karbitan jadi diplomat, bukan pula karbitan jadi pejabat. Anies mengingatkan publik tentang Dino muda yang berdiri di panggung BBC World Debate di London, berhadapan secara dialektis dengan diplomat senior Ramos Horta, mempertahankan posisi Indonesia soal Timor Timur di hadapan tekanan masif dunia internasional. Ketenangan, artikulasi, dan kecerdasan analitis yang tidak bisa dibeli dengan jabatan tiga bulan atau tiga tahun pun.

Anies menutupnya dengan mengingatkan bahwa kualitas seorang negarawan tidak bisa disimplifikasi menjadi angka bulan di surat keputusan.

“Yang paling mengkhawatirkan dari seluruh episode ini bukan Teddy atau Dino. Tapi bahwa pola ini berulang: kritik substantif direspons dengan serangan personal, bukan perbaikan kebijakan.”

Ketika aparat birokrasi lebih terlatih untuk memproteksi citra pemimpin daripada merespons evaluasi berbasis data, kita sedang menyaksikan sistem yang tidak dirancang untuk belajar dari kesalahannya sendiri. Dan sistem yang tidak bisa belajar dari kesalahan adalah sistem yang akan terus mengulanginya, dalam versi yang selalu sedikit lebih mahal dari sebelumnya.

MAKAN BERGIZI GRATIS DAN KORUPSI YANG PALING TIDAK BISA DIMAAFKAN

Program Makan Bergizi Gratis adalah salah satu program yang niatnya paling sulit untuk diserang: memberi makan anak-anak Indonesia yang masih bergulat dengan stunting dan malnutrisi yang sudah menjadi krisis generasional. Niatnya tidak bisa diperdebatkan. Tapi antara niat dan eksekusi, ada ruang kosong yang sangat besar, dan di ruang kosong itu tumbuh ekosistem yang paling parasitik dalam lanskap kebijakan publik kita.

Pada 2 Juni 2026, malam hari, Presiden Prabowo menandatangani pencopotan Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN bersama dua wakilnya: Irjen Pol Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung. Nanik Suryati Deyang dilantik sebagai kepala baru, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan ini sebagai hasil evaluasi 18 bulan yang ketat.

Alasan resminya tiga lapis: lemahnya implementasi SOP distribusi dan pengadaan, kelemahan sistemik dalam tata kelola kelembagaan, dan yang paling fatal: kelalaian dalam kontrol kualitas di mana makanan yang didistribusikan ke penerima manfaat dinilai melanggar standar gizi kalori yang sudah ditetapkan negara. Anak-anak yang harusnya mendapat makanan bergizi malah mendapat makanan yang tidak memenuhi standar gizi minimal.

Itu saja sudah cukup untuk marah. Tapi cerita tidak berhenti di situ.

“Di bawah permukaan masalah administratif itu, ada sindikasi yang jauh lebih busuk: jual-beli kuota dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).”

Para calo beroperasi lintas wilayah, menjajakan 'slot lokasi SPPG' kepada masyarakat yang antusias ingin menjadi bagian dari rantai pasok program pemerintah. Di Lombok Timur, seorang warga kehilangan Rp950 juta. Di Batam dan Bekasi, kasus serupa bermunculan. Orang-orang yang ingin berkontribusi pada program negara justru dikuras oleh jaringan yang memanfaatkan ketidaktransparanan birokrasi sebagai celah bisnis.

Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dalam hari-hari terakhirnya, mengklaim tidak ada personel organik BGN yang terlibat sebagai fasilitator calo. Tapi Istana tidak percaya begitu saja. Skala sindikasi yang terlalu terstruktur memunculkan kecurigaan akan bocoran informasi dari dalam. Audit internal dan investigasi mendalam segera diluncurkan.

Dan angka yang paling sulit untuk ditulis tanpa rasa muak: ada indikasi korupsi di jalur program ini yang bisa mencapai Rp1 miliar per hari. Satu miliar rupiah. Per hari. Dari program yang dirancang untuk memberi makan generasi yang lapar.

KPK sudah dilibatkan. Proses sedang berlangsung. Kita semua tahu betapa lamanya kata 'sedang berlangsung' bisa berlangsung di negara ini.

Yang perlu diingat adalah ini: korupsi di program sosial bukan sekadar kejahatan fiskal. Ini adalah pengkhianatan terhadap anak-anak yang seharusnya menjadi penerima manfaatnya. Setiap rupiah yang bocor ke kantong calo adalah karbohidrat yang tidak sampai ke perut yang membutuhkannya. Dan angka Rp1 miliar per hari, jika benar, adalah kejahatan yang harus dihitung tidak hanya dalam angka uang, tapi dalam angka nyawa yang terdampak.

PNJ, HUKUMAN MASSA, DAN ABAD KE-15 YANG TIDAK MAU PERGI

Dua mahasiswa laki-laki di Politeknik Negeri Jakarta berciuman. Mereka kemudian dihukum oleh sesama mahasiswa secara terbuka. Bapak dari salah satu mahasiswa datang dan bersujud meminta maaf kepada khalayak umum.

Mari kita berhenti di sini sejenak dan berpikir dengan jernih, tanpa tergesa-gesa ke kesimpulan apapun.

Soal apakah tindakan kedua mahasiswa itu sesuai atau tidak sesuai dengan norma sosial, agama, dan nilai yang berlaku di masyarakat Indonesia adalah diskusi yang tidak akan selesai hari ini dan tidak perlu diselesaikan di sini. Itu ranah yang kompleks, penuh nuansa, dan tidak bisa dikarciskan dalam satu paragraf tanpa menjadi simplifikasi yang tidak jujur.

Tapi ada satu pertanyaan yang jauh lebih fundamental dan lebih mendesak: siapakah yang memberi wewenang kepada sesama mahasiswa untuk menjatuhkan hukuman?

Bukan pihak kampus. Bukan sistem peradilan mahasiswa yang resmi jika ada. Bukan otoritas hukum manapun. Sesama mahasiswa. Secara terbuka. Dengan penonton. Dengan kamera. Dengan konten yang kemudian menyebar.

“Ketika massa mengambil alih fungsi hukuman, kita sedang berjalan mundur ke era yang tidak ingin kita kunjungi lagi. Dan kita memfilmkannya dengan 4K.”

Prosedur disiplin kampus ada untuk kasus seperti ini. Sistem hukum ada untuk pelanggaran yang bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hukum. Kedua jalur itu mungkin lambat, mungkin tidak sempurna, mungkin mengecewakan. Tapi mereka ada persis untuk mencegah apa yang terjadi: situasi di mana seseorang dihakimi oleh rasa amarah kolektif yang tidak punya mekanisme akuntabilitas apapun.

Dan seorang ayah yang bersujud meminta maaf kepada kerumunan. Bukan kepada korban jika ada korban yang spesifik. Bukan kepada institusi yang berwenang. Kepada khalayak umum. Pemandangan yang, jika diperlihatkan kepada pengamat sosial dari luar, akan membuat mereka sulit membedakan apakah ini 2026 atau empat abad sebelumnya.

Tidak ada yang memeriksa kondisi psikologis ayah itu. Tidak ada yang bertanya apakah sujud itu tulus atau dipaksakan oleh tekanan situasi. Tidak ada yang mengevaluasi apakah hukuman massa itu proporsional terhadap tindakan yang dipersalahkan. Semuanya viral, semuanya menghasilkan ribuan komentar, lalu berlalu ke konten berikutnya.

Indonesia punya kebiasaan membiarkan praktik hukuman informal tumbuh subur di bawah payung 'norma sosial yang berlaku.' Dan suatu hari, ketika praktik itu menimpa orang yang salah, di situasi yang lebih ekstrem, kita baru terkejut dan bertanya: bagaimana ini bisa terjadi? Bagaimana ini bisa terjadi adalah pertanyaan yang seharusnya diajukan jauh sebelum 'ini' terjadi.

DUA SETENGAH TAHUN: HARGA SEBUAH WAJAH DI NEGARA INI

Pelaku penyiraman air keras terhadap anggota TNI divonis 2,5 tahun penjara.

Kalimat itu seharusnya dibaca ulang. Pelan-pelan. Dengan kesadaran penuh tentang apa yang dimaksud dengan 'penyiraman air keras.'

Air keras adalah zat yang, ketika menyentuh kulit manusia, bisa merusak jaringan secara permanen dalam hitungan detik. Bisa merenggut penglihatan. Bisa meninggalkan bekas yang tidak bisa dipulihkan sepenuhnya bahkan setelah operasi rekonstruksi berulang-ulang. Penyiraman air keras bukan tindakan impulsif yang berlalu begitu saja. Akibatnya menemani korban seumur hidup.

Vonisnya: dua setengah tahun penjara. LOL.

Di negara yang sama, orang bisa mendapat hukuman yang lebih berat karena mencuri sandal jepit di masjid. Orang bisa dihukum penjara karena memposting opini di media sosial yang dianggap mencemarkan nama baik sebuah perusahaan atau pejabat. Di negara yang sama, vonis dua setengah tahun untuk tindakan yang berpotensi merusak seseorang secara fisik dan psikologis seumur hidup terasa seperti angka yang diambil dari undian, bukan dari pertimbangan hukum yang proporsional.

“Yang paling mengerikan bukan vonisnya. Yang paling mengerikan adalah bahwa tidak ada protes massal atas vonis itu. Kita sudah terlalu terbiasa untuk terkejut.”

Normalisasi ketidakadilan yang terencana adalah salah satu tanda paling berbahaya dari sebuah sistem hukum yang sedang sakit. Ketika masyarakat tidak lagi kaget dengan vonis yang tidak masuk akal, bukan berarti sistem hukumnya membaik. Berarti standar ekspektasi kita sudah turun ke titik yang tidak seharusnya pernah kita jangkau.

KABAR BAIK YANG SATU INI, SUNGGUHAN, TIDAK BERCANDA

Di tengah semua yang sudah diceritakan di atas, ada satu berita yang membuat saya, sebagai penulis, mengeluarkan tawa yang agak histeris tapi betul-betul tulus.

Pajak penghasilan untuk royalti penulis novel dan buku akhirnya turun ke kisaran 1,5 persen. Dari angka yang sebelumnya cukup untuk membuat penulis berpikir dua kali sebelum memutuskan bahwa menulis buku memang worth it secara finansial.

Ini bukan sekadar angka di lembar kertas. Ini adalah sinyal bahwa ekosistem kreatif literasi perlu dirawat, bukan digerogoti. Penulis di Indonesia sudah cukup lama hidup dalam ketidakpastian yang sangat pejal: industri buku yang marginnya tipis, pembaca yang banyak tapi daya beli untuk buku masih menjadi pertimbangan kedua atau ketiga, dan beban fiskal yang tidak sebanding dengan infrastruktur yang negara sediakan untuk mendukung ekosistem literasi.

Kebijakan ini mungkin tidak akan mengubah industri penerbitan secara dramatis dalam semalam. Tapi setidaknya ia menunjukkan bahwa ada kesadaran di suatu tempat di dalam sistem bahwa penulis bukan ATM negara yang bisa ditarik pajak besar sementara perpustakaan daerah tutup lebih awal dan anggaran literasi masuk daftar prioritas yang bisa dipangkas pertama.

“Di antara semua kebijakan yang lahir dalam tiga minggu ini, inilah satu-satunya yang layak mendapat tepuk tangan tulus. Kecil. Tapi nyata. Dan nyata itu penting.”

Semua penulis, musisi, dan kreator yang selama ini membayar pajak lebih besar dari yang seharusnya: ini untuk kamu. Akhirnya.

PT, CV, DAN LOGIKA PAJAK YANG TIDAK MEMBACA SITUASI

Di sisi lain dari kabar baik itu, pajak untuk PT dan CV mengalami kenaikan. Para pelaku usaha kecil dan menengah, yang sudah tertekan oleh pelemahan rupiah yang mengeskalasi biaya bahan baku impor, daya beli masyarakat yang menyusut karena PHK massal, dan ketidakpastian regulasi yang membuat perencanaan bisnis terasa seperti menebak cuaca tanpa data, kini menghadapi beban fiskal yang lebih berat.

Narasi resminya selalu sama di setiap rezim yang menaikkan pajak: untuk memperkuat penerimaan negara, untuk mewujudkan keadilan perpajakan, untuk memastikan semua pihak berkontribusi sesuai kapasitasnya.

Tapi ada prinsip dasar yang tampaknya tidak selalu dibaca dengan teliti: keadilan perpajakan bukan berarti semua orang membayar lebih. Keadilan berarti yang kuat menanggung lebih dari yang lemah. Ketika kenaikan pajak datang di tengah tsunami PHK dan penurunan daya beli, tanpa paket stimulus yang setara untuk membantu pelaku usaha kecil bertahan, yang terjadi bukan redistribusi yang adil. Yang terjadi adalah tekanan tambahan di bahu yang sudah hampir patah.

Pemilik PT kecil dengan lima karyawan dan PT besar dengan lima ribu karyawan sama-sama disebut 'badan usaha.' Tapi beban kenaikan pajak terasa sangat berbeda di antara keduanya.

PESTA BABI, PAPUA, DAN HUKUM YANG BEKERJA KE ARAH YANG SALAH

Di ujung timur Indonesia, di wilayah Papua Selatan yang mencakup Kabupaten Merauke, Boven Digoel, dan Mappi, ada krisis yang jauh lebih tua dari tiga minggu terakhir tapi meledak ke permukaan publik nasional dalam periode ini.

Proyek Strategis Nasional berupa perkebunan tebu skala industri, kawasan pangan terpadu, dan fasilitas bioetanol sedang membuka lahan hutan primer dan rawa secara eksponensial. Targetnya bisa mencapai 2 juta hektar. Dalam retorika negara, ini adalah solusi ketahanan pangan nasional dan transisi energi hijau. Dalam realitas ekologis di lapangan, ini adalah penggusuran sistemik atas ruang hidup masyarakat adat Suku Malind-Anim, Yei Nan, Awyu, dan Muyu.

Hutan sagu yang sudah menghidupi Suku Malind selama ribuan tahun dibabat dan diganti dengan tebu yang merupakan komoditas pasar, bukan makanan pokok tradisional mereka. Lahan yang negara sebut 'tanah kosong' adalah simplifikasi birokratis yang dengan brutal mengamputasi hak historis, kultural, dan subsisten komunitas yang telah mendiaminya jauh sebelum konsep negara-bangsa modern ada.

“Kolonialisme spasial bukan hanya tentang siapa yang mengambil tanah. Tapi tentang siapa yang punya kuasa untuk menamai tanah itu 'kosong’.”

Lalu datanglah film dokumenter 'Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita' karya sutradara Dandhy Dwi Laksono bersama Cypri Jehan Paju Dale, hasil kerja sama Ekspedisi Indonesia Baru, Greenpeace Indonesia, Jubi Media, LBH Papua Merauke, Pusaka Bentala Rakyat, dan Watchdoc. Film berdurasi 1 jam 35 menit yang memvisualisasikan dislokasi budaya dan kemiskinan berlapis yang diderita komunitas adat akibat ekspansi kapital ke territorial hutan mereka.

Alih-alih memantik dialog konstruktif, film itu memantik persekusi hukum.

Pada 29 Mei 2026, Yasinta Moiwend, yang dikenal sebagai Mama Sinta, tokoh perempuan adat Suku Malind yang menerima S.K. Trimurti Award 2025 dari Aliansi Jurnalis Independen atas keberanian melawan perusahaan perusak tanah ulayat, muncul di Polda Metro Jaya Jakarta dan melaporkan Dandhy Dwi Laksono dan Direktur LBH Papua Merauke Johnny Teddy Wakum. Instrumen delik yang digunakan: Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi. Argumennya: wajahnya dieksploitasi dalam film tanpa informed consent.

Yang membuat publik sipil terperanjat bukan laporannya saja. Tapi kronologinya. Keluarga Mama Sinta di Merauke kehilangan kontak dengannya sejak 24 Mei 2026. Dua hari kemudian, dia dilaporkan 'diekstraksi' secara misterius menggunakan transportasi laut dari kampungnya ke Merauke kota, lalu dengan penerbangan ke Timika dan Boven Digoel, lalu tiba-tiba muncul di Jakarta.

Tim Dandhy mengkonfirmasi bahwa sejak video keberatan pertama Mama Sinta pada 23 Mei 2026, mereka tidak bisa berkomunikasi dengannya sama sekali hingga dia muncul di Polda Metro Jaya pada 29 Mei. Dandhy sendiri merespons dengan elegan: menghormati perubahan pilihan sikap Mama Sinta, meminta media tidak mendemonisasi atau menstigmatisasinya, dan justru menggunakan momen itu untuk menyorot ketimpangan hukum yang lebih dalam.

Dandhy menyentil sebuah realitas pahit: selama bertahun-tahun ketika ratusan ribu hektar tanah ulayat dicaplok tanpa kompensasi yang adil, tidak ada aparat yang memfasilitasi masyarakat adat terbang ke Jakarta untuk melapor. Tapi begitu ada film yang mengancam kepentingan investasi triliunan rupiah, fasilitas mobilisasi mendadak tersedia.

“Ketika hukum bekerja dengan cepat untuk melindungi investasi oligarki tapi sangat lambat untuk melindungi hak tanah ulayat, kita sedang melihat lawfare: hukum sebagai senjata, bukan sebagai perlindungan.”

Mama Sinta sendiri akhirnya muncul dengan klarifikasi bahwa pelaporan itu murni atas kesadarannya sendiri, tidak ada intimidasi, tidak ada jet pribadi yang memfasilitasi perjalanannya. Bantahan yang paradoksnya justru makin memperkuat kecurigaan publik karena dibutuhkan klarifikasi eksplisit soal jet pribadi sebelum ada yang secara resmi menyebutnya.

Apapun yang sebenarnya terjadi pada Mama Sinta dan bagaimana proses selanjutnya, yang jelas adalah ini: pembuat film yang mendokumentasikan perampasan tanah adat kini menghadapi proses hukum. Film soal kolonialisme baru sedang dipersekusi dengan instrumen hukum baru. Dan suara-suara dari pedalaman Papua makin sulit untuk tidak ditutupi oleh asap peperangan hukum ini.

REFLEKSI: LIMA BENANG MERAH YANG TIDAK BISA KITA PURA-PURA TIDAK LIHAT

Jika semua yang sudah dibaca di atas terasa seperti tumpukan peristiwa yang tidak saling berhubungan, seperti kesialan kolektif yang kebetulan datang dalam satu paket tiga minggu, maka ada sebuah kenyamanan yang sedang kamu cari tapi tidak seharusnya ditemukan.

Ada benang merah. Ada pola. Ada arsitektur di balik kekacauan ini yang perlu dibaca dengan sadar.

Pertama: sistem yang tidak transparan selalu melahirkan parasit. BGN tidak punya mekanisme transparansi yang cukup kuat untuk program MBG, maka calo tumbuh subur di celah birokrasi yang gelap. Ekspor komoditas tidak diawasi dengan cukup serius selama puluhan tahun, maka manipulasi nilai invoice menjadi ekosistem yang berakar. Tanah ulayat tidak punya perlindungan hukum yang cukup kokoh, maka ekspansi korporasi masuk tanpa hambatan. Transparansi bukan kemewahan. Itu adalah sistem imun dari sebuah institusi.

Kedua: kebijakan yang lahir dari urgensi politik, bukan dari kajian teknis yang matang, selalu menciptakan krisis kepercayaan. DSI diumumkan Mei, jalan Juni, pasar kabur. MBG dijalankan sebelum SOP-nya solid, korupsi masuk dari celah yang belum tertutup. Kecepatan bisa menjadi kekuatan, tapi hanya jika diimbangi dengan kesiapan teknis yang setara. Tanpa itu, kecepatan hanya membuat bencana tiba lebih cepat.

Ketiga: ketika negara tidak hadir untuk melindungi yang lemah, massa mengambil alih. Hukuman mahasiswa di PNJ adalah manifestasinya yang paling terlihat. Tapi ada versi yang lebih sunyi dan lebih sistemik: masyarakat adat Papua yang tidak punya jalur hukum yang berfungsi untuk mempertahankan tanahnya. Aktivis lingkungan yang menghadapi hukum jauh lebih cepat dari korporasi yang merampas. Korban PHK yang tidak punya jaring pengaman sosial yang memadai setelah pabriknya tutup.

Keempat: komunikasi kekuasaan yang reaktif dan defensif adalah tanda sistem yang tidak percaya pada akuntabilitas. Ketika dikritik soal anggaran perjalanan kepresidenan, yang keluar bukan transparansi data, melainkan serangan personal. Ketika program gizi bermasalah, yang terjadi bukan evaluasi publik yang jujur, melainkan pencopotan mendadak tengah malam. Ketika ada film yang menggugat proyek nasional, yang muncul bukan dialog, melainkan proses hukum.

Kelima: normalisasi ketidakadilan adalah bencana paling lambat tapi paling merusak. Vonis 2,5 tahun untuk penyiraman air keras tidak menuai protes massal. Hukuman massa di PNJ berlalu tanpa pertanyaan serius tentang legalitasnya. Tanda bahwa kita sudah menurunkan standar ekspektasi kita ke titik yang tidak seharusnya pernah kita jangkau.

REFERENSI: KETIKA SEJARAH SUDAH BERTERIAK LEBIH KERAS DARI KITA

Ekonom Daron Acemoglu dan James Robinson, dalam 'Why Nations Fail' yang diterbitkan 2012, menulis bahwa penyebab utama gagalnya bangsa bukan pada geografi, budaya, atau nasib. Melainkan pada institusi. Institusi yang ekstraktif, yang dirancang untuk mengalirkan kekayaan dari banyak orang ke sedikit orang yang berkuasa, adalah resep kehancuran jangka panjang yang bekerja sangat lambat tapi sangat pasti.

Ketika program makanan bergizi bocor Rp1 miliar per hari ke kantong para calo, ketika tanah ulayat masyarakat adat dikonversi menjadi konsesi korporasi tanpa persetujuan yang tulus, ketika hukum diterapkan secara asimetris tergantung pada seberapa dekat seseorang dengan pusat kekuasaan, kita sedang menyaksikan institusi ekstraktif bekerja dalam slow motion. Bukan dramatis, tapi konsisten.

Sejarawan Arnold Toynbee pernah mencatat bahwa peradaban besar tidak hancur karena diserang dari luar. Mereka hancur karena kehilangan kemampuan untuk merespons tantangan dari dalam. Bukan karena musuh yang terlalu kuat. Tapi karena mekanisme internal yang sudah terlalu korup untuk bergerak, terlalu defensif untuk mendengar, dan terlalu terlena dengan narasi kebesarannya sendiri untuk menyadari bahwa fondasi di bawahnya sedang retak.

Ekonom peraih Nobel Joseph Stiglitz dalam 'The Price of Inequality' menunjukkan bahwa ketimpangan ekonomi dan ketimpangan kekuasaan politik selalu bergerak bersamaan, saling menguatkan. Ketika pertumbuhan ekonomi terkonsentrasi di sektor padat modal sambil sektor padat karya dirumahkan massal, yang terjadi bukan hanya ketimpangan pendapatan. Terjadi ketimpangan suara: siapa yang didengar ketika kebijakan dibuat, dan siapa yang hanya merasakannya dari jauh.

“Indonesia punya semua bahan untuk menjadi bangsa yang luar biasa. Yang kurang bukan bahannya. Yang kurang adalah desain arsitektural dari institusi-institusinya.”

Sumber daya alam kita tidak perlu diperkenalkan. Jumlah populasi muda kita yang produktif dan terdidik adalah aset demografis yang banyak negara impikan. Posisi geografis kita di antara dua samudra dan dua benua adalah keberuntungan strategis yang tidak bisa dibeli. Kita punya semua bahan. Yang perlu dipertanyakan adalah siapa yang mengelola dapur, dengan resep apa, dan untuk meja makan siapa.

RENUNGAN: SATU PERTANYAAN YANG TIDAK BISA DIJAWAB SAMBIL REBAHAN

Ada kebiasaan kolektif masyarakat Indonesia yang sudah cukup lama diamati oleh siapapun yang mau jujur melihatnya: kita menunggu. Kita menunggu sampai benar-benar parah sebelum bergerak. Tunggu sampai rupiah Rp20.000. Tunggu sampai IHSG di bawah 5.000. Tunggu sampai lebih banyak teman dan keluarga yang kehilangan pekerjaan. Tunggu sampai anak-anak yang seharusnya diberi makan bergizi betul-betul kelihatan keracunan di berita.

Habits menunggu ini tidak tumbuh dari kemalasan. Ia tumbuh dari kombinasi kelelahan, ketidakpercayaan pada sistem, dan keyakinan yang sudah meresap dalam bahwa satu suara tidak akan mengubah apapun. Kelelahan itu valid. Ketidakpercayaan itu punya alasan yang sangat konkret dan historis. Tapi keyakinan bahwa satu suara tidak mengubah apapun adalah benih dari situasi di mana tidak ada suara yang cukup banyak untuk mengubah apapun, lalu tidak ada yang berubah, lalu kita berkata: lihat, sudah saya bilang.

“Yang enak memang orang kaya: punya tabungan dalam dolar, punya opsi relokasi, punya koneksi yang mengamankan. Yang menengah ke bawah: cuma bisa gigit jari dan berharap rupiah tidak jatuh lebih jauh minggu depan.”

Tapi bergerak tidak harus berarti turun ke jalan besok pagi. Bergerak bisa berarti hal-hal yang terasa kecil tapi tidak kecil akibatnya jika dilakukan cukup banyak orang dalam waktu yang bersamaan.

Bergerak bisa berarti: membaca kebijakan dengan lebih teliti sebelum memilih siapa yang mewakiliwakili. Menuntut transparansi dari wakil-wakil yang kita pilih dengan pertanyaan yang spesifik, bukan dengan harapan difuse yang tidak bisa diukur. Berhenti merayakan narasi kekuasaan hanya karena tidak nyaman untuk mempertanyakannya. Mendukung jurnalis, pembuat film, peneliti, dan aktivis yang masih mau menggali kebenaran meski tarifnya nyata dan mahal.

Dandhy Dwi Laksono membuat 'Pesta Babi' bukan untuk menghancurkan investasi atau merusak nama Indonesia. Dia membuat film itu karena ada manusia-manusia di ujung timur Indonesia yang tidak punya panggung untuk bersuara sendiri. Dan ketika film itu mulai ditonton jutaan orang, yang terjadi bukan dialog. Yang terjadi adalah persekusi hukum menggunakan instrumen perundang-undangan yang bahkan mungkin tidak sepenuhnya dipahami oleh yang menggunakannya.

Ini bukan paranoia. Ini bukan narasi kiri atau kanan. Ini adalah pola yang sudah berulang cukup sering dalam sejarah Indonesia modern untuk tidak lagi disebut kebetulan: ketika suara rakyat mulai cukup keras untuk mengganggu kepentingan yang cukup besar, alat-alat untuk meredam suara itu selalu ditemukan.

“Indonesia tidak sedang menuju kehancuran dalam semalam. Tapi Indonesia sedang menuju sebuah titik di mana diam bukan lagi pilihan yang netral.”

Tiga minggu terakhir sudah bicara sangat keras. Rupiah yang melemah, IHSG yang merah, PHK yang melonjak, program gizi yang bocor, hukum yang bekerja asimetris, dan suara-suara dari pedalaman Papua yang perlahan redup bukan karena sudah tidak ada yang merasakannya, tapi karena sistem yang seharusnya mengamplifikasinya memilih untuk diam atau aktif meredam.

Pertanyaan yang tersisa hanya satu. Bukan untuk politisi. Bukan untuk pejabat. Untuk kita semua yang masih hidup di negara ini, dari yang paling miskin di desa terpencil sampai yang paling kaya di apartemen premium Jakarta:

“Apakah kamu akan menunggu bangkrut dulu baru bergerak? Atau kamu mulai bergerak sekarang, sebelum tidak ada lagi yang bisa digerakkan?”

Jawabannya bukan ada pada Teddy. Bukan pada Prabowo. Bukan pada Anies. Bukan pada siapapun yang sedang nyaman di kursinya di Jakarta.

Jawabannya ada pada kamu. Selalu pada kamu.

Dan waktu terbaik untuk menjawabnya bukan setelah Indonesia bangkrut.

Waktu terbaik adalah sekarang, ketika masih ada cukup yang bisa diselamatkan.

— Alfian Aulia Bapi, Juni 2026 —


메타데이터
post_id
eb4cdce84a3b
slug
selamat-datang-di-indonesia-negeri-yang-hobi-nonton-kapalnya-sendiri-tenggelam-eb4cdce84a3b
url
https://medium.com/@alfianauliabapi/selamat-datang-di-indonesia-negeri-yang-hobi-nonton-kapalnya-sendiri-tenggelam-eb4cdce84a3b
canonical_url
https://medium.com/@alfianauliabapi/selamat-datang-di-indonesia-negeri-yang-hobi-nonton-kapalnya-sendiri-tenggelam-eb4cdce84a3b
author_url
https://medium.com/@alfianauliabapi
status
ok
fetched_at
2026-07-26 10:41:24