← Back to list

Aksara, Sejarah dan Asta Gayatri

“mengenalkan bentuk-bentuk aksara itu adalah suatu penyelamatan jadi kalau generasi kita mengenal aksara itu adalah suatu bentuk…

Gilang Bimantoro · 2025-01-10 18:32 · 0 claps · 4.6 min read
#sejarah #majalah #komunitas #aksara #persma
Open on Medium ↗

Aksara, Sejarah dan Asta Gayatri

“mengenalkan bentuk-bentuk aksara itu adalah suatu penyelamatan jadi kalau generasi kita mengenal aksara itu adalah suatu bentuk penyelamatan (sejarah),” Sugeng Riadi.

Perkembangan media sosial semakin memperluas jangkauan setiap orang dalam berkomunikasi. Salah satu media sosial yang berkembang cukup pesat di Indonesia adalah Facebook. Kehadiran Facebook mempertemukan banyak orang dari berbagai kalangan. Berawal dari Facebook pula pertemuan Asta Gayatri dimulai dengan ketidaksengajaan.

Berdasarkan paparan Agung Cahyadi Seksi Publikasi Asta Gayatri, anggota Asta Gayatri pada awalnya bertukar informasi sejarah melalui salah satu grup Facebook. Mereka juga saling berkomunikasi setelah mengunggah informasi. Tidak disangka, ternyata mereka tinggal di satu kota yang sama, yakni Tulungagung. Perbincangan kemudian dilakukan secara langsung dengan pertemuan di warung kopi (warkop).

Perbincangan lantas disepakati berlanjut ke grup WhatsApp (WA) guna memudahkan komunikasi secara virtual. Pada awalnya terdapat 14 anggota yang masuk dalam grup WA. Salah satu anggota lalu berinisiatif menamai grup WA dengan “Mbrang Kidul”. Namun, nama tersebut masih belum disepakati sebagai nama resmi komunitas.

Hal ini bukan tanpa alasan, sebab Mbrang Kidul belum memiliki arti yang bermakna. Kemudian melalui musyawarah disepakati nama komunitas Mbrang Kidul diganti dengan nama “Asta Gayatri”. Komunitas ini dibentuk pada tanggal 14 Maret 2017. Asta Gayatri sendiri merupakan cerminan yang dianggap mampu mewakili sejarah Tulungagung. Nama tersebut juga memiliki arti yang selaras dengan visi dan misi komunitas.

Asta Gayatri sebagai simbol tujuan komunitas

Secara istilah, kata Asta Gayatri berasal dari bahasa Jawa, yakni “Asta” yang berarti tangan. Sedangkan kata “Gayatri” diambil dari nama salah satu istri Raden Wijaya sebagai pendiri Kerajaan Majapahit, yakni Gayatri Rajapatni. Dengan demikian, Asta Gayatri dapat diartikan sebagai tangan dari Gayatri Rajapatni.

Agung juga menjelaskan nama Asta Gayatri memiliki makna lain. Asta adalah singkatan dari Among Sejarah atau merawat sejarah, sedangkan Gayatri tetap diambil dari nama salah satu istri Raden Wijaya. Nama Gayatri dipilih karena dianggap sebagai Dewi Ilmu Pengetahuan dan pilar Kerajaan Majapahit.

Anggapan tersebut berasal dari sikap arca pendharmaan Gayatri Rajapatni di Desa Boyolangu, Tulungagung. Arca tampak semajen atau meditasi dengan tangan berbentuk dharma cakra mudra yang memutar roda cakra. Dalam hal ini, roda cakra dapat diartikan sebagai pembelajaran.

Dharma cakra mudra ini artinya belajar atau mengajar atau tentang pembelajaran. Makanya Gayatri disebut Dewi Ilmu Pengetahuan karena sikap tangannya yang menunjukkan sikap mengajar,” kata Agung saat diwawancarai LPM DIMeNSI pada Senin, 22 Juni 2021.

Asta Gayatri sendiri memiliki dua tujuan utama. Pertama, mempelajari aksara Jawa kuno dan kedua, melakukan blusukan atau observasi dan pendataan pada situs-situs bersejarah. Blusukan kerap dilakukan sebagai kegiatan edukasi untuk masyarakat yang tinggal di area sekitar cagar budaya.

Pelatihan aksara Jawa kuno sebagai bentuk pelestarian secara intelektual

Aktivitas mempelajari aksara Jawa kuno dilatarbelakangi keresahan anggota Asta Gayatri yang belum dapat membaca prasasti. Hal ini terjadi pada awal-awal aktivitas blusukan yang menyebabkan komunitas berhenti menjelajah. Oleh karena itu, Asta Gayatri memiliki keinginan untuk mempelajari aksara Jawa kuno dan membagikannya pada masyarakat.

Menurut Teguh Fahru Rozi sebagai anggota Komunitas, aksara Jawa kuno adalah salah satu aksara mati yang perlu dilestarikan. Pelestarian dapat dilakukan secara intelektual, meskipun aksara tersebut digunakan pada 400 sampai 500 tahun yang lalu. Caranya dengan mempelajari aksara Jawa kuno secara langsung dan virtual.

Asta Gayatri pernah mengadakan pelatihan aksara Jawa kuno sebelum pandemi Covid-19. Pelatihan pertama dilakukan di Desa Tapan, Tulungagung. Sedangkan pelatihan kedua berlangsung di Warkop Dulur Kopi, Desa Panggungrejo, Tulungagung. Aktivitas ini diikuti sekitar 30 orang, di antaranya mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sayyid Ali Rahmatullah.

Sugeng Riadi selaku anggota Seksi Pendidikan Asta gayatri ikut serta dalam Kongres aksara Jawa I pada Bulan Maret 2021 diadakan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Melalui acara tersebut digelar sebagai upaya digitalisasi aksara jawa memungkinkan aksara dapat di akses dalam platform digital manapun. “Atas dasar keprihatinan inilah kami menginisiasi kongres sebagai bentuk tanggung jawab kebudayaan,” ucap Sumadi ketua pelaksana acara dikutip dari Tempo.co.

Riadi menjelaskan mempelajari aksara Jawa kuno adalah salah satu wujud penyelamatan. Komunitas setidaknya dapat menyelamatkan secara intelektual, meskipun tidak dapat menyelamatkan prasasti berisi aksara Jawa kuno secara fisik. Hal ini disebabkan aturan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Undang-Undang Cagar Budaya Pasal 26 ayat 4 berbunyi, “Setiap orang dilarang melakukan pencarian cagar budaya atau yang diduga cagar budaya dengan penggalian, penyelaman, dan/atau pengangkatan di darat dan/atau di air sebagaimana dimaksud pada ayat (2), kecuali dengan izin Pemerintah atau Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya”.

Sedangkan ayat (2) dalam Undang-Undang Cagar Budaya Pasal 26 ayat 4 tertulis, “Pencarian cagar budaya atau yang diduga cagar budaya dapat dilakukan oleh setiap orang dengan penggalian, penyelaman, dan/atau pengangkatan di darat dan/atau di air.”

Masalah penyelamatan prasasti atau lempeng berisi aksara Jawa kuno juga terjadi sebelum adanya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Cagar Budaya yang diperbarui menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Pasalnya terdapat masyarakat Tulungagung yang menyimpan prasasti atau lempeng untuk kepentingan pribadi.

“Sebenere kalo Tulungagung iku mau, warga istilah e kalo orang-orang dulu mau jujur, baik prasasti atau lempeng atau serat itu ada banyak di Tulungagung, cuma dimiliki sendiri. Ya mungkin kepentingan pribadi mergo nemune urung enek aturan. Undang-undang baru terbitkan 1992,” tutur Heru Budianto selaku ketua Komunitas Asta Gayatri.

Komunitas tersebut juga sering melakukan agenda blusukan yang dilakukan secara mandiri maupun secara bersama. Hal tersebut dilakukan sebagai edukasi kepada masyarakat terkait benda prasasti. Selain memberikan edukasi kegiatan tersebut dilakukan untuk pendataan benda-benda prasasti.

“Blusukan itu bukan sekedar mengunjungi ya tapi kita lebih kepada konservasi (perlindungan) kita meng-update data tentang situs itu boleh jadi ada yang rusak ada yang bertambah atau ada yang hilang mendokumentasikan kapan kita terakhir datang dsb.” Tutur Agung Cahyadi Seksi Publikasi Asta Gayatri.

Benda peninggalan sejarah berstatus sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Melalui penelitian oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) benda-benda akan ditetapkan sebagi Cagar Budaya (CB). Aturan tersebut Sesuai aturan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

TACB Tulungagung bekerjasama dengan lembaga komunitas salah satunya Asta Gayatri. Penelitian ODCB pernah dilakukan di Gunung Bolo Petilasan Roro Kembang Sore. Namun penelitian TACB tersebut sudah berhenti dilanjutkan akibat ODCB di porselen sehingga dinyatakan sudah tidak ada lagi.

Menurut penjelasan Heru tempat yang biasanya disakralkan oleh para masyarakat kemungkinan terdapat ODCB. Hal tersebut, kemungkinan juga tempat tersebut merupakan alasan nama desa. Kepala desa Jali pernah mencari arca Jali di Museum. Menurut cerita terdapat arca yang mulutnya dimasuki palus (alat kelamin) yang menjadi asal nama Desa Jali Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung.

Desa Dawuk pernah ditemukan dua arca. Kedua arca tersebut disimpan secara terpisah. Arca pertama disimpan di Museum Wajakensis dan arca kedua di Balai Desa Dawuk.

Penemuan di Miren, ngranti, dan In Situ terdapat angka tahunnya. In situ tersebut sudah ada rumah yang sekarang di sewakan penjahit. Di situ terdapat bata yang di gunakan untuk pondasi. Selain itu terdapat prasasti batu dakon yang sudah tinggal separo. Ada juga lumpang yang sudah tinggal separo. Karena alasan benda-benda tersebut tidak termasuk dalam cagar budaya.

Komunitas Asta Gayatri tahun 2019 bekerjasama dengan Kemendikbud (kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan pendidikan) membuat film yang berjudul “Gayatri Rajapatni”. Film tersebut belum dapat dipublikasikan secara umum karena alasan hak cipta yang dimiliki oleh Kemendikbud. Karena pandemi covid-19 film tersebut gagal diputar pada hari Jadi Tulungagung ke 813.

IG @komunitas_astagayatri FB : Komunitas Asta Gayatri

Tulisan ini pernah di muat pada majalah LPM Dimensi pers (XLVI) “Pelestarian Situs Rapuh”


메타데이터
post_id
fe6ed3f9dd57
slug
aksara-sejarah-dan-asta-gayatri-fe6ed3f9dd57
url
https://medium.com/@pintuenigma/aksara-sejarah-dan-asta-gayatri-fe6ed3f9dd57
canonical_url
https://medium.com/@pintuenigma/aksara-sejarah-dan-asta-gayatri-fe6ed3f9dd57
author_url
https://medium.com/@pintuenigma
status
ok
fetched_at
2026-07-21 08:56:40