In this situation:”Parno” Menikah dan Punya Anak
Ungkapan “parno untuk menikah dan punya anak” semakin sering terdengar di media sosial belakangan ini. Ini bukan sekadar keluhan generasi…
In this situation:”Parno” Menikah dan Punya Anak
Ungkapan “parno untuk menikah dan punya anak” semakin sering terdengar di media sosial belakangan ini. Ini bukan sekadar keluhan generasi muda yang dianggap terlalu cemas atau tidak siap berkomitmen, melainkan refleksi dari realitas sosial yang cukup mencemaskan, khususnya di Indonesia.
Ketika kita berbicara tentang keputusan besar seperti membangun rumah tangga dan memiliki keturunan, tentu banyak pertimbangan yang menyertainya. Tapi hari ini, ketakutan itu bukan hanya soal kesiapan finansial atau emosional. Ia juga menyentuh aspek-aspek mendasar kehidupan: ekonomi yang belum stabil, sistem pendidikan, layanan kesehatan yang belum merata, dan terutama keamanan, khususnya bagi perempuan dan anak-anak.
Kekerasan terhadap perempuan masih menjadi luka terbuka dalam kehidupan masyarakat kita. Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Komnas Perempuan, dan Forum Pengada Layanan (FPL), sebanyak 34.628 perempuan melaporkan telah menjadi korban kekerasan. Angka ini bukan hanya statistik, tapi cerminan penderitaan nyata yang dialami banyak perempuan di negeri ini. Berikut rincian jenis kekerasan yang dilaporkan : Kekerasan seksual: 15.621 kasus Kekerasan psikis: 12.878 kasus Kekerasan fisik: 11.099 kasus Kekerasan lainnya: 6.897 kasus
Berdasarkan data diatas, dapat dipastikan setiap korban akan memiliki rasa trauma, dan kehilangan rasa aman. Ironisnya, banyak perempuan mengalami kekerasan di lingkungan terdekatnya rumah, sekolah, tempat kerja yang seharusnya menjadi ruang aman. Lebih menyesakkan lagi ketika kita menyadari bahwa anak-anak pun tidak lepas dari ancaman yang serupa. Predator seksual mengintai di berbagai tempat, dari dunia nyata hingga ruang digital. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus kekerasan seksual terhadap anak mengalami peningkatan yang signifikan.
Menurut data terbaru dari SIMFONI–PPPA tahun 2024, kekerasan seksual menempati urutan teratas sebagai jenis kekerasan yang paling banyak dialami anak. Total kasus yang tercatat mencapai 7.623 kasus. Kekerasan seksual: 7.623 kasus Kekerasan fisik: 3.039 kasus Kekerasan psikis: 3.019 kasus Penelantaran: 911 kasus Eksploitasi: 169 kasus Trafficking: 91 kasus
Data ini menjadi fakta yang menjelaskan bahwa anak-anak Indonesia masih jauh dari kata aman. Mereka yang seharusnya tumbuh dalam lingkungan penuh kasih justru menjadi korban kekerasan dan eksploitasi, yang dalam banyak kasus dilakukan oleh orang-orang terdekat. Berdasarkan kasus-kasus diatas mengakibatkan ketakutan wanita yang takut menikah dan punya anak, bukan berarti ia membenci berkeluarga. Sebaliknya, justru karena ia menyadari betapa beratnya tanggung jawab untuk menjaga dan melindungi keluarganya di tengah kondisi sosial yang belum ramah terhadap perempuan dan anak.
Alih-alih menghakimi mereka yang memiliki rasa takut ini, kita perlu bertanya dengan diri kita masing-masing apa yang bisa kita lakukan untuk membuat dunia ini lebih aman bagi perempuan dan anak-anak? Apa yang bisa diubah dari sistem hukum, pendidikan, dan pola pikir masyarakat agar tidak lagi menjadikan perempuan dan anak sebagai korban. Mari berhenti menyalahkan korban dan mulai fokus pada solusi. Mari menciptakan ruang yang benar-benar aman, bukan hanya secara fisik, tetapi juga secara emosional dan sosial untuk setiap perempuan, untuk setiap anak, untuk masa depan kita bersama.
메타데이터
- post_id
- f0d72b830b57
- slug
- in-this-situation-parno-menikah-dan-punya-anak-f0d72b830b57
- url
- https://medium.com/@syifaurrahmah16/in-this-situation-parno-menikah-dan-punya-anak-f0d72b830b57
- canonical_url
- https://medium.com/@syifaurrahmah16/in-this-situation-parno-menikah-dan-punya-anak-f0d72b830b57
- author_url
- https://medium.com/@syifaurrahmah16
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-07-29 07:10:47