Hilal di Langit, Beda di Bumi
Umat Islam Indonesia kembali menghadapi perbedaan yang sudah terlalu akrab. Tahun ini, Muhammadiyah merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah pada…
Telaah Sosial
Hilal di Langit, Beda di Bumi

Sumber gambar: https://gemini.google.com/
Umat Islam Indonesia kembali menghadapi perbedaan yang sudah terlalu akrab. Tahun ini, Muhammadiyah merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah pada Jumat, 20 Maret 2026, sementara pemerintah melalui Sidang Isbat bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar menetapkan hari yang berbeda, yakni Sabtu, 21 Maret 2026. Peristiwa ini bukan yang pertama, dan tanpa terobosan kebijakan yang benar-benar serius, hampir pasti bukan pula yang terakhir.
Yang membuat situasi ini terasa semakin paradoks adalah kemajuan ilmu pengetahuan yang ada di hadapan kita. Manusia kini sanggup memprediksi gerhana matahari total seratus tahun ke depan hingga hitungan detik. Teleskop antariksa telah memotret galaksi yang berjarak miliaran tahun cahaya. BMKG mampu menghitung posisi hilal di setiap sudut kepulauan Indonesia dengan presisi luar biasa. Namun penentuan awal Ramadan dan Idul Fitri masih saja berakhir dengan dua tanggal yang berlainan.
Jawabannya tidak sesederhana soal teknologi. Di balik perbedaan ini tersimpan persoalan yang lebih dalam, yaitu kemauan politik, keberanian mengambil kebijaksanaan, dan kesediaan masing-masing pihak untuk mendahulukan persatuan umat di atas kepentingan kelembagaan.
Dua Metode, Dua Standar yang Berbeda
Untuk memahami mengapa perbedaan ini terus berulang dari tahun ke tahun, kita perlu melihat akarnya secara jujur. Muhammadiyah berpijak pada metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal, sebuah pendekatan berbasis perhitungan astronomi yang sepenuhnya matematis. Mulai 2026, organisasi ini resmi mengadopsi Kalender Hijriah Global Tunggal atau KHGT, dengan parameter tinggi hilal minimal lima derajat dan elongasi minimal delapan derajat yang berlaku secara global. Lewat metode ini, tanggal hari raya dapat ditetapkan jauh sebelum bulan Ramadan tiba, bahkan untuk tahun-tahun yang akan datang.
Di sisi lain, pemerintah bersama Nahdlatul Ulama menempuh pendekatan yang memadukan antara hisab dan rukyatul hilal. Standar yang digunakan mengacu pada kriteria MABIMS, yaitu forum Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, yang menetapkan tinggi hilal minimal tiga derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Keputusan akhir baru bisa diambil setelah hasil pengamatan langsung dari ratusan titik pantau di seluruh Indonesia dihimpun dan dikaji bersama.
Pada Kamis, 19 Maret 2026, Sidang Isbat Kemenag mencatat bahwa hilal berada pada ketinggian antara 0,91 derajat hingga 3,13 derajat dengan sudut elongasi 4,54 hingga 6,1 derajat. Posisi ini belum memenuhi kriteria MABIMS. Dari 117 titik pemantauan yang tersebar dari Aceh hingga Papua, tidak satu pun melaporkan keberhasilan melihat hilal. Maka Ramadan digenapkan menjadi 30 hari, dan Idul Fitri resmi jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Muhammadiyah dengan standar KHGT sudah lebih dahulu menetapkan 20 Maret 2026, jauh sebelum Ramadan dimulai. Yang menarik, Arab Saudi pun merayakan Idul Fitri pada tanggal yang sama dengan Muhammadiyah. Perbedaan ini sejatinya bukan karena salah satu pihak keliru dalam perhitungan. Ini terjadi semata karena kriteria yang digunakan memang berbeda, dan itulah inti dari seluruh persoalannya.
Sejarah Panjang Upaya yang Belum Tuntas
Upaya pemerintah untuk menjadi pemersatu umat Islam dalam penentuan hari besar keagamaan sesungguhnya sudah berlangsung sejak awal kemerdekaan. Penetapan Pemerintah Nomor 2/Um Tahun 1946 yang ditandatangani Presiden Soekarno dan Menteri Agama H. Rasjidi memberikan kewenangan kepada Menteri Agama untuk menetapkan hari raya secara resmi. Dari sinilah mekanisme Sidang Isbat lahir dan terus dilembagakan hingga hari ini.
Namun sejarah juga mencatat bahwa perbedaan penetapan hari raya bukan fenomena baru sama sekali. Pada tahun 1992, umat Islam Indonesia bahkan merayakan Idul Fitri dalam tiga hari yang berbeda. Sebagian mengikuti Arab Saudi, sebagian mengikuti hasil rukyat NU, dan sebagian lagi mengikuti hisab imkanur rukyat. Jauh sebelum itu, sejak dekade 1970-an, Kementerian Agama telah membentuk Badan Hisab dan Rukyat berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 76 Tahun 1972. Badan ini pertama kali diketuai oleh Sa’adoeddin Djambek, seorang pakar ilmu falak terkemuka yang justru berasal dari kalangan Muhammadiyah sendiri. Ini membuktikan bahwa semangat untuk mempertemukan dua metode sesungguhnya sudah ada sejak lama.
Perlu pula diluruskan sebuah anggapan yang beredar di masyarakat, bahwa pejabat tertentu di era awal republik pernah bersikap fleksibel dengan bergantian menggunakan hisab dan rukyat sesuai situasi. Meski semangat dialog antara dua pendekatan itu memang pernah ada, tidak ditemukan dokumentasi yang sahih bahwa seorang Menteri Agama pernah secara resmi memberlakukan pendekatan cair semacam itu. Pemerintah sejak awal konsisten pada mekanisme Sidang Isbat yang menempatkan hisab sebagai panduan awal dan rukyat sebagai verifikasi akhir.
Bukan Soal Kemampuan Menghitung
Pertanyaan yang kerap muncul di tengah masyarakat adalah mengapa di era teknologi secanggih ini perbedaan semacam ini masih bisa terjadi. Pertanyaan itu tepat sasaran, namun perlu diarahkan pada sumber persoalan yang sesungguhnya.
Secara ilmiah, posisi bulan bukan lagi misteri bagi siapapun. BMKG, BRIN, Observatorium Bosscha ITB, dan berbagai lembaga astronomi dunia telah mampu menghitung pergerakan bulan dengan presisi yang luar biasa tinggi. Pemerintah bahkan menempatkan petugas pemantau di 117 titik rukyat dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia. Data astronomis sudah lama tidak lagi menjadi sumber kebingungan.
Persoalannya bukan pada ketidakmampuan menghitung, melainkan pada kriteria yang dijadikan tolok ukur. Muhammadiyah lewat KHGT menetapkan bahwa jika bulan sudah berada di atas ufuk saat matahari terbenam, maka bulan baru sudah sah dimulai. Pemerintah dan NU lewat MABIMS menetapkan bahwa hilal harus berada pada ketinggian minimal tiga derajat dengan elongasi 6,4 derajat agar dianggap memenuhi syarat kemungkinan terlihat oleh manusia.
Kedua kriteria ini lahir dari ijtihad ilmiah dan keagamaan yang sama-sama memiliki dasar kukuh. Dan keduanya akan terus menghasilkan tanggal yang berbeda selama tidak ada satu kriteria tunggal yang disepakati bersama. Gerhana matahari bisa diprediksi seratus tahun ke depan bukan karena semua orang sepakat soal cara mengamatinya, melainkan karena peristiwanya sendiri bersifat objektif dan tidak memerlukan penafsiran. Penentuan awal bulan Hijriah mengandung dimensi ijtihad keagamaan yang tidak bisa diselesaikan dengan kalkulator semata.
Satu Kalender, Bukan Sekadar Mimpi
Sejumlah ahli falak dan astronomi sebenarnya sudah lama mendorong Indonesia untuk mengadopsi satu kalender Hijriah nasional yang bersifat prediktif, sebagaimana yang telah dilakukan banyak negara Muslim lainnya. Gagasan ini tidak harus memilih antara hisab atau rukyat secara mutlak, melainkan membangun satu kriteria bersama yang bisa diterima semua pihak, dengan pijakan pada data astronomi yang sudah sangat akurat.
Beberapa pendekatan layak untuk dipertimbangkan. Dialog intensif dan berkelanjutan antara Muhammadiyah, NU, pemerintah, dan para ahli astronomi perlu segera diwujudkan untuk merundingkan satu kriteria yang disepakati. Forum MABIMS juga bisa diperluas dengan melibatkan lebih banyak negara Muslim agar standar yang dihasilkan lebih representatif. Pemerintah pun perlu secara aktif memfasilitasi lokakarya lintas ormas dalam suasana tanpa tekanan, dengan keyakinan bahwa persatuan jauh lebih bernilai daripada kebenaran yang bersifat sepihak.
Peneliti BRIN Thomas Djamaluddin bahkan sudah memperingatkan bahwa dengan diadopsinya KHGT oleh Muhammadiyah, perbedaan penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Idul Adha berpotensi semakin sering terjadi di tahun-tahun mendatang. Ini adalah sinyal serius bahwa jika tidak ada langkah konkret yang diambil sekarang, ketegangan kecil yang selama ini masih bisa dikelola berpotensi tumbuh menjadi persoalan yang jauh lebih kompleks.
Bayangkan betapa indahnya jika seluruh umat Islam Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, mengumandangkan takbir di malam yang sama, menunaikan salat Id di pagi yang sama, dan saling berpelukan di hari yang sama. Itu bukan utopia. Itu adalah cita-cita yang bisa diwujudkan jika ada keberanian dan kerendahan hati dari semua pihak.
Pemerintah memang tidak berkuasa memaksakan kehendak kepada ormas Islam yang otonom dan memiliki basis teologis yang kokoh. Tapi pemerintah memiliki kuasa untuk membangun jembatan, membuka ruang dialog yang tulus, dan menunjukkan keseriusan bahwa menyatukan hari raya adalah agenda nasional yang penting, bukan sekadar formalitas tahunan yang berulang tanpa hasil berarti.
Umat Islam Indonesia terlalu besar dan terlalu dewasa untuk terus-menerus merayakan Idul Fitri dalam dua hari yang berbeda. Sudah saatnya para pemimpin agama dan pemerintah duduk bersama, bukan di meja sidang isbat yang hasilnya sudah bisa ditebak, melainkan di meja dialog yang sesungguhnya, dengan ketulusan dan keberanian untuk berubah.
Karena pada akhirnya, yang dirayakan bukan metodenya. Yang dirayakan adalah kemenangan. Dan kemenangan itu jauh lebih bermakna ketika dirayakan bersama-sama.
메타데이터
- post_id
- f59107127c57
- slug
- hilal-di-langit-beda-di-bumi-f59107127c57
- url
- https://medium.com/@fernandowirawan123/hilal-di-langit-beda-di-bumi-f59107127c57
- canonical_url
- https://medium.com/@fernandowirawan123/hilal-di-langit-beda-di-bumi-f59107127c57
- author_url
- https://medium.com/@fernandowirawan123
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-06-24 04:09:36