Tren Mayoret Pria Bergaya Feminin (Antara Seni, Norma, dan Fitrah Agama)
Sebuah catatan kritis mengenai batas etika kepantasan yang menabrak syariat.
Tren Mayoret Pria Bergaya Feminin (Antara Seni, Norma, dan Fitrah Agama) di Kecamatan Astanajapura, Cirebon

Gambar dibuat oleh gemini AI
Suara riuh tabuhan drum, harmonisasi tiupan terompet, dan langkah tegap barisan drumband selalu berhasil menjadi magnet pemikat bagi masyarakat. Di setiap perayaan hari besar, festival, hingga parade lokal, pertunjukan jalanan ini menjadi simbol kegembiraan rakyat yang paling dinanti. Kehadirannya mampu menyatukan penonton dari berbagai lapisan sosial, mulai dari anak anak yang ceria hingga orang tua, semuanya berkumpul di sepanjang jalan demi menyaksikan tontonan gratis yang menghibur ini.
Namun, di balik kemeriahan yang biasa tersaji, belakangan ini muncul sebuah pemandangan baru yang memantik diskusi hangat dan memicu kontroversi serius di ruang publik. Kita menyaksikan adanya pria yang mengambil peran sentral sebagai mayoret, namun tampil dengan pakaian ketat, riasan wajah yang tebal, bahkan dengan sengaja mengenakan kerudung atau jilbab yang dipadukan dengan gestur tubuh meliuk liuk feminin. Fenomena ini bukan lagi sekadar kebetulan yang terjadi sekali dua kali, melainkan telah bergeser menjadi sebuah tren hiburan baru yang sengaja diproduksi untuk menarik perhatian massa di ruang terbuka.
Pergeseran tren ini rupanya menangkap perhatian serius dan memicu perdebatan hangat dalam ruang ruang diskusi warga, salah satunya di wilayah Kecamatan Astanajapura, Cirebon. Ruang digital maupun obrolan tatap muka antarwarga mulai dipenuhi oleh nada gugatan dan kekhawatiran mengenai arah dari perkembangan hiburan rakyat tersebut. Fenomena ini tidak bisa lagi dipandang sebelah mata sebagai angin lalu, melainkan sebuah realitas sosial di tingkat lokal yang menuntut kita semua untuk menguliti dampak dan bahaya laten yang tersembunyi di baliknya.
Bagi sebagian kalangan yang memandang fenomena ini murni dari kacamata komersial dan hiburan panggung, kehadiran mayoret pria bergaya feminin dan berkerudung kerap dianggap sah sah saja sebagai bentuk kebebasan berekspresi. Di atas panggung jalanan, aspek keunikan dan daya pikat visual sering kali ditempatkan di atas segalanya demi memuaskan pandangan penonton yang haus akan sensasi. Sensasi tanpa batas dianggap sebagai cara utama agar sebuah kelompok drumband tetap eksis, terlihat menonjol, dan mampu mengundang perhatian serta gelak tawa penonton secara instan.
Namun, ada satu hal mendasar yang sering kali terlupakan oleh para pelaku industri hiburan lokal ini saat membawa konsep tersebut ke ranah terbuka. Ruang publik jalanan bukanlah panggung tertutup yang penontonnya datang secara sukarela, dewasa secara pemikiran, dan telah menyaring konten dengan membeli tiket masuk. Jalanan adalah ruang inklusif milik bersama, tempat di mana anak anak kecil yang belum matang nalar logikanya, para remaja yang sedang mencari jati diri, hingga pemuka masyarakat berdiri bersisian di pinggir selokan tanpa adanya filter sensor sedikit pun.
Di sinilah bahaya teologis dan psikologis pertama mengintai secara nyata di tengah tengah umat. Ketika sosok pria dengan dandanan layaknya wanita, meliuk feminin, dan mengenakan atribut religius seperti kerudung ditampilkan di barisan depan, hal ini merupakan bentuk pelecehan terhadap simbol agama sekaligus pelanggaran nyata terhadap ketetapan fitrah dari Sang Pencipta yang bersifat mutlak dan sakral. Agama Islam yang dianut oleh mayoritas warga setempat telah menggariskan kodrat masing masing gender demi menjaga kehormatan manusia, sehingga tindakan menyalahgunakan atribut kesucian wanita Muslimah oleh seorang pria dinilai menentang ketetapan Ilahi.
Lebih jauh lagi, syariat Islam secara tegas melarang adanya fenomena tasyabbuh, yaitu laki-laki yang menyerupai perempuan, baik dalam pakaian, riasan, hingga gestur tubuh. Kerudung adalah identitas khusus wanita Muslimah yang sarat akan nilai ketakwaan dan kewajiban moral; menjadikannya properti lawakan atau banyolan lintas busana (cross dressing) di atas panggung jalanan sama saja dengan merendahkan marwah simbol agama itu sendiri. Bahaya spiritual ini berpotensi meruntuhkan benteng penghormatan terhadap syariat ketika hal hal yang sakral mulai dijadikan bahan komoditas hiburan yang jenaka.
Dampak buruk ini tidak berhenti pada ranah spiritual saja, melainkan merambat pada kerusakan mental dan distorsi kognitif bagi tumbuh kembang anak anak yang menyaksikannya. Anak anak berada dalam fase psikologis di mana mereka memahami identitas gender dan fungsi atribut keagamaan melalui apa yang mereka lihat di lingkungannya. Ketika figur pria dewasa memakai kerudung dengan gaya kemayu justru dielu elukan dan diberi panggung di tengah jalan, nalar logis anak anak akan mengalami kerancuan besar; mereka akan menangkap pesan keliru bahwa identitas kodrati dan simbol agama adalah sesuatu yang bisa ditukar tukar demi sebuah perhatian.
Atas dasar teori pembelajaran sosial, kita tahu bahwa anak anak dan remaja membentuk perilakunya dengan cara meniru figur publik yang mendapatkan panggung utama (role model). Posisi mayoret yang berada di garda terdepan menjadikannya pusat perhatian yang sangat magnetis. Menampilkan perilaku pria berkerudung yang meliuk feminin di posisi tersebut secara terus menerus akan memicu efek peniruan ego bawah sadar remaja yang sedang krisis identitas, sehingga mereka menganggap perilaku menyimpang dan pelecehan simbol tersebut sebagai sesuatu yang lumrah serta dapat diterima secara sosial.
Bahaya sosiologis berikutnya yang jauh lebih laten adalah terjadinya desensitisasi sosial, sebuah kondisi di mana masyarakat pelan pelan kehilangan rasa risih atau peka terhadap hal hal yang melanggar kepantasan dan syariat. Sesuatu yang awalnya dianggap tabu, salah, dan menodai kesucian simbol agama, jika dipertontonkan secara masif, lama kelamaan akan dianggap biasa saja. Ketika rasa risih kolektif ini hilang dan benteng rasa malu (haya) runtuh, maka standar moralitas komunitas akan merosot ke titik terendah, membuka pintu bagi penyimpangan sosial lain untuk menuntut ruang pemakluman yang sama.
Secara filosofis, pertunjukan drumband atau parade musik jalanan sebenarnya membawa pesan tentang kedisiplinan, ketegasan sikap, kegagahan fisik, kebersamaan, serta harmoni yang rapi. Nilai nilai ketegasan dan kepemimpinan ini sejatinya sangat selaras dengan anjuran agama bagi seorang pria untuk tampil kuat dan bertanggung jawab. Ketika esensi ketegasan ini dihancurkan demi mengejar sensasi komedi lintas busana yang mengenakan atribut jilbab, kegiatan edukasi karakter bagi generasi muda dalam kelompok musik tersebut telah mengalami pendangkalan makna yang luar biasa.
Fenomena ini juga mencerminkan adanya komodifikasi dan eksploitasi ekstrem yang merendahkan martabat nilai nilai luhur. Menampilkan laki laki berkerudung meliuk liuk di jalanan sering kali hanya dijadikan alat murahan untuk memancing tawa dan keviralannya demi keuntungan materiil sewaan grup drumband. Secara tidak langsung, tren ini mengeksploitasi simbol agama dan identitas perempuan hanya untuk dijadikan bahan lelucon serta konsumsi komedi di pinggir jalan demi memburu popularitas instan.
Menghadapi tren yang mengkhawatirkan ini, kita tentu tidak bisa memilih sikap apatis, diam, atau berpura pura semua baik baik saja. Dibutuhkan kesadaran spiritual yang tinggi, ketegasan moral, serta kepedulian sosiologis dari seluruh ekosistem pendukung pertunjukan ini. Para pemilik grup drumband, pelatih, koordinator lapangan, hingga aparatur desa harus mulai menata kembali konsep hiburan yang mereka bawa ke tengah masyarakat agar tidak menabrak rambu rambu agama, tidak melecehkan identitas Muslimah, dan tidak mengabaikan psikologi perkembangan anak.
Kreativitas dalam menghibur masyarakat tentu tetap boleh berjalan, namun ia wajib tunduk dan patuh pada nilai ketuhanan, hukum syariat, dan batasan etika sosial. Mengembalikan peran mayoret pria ke dalam koridor yang atraktif, energetik, dan maskulin tanpa harus kehilangan daya pikat seninya adalah solusi nyata. Hal ini sekaligus membuktikan bahwa para kreator lokal mampu melahirkan konsep hiburan yang cerdas tanpa harus mengorbankan masa depan moral serta kesucian simbol simbol keagamaan generasi muda.
Sebagai penutup, sebuah pertunjukan jalanan yang sukses dan mendatangkan kemaslahatan bukanlah pertunjukan yang sekadar berhasil memanen klik, viral, atau memicu riuh tawa penonton di sepanjang jalan Astanajapura. Pertunjukan yang bermartabat adalah pertunjukan yang mampu menghibur sekaligus menghormati tuntunan agama, kesucian jilbab, psikologi perkembangan anak, dan moralitas luhur yang dijunjung tinggi oleh masyarakat. Menjaga kemurnian fitrah serta simbol agama di ruang publik adalah kunci utama agar hiburan rakyat tetap menjadi ladang kebaikan yang aman, mendidik, dan mendatangkan keberkahan bagi semua.
메타데이터
- post_id
- f554fc4084cf
- slug
- tren-mayoret-pria-bergaya-feminin-antara-seni-norma-dan-fitrah-agama-di-kecamatan-astanajapura-f554fc4084cf
- url
- https://medium.com/@absholmoen/tren-mayoret-pria-bergaya-feminin-antara-seni-norma-dan-fitrah-agama-di-kecamatan-astanajapura-f554fc4084cf
- canonical_url
- https://medium.com/@absholmoen/tren-mayoret-pria-bergaya-feminin-antara-seni-norma-dan-fitrah-agama-di-kecamatan-astanajapura-f554fc4084cf
- author_url
- https://medium.com/@absholmoen
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-07-08 19:15:55