Mengenal Apa Itu SDGs dan Bagaimana Penerapannya di Indonesia
Apa itu SDGs? SDGs merupakan singkatan dari Suistainable Develepoment Goals yang memiliki arti tujuan pembangunan yang berkelanjutan…
Mengenal Apa Itu SDGs dan Bagaimana Penerapannya di Indonesia

17 Tujuan SDGs
Apa itu SDGs? SDGs merupakan singkatan dari Suistainable Develepoment Goals yang memiliki arti tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Dengan tema SDGs “Changing Our World: Agenda 2030 For Suistainable Development”. Seperti dilihat pada gambar diatas SDGs memiliki 17 poin indikator yang bertujuan untuk menjaga peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola yang baik yang mampu untuk menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi seterusnya. 17 Tujuan tersebut merupakan rencana aksi global untuk 15 tahun ke depan untuk menuntaskan kemiskinan, mengurangi ketimpangan dan melindungi lingkungan.
SDGs juga merupakan penyempurnaan dari MDGs yaitu Millennium Development Goals yang memiliki arti Tujuan Pembangunan Milenium. Berbeda dengan MDGs, SDGs ini dirancang dengan melibatkan seluruh aktor daari pembangunan seperti pemerintah, Civil Society Organization (CTO), sektor swasta, akademisi, dll. Di Indonesia sendiri telah berhasil mencapai target MDGs yaitu 49 point dari 67 indikator MDGs. Namun MDGs berakhir di tahun 2015 kemudian digantikan dengan SDGs.
Untuk SDGs sendiri ini memiliki prinsip yaitu “No-one Left Behind” atau yang dapat diartikan meyakinkan bahwa tidak akan ada seorang pun yang terlewatkan. Dengan prinsip tersebut SDGs dapat menjawan dua hal yaitu keadilan prosedural yaitu pihak tertinggal dapat terlibat dalam keseluruhan proses pembangunan dan keadialan substansial yaitu sejauh mana kebijakan dan program pembangunan dapat menjawab persoalan warga terutama yang tetinggal.
Rencana dari SDGs itu sebuah rencana aksi berdasarkan 5P yaitu people (manusia), planet (bumi), prosperity (kemakmuran), peace (perdamaian), dan partnership (Kemitraan)

Rencana aksi 5P
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) SDGs Nomor 59 Tahun 2017 tentang pelaksaan pencapaian SDGs yang merupakan komitmen agar pelaksanaan pencapaian SDGs dilaksanakan secara partisiptif dengan melibatkan seluruh pihak. Pemerintah Indonesia memberikan intruksi kepada Kementerian Pembangunan Nasional/ BAPPENAS melalui Kepala Bappenas untuk mengkoordinasikan SDGs dalam rencana pembangunan nasional (RPN), serta mengevaluasi pelaksaan SDGs di Indonesia.
Selain Perpres Nomor 59 Tahun 2009 SDGs ditetapkan juga oleh Peraturan Menteri (Permen) dan Keputusan Menteri (Kepmen) PPN/ Kepala Bappenas sebagai peraturan teknis pelaksanaan SDGs.
Indonesia memprioritaskan pembangunan yang sesuai dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN). Di dalam pelaksanaanya Indonesia memegang prinsip SDGs yaitu “Universal Development Principiles, Intergration, No-one Left Behind, Inclusive Principles”.

Prinsip pelaksanaan SDGs di Indonesia
17 poin tujuan dari SDGs dan sasaran global tahun 2030 telah di deklarasikan baik untuk negara maju ataupun berkembang di Sidang Umum PBB yang dilaksanakan pada September 2015 yang salah satunya termasuk Indonesia. 17 poin tujuan dari SDGs yaitu (1) tanpa kemiskinan; (2) tanpa kelaparan; (3) kehidupan sehat dan sejahtera; (4) pendidikan berkualitas; (5) kesetaraan gender; (6) air bersih dan sanitasi layak; (7) energi bersih dan terjangkau; (8) pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi; (9) industri, inovasi dan infrastruktur; (10) berkurangnya kesenjangan; (11) kota dan permukiman yang berkelanjutan; (12) konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab; (13) penanganan perubahan iklim; (14) ekosistem lautan; (15) ekosistem daratan; (16) perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh; (17) kemitraan untuk mencapai tujuan.
Untuk memudahkan dalam pelaksanaan SDGs ini dibagi menajdi empat pilar berdasarkan pembangunan yang dilakukan yaitu:
- Pilar pembangunan sosial yaitu meliputi poin tujuan (1) tanpa kemiskinan; (2) tanpa kelaparan; (3) kehidupan sehat dan sejahtera; (4) pendidikan yang berkualitas; dan (5) kesetaraan gender. Pilar ini bertujuan unutk tercapainya pemenuhan hak dasar manusia yang berkualitas secara adil dan setara meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat.
- Pilar pembangunan ekonomi yaitu meliputi poin tujuan (7) energi bersih dan terjangkau; (8) pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi; (9) industri, inovasi dan infrastruktur; (10) berkurangnya kesenjangan; dan (17) kemitraan untuk mencapai tujuan. Pilar ini bertujuan untuk tercapainya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas melalui keberlanjutan peluang kerja dan usaha, serta inovasi, industri yang inklunsif, dengan infrastruktur yang memadai, energi yang bersih dan terjangkau yang didukung oleh kemitraan.
- Pilar pembangunan lingkungan yaitu meliputi poin tujuan (6) air bersih dan sanitasi layak; (11) kota dan permukiman yang berkelanjutan; (12) konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab; (13) penanganan perubahan iklim; dan (15) ekosistem daratan. Pilar ini memiliki tujuan untuk tercapainya pengelolaan terhadap sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan sebagai penyangga dari seluruh kehidupan.
- Pilar pembangunan hukum dan tata kelola yaitu meliputi poin tujuan (16) perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh. Pilar ini memiliki tujuan atas kepastian hukum dan tata kelola yang efektif, transparan, akuntabel, dan partisipatif guna untuk menciptakan stabilitas keamanan dan mencapai negara yang bedasarkan hukum.
Berdasarkan The Suistainable Development Report menyatakan bahwa semenjak SDGs disepakati indeks penerapan dan pelaksanaan SDGs di Indonesia selalu mengalami perubahan baik secara poin maupun secara peringkat global. Dalam penerapannya terdapat 5 istilah warna yang digunakan untuk memaknai progres dari pencapaian SDGs ini yaitu warna hijau memiliki makna tercapai, warna kuning memiliki makna terdapat tantangan, warna jingga memiliki makna terdapat tantangan yang signifikan, warna merah memiliki makna terdapat tantangan serius, dan warna abu-abu memiliki makna tidak terdapat informasi dan laporan dalam SDGs.
Bedasarkan hasil data laporan dari The Suistainable Development Report pada tahun 2021 dikatakan bahwa dalam penerapannya di Indonesia terdapat terdapat 9 indikator yang masih menunjukan warna merah, 5 indikator dengan warna jingga, dan 3 indikator yang berwarna kuning. Indonesia berada di peringkat ke 6 dalam capaian SDGs di wilayah Asia Tenggara dan peringkat ke 97 secara global.
Dalam penerapan SDGs di Indonesia tentu saja terdapat tantangan salah satunya ketika masa pandemi Covid, karena kegiatan ekonomi yang cukup melonjak pada masa pandemi menyebabkan penerapan SDGs mengalami kesulitan untuk mencapai tujuannya khususnya pada pilar pembangunan ekonomi.
Selain pada pilar ekonomi penerapan SDGs di Indonesia terhadap pilar sosial pun masih terdapat kesulitan dikarenakan mengetahui Indonesia memiliki beberapa permasalahan yang memang sulit untuk diatasi salah satunya yaitu kemiskinan, berdasarkan data yang didapatkan bahwa Indonesia berada di garis kemiskinan sekita 11% malnutrisi kronis 37.3% dan ada sekitar 658 ribu jiwa yang merupakan penderita HIV/AIDS, serta rata-rata pendidikan yang hanya sampai 7,5 tahun dari program pemerintah yang menyatakan bahwa pendidikan 9 tahun.Dalam SDGs juga banyak menjelaskan tujuan pembangunan yang baik untuk Indonesia kedepannya, mengetahui Indonesia memiliki beberapa permasalahan yang memang sulit untuk diatasi.
Untuk meningkatkan mengenai stakeholders terhadap pelaksaan SDGs di Indonesia, maka dari itu Indonesia menerapkan lima prinsip kemitraan yaitu:
- Membangun kepercayaan (trust building); yaitu rasa pecaya kepada antar stakeholder terkait.
- Kemitraan setara (equal partnership); setiap stakeholders terkait mempunyai kedudukan tang setara.
- Partisipasi; kertelibatan para stakeholder dalam pelaksanaan tercapainya tujuan SDGs.
- Akuntabilitas; adanya evaluasi terhadap proses pelaksanaan SDGs.
- Manfaat bersama (mutual benefit); saling menguntungkan dalam kemitraan melalui kontribusu para stakeholders sesuai kapasitas dan perannya.
Keberhasilan SDGs sendiri tidak terlepas dari peranan penting pemerintah daerah. karena pemerintah daerah biasanya lebih dekat terhadap warganya dan mereka memiliki wewenang atas daerahnya serta merupakan ujung tombak dari penyedia layanan publik yang ada. Selain itu juga untuk mencapai tujuan dari SDGs ini pemerintah telah menjadikan empat target SDGs diutamakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 dan tak hanya berfokus di nasional saja namun baik di daerah juga dijadikan prioritas.
10619009 — Shiva_Noviani
Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota
Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer
Universitas Komputer Indonesia
Reference:
메타데이터
- post_id
- f8fa4caceb9
- slug
- mengenal-apa-itu-sdgs-dan-penerapannya-di-indonesia-f8fa4caceb9
- url
- https://medium.com/@shivanoviani12/mengenal-apa-itu-sdgs-dan-penerapannya-di-indonesia-f8fa4caceb9
- canonical_url
- https://medium.com/@shivanoviani12/mengenal-apa-itu-sdgs-dan-penerapannya-di-indonesia-f8fa4caceb9
- author_url
- https://medium.com/@shivanoviani12
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-07-09 08:27:28